KEMENANGAN KITA SEMUA
HTML-код
- Опубликовано: 8 янв 2024
- JURNAL PARUH BAYA oleh Ferry Irwandi
Aktivis Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti divonis bebas dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
“Saya harap gelombang solidaritas tidak berhenti di kami berdua, tetapi juga di banyak momen lainnya untuk kemerdekaan, demokrasi, keadilan, hak asasi manusia, lingkungan hidup yang bersih dan sehat serta anti-korupsi.”
Separatis tidak akan ditolerir.
Bukti perubahan bisa dan dibutuhkan. Wakanda no more Indonesia forever!!
where did I go
@@abcddef2112mental budak, menuntut kebebasan aja dibilang separatis, goblok.
Panjang Umur Para Pemberani Yang Menyuarakan Suara Kebenaran
Kalau bukan karena sedang pemilu belum tentu semudah itu
Apa pun itu selamat buat keduanya, tetap suarakan kebenaran, jangan pernah takut
Ya benar, kalau hari biasa bisa berakhir bui.
💯
sepemikiran, dugaan aku mereka mencoba memperlihatkan kl kebebasan berpendapat itu mereka iindungi, tapi apapun itu bersyukur banget bang haris & mb fatia divonis bebas, semoga bisa terus menyuarakan kebenaran
kira2 kalo luhut yg menang, paslon mana yg terdampak ya?
@@lesamiende2 dong, dia kan menteri rezim saat ini
Saat kita kuliah secara regulasi pendidikan kita diajarkan dan harus menguasai CPMK kemampuan berfikir pada level taksonomi C4 yaitu analitis, kritis. Namun pada kenyataan nya ketika kita ingin menggunakanya hal-hal seperti ini terjadi. Analisis, kritis, kreatifitas dll terbungkam karena adanya rasa tidak aman
Hari-hari ini kita dipertontonkan banyak elit intelektual tergadaikan idealismenya karena tersandera kepentingan
Akhirnya gua menyaksikan Demokrasi ditegakkan di negeri ini. Terima kasih pak Hakim, bagaikan oase di tengah gurun. Salut juga utk Tim Advocatnya. Untuk para pejabat ga usah baperan, klo kinerja anda baik dan lurus hanya utk mengabdi kpd Negara rakyat juga akan menilai sendiri
saya harap rakyat kecil makin, menjaga solidaritas dan makin solid. Jangan terpecah belah, NKRI harga mati.
Dijamin tujuan terselubungnya beberapa org disana separatisme.
@@abcddef2112 maaf nih, kenapa komentar mu isinya soal separatis semua? Cobalah berpikir positif dulu, Kalau gerakan separatis juga rasanya saya tidak setuju. NKRI udah final marilah kita jaga bersama.
@@erjimzahreal Terselubung, kalo beda pendapat kebijakan pemerintah Indonesia mah biasa bagi wni banyak karena indonesia demokrasi, tapi demokrasi bebas pendapat sesuai koridor UUD 1945 dan pancasila, tuh si Victor KNPB udh bikin video kok selamatin fatia haris. Statementnya fatia pun double speak, bisa dianggap mendukung separatis oleh pendukungnya, dia ngomong 'kemerdekaan'.
Ok lah saya cuma mau bilang waspada bung, salam NKRI harga mati.
@@abcddef2112 oh begitu, baiklah bung, kita lihat saja dulu perkembangannya.
Bukti perubahan bisa dan dibutuhkan. Wakanda no more Indonesia forever 😊
Saya harap para netijen sering2 nonton podcast cerdas.. stidaknya klo kita sulit belajar dr buku, tp kita bs belajar dari menonton podcast2 itu. Belajar dg santay.. ngga capek mikir
Alhamdulillah masih banyak hakim2 yang bijak di tengah demokrasi kita yang makin kesini makin kesana
Harus viral dulu baru menang
Setuju
Gw kasian yg ada kasus kemanusiaan tapi ga bisa viral 😭
Viral itu tentu salah satu faktor, tapi harus tetap apresiasi perangkat hukum kita, jadinya kaya masih ada harapan di Indonesia.
sebenernya dikasus ini pasti auto viral sih, karena yang terlibat nama" besar, viralnya udah 2 tahun juga, tetep aja jalan, bisa menang lebih karena lagi pemilu aja
Dilain sisi berarti ada harapan, sebenarnya kalo kasus-kasus diawasi banyak masyarakat, putusan bakal seadil mungkin
Semoga solidaritas dukungan terhadap kebebasan berpendapat tidak berhenti di kasus ini saja semoga terus bisa di suarakannya kebebasan berpendapat
2024 diawali dgn cukup baik dgn dibebaskannya kemerdekaan berpendapat.
Cuma saran gw bro, kita jgn berterima kasih atau ngasih apresiasi buat putusan yg dibuat oleh pengadilan. Kita juga hrs jaga marwah pengadilan sbg institusi yg netral & buta atas keberpihakan.
Menurut gw kalo mau apresiasi atas prosedurnya, bukan putusannya. 🙏
halah buzzer 02 aja belagu lu
Saatnya memilih pemimpin yang menjunjung etik dan kebebasan berbicara
03, jngn 01 yg terdampar di paret di tolong di mandikan trus gigit ,
uda gdak kawan nya sepi sendiri , gitu ada kawan baru , kawan lama nga hiraukan
sangat tidak beretika
@@darmawan7010 permisi kak. ini bukan hanya tentang individu dengan individu, ini tentang indonesia. tolong singkirkan masalah personal.
@@malasmalasmalas Maaf dek malas , ini masalah karakter penghianat, orang yg perna nolong aja di hianati apalagi rakyat yg nga perna nolong dia, remuk di hajarnya
Kebebasan berpendapat dinegara ini nilainy 11 dari 100
Asumsiku,
Bertepatan sekali kasus ini diputuskan dengan momentum Pilpres yg akan datang, jelas bahwa rezim (keputusan hakim) punya dua opsi antara membebaskan bg Haris dan kak Fatiah atau justru sebaliknya,
Nah jika memang sebaliknya maka jelas bahwa repotasi rezim saat ini akan hancur/buruk dimana rakyat akan memandang bahwa semakin tumpulnya hukum di negri ini dgn membatasi kebebasan berpendapat rakyat, yg terkandung dlm UU ITE, artinya bahwa keterkaitannya dgn Pilpres adalah masyarakat semakin tidak percaya lagi dgn rezim yg akan dilanjuti oleh salah satu paslon capres 2024 ini,
Kesimpulannya, walaupun disatu sisi kita masyarakat sedikit melihat kecerahan atas kasus ini, namun disisi lain masih belum optimis kasus² seperti ini akan tercerahkan lagi kedepannya setelah pemilu yg akan dtng selesai.
Kejauan menang aja belom, intinya satu, artinya yg dituduhkan ke rejim ini salah. Tidak ada kriminalisasi fathia dan haris.
Harus direvisi nih UU ITE, perasaan sering banget salah target dan cenderung disalahgunakan.
Udah direvisi kok... Sama aja karetnya
@@isrmwrdlebih lentur karetnya om😂😊😅😢
UU ITE karet Harus di kaji ulang
UUnya makan buah gomu" wkwk
@@thalhah92 aku ngeliat kok ga banyak media, content creator sama publik yg nge highlight revisi ini
Potret demokrasi negeri kita sekarang, RIP demokrasi rezim ini 😢
Skrng capres 01 aja d laporkan, hny krna mengutip omongan debat jokowi yg bilang prabowo pny tanah. Knp ya sensi amat sama kepemilikan d suatu tmpt. Pdhl prabowo aja mengakui, wlwpn dia bilangny HGU. Tp dia mengakui “memiliki” mskipun kapan aja d minta negara, dia mau. Bahkan dia sndiri menegaskan “daripda di miliki asing, mnding *sy* kelola” bkn mnding negara kelola.
Entah kenapa, klo mengungkap suatu rahasia tu psti d jegal mulu. Ya wlwpn ini berbeda dri kasusny lord ini ya. Tp parah bngt sih,
@@Rhidayah yaelah tetep aja ada penyusup dari buzzer 01
@@jonasimbolon5860 benar sekali itu cuma akal-akalan saja seolah olah dia jadi korban
@@aidigamers4608 gw ga tau tujuannya apa ya, cuma risih aja ini fanboy 01 suka bgt nyampah dmn2, heran
@@jonasimbolon5860 gua kesel bgt klo ada apa-apa dikaitkan dengan "rezim"
Semoga ke depannya demokrasi Indonesia semakin berkembang, semakin dewasa dan semakin beretika terutama dalam mendiskusikan sesuatu di ruang publik seperti youtube dan sebagainya. agar masyarakat yang melihat bisa teredukasi dan menambah wawasan saintifik
Ini sepertinya hitung²an politik pemerintah ditahun politik. Kasus yg abu² yg berurusan dgn lingkungan pemerintah bisa jadi bebas semua. Mudah² ini benar murni karena keadilan, bukan karena kepentingan jelang pemilu.
untuk kita sebagai masyarakat biasa, yang suara kita tidak akan berpengaruh terhadap apapun. kita hanya bisa mendukung para influencer yang bicara data, kebenaran, keadilan. jangan hanya diam, kota masih bisa mendukung, berkomentar, meramaikan, dan berbagi..
LUHUT INI HARUS DI SELIDIKI KPK !!! KARENA BANYAK DUGAAN DARI MASYARAKAT TENTANG SUAP MAUPUN KORUPSI
KPK, Polri, Kehakiman, Kejaksaan. Kawan semua. Istilahnya, kalo lu punya kuasa di pemerintahan mau lu bunuh orang tengah pasarpun bakal ada jutaan orang yang belain dibanding ratusan orang yang pingin lu diadili. Mau bukti? Aturan aja dibelokin buat anak jokowi jadi cawapres. Aturan aja dibelokin biar pemimpin daerah gak usah mundur.
Banyak yang protes, tapi lebih banyak yang belain dan menganggap itu hal yang tidak salah.
@@rzkzkr20kita membutuhkan Pemancing api nya agar api nya berkobar , semakin miris melihat negeri ini di penuhi oleh pejabat2 korup dan tidak bertanggung jawab selalu memutar balikan fakta
diakan presidenya
@@go0ksbraads41 kalo dianalogikan, 1.000 korek api kayu kalo dinyalain satu persatu akan mudah dipadamkan oleh kipas angin. Lu mau ngelawan kipas angin lu butuh blow torch.
Maksud gw mereka berdua itu cuma korek api kayu. Harus ada orang di level tinggi yang menjadi pemantiknya. Selain itu kalo kita tidak dapatkan blow torch, kalo korek kayu mau melawan kipas angin caranya adalah 1.000 korek kayu harus dinyalain bersamaan alias people power.
jangankan itu PANAMA PAPERS aja g pernah diusut lebih lanjut padahal negara laen nganggep itu pelanggaran berat
alhamdulillah, berarti suara kritis dan suara kebenaran masih dibela
Itulah mengapa kita sebagai rakyat Indonesia harus memilih pemimpin yang mau menjunjung tinggi kebebasan berpendapat, sehingga rakyat Indonesia tidak perlu menggunakan istilah "konoha, wakanda" ketika mau menyebut nama Indonesia karena takut dituduh sedang melakukan Pencemaran nama baik dan dituduh menyebarkan kebencian.
kalau abang masih di kemenkeu, bisa-bisa dimutasi lintas instansi ke ujung timur. Berani banget .......... 👏👍💪
Iye bener ya 😂. Mungkin ini salah satu alesan mundur dari asn biar bisa ngomong secara hati
Bukan sekadar Kemenangan Kita Semua
tapi lihat juga pelajaran apa yg di ambil disini, Indonesia ini Negara penganut paham Demokrasi bukan Liberalisme, kita memang bebas dalam menyampaikan pendapat tapi tetap memperhatikan norma2 yg ada terutama Pancasila, Indonesia Negara Demokrasi Pancasila.
Jadi sebagai Content Kreator juga harus bisa Objektif tidak asal dalam menyampaikan pendapat hanya berdasarkan Subjektifitas, penyampaian kritik yg membangun dan hal terpenting yaitu mengedukasi.
Karena itu saya suka dgn Content2nya bang Ferry krn punya kelas, objektif, punya pesan kritik membangun, dan mengedukasi penontonnya 👍🏻
Awal2 saya ngikutin kasus ini setau saya Bapak LBH tidak terima dan menuntut bukti2 karena beliau di kait2 kan dengan masalah perusahaan pertambangan, disebutkan karena dia seorang pejabat penting makanya perusahaan tsb bisa dengan lancar beroperasi. Tapi ternyata hasil persidangannya jadi pencemaran nama baik krn kata “Lord” jadi ngakak aja. 🤣
Yg bermasalah sebenarnya di Indonesia ini APH nya, klo cuma karena kata “Lord” harus naik meja hijau wajar para Content Creator merasa khawatir dan gaduh. Sudah benar keputusan Hakim dipersidangan ini menunjukkan kualitas APH di Indonesia ini cukup memprihatikan.
Manuver keknya, biar ngga dibahas dan diusut. Kalau masalah kata Lord doang mah mudah itu lepas, orang kata Lord itu konotasinya malah baik untuk orang yang berjabatan tinggi. Lucu emang manuvernya.
Hadir menyimak. Terima kasih bang Ferry Irwandi. Salam sehat selalu! ☕🍹
Salut pada para hakim yg menyidang kasus ini. Semoga integritas para hakim ini menular ke hakim-hakim lain di Indonesia.
Semoga ini awal dari kebebasan berKritik di Jaman Sekarang. semoga ada kemajuan pesat di pola pikir para pejabat ketika di kritik, ga kaya dulu kritik dikit-dikit ilang, dikit² ga terima langsung diPidana. sebegitunya nasib kita sebagai warga sipil biasa
Kritik itu meruntuhkan
Saran itu membangun
Tanya itu bila kebingungan
style seperti ini yang saya rindukan dari Ferry irwandi🤜
Bahkan seharusnya pun sejak awal mereka tidak boleh untuk dikriminalisasi
Efek pemilu coy.
Ya kali, kalo mereka berdua dipenjara bisa mempengaruhi tahta putera mahkota. 😏
Sejak kapan *Danzo* mengakui bahwa dia memiliki usaha kotor & menghukum para *Shinobi* yang menentangnya.
Tapi ini bukan tentang Naruto & Konoha.
Lord Danzo itu Hokage bayangan, Hokage yg resmi ciut kalau dengar nama dia disebut.
Kalau dia mau jangankan seluruh pasukan Konoha, seluruh Anbu bisa di kerahkannya untuk memusnahkan siapapun yg menentang.
Ini juga bukan bicara soal Naruto, cuma keterpaksaan akibat UU ITE.
ini adalah pergerakan awal kita untuk melawan ketidak adilan dan kesemena menaan yang dilakukan oleh orang yang mempunyai jabatan. semoga warga indonesia menjadi semakin kritis dimasa ketidakadilan yang semakin menjadi jadi, kita tidak akan membiarkan mereka memanfaatkan pasal pasal karet dan problematik untuk membungkam kita
#INDONESIAEMAS2045
kritis boleh asal jgn memaksakan kehendak, krn apa yg kita anggap benar blum tentu bagi org lain benar jg, dan pakailah etika ketika mengkritik serta berikan solusi, jgn mengkritik hanya utk memojokkan tp kritiklah utk tujuan membangun lebih baik
Sangat Setuju dengan keputusan hakim, ada titik terang demokrasi di negeri ini. Namun supaya dijadikan pelajaran untuk para konten creator untuk lebih pandai dalam memilih frasa/kata ketika menyinggung nama orang, karena belum tentu orang tersebut "nyaman" dengan julukan yg kita berikan.
Dengan menyuarakan demokrasi perlu mendukung capres yg diberikan keluasan bebas berpendapat..
Ikut seneng dan mengucap rasa syukur atas kebebasan mas haris dan mbak fatia🤲🏻 dan makin heran sama pemegang saham atau petinggi² yg punya uang melimpah bisa seenaknya ngajuin hukuman atas dasar pencemaran nama baik. (Maap kl lancang🤬🤬) persetan lu semua oknum petinggi yang sok punya nama besar tp minim kritik dan bahkan nggak paham apa itu hinaan, kritik, caci maki, apalagi sok suci cuman di depan kamera🤬
akhirnya ada juga keadlian di negri ini,,,," No viral no Justis "
"Justice" kali 🤣🤣🤣 Tolol
Yah, keadilan juga karena viral.
Gua bingungnya Kenapa ya indonesia di sebut negara "musyawarah" padahal Penjabatnya ga ada Musyawarah"nya , padahal kan bisa "Luhut" menghubungi pihak haris/Fatia buat diskusi bareng kan lebih asik dari pada pake "HUKUM" gua tau indonesia negara berhukum tapi ga jelas juga HUKUMNY!
Ini kasus yang lucu banget sih. Syukurlah mas Haris dan mbak Fatia bisa menang. Long live Aktivis Indonesia.
Alhamdulillah, ada secerca asa dari orang-orang yang sehat, semoga jadi contoh bagi kelembagaan lainnya, apa pun itu yang khususnya mengayomi rakyat.🎉🎉🎉
Semoga Indonesia tetap menjadi Negara Demokrasi dan bebas berbicara...
UU ITE mesti direvisi bener2. Bener UU ITE utk melindungi konsumen dari kejahatan online bukan mengekang kebebasan berpendapat.
jangan harap itu terjadi kalau paslon nomor 02 menang, konstitusi aja bisa di langgar dan diubah2 seenaknya demi kepentingan pribadi dan golongan.
Alhamdulillah... ya Allah terima kasih.....
4 hari sy gak aktif, alhamdulilah di awali dgn kabar gembira❤❤❤
Terima kasih uda ferry udah membahass kemenangan kita semua ini...
agama, politik, ras, pulau, dan segala macam perbedaan. kita adalah rakyat 🤝 solid solid solid
Berharap untuk kedepan nya banyak ruang yang aman untuk berdialektika bertukar ide dan gagasan tanpa harus takut dengan ancaman jeruji 🙌🏻🤘🏻
Alhamdulillah,, ini berita yang sangat baik..
Alhamdulillah.. 🎉❤
Qt harus bersatu & jgn takut ✊
karena julukan "LORD" hanya pantas disematkan kepada Rd Rangga Sasana (sunda empire)
Al Fatihah untuk Almarhum "LORD RANGGA"
datang dicela, pergi sebagai legenda
Bukti perubahan bisa dan dibutuhkan. Wakanda no more Indonesia forever!
Prabowo JAYA gibran JAYA JOKOWI JAYA hidup wakanda
Semakin menegaskan:)
yg membingungkan itu adalah jika tuntutan pencemaran nama baik dilandaskan/penekanan pada kata "Lord", itu tidak masuk akal karena kata "Lord" itu sendiri tidak mengandung makna baik maupun makna buruk, itu hanya "Title". Jika kata "Lord" dikonotasikan sebagai kata penghinaan, banyak yg menggunakan kata "Lord" bukan penghinaan, spt kata "Lord" yg digunakan pada saat penyebutan nama prophet, atau istilah "Land Lord" artinya pemilik kontrakan. Yg membuat saya tertarik pada kasus ini adalah bagaimana kata "Lord" ini disimpulkan sebagai sebuah penghinaan? Hanya satu hal yg terlintas bahwa kasus hukum ini atau pasal yg digunakan adalah berdasarkan/berlandaskan "asumsi", asumsi bahwa kata Lord yg disematkan adalah buruk padahal kata Lord sendiri tidak memiliki makna baik maupun makna buruk. Dan jika kasus ini dilandaskan dgn penetapan pasal yg didasari oleh "asumsi" maka ini adalah hal yg "SANGAT" berbahaya. Hukum tidak boleh berdasarkan dari asumsi, pemikiran satu orang, hukum itu harus netral dan dilandasi oleh "FAKTA". Kecuali pada saat penyebutan kata Lord tsb disertai keterangan "kamu merendahkan pak ... dgn sebutan Lord?", klo dijawab "Iya", maka itu adalah sebuah fakta, tapi jika yg menonton "berasumsi" bahwa penyebutan kata Lord tsb sebagai sebuah penghinaan thd seseorang, itu salah.
Kalau yg digunakan sbg landasan hukum adalah paper ilmiah/akademis masih masuk akal dibandingkan penekanan pada kata Lord, namun peluang itu sangat kecil karena paper ilmiah/akademis itu tidak serta merta bisa diterbitkan (published) tanpa kajian ilmiah (bukti-bukti, fakta, dsb) dalam sidang akademis. jadi ini adalah sebuah hal yg tidak masuk akal dalam penerapan hukum di Indonesia, dan bisa berbahaya thd penegakkan hukum (klo istilah jaman dulu "pasal karet"). kita melakukan reformasi, salah satunya reformasi dalam bidang hukum dgn tujuan agar tradisi terdahulu (salah satunya "pasal karet") bisa/dapat dan harus dihilangkan. kalau spt ini, mau tidak mau, UU ITE harus segera di reform agar tidak menjadi "pasal karet" (digunakan seenaknya atau kepentingan yg "berkuasa"/dictatorship, dimana asumsi pun berlaku).
Semoga tuhan cepat mengganti orang-orang serakah itu dgn yg lebih baik. Semangat para pejuang.
eranya luhut binsar panjaitan sudah selesai bro ferry kita harus melewati periode rezim yang berat dikritik .. sekarang kita sambut 2024 dengan rasa optimist
Semua berhak KRITIS tapi bukan sebuah KEWAJIBAN
Ketika saya mengungkapkan ada sebuah kejahatan/perbuatan kriminal terhadap seseorang ataupun organisasi dalam pemerintahan, justru saya menjadi tersangka kriminal, sedangkan orang ataupun organisasi yang saya laporkan malah melenggang bebas diluar sana.
Artinya ada sesuatu yang salah/ yang tidak benar terhadap orang ataupun organisasi tersebut.
Itulah yang banyak terjadi di negeri kita tercinta ini
Saya bersyukur setidaknya kasus ini tidak demikian
Makanya ini adalah kemenangan semua masyarakat Indonesia, terkhusus mereka yang selalu membela berlandaskan "kebenaran".
Sebuah kemunduran demokrasi dimana pemerintah anti terhadap kritik rakyat, seharusnya pejabat publik menampung aspirasi rakyat, bukannnya memenjarakan hak-hak asasi rakyat. Berkaca dari berbagai kasus serupa seharusnya kita jadi sadar untuk tidak meneruskan rezim yang menghambat rakyat untuk bersuara. Bagian favorit saya dalam rangkaian sidang tersebut adalah segmen pendapat dari ahli, Bung Rocky Gerung, mungkin Bg Ferry bisa mengundang beliau di konten-konten selanjutnya. Hidup freedom of speech!
RINDU PAPUA...
sangat rindu.
trims Ferri
bang coba ulas ulang kasus prita, mungkin bisa jadi pembelajaran kedepan karena pada dasarnya prita sempat di vonis pidana dalam upaya hukum lanjut dari kejaksaan,dan putusan bebas yang di terima prita itu terjadi dalam upaya luar biasa peninjauan kembali dengan diputuskan diputuskan bebas atas haris azhar dan fatia ini juga telah dilakukan upaya hukum lanjut dalam bentuk kasasi, sebaiknya haris dan fatia jangan merasa lega dlu
Kalau prinsip saya.. Gamungkin ada suatu sistem dimana sistem itu berjalan dengan sangat baik dan mulus kecuali dipemerintahan nabi.
Jadi sebaik baiknya era presiden dari awal smpe ahkir tetep akan ada kinerja mereka yang busuk.
Orang orang fanatik tu ga mikir smpe sini. Sisi gelap seorang pemimpin bagi sebagian orang tidak ada alias sempurna. Ketika dikasih fakta gelapnya mereka kontra. Sulit menyadarkan mereka tetapi jauh lebih relevan adalah mengupayakan agar kita bisa bersuara demi kebaikan
hanya yang berani.triamaksih mas sudah bersuara
Hati hati ada salah satu calon presiden yang mudah baper dan mudah sekali emosi. Itu tantangan kita kedepan agar yang baper dan emosional tidak jadi duduk di singgasananya. Kasus ini adalah cerminan kemenangan sementara. Kemenangan sesungguhnya adalah kita bisa duduk diatas demokrasi yang utuh dengan pemegang kebijakan yang dewasa dan terbuka dalam berfikir.
Panjang umur para pejuang, panjang umur orang2 baik..
Panjang umur perjuangan. Masih ada harapan dalam hukum Indonesia.
Akhirnya tahun ini mulai memihak keadilan dan kebenaran.. Semoga anginnya berlanjut di pilpress, 01 menang dengan jujur amiinn
Tepuk tangan untuk bung Rocky G.
Asumsi pribadi, Mas Haris dan Mbk Fatia di bebaskan di musim pemilu. Demi mengamankan suara no 2, lalu transaksi dari dari ini. Makanya mantu Pak LBH jadi KASAD. Asumsi saja. Tanpa ada tujuan mendiskreditkan.
UU ITE sekarang bnyk di salah gunakan hanya untuk membungkam org2 yg kritis, miris sihh
Selamat kepada bung Haris & mbak fatia
saya pas tau berita kemarin sangat senang
setuju ini kebebasan untuk kita semua... semangat para aktifis jangan mau di bungkam sama sebuah penguasa
Alhamdulillah, Bahas PT TMI dong bang Ferry. Takut nih masyarakat biasa gak boleh bahas ini itu banyak sekali
Walaupun bidang profesi saya tidak pernah terekspos semasiv bidang profesi bidang profesi yang lain cuma untuk hal pembicaraan terbuka terkait pemimpin & penguasa selalu menarik untuk diikuti. Tetap bekerja, tetap berkarya. Kalaupun anda nanti jadi terjun ke praktek politik praktis semoga anda tetap bisa menjaga idealis anda semaksimal mungkin.
Kebebasan mereka kemungkinan ada hubungannya dengan tahun politik. Jika mereka dipaksakan untuk dihukum, kemungkinan besar kasus mereka akan ditunggangi oleh oposisi. Akan terjadi demo-demo kecil yang tentunya akan menggerogoti pemerintah. Ini tentunya sangat merugikan salah satu paslon. Dengan kebebasan mereka, maka rejim ini akan dianggap masih menjunjung tinggi demokrasi.
Gw berpandagan dampak dari ini, bisa membuat rasa takut untuk masyarakat untuk kritis bang, karena "takut dilaporin".
Kita Menjadi Saksi Bahwa Masih Ada Secercah Keadilan Dan Tegakknya Hukum Di Negeri Ini
"Penguasa" sesungguhnya adalah RAKYAT. Karena rakyat yang menggaji penguasa ❗
Kalau 02 kepilih hal kaya gini bisa jadi makin parah lagi
soalnya kan tau sendiri si gemoy itu sangat emosian dan baperan
orang waras pasti gak bakal mau pemimpin yang otoriter
"Kebenaran akan selalu ada"
kebenaran akan selalu viral
Sehat sehat terus protagonis
Setelah haris fatia menang. Jangan lupa masih ada petani pakel yg harus dibebaskan!
sebenarnya semangat UU ITE dulu adalah semangat anti cyber bullying yang masif disaat itu. tapi karena prosesnya panjang, entah kenapa jadi begini hasilnya.
Panjang umur keadilan!!!
the biggest waste of resources for Indonesia judicial system…. Harusnya dari awal kepolisian ga perlu memproses kasus2 “petty” macam begini. Ngabisin waktu dan duit serta aset2 orang yang terlibat. 😂
yang melaporkan mungkin tidak punya kesibukan lain yang lebih penting selain mempertahankan harga dirinya. Yang bahkan sudah rendah di mata sebagian orang 😅
Nahh yang memproses lebih gimana lagi “speechless”, undang2 bermasalah kayak gini dipake buat memperkarakan bener2 problematik.
Terus kawal walaupun udah selesai kasusnya.
Ditakutkan ada serangan2 berikutnya.
Harusnyaaa tema debat kemaren tentang UU ITE, tapii gaa masuk ke tema kayaknya, padahal ini problem yg Masih sangat seriuss
Alhamdulillah ya Allah... Terharu banget
Bung Ferry bagaimana dengan kasus anak SMP yang mengkritik presiden, saya harap kasus itu juga di follow up sama temen² Malaka project🙏
Bang irwandi skrg uu ite ada perubahan, uu no 1 thn 2024. termasuk pasal 27 terdapat perubahan. Disitu disebutkan ada pengecualian yaitu tidak kena apabila untuk kepentingan umun dan dilakukan karena dengan terpaksa membela diri.
Salam akal sehat bang ferry... 🙌
gilak sih harus viral dulu baru gini hasilnya
sedih banget
walaupun LBP itu menteri, tapi saya tetap melihat dia sebagai warga sipil yang sama dimata hukum. dia juga punya hak yang sama seperti kita. jika ada tuduhan yang tidak benar kepada setiap individu, maka individu tersebut berhak untuk membela diri.
jika saya bilang video ini jelek karena tidak 4K atau 8K, itu adalah bentuk kritik karena ketidakpuasan saya terhadap bentuk visual yang ditampilkan. tapi jika saya bilang bahwa Ferry Irwandi berafiliasi dengan judi online dan memiliki website judi online terselubung berdasarkan hasil riset oleh Indonesia cyber Crime , maka itu adalah tuduhan serius karena ada nama disebut. mas Ferry Irwandi punya hak yang sama sebagai warga negara untuk melaporkan saya dan membawa kasus ini ke meja hijau.
saya tidak kenal secara personal LBP, saya tidak membela dia karena dia menteri, saya hanya memahami konteks kasus, dinamika yang terjadi dan mencoba berpikir rasional. menurut saya terlalu berlebihan jika vonis bebas diartikan sebagai bentuk kemenangan kecil HAM, karena tuduhan kepada LBP juga tidak terbukti benar dan valid. selama mengikuti kasus ini juga tidak ditemukan adanya persekusi, pembungkaman, ancaman fisik atau bentuk kekerasan lainnya, yang ada adalah laporan secara hukum yang sah sesuai UU, ditindaklanjuti dan diselesaikan secara demokratis di pengadilan.
saya setuju dengan pernyataan LBP, tidak ada kebebasan yang absolute, yang ada hanyalah kebebasan yang bertanggung jawab.
terima kasih sudah membaca ~ freethinker
Bener bang. Agak berlebihan kata gw mah. Bukan kasus berat juga.
Dan dengan Banyak nya bukti dengan kasus2 seperti ini, masih banyak yang kekeh untuk mimilih presiden dan caleg2 yang satu barisan keberpihakan dengan pemerintah sekarang.
Ga habis pikir
klo liat sepak terjang para paslon dan caleg, kebanyakan kekuasaan buat melanggengkan kepentingan bisnisnya saja dan para koleganya. Miris sebegitu tertariknya orang dengan kekuasaan, klo dipikir modal untuk jadi caleg lebih besar padahal mereka tau gajinya g sebesar modal yang mereka keluarkan saat mencalonkan diri, tapi dengan kekuasaan dapat melanggengkan yang bisa dilanggengkan, bukan semata mata untuk rakyat tapi untuk mengisi perut" sebagian orang saja.
Kemenangan akal sehat
foto "kita berhak kritis" paling kece sumpah
Pak adi dan alm. Rangga adalah orang yg gak baper dipanggil lord
Jika kritis sudah dilarang artinya kesewenang-wenangan masih ada
Gw yakin, gara2 pilpres sih 😅
Biasanya tidak semudah itu ...
Tapi yaa syukurlah rakyat menang ❤
Omaygat, haris azhar versi muda is riiill
Sekelas haris ashar butuh 2 tahun u/ melawan lord. Itupun mau pemilukan. Sungguh kasian kita masyarakat indonesia.
Bebas berpendapat, asal sopan beretika, dan kritik membangun itu memang perlu
Pelajaran yg bisa di dapat jangan panggil orang sembarangan , jangan sok asik klu gk kenal😊