Legalisasi dokumen luar negeri lebih mudah dengan Apostille

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 12 окт 2024
  • Sanak Pengayoman Kalsel😀
    Kamu perlu legalisasi untuk dokumen luar negerimu? Sekarang kamu tidak perlu bingung lagi, Sanak😊
    Keperluan legalisasi dokumen luar negeri semakin mudah dengan adanya Apostille
    Apa itu Apostille? Simak melalui salindia yang Yomin sajikan berikut ya😊
    Yomin yakin #SanakPASTIpaham setelah menyimak penjelasan di atas, yuk urus legalisasi dokumenmu sekarang!😀
    @kemenkumhamri
    @kemenkumhamkalsel
    #KanwilKemenkumhamKalsel
    #KumhamKalsel
    #FaisolAli
    Kanwil Kemenkumham Kalsel
    Kumham Kalsel
    Faisol Ali

Комментарии • 9

  • @penerjemahhikmat
    @penerjemahhikmat 6 месяцев назад

    Terima kasih atas informasinya....

  • @helenapraing
    @helenapraing Год назад +1

    Maaf pak saya mau tanya..saya ada kekurangan 1 huruf pada nama permohonan Apostille.. bagaimana cara mengatasinya 🙏

    • @joglotrans.bahasa
      @joglotrans.bahasa 2 месяца назад

      Bantu jawab kak.. Jika nama pemohon tidak sesuai dengan identitas saat mengajukan permohonan, sebaiknya upload ulang saja kak, dan isi dengan benar, karena kemungkinan besar permohonannya akan ditolak oleh verifikator.

  • @adysetiawan941
    @adysetiawan941 Год назад

    Izin bertanya pak, status permhonan dokumen saya masih menunggu verifikaai pengajuan tanggal 1 Agustus 2023 saat ini belum ada hasil, bagaimana ya pak...
    Terimkasih

    • @joglotrans.bahasa
      @joglotrans.bahasa 2 месяца назад

      Izin saran pak, jika lebih dari 5 hari kerja belum ada jawaban verifikasi sebaiknya datang langsung ke Kanwil terdekat untuk menanyakan prosesnya.

  • @mardyanarita5724
    @mardyanarita5724 Год назад

    Selamat sore pak. Apakah dokumen untuk pernikahan di luar negeri cukup hanya apostille kemenkuham? Apakah tidak perlu lagi legalisasi di kemenlu dan di kedutaan negara dimana kita akan menikah?

    • @joglotrans.bahasa
      @joglotrans.bahasa 2 месяца назад

      Izin bantu jawab.. Tergantung negara tujuannya kak, kalau sudah termasuk anggota konvensi Apostille maka cukup di Apostille saja. Namun apabila sebaliknya, maka perlu legalisasi dari kedutaan negara tersebut di Indonesia.

  • @Yesiican
    @Yesiican Год назад

    Izin bertanya Pak. Jika dokumen dari luar negeri ke indonesia. Cara melakukan apostille nya gimana ya? Apakah sama seperti indonesia ke luar negeri?

    • @joglotrans.bahasa
      @joglotrans.bahasa 2 месяца назад

      Bantu jawab. Apostille ini untuk dokumen Indonesia yang akan dipakai di luar negeri, jika dokumen Luar negeri maka yang berwenang melakukan Apostille adalah instansi terkait di negara asal. :)