[LIVE] KH. Ahmad Sarwat, Lc., MA || Mengapa Kita BerMazhab ?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 21 янв 2022
  • INFO LIVE STREAMING : 085778767184 (WHATSAPP)
    Live Streaming :
    🎞️ CHANNEL RUclips
    🔴 AN NABAWI TV
    .
    Akun RUclips :
    / annabawitv
    Akun Instagram :
    / annabawi_tv
    Akun Facebook :
    / an-nabawi-tv. .
    .
    📦 Donasi Dapat disalurkan melalui Rekening :
    💳 451 - BANK SYARIAH INDONESIA
    1060753888 - MASJID AN NABAWI

Комментарии • 26

  • @othmanhashim5593
    @othmanhashim5593 2 года назад +6

    Alhamdulillah terbaik
    ♥️♥️♥️🇲🇾🇲🇾🇲🇾🇲🇾

  • @muhammadrusli2951
    @muhammadrusli2951 Месяц назад

    mantap

  • @amungdoc3969
    @amungdoc3969 Год назад +2

    Alhamdulillah...
    Semoga channel2 Aswaja tambah berkembang, mencerahkan dan mencerdaskan ummat Islam. 🤲💕🤲

    • @edos4597
      @edos4597 Год назад

      Alhamdulillah, saya bermadzhab fikih Syafii

    • @mashurisri7361
      @mashurisri7361 11 месяцев назад

      Beragama itu bukan berdasarka kecerdasan tapi keyakinan dan kecocokan dengan perintah rosul Allah .madzab itu sebagai wasilah sesuai kemampuan yg mereka fahami pasti ada kekurangan . Akan ikut madzab siapapun gak masalah yg jadi masalah ikut madzab tapi pilih pilih mana yg enak2 dan sesuai nafsunya ..kalo gak cocok yabtinggal saja .

    • @amungdoc3969
      @amungdoc3969 11 месяцев назад

      @@edos4597
      WAHABI itu SALAH FIKIR ya..
      OTAK WAHABI tea SALAH FIKIR dalam MEMAHAMI DALIL.
      Kata Engkong Jawaz Wahabi,
      QUNUT SUBUH itu Bid'ah sesat masuk neraka
      KALIGRAFI bid'ah sesat masuk neraka
      DO'A BERSAMA juga bid'ah sesat masuk neraka.
      TARAWIH 20 rokaat TIDAK SAH.
      WAHABI tea.. SALAH FIKIR
      JANGAN TERTIPU JARGON WAHABI
      Sudah kodratnya, OTAK WAHABI gemar MENUDUH SESAT masuk neraka pada ummat Islam.

  • @ipikjaelani1356
    @ipikjaelani1356 Год назад

    Barakallah ust ....semoga Allah meridhoi ust dan kita yg menyimak.,..aaminn..... Alhamdulillah...... Alhamdulillah.... Alhamdulillah

  • @Gundam01custom
    @Gundam01custom 9 месяцев назад

    Alhamdulillah

  • @fotocopy5411
    @fotocopy5411 9 месяцев назад

    mantab pak ustad, 🙏

  • @user-dz4es6jw9k
    @user-dz4es6jw9k Год назад

    Benar benar mencerdaskan

  • @rosyadi5198
    @rosyadi5198 Год назад

    Alhamdulillah., pencerahan dari kiyai, insya alloh golongan yang berfaham Wahabi/salafi mau tafakur tentang ilmunya dan belajar untuk memahami tentang bermazhab

  • @ekakurniati1688
    @ekakurniati1688 2 месяца назад

    Kita diperbolehkan mengambil pendapat dari mahzab yang berbeda karena tidak ada kewajiban mengikuti 1 mahzab.
    Yang lebih tepatnya adalah mengikuti pendapat dari satu mazhab untuk satu hal, dan mengikuti pendapat dari mazhab yang lain untuk hal yang lain lagi.
    Pengambilan pendapat dari mazhab yang berbeda itu biasanya sih dilakukan karena mengikuti pendapat yang dirasa rajih (lebih kuat).
    Dan bukannya mengikuti hawa nafsu, misal semata-mata ingin mengambil pendapat yang lebih ringan atau lebih disukai. Kalau yang terakhir ini sih tentunya tidak disarankan.
    Memang masih ada sebagian orang yang anti melakukan hal seperti ini. Tapi tentu saja ini kurang tepat, karena:
    1. Sama sekali tidak ada kewajiban atau tuntunan dari Rasulullah untuk mengikuti suatu mazhab tertentu secara ketat, bahkan sampai-sampai menganggap mazhab seperti layaknya agama. Sayangnya, kebiasaan buruk ini masih terjadi di beberapa tempat di berbagai belahan dunia. Ingat bahwa Nabi dan para sahabatnya tidak pernah mencontohkan atau menyarankan, bahkan mengenal, apa yang dinamai sebagai mazhab di zaman sekarang.
    2. Para Imam yang dianggap sebagai pendiri keempat mazhab dalam Islam (yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal) beserta para ulama pengikutnya adalah manusia biasa yang bukan ma'sum seperti Rasulullah. Dengan demikian, tidak berarti seorang Muslim wajib memilih satu mazhab tertentu dan tidak boleh meninggalkannya. Apalagi para Imam tersebut sama sekali tidak pernah memerintahkan para murid dan pengikutnya untuk mengikuti mereka secara buta.
    3. Mazhab-mazhab itu sendiri muncul untuk memudahkan, bukan untuk mempersulit apalagi memecah belah umat Islam.
    Terakhir, bahkan umat Islam Indonesia pun sebetulnya sudah sejak lama mempraktekkan hal seperti ini, yaitu mengambil satu pendapat dari suatu mazhab dan mengambil pendapat dari mazhab yang lain untuk hal yang lain lagi.
    Tidak percaya? Mau contohnya?
    Umat Islam Indonesia kan biasanya mengklaim diri mereka sebagai pengikut mazhab Syafi'i.
    Terus, apakah mereka 100% konsisten mengikuti seluruh pendapat dari Imam Syafi'i? Tidak, brothers.
    Salah satu contohnya adalah dalam kebiasaan menghadiahkan al-Fatihah kepada mayit (orang mati).
    Siapakah di sini yang seumur hidupnya di Indonesia sama sekali belum pernah melihat langsung, atau bahkan melakukan, praktek semacam ini?
    Saya yakin hampir semua umat Islam Indonesia pernah menemui yang seperti ini di kampungnya masing-masing, minimal sekali lah seumur hidupnya. Atau bahkan mungkin setiap saat.
    Terus, apakah Anda tahu apa pendapat Imam Asy-Syafi'i tentang menghadiahkan bacaan Al Quran kepada mayit?
    Ternyata beliau melarangnya, dan mengatakan kalau pahalanya tidak akan sampai kepada si mayit.
    Salah satu ulama syafi'iyah yang terkemuka, Imam An-Nawawi mengatakan dalam kitab syarah Shahih Muslim: "Pendapat yang masyhur dalam mazhab As-Syafi'i bahwa bacaan itu tidak sampai pahalanya kepada mayit."
    .
    Terus, dari mazhab mana kebiasaan sebagian umat Islam Indonesia itu diambil?
    Kalau pastinya sih, ya entahlah.
    Tapi kalau melihat pendapat dari berbagai mazhab, maka bisa diringkas sebagai berikut:
    Mazhab Hanafi: membolehkan dan meyakini pahalanya sampai kepada mayit.
    Mazhab Maliki: Imam Malik melarangnya, walaupun ada sebagian ulama Malikiyah yang membolehkannya.
    Mazhab Syafi'i: Imam Asy-Syafi'i melarangnya, demikian pula pendapat yang masyhur dalam mazhab ini.
    Mazhab Hambali: Imam Ahmad membolehkan dan meyakini bisa bermanfaat bagi mayit. Namun demikan, ada pula ulama dari mazhab ini yang melarangnya.
    Jadi, apakah sebagian umat Islam Indonesia yang melakukan amalan ini mengikuti mazhab Hanafi, ataukah mengikuti pendapat Imam Ahmad bin Hanbal?
    Wallaahu a'lam. Yang pasti, mereka bukan mengikuti pendapat Imam Asy-Syafi'i, yang konon mazhabnya mereka ikuti.
    Terus apakah praktek seperti itu salah? Tentu tidak bukan?

  • @indonesia1036
    @indonesia1036 2 года назад +1

    Jadwal ust. A. Sarwat hari apa aja ya bapak admin

  • @asce4U
    @asce4U 10 месяцев назад +1

    madzhab itu sebenernya untuk memudahkan bagi kita yg awam agar beragama itu bisa bener!!! disuruh ikut ulama salafusholih eeehhh malah ikut albani ulama akhir zaman yg hidup dizaman rusak seperti ini wkwkwk

  • @muhadi840
    @muhadi840 Год назад

    Alhamdulillah bisa ikut ngaji semoga bermanfaat nambah ilmu dan Allah ridha aamiin

  • @rosyadi5198
    @rosyadi5198 Год назад

    Mau nanya sama annabawi tv, alamat masjid annabawi di mana ya?

  • @stuanrumstuan4873
    @stuanrumstuan4873 Год назад +3

    4 mazhab semuanya benar mereka mempunyai ilmu pengetahuan agamanya sangat luas.berdasarkan alquran dan hadis.kalo kita ingin mengikuti pendapat salah satu mazhab silahkan tapi jngan merasa mazhab kita yg paling bener.

    • @senapati486
      @senapati486 11 месяцев назад

      Yang mengikuti madzhab tidak merasa dirinya paling benar. Nggak tahu lagi kalau yang mengklaim tidak bermadzhab..

    • @andiakbar2716
      @andiakbar2716 10 месяцев назад

      ruclips.net/video/z-y0okikt44/видео.htmlsi=NNbeA8QUDP9FJVOx

    • @ekakurniati1688
      @ekakurniati1688 2 месяца назад

      Kita diperbolehkan mengambil pendapat dari mahzab yang berbeda karena tidak ada kewajiban mengikuti 1 mahzab.
      Yang lebih tepatnya adalah mengikuti pendapat dari satu mazhab untuk satu hal, dan mengikuti pendapat dari mazhab yang lain untuk hal yang lain lagi.
      Pengambilan pendapat dari mazhab yang berbeda itu biasanya sih dilakukan karena mengikuti pendapat yang dirasa rajih (lebih kuat).
      Dan bukannya mengikuti hawa nafsu, misal semata-mata ingin mengambil pendapat yang lebih ringan atau lebih disukai. Kalau yang terakhir ini sih tentunya tidak disarankan.
      Memang masih ada sebagian orang yang anti melakukan hal seperti ini. Tapi tentu saja ini kurang tepat, karena:
      1. Sama sekali tidak ada kewajiban atau tuntunan dari Rasulullah untuk mengikuti suatu mazhab tertentu secara ketat, bahkan sampai-sampai menganggap mazhab seperti layaknya agama. Sayangnya, kebiasaan buruk ini masih terjadi di beberapa tempat di berbagai belahan dunia. Ingat bahwa Nabi dan para sahabatnya tidak pernah mencontohkan atau menyarankan, bahkan mengenal, apa yang dinamai sebagai mazhab di zaman sekarang.
      2. Para Imam yang dianggap sebagai pendiri keempat mazhab dalam Islam (yaitu Imam Abu Hanifah, Imam Malik bin Anas, Imam Asy-Syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal) beserta para ulama pengikutnya adalah manusia biasa yang bukan ma'sum seperti Rasulullah. Dengan demikian, tidak berarti seorang Muslim wajib memilih satu mazhab tertentu dan tidak boleh meninggalkannya. Apalagi para Imam tersebut sama sekali tidak pernah memerintahkan para murid dan pengikutnya untuk mengikuti mereka secara buta.
      3. Mazhab-mazhab itu sendiri muncul untuk memudahkan, bukan untuk mempersulit apalagi memecah belah umat Islam.
      Terakhir, bahkan umat Islam Indonesia pun sebetulnya sudah sejak lama mempraktekkan hal seperti ini, yaitu mengambil satu pendapat dari suatu mazhab dan mengambil pendapat dari mazhab yang lain untuk hal yang lain lagi.
      Tidak percaya? Mau contohnya?
      Umat Islam Indonesia kan biasanya mengklaim diri mereka sebagai pengikut mazhab Syafi'i.
      Terus, apakah mereka 100% konsisten mengikuti seluruh pendapat dari Imam Syafi'i? Tidak, brothers.
      Salah satu contohnya adalah dalam kebiasaan menghadiahkan al-Fatihah kepada mayit (orang mati).
      Siapakah di sini yang seumur hidupnya di Indonesia sama sekali belum pernah melihat langsung, atau bahkan melakukan, praktek semacam ini?
      Saya yakin hampir semua umat Islam Indonesia pernah menemui yang seperti ini di kampungnya masing-masing, minimal sekali lah seumur hidupnya. Atau bahkan mungkin setiap saat.
      Terus, apakah Anda tahu apa pendapat Imam Asy-Syafi'i tentang menghadiahkan bacaan Al Quran kepada mayit?
      Ternyata beliau melarangnya, dan mengatakan kalau pahalanya tidak akan sampai kepada si mayit.
      Salah satu ulama syafi'iyah yang terkemuka, Imam An-Nawawi mengatakan dalam kitab syarah Shahih Muslim: "Pendapat yang masyhur dalam mazhab As-Syafi'i bahwa bacaan itu tidak sampai pahalanya kepada mayit."
      .
      Terus, dari mazhab mana kebiasaan sebagian umat Islam Indonesia itu diambil?
      Kalau pastinya sih, ya entahlah.
      Tapi kalau melihat pendapat dari berbagai mazhab, maka bisa diringkas sebagai berikut:
      Mazhab Hanafi: membolehkan dan meyakini pahalanya sampai kepada mayit.
      Mazhab Maliki: Imam Malik melarangnya, walaupun ada sebagian ulama Malikiyah yang membolehkannya.
      Mazhab Syafi'i: Imam Asy-Syafi'i melarangnya, demikian pula pendapat yang masyhur dalam mazhab ini.
      Mazhab Hambali: Imam Ahmad membolehkan dan meyakini bisa bermanfaat bagi mayit. Namun demikan, ada pula ulama dari mazhab ini yang melarangnya.
      Jadi, apakah sebagian umat Islam Indonesia yang melakukan amalan ini mengikuti mazhab Hanafi, ataukah mengikuti pendapat Imam Ahmad bin Hanbal?
      Wallaahu a'lam. Yang pasti, mereka bukan mengikuti pendapat Imam Asy-Syafi'i, yang konon mazhabnya mereka ikuti.
      Terus apakah praktek seperti itu salah? Tentu tidak bukan?

  • @chepytrisna5479
    @chepytrisna5479 4 месяца назад

    Ini masalah tafsir

  • @ahmadkhemod6369
    @ahmadkhemod6369 Год назад

    Para salafi itu kebanyakan dalam fikih sholat '"bermadzhab" Syaikh Albani 🤭🤭🤭

  • @mashurisri7361
    @mashurisri7361 11 месяцев назад

    Ustad kelihatan khilaf ya .?
    Bukan kah dari 4 madzab itu bersumber dari satu sumber yaitu Al Qur'an toh kalo ada perbedaan itu wajar . dan juga catatanya . "Jika ada hujah saya TDK cocok dgn hadits rosul maka disuruh buang jauh2 " serta contoh sholat itu juga berlebihan . Kan ustad melihat ke atas . Coba anda ceramah di kampung2 jamaah gak bisa nangkep dgn yg ustad sampaikan.

    • @senapati486
      @senapati486 11 месяцев назад +2

      Bapak jangan naif lah. Sekelas beliau pastinya sudah paham siapa segmen audiens-nya. Ceramahnya pasti disesuaikan dengan lingkungan pendengarnya.

    • @MardiEmin
      @MardiEmin 23 дня назад

      ​@@senapati486biasanya yg kayak gitu sdg puber agama. Dikasih ceramah Ust Ahmad Sarwat saja msh denial