Aturan yang adil dan tidak diskriminatif akan mendorong masyarakat bertindak jujur. Selama sistem jatah preman (seleksi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah) masih berlaku, berarti mental minta "jatah anak sini" merupakan hal yang lumrah. Untuk menelusuri kecurangan sangat mudah kok, masalahnya mau atau tidak saja. Untuk PPDB hapus seleksi jatah preman/Jarak terdekat (Zonasi, KTM dan jalur Anak guru) biar menghadirkan rasa berkeadilan. Yang utama lagi, hapus Komite Sekolah, untuk menghilangkan pungli dengan menggunakan tangan komite sekolah.
Aturan yang adil dan tidak diskriminatif akan mendorong masyarakat bertindak jujur.
Selama sistem jatah preman (seleksi berdasarkan jarak terdekat ke sekolah) masih berlaku, berarti mental minta "jatah anak sini" merupakan hal yang lumrah.
Untuk menelusuri kecurangan sangat mudah kok, masalahnya mau atau tidak saja.
Untuk PPDB hapus seleksi jatah preman/Jarak terdekat (Zonasi, KTM dan jalur Anak guru) biar menghadirkan rasa berkeadilan.
Yang utama lagi, hapus Komite Sekolah, untuk menghilangkan pungli dengan menggunakan tangan komite sekolah.
Kasihan 51 siswanya batal masuk para gegara ortunya curang lewat sekolahnya