GEGER! SAKA Pembunuh Vina Ngaku Terpaksa Jadi Pelaku Gegara Disiksa Oknum Polisi: Badan Disetrum

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 май 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
    TRIBUN-MEDAN.COM - Salah satu terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon, Saka Tatal menyebut dirinya terpaksa mengakui perbuatan yang tak dilakukannya lantaran tidak tahan menghadapi siksaan oleh oknum anggota kepolisian.
    "Akhirnya ngaku juga itu karena terpaksa, sudah tak kuat lagi," ujar Saka pada Sabtu, (18/5/2024).
    Saka juga mengaku tak mengenal 3 pelaku yang masih buron dan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polisi.
    Diketahui, Saka divonis 8 tahun penjara atas kasus tersebut dan hanya menjalani hukuman 4 tahun penjara karena mendapat remisi.
    Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
    / @tribunmedantv
    Baca selengkapnya di www.tribun-medan.com

Комментарии •