Tarif Pajak UMKM 0.5 % berakhir di tahun 2024, tahun depan kembali ke perhitungan norma

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 25 июн 2024
  • =====================================================
    Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiBicaraPajak
    Aplikasi akan dikirimkan 1x24 jam
    =====================================================
    Join this channel to get access to perks:
    / @farisyustian
    Untuk informasi perpajakan lainnya, silakan subscribe dan follow:
    =====================================================
    Instagram : @bicarapajak.id
    Spotify Podcast : Bicara Pajak Podcast
    Telegram Channel : Bicara Pajak Channel
    =====================================================
    Link untuk Donasi dan permintaan aplikasi: bit.ly/DonasiBicaraPajak
    =====================================================
    Terima Kasih atas dukungannya, semoga channel Bicara Pajak ini bisa selalu bermanfaat bagi Anda yg ingin belajar tentang dunia perpajakan

Комментарии • 19

  • @user-cb8hy5lc2r
    @user-cb8hy5lc2r 8 часов назад

    ini apa kah berlaku bagi warung makan? apa cara hitung pajak nya sama. mohon pencerahanya pak, trimaksih

  • @syukronchannel1516
    @syukronchannel1516 23 дня назад

    Bismillah
    Pak ijin bertanya.
    Kalau boleh tau tarif perhitungan normnya berapa ya?
    Kemudian cara menghitungnya gimana ya?
    Terimakasih🙏

  • @laksitamochtar
    @laksitamochtar 26 дней назад

    Pak Faris, saya udah buka buka lampiran per 17 thn 2015, norma untuk usaha online shop belum ada ternyata ya pak🤔

    • @farisyustian
      @farisyustian  26 дней назад

      disesuaikan yang paling mendekati saja pak, misal jualan pakaian, pilih yg pedagang eceran pakaian

  • @ferryadiyon
    @ferryadiyon 26 дней назад

    Apakah wp orang pribadi bisa lapor pembukuan dan contoh pembukaannya ? Supaya tidak pakai norma

    • @farisyustian
      @farisyustian  26 дней назад

      bisa pak, seperti laporan keuangan pada perusahaan

  • @BudiSantoso-hu6gy
    @BudiSantoso-hu6gy 26 дней назад +1

    Mohon tanya Pak Faris, apakah badan PT CV juga bisa pilih pakai norma pencatatan ?

    • @farisyustian
      @farisyustian  26 дней назад +1

      tidak bisa pak, untuk Badan, harus pembukuan

  • @williamjunaldy3720
    @williamjunaldy3720 25 дней назад

    Pak Faris ijin tanya.. Apabila misal seseorang memiliki NPWP pada tahun 2015 tp baru memiliki usaha UMKM di awal tahun 2024 (sebelumnya karyawan), orang itu hanya bisa menggunakan tarif pajak UMKM 1 tahun saja di tahun 2024 atau masih bisa sampai 2030? Terima kasih sebelumnya..

  • @Benuafilm09
    @Benuafilm09 26 дней назад

    Mau nnya min kalau kita pelaku UMKM bikin NPWP tahun 2021 apakah 7 tahun berikutnya masih bisa menggunakan tarif 0,5 persen atau sampai 2024 aja sudh resmi ngk bisa menggunakan tarif itu lagi?

    • @farisyustian
      @farisyustian  26 дней назад

      7 tahunnya dihitung dari sejak 2021 pak, sehingga 2024 masih berlaku sampai dengan tahun 2027

    • @Benuafilm09
      @Benuafilm09 26 дней назад

      @@farisyustian ok min terimakasih atas jawabannya🙏😌

  • @user-bk9sd9fg2j
    @user-bk9sd9fg2j 25 дней назад

    Yang aku bingung pembukuan, kalo kita kerja cuman perbulan nya buat invoice atas jasa fee, tidak ada karyawan atau apapun cuman diri sendiri. Isi laporan keuangan nya gimana pak? Otomatis kan pengeluarnya listrik pendidikan anak nya belanja bulanan ke pasar jalan". Kalo gitu pembukuan nya gimana pak laporan keuangan nya? Saya bingung deh

    • @user-bk9sd9fg2j
      @user-bk9sd9fg2j 25 дней назад

      Aku mahasiswi freelance urus pajak pengusaha si "op yg biasa invoice tiap bulan nya ke luar negri atas fee dibayarkan tiap bulan dia" yang biasanya tinggal x 0,5%... kalo pake pembukuan aku buat nya gimana, masa aku tanya pengeluaran dia pasti kan kebutuhan rumah tangga dia pak. Itu gimana pak

    • @MuhNurIlham060697
      @MuhNurIlham060697 23 дня назад

      ​@@user-bk9sd9fg2j kalau OP dan pekerja bebas atau tenaga ahli langsung pendapatan bruto dikalikan norma maka itu jadi PKP

    • @user-bk9sd9fg2j
      @user-bk9sd9fg2j 22 дня назад

      @@MuhNurIlham060697 pkp? Pengusaha kena pajak? Op bikin e faktur ?

    • @MuhNurIlham060697
      @MuhNurIlham060697 22 дня назад

      @@user-bk9sd9fg2j PKP = Penghasilan Kena Pajak

    • @bobbysiagian7475
      @bobbysiagian7475 12 дней назад

      ​@@user-bk9sd9fg2j PKP yg ini maksudnya Penghasilan Kena Pajak bukan Pengusaha Kena Pajak