Kembalikan MARWAH Guru Bapak....( leluasanya kmi dalam mendisiplinkn siswa yg smkin terJEPIT Intimidasi dr berBAGAI Pihak guru spertinya kehilangan Pamor🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻, terus gimana dengan guru yg kena bulyyiing bpak🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Pak Menteri Pendidikan era Pak Prabowo Subianto harus menonton wawancara Gus Dur di acara who wants to be the President pada menit 31:37 Menurut beliau : "Pendidikan didasarkan kepada basis masyrakat. Pendidikan yang berdasarkan kepada komunitas basis." di kita diperkenalkan dengan tentu saja mengadakan penyesuaian-penyesuaian dan kebutuhan oleh mendiang Romo Mangun Wijaya, banyak orang yang menjadi murid beliau dan menjadi pengikut beliau dan memahami beliau. Jangan seperti sekarang semuanya didasarkan kepada pendidikan formal. Padahal Orang yang ngaji, orang yang jadi kongregasi tidak punya ijazah tapi punya KEMAMPUAN, mau diapain" (contoh Gus Baha yang ijazahnya masih rendah tapi diundang tuk dipinta pendapatnya di kampus-kampus ternama dan tokoh muda lainnya sekarang-sekarang ini).
Assalamu'alaikum Pak Mentri semoga selalu di berikan kesehatan panjang umur dan bisa selesaikan tugas tugas dengan baik dan tuntas demi kesejahteraan kami guru guru swasta yang honor nya masih di bawah UMR, masa kerja puluhan tahun hanya di akui 4 th, semoga Pak Mentri Pendidikan betul betul memberikan kebahagiaan bagi kami😊❤
@ Pak Menteri, Masukan dari kami: Komunitas Masyarakat peduli Pendidik & Pendidikan perlu sekali diberikan pencerahan terhadap hal - hal yang mendukung terciptanya kondisi dunia pendidikan yang baik dan kondusif.🙏Salam semangat & selamat bertugas semoga sukses program kerja dan sukses hasilnya Aamiin🤲
LSM Limpw kota Makassar mohon menteri pendidikan dasar menengah berintegrasi PBNU untuk menerjemahkan ayat-ayat Alquran ke aplikasi rekayasa teknologi maupun segi agama, sosial, hukum dll,misalnya hukum kehidupan pernikahan, soal komunitas sosial juga kehidupan berbangsa bernegara, utamanya mortalitas di Indonesia
Keren pak prof Mukti. Minta saran dari berbagai tokoh dan organisasi keagamaan tentang arah pendidikan dasar dan menengah. Semoga kedepan pendidikan Indonesia makin berkualitas.aamiin
PAK MENTERI TOLONG PERJUANGKAN NASIB GURU SEKOLAH SWASTA. BERIKAN GAJI (JANGAN DISEBUT HONOR) YANG LAYAK SEPERTI MANUSIA LAINNYA. KALAU TIDAK BISA YA SUDAH. SALAM HORMAT PAK MENTERI.
Kami sekolah terpencil sangat terdampak akan aturan dana BOS yg berdasarkab jumlah siswa. Kalau kebijakan dulu siswa dibawah 60 semua diratakan penerimaannya di 60 siswa. Sekarang siswa 15 ya di kali 15.. Mohon ditinjau kembali kebijakan bagi kami sekolah kecil yg berada di daerah sulit dan terpencil.
Dengan aturan jumlah siswa 60 diratakan, dampaknya banyak bermunculan sekolah2 swasta walau cuma memiliki siswa 10 siswa. Sebaiknya perlu surat dari kementerian terkait partisipasi/dukungan orang tua bagi sekolah kecil
Setuju Kurikulum merdeka di hapus saja, sangat membebankan para guru, mana lagi PMM, Sulinjar Dll. guru tidak Fokus Mengajar..Hapuuussss Kurikulum Merdeka...
Cocok dan setuju pk menteri pendidikan yg baru, Mendikbud yg kemarin sudah terdoktrin oleh klan ba'alawi, Rubah total pk menteri biar Indonesia unggul dimana dunia
Kepada menteri pendidikan, tolong pertimbangkan saran sy. Bagi calon siswa baru di buat pernyataan di atas materai 10 rb untuk di terima di sekolah Yg menyatakan tidak akan menuntut pihak guru atau sekolah yg melakukan tindakan di siplin hukuman secara verbal atau fisik bila melakukan kesalahan atau melanggar aturan sekolah. Bila tidak mau jgn terima sebagai calon murid di sekolah tersebut. Sekolah n guru Harus kompak n berani buat aturan tersebut supaya orang tua sadar diri. Menginap di rmh sakit bagian admin buat surat pernyataan menerima pasien rmh sakit bila menanda tangani surat tersebut .spy sehat itu pun cuma beberapa.hari. gmn nasib guru yg mengajar n membimbing seorang diri untuk mengatur murid sebanyak 30 orang lebih selama 3- 6 tahun pasti banyak yg di hadapi mslh berbagai karakter anak yg harus di bina itu perannya seorang guru mempunyai wibawa n di segani n bisa menjadi teman juga sebagai orang tua di sekolah. Itu peran pemerintah n lembaga pendidikan bisa memperjuangkan nasib guru bukan saja kesejahteraan tetapi perlindungan guru terhadap siswanya yg melanggar aturan n kena sanksi guru tanpa kriminalisasi guru. Pintar bukan sj intelektual terapi spiritual itu di dapat dari sekolah n di rmh sebagai contoh yg baik.
Tolong input guru bisa mengambil guru dengan seleksi CPNS supaya siswa siswa/mahasiswa yang ingin menjadi guru lebih semangat dalam belajar karena nantinya mereka akan diperhatikan kesejahteraannya
Sangat mendukung p. Menteri dg program pendidikan berbasis komunitas dan jangan semata-mata pendidikan hanya untuk mencari nominal materi duniawi saja spt yg selama ini tapi wajib d sampai kan bahwa pendidikan juga akan lebih baik jika pendidikan untuk bekal akherat, kurangi aplikasi sampai guru merasa nyaman untuk mendidik. Tingkatkan SDM guru dan pengawasan nya, guru kurang berdedikasi wajib d berikan pelatih an
Adakan lagi ujian nasional. Dulu un dihapus karena wabah covid, sekarang kan covid sudah terkendali. Jadi, tidak relevan lagi penghapusan un. Seharusnya guru tugasnya mengajar. Biar un yg menilai kemampuan murid (dan menilai kinerja guru mengajar). Penghapusan un menimbulkan 3 masalah utama. 1. Guru kehilangan motivasi untuk mengajar. Buat apa capek mengajar. Toh, berapapun target prestasi murid yg dibebankan kepada guru, guru pasti bisa mencapainya karena guru sendiri yg memberi nilai muridnya. Power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutely. 2. Orang tua murid mendapatkan tambahan motivasi untuk melakukan "pembinaan relasi" kepada guru (dalam konotasi negatif). Karena guru yg memberi nilai muridnya. 3. Murid kehilangan motivasi untuk belajar. Jika seleksi masuk sekolah ditentukan oleh jarak rumah dan usia/tanggal lahir (dua hal yg diluar kendali murid), maka sia2 saja belajar. Ketika kita tidak keberatan dengan adanya ujian seleksi masuk pegawai negeri dan ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri, lalu kenapa ada yg keberatan jika diadakan ujian seleksi masuk smp negeri dan sma negeri?. Bukankah pendidikan mestinya mempersiapkan anak kita menghadapi kenyataan hidup?. Pada kenyataannya dalam hidup ini selalu ada persaingan & seleksi. Memperkenalkan anak pada seleksi sejak masa sekolah justru baik untuk mempersiapkan mereka menghadapi hidup. Un membentuk jiwa kompetitif pada anak bangsa. Di tiongkok, korsel dan jepang murid harus menghadapi ujian seleksi untuk masuk sekolah (meskipun ujian seleksinya tidak selalu dalam bentuk ujian nasional), dan mereka adalah bangsa yang produktif. Bagaimana kita bisa merebut posisi ranking ekonomi mereka di dunia jika anak2 kita tidak memiliki jiwa kompetitif?. Adakan lagi un demi masa depan anak2 kita dan tercapainya visi kita Indonesia emas. Umumkan adanya un 2025 segera agar anak2 kita bisa mulai mempersiapkan diri (dan segala sesuatunya) lebih dini dan lebih baik.
Mohon Bantuan nya kpeada Bpak Menteri DIKDASMEN Yang baru....sekolh kami sudah puluhan tahun tidka ada sarana kelas yang layak...hanya ada 3 ruang kelas saja...sebagian numpang dirumah penduduk selama puluhan tahun...kami di SDN Tlagah 1 kec. Galis Kab. Bangkalan Jawa timur siswa kami sangat berharap fasilitas pendidikan yang layak seperti yang dikota-kota
Pak Menteri, Guru honor disekolah sangat dibutuhkan disekolah,apalagi terkadang guru honor itu pintar dan memiliki kepedulian dg sekolah. tolong permudah langkah mereka menjadi guru tetap pak,
Guru Pendidikan Agama Islam di SMA/SMK tolong perhatikan untuk PPGnya bapak..masih banyak guru2 PAI di SMA/SMK yang belum PPG dan ini PR terbesar dalam percepatan PPG
Kerusakan sistem pendidikan kita rusak berat di jaman nadiem dan para guru sangat merasakan di lapangan. Mohon Rombak total pak menteri baru. Hapus guru penggerak, hapus PMM, buang P5 kembalikan PMP saja, hapus zonasi, hapus kurikulum merdeka, kembalikan UNAS, kembalikan sekolah unggulan, adakan rangkingisasi, naik dan tidak naik harus ada, perlindungan hukum terhadap guru yang ingin mendisiplinkan siswanya, dll
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.* *1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH* Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%. Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN. Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik. Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945. Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon. Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb. Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru. Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru. Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP). Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi. *2. PENDIDIKAN TINGGI* Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya. Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya. Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah. Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya. Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin. PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF. Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb. Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien. Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb. Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah. Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu : 1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%), 2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Ada 3 Komponen yg harus diperhatikan dan disempurnakan dalam memajukan Pendidikan Dasar & Menengah : 1. Adanya Sarana & Prasarana yg memadai dan tercukupi, seperti ketersediaan jumlah sekolah beserta perlengkapannya (Infrastruktur). 2. Kesejahteraan Guru, dan Guru2 ini harus orang2 yg berakhlak & kompeten. 3. Sistem Pendidikan yg sesuai, tepat, handal & baku, termasuk kurikulum dlsb. Point 1 & 2 sangat tergantung pada Besaran Anggaran yg dialokasikan oleh Negara. Untuk itu Negara harus menyediakan Anggaran yg cukup untuk bidang ini. Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun. Semua biaya pendidikan harus gratis baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara. Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini. Sekolah2 swasta yg tidak standard ditutup saja, karena akan merusak pendidikan. Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun. ---------------‐---‐-------------------- Catatan : Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara.
Prof Mu'ti tokoh Muhammadiyah, beliau berasal dari Kudus, kudus itu basis NU terbesar di Jateng, disana Muhammadiyah minoritas, dan Prof Mu'ti tegaskan bahwa NU dan Muhammadiyah walau banyak perbedaan ibarat adik-kakak
Tolong diperhatikan guru PAI yg bertugas di sekolah negeri yg tidak ada perhatian khusus dari instansi kemenag terkait PPG. Atau dikembalikan saja guru agama ke Mendikdasmen terkait polemik masalah PPG di kementerian Agama yg tidak ada kejelasan dan perhatian kepada guru Agama
Hal yang paling urgen untuk diubah adalah regulasi Dana BOS. Sebab regulasi yang ada sekarang ini, menyebabkan perbedaan ketersediaan fasilitas sekolah, yang kedua, hilangnya wibawa sekolah, siswa seenaknya semena-mena, karena kalau dikeluarkan, ada sekolah dengan senang hati menerimanya. Karena kedatangan siswa berarti bertambahnya uang
Menurut saya yang sangat urgen untuk kemajuan pendidikan adalah gurunya,, lebih baik guru dicetak oleh pemerintah pusat, perekrutan calon guru biarkan pemerintah yang mengelola, seperti TNI/POLRI..
Alangkah bijaknya jika Kemendikdasmen mengundang Dewan Pendidikan Kab/Kota & BMPS Kab/Kota utk pemetaan kondisi riil pendidikan yg masih belum merata, serta berbagai fenomena & dampak dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Hal yg tak kalah penting adalah hal biaya pendidikan pak.... Kami harap biaya pendidikan kudu terjangkau bagi seluruh masyarakat indonesia terutama generasi muda agar seluruh lapisan bisa mengecap pendidikan dgn baik dan merata dari paud hingga perguruan tinggi.... Dan sedikit saran, kudu ada tim khusus sebagai wadah kritik, saran dan laporan baik offline/online perihal jalannya pendidikan untuk bisa secara langsung melaporkan segala bentuk kejanggalan dan penyelewengan dari penyelenggara pendidikan...terutama kemunginan penyelewengan dana bantuan sekolah ataupun lainnya.
Semangat terus kyai imaduddin, bang haji rhoma irama, DR sugeng, prof. Menachem ali dlm memperjuangkan kebenaran nasab, jngn lagi ummat ini di bohongi oleh ba'alawi, penjajah berjubah.
SEMOGA ADMIN MAU MENYAMPAIKAN HAL INI, PA MENTERI YANG KAMI HORMATI, SEBAGAI GURU BERSERTIFIKASI KAMI GEMBIRA MENDENGAR RENCANA TAMBAHAN PENGHASILAN DI TAHUN 2025, TAPI SELAKU GURU AGAMA ISLAM DI BAWAH NAUNGAN KEMENDIKNAS, KAMI MERASA SEDIH JIKA NANTINYA TERULANG KEMBALI KAMI SEBAGAI GURU PAI, TIDAK MENDAPAT TAMBAHAN PENGHASILAN ITU, KARENA TERKENDALA ATURAN. CONTOHNYA KEMARIN KAMI TIDAK BISA MENERIMA 100% THR TPG dan 100% Gaji ke 13, KARENA TIDAK ADA PAYUNG HUKUM DARI PEMERINTAH MOHON PAK MENTERI MEMPERHATIKAN MASALAH INI, TERIMA KASIH
Untuk Pendidikan Dasar & Menengah, semua biaya pendidikan harus gratis baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara. Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini. Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk rakyat, minimal untuk program wajib belajar 13 tahun. Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek & pungutan yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara. Untuk Pendidikan Tinggi adalah semua PTN harus disubsidi oleh Negara.
Ada 3 Komponen yg harus diperhatikan dan disempurnakan dalam memajukan Pendidikan Dasar & Menengah : 1. Adanya Sarana & Prasarana yg memadai dan tercukupi, seperti ketersediaan jumlah sekolah beserta perlengkapannya (Infrastruktur). 2. Kesejahteraan Guru, dan Guru2 ini harus orang2 yg berakhlak & kompeten. 3. Sistem Pendidikan yg sesuai, tepat, handal & baku, termasuk kurikulum dlsb. Point 1 & 2 sangat tergantung pada Besaran Anggaran yg dialokasikan oleh Negara. Untuk itu Negara harus menyediakan Anggaran yg cukup untuk bidang ini. Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun. Semua biaya pendidikan harus gratis baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara. Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini. Sekolah2 swasta yg tidak standard ditutup saja, karena akan merusak pendidikan. Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun. ---------------‐---‐-------------------- Catatan : Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara.
Menteri pendidikan harus berlakukan aturan baru : Guru berhak mengembalikan murid yang tidak taat pada peraturan sekolah kepada orang tuanya. Biarlah supaya anaknya dididik sendiri di rumah. Atau silahkan cari sekolah lain.
Tidak salah juga program pemerataan kualitas pendidikan yang digagas capres 01... 1. Perbaikan sarana prasana sekolah di seluruh pelosok tanah air. 2. Distribusi SDM yang merata,kepala sekolah di ambil dari pulau jawauntuk ditempatkan di seluruh indonesia. 3. Terapkan wajib militer,pada mahasiswa PGSD untuk siap di tempatkan/ditugaskan mengajar dilembaga pendidikan di pelosok indonesia....
Perhatikan nasib guru pak, sejahterakan mereka...karena diantara mereka masih ada y gajinya 250-300rb perbulan...kerjanya juga sama, ayo pak buka mata hati bapak
Masukkan pelajaran iqro dan murojoah quran dalam kurikulum ..sebagai penguatan pondasi tauhid pak.kurangi nyanyi2 pak.dan penguatan parenting bagi guru kelas.
Laksanakan program pak presiden jangan mencla mencle ..jangan kaji kaji data guru sudah jelas ko...angkat semua honorer negeri dan yayasan kasihan mereka bekerja tanpa batas
Pengalaman saya lihat guru BK kurang berfungsi di sekolah. Kebanyakan biasa hanya berfungsi kalau ada masalah. Sebaiknya guru BK diberikan tugas terutama bimbingan pencegahan masalah2 banyak terjadi disekolah.
Tolong untuk PIP masih banyak sasaran banyak anak orang kaya dan mampu menerima PIP sedang yang orang tuanya tidak mampu tidak mendapatkan PIP tolong koreksi
Pak ijazah FUFUFAFA gimana? Waduh kalau palsu bahaya ini anak2 kita bisa meniru seperti itu kalau mau jadi pejabat 😂 itu dokter tifa dan pak roysuryo menanyakan kapan di jawabnya? Palsu atau tidak? Jangan bohong? 😂
Asskm bpk Mentri kami dari masyarakat kami mohon kalau bisa buku pelajaran cukup di perpustakaan seperti th delapan puluhan buku pelajaran tidak usah beli tidak ada SPP tapi beli buku mahal di sekolaan
MLB secepatnya, pemimpin NU skrang sudah tidak mewakili suara kami warga NU kalangan bawah, kami tidak ingin NU hancur di bawah kepemimpinan orang bodoh dan menutup mata dari realita ..
MasyaAllah.., pak mentri, dengan penuh kerendahan hati.., smg InsyaAllah ke depan Pendidikan Indonesia lebih baik, ❤❤
Kembalikan MARWAH Guru Bapak....( leluasanya kmi dalam mendisiplinkn siswa yg smkin terJEPIT Intimidasi dr berBAGAI Pihak guru spertinya kehilangan Pamor🙏🏻🙏🏻🙏🏻🙏🏻, terus gimana dengan guru yg kena bulyyiing bpak🙏🏻🙏🏻🙏🏻
Pak Menteri Pendidikan era Pak Prabowo Subianto harus menonton wawancara Gus Dur di acara who wants to be the President pada menit 31:37
Menurut beliau :
"Pendidikan didasarkan kepada basis masyrakat.
Pendidikan yang berdasarkan kepada komunitas basis."
di kita diperkenalkan dengan tentu saja mengadakan penyesuaian-penyesuaian dan kebutuhan oleh mendiang Romo Mangun Wijaya, banyak orang yang menjadi murid beliau dan menjadi pengikut beliau dan memahami beliau. Jangan seperti sekarang semuanya didasarkan kepada pendidikan formal. Padahal Orang yang ngaji, orang yang jadi kongregasi tidak punya ijazah tapi punya KEMAMPUAN, mau diapain"
(contoh Gus Baha yang ijazahnya masih rendah tapi diundang tuk dipinta pendapatnya di kampus-kampus ternama dan tokoh muda lainnya sekarang-sekarang ini).
Alhmdullh muhamadiyah dan NU bersatu...demi terwujudnya cita cita bangsa..
Selama TPG dikelola Pemda...pencairan selalu terlambat, mohon tolong Bapak ... agar TPG dapat tepat waktu. Terima kasih.
Assalamu'alaikum Pak Mentri semoga selalu di berikan kesehatan panjang umur dan bisa selesaikan tugas tugas dengan baik dan tuntas demi kesejahteraan kami guru guru swasta yang honor nya masih di bawah UMR, masa kerja puluhan tahun hanya di akui 4 th, semoga Pak Mentri Pendidikan betul betul memberikan kebahagiaan bagi kami😊❤
@ Pak Menteri, Masukan dari kami: Komunitas Masyarakat peduli Pendidik & Pendidikan perlu sekali diberikan pencerahan terhadap hal - hal yang mendukung terciptanya kondisi dunia pendidikan yang baik dan kondusif.🙏Salam semangat & selamat bertugas semoga sukses program kerja dan sukses hasilnya Aamiin🤲
LSM Limpw kota Makassar mohon menteri pendidikan dasar menengah berintegrasi PBNU untuk menerjemahkan ayat-ayat Alquran ke aplikasi rekayasa teknologi maupun segi agama, sosial, hukum dll,misalnya hukum kehidupan pernikahan, soal komunitas sosial juga kehidupan berbangsa bernegara, utamanya mortalitas di Indonesia
Kami guru pendidikan agama Islam tolong segera di PPG kan hingga tuntas seluruh nya
Keren pak prof Mukti. Minta saran dari berbagai tokoh dan organisasi keagamaan tentang arah pendidikan dasar dan menengah. Semoga kedepan pendidikan Indonesia makin berkualitas.aamiin
PAK MENTERI
TOLONG PERJUANGKAN NASIB GURU SEKOLAH SWASTA.
BERIKAN GAJI (JANGAN DISEBUT HONOR) YANG LAYAK SEPERTI MANUSIA LAINNYA.
KALAU TIDAK BISA YA SUDAH.
SALAM HORMAT PAK MENTERI.
Semoga guru honorer seperti saya terperhatikan
Aamiin
❤🗝️🙏SUKSES SELALU KM DR JAYAPURA ABEPURA GBU🥇🏆👌👍🗝️🙏
Kami sekolah terpencil sangat terdampak akan aturan dana BOS yg berdasarkab jumlah siswa. Kalau kebijakan dulu siswa dibawah 60 semua diratakan penerimaannya di 60 siswa. Sekarang siswa 15 ya di kali 15.. Mohon ditinjau kembali kebijakan bagi kami sekolah kecil yg berada di daerah sulit dan terpencil.
Sama pak. Jumlah siswa 35 hadir 😂. Pejuang minus
Ganti kurikulum
Dengan aturan jumlah siswa 60 diratakan, dampaknya banyak bermunculan sekolah2 swasta walau cuma memiliki siswa 10 siswa. Sebaiknya perlu surat dari kementerian terkait partisipasi/dukungan orang tua bagi sekolah kecil
😂😅😂 0:42 @@crashoverride_0:40😂 0:45 😅🎉 0:44 😮 😮😢
Setuju Kurikulum merdeka di hapus saja, sangat membebankan para guru, mana lagi PMM, Sulinjar Dll. guru tidak Fokus Mengajar..Hapuuussss Kurikulum Merdeka...
Tolong masukkan sejarah Palestina dalam sejarah kebudayaan dunia Islam
Sepakat🎉🎉🎉🎉
Hapus fullday....semenjak ada fullday.... madrasah Diniyah hanya diisi anak SD...anak SMP banyak yang tidak ngaji karena pulangnya sore..
Selamat bertugas pak Menteri.
Saya usul, tolong dibuat patokan honor minimal untuk guru honorer, terutama yang mengajar di sekolah swasta
Tolong kalau bisa utk meningkatkan mutu pendidikan dengan UN
Monggo bisa untuk jembatan sinergi kembali NU dan muhammadiyah
Cocok dan setuju pk menteri pendidikan yg baru, Mendikbud yg kemarin sudah terdoktrin oleh klan ba'alawi,
Rubah total pk menteri biar Indonesia unggul dimana dunia
Kepada menteri pendidikan, tolong pertimbangkan saran sy. Bagi calon siswa baru di buat pernyataan di atas materai 10 rb untuk di terima di sekolah Yg menyatakan tidak akan menuntut pihak guru atau sekolah yg melakukan tindakan di siplin hukuman secara verbal atau fisik bila melakukan kesalahan atau melanggar aturan sekolah. Bila tidak mau jgn terima sebagai calon murid di sekolah tersebut. Sekolah n guru Harus kompak n berani buat aturan tersebut supaya orang tua sadar diri. Menginap di rmh sakit bagian admin buat surat pernyataan menerima pasien rmh sakit bila menanda tangani surat tersebut .spy sehat itu pun cuma beberapa.hari. gmn nasib guru yg mengajar n membimbing seorang diri untuk mengatur murid sebanyak 30 orang lebih selama 3- 6 tahun pasti banyak yg di hadapi mslh berbagai karakter anak yg harus di bina itu perannya seorang guru mempunyai wibawa n di segani n bisa menjadi teman juga sebagai orang tua di sekolah. Itu peran pemerintah n lembaga pendidikan bisa memperjuangkan nasib guru bukan saja kesejahteraan tetapi perlindungan guru terhadap siswanya yg melanggar aturan n kena sanksi guru tanpa kriminalisasi guru. Pintar bukan sj intelektual terapi spiritual itu di dapat dari sekolah n di rmh sebagai contoh yg baik.
Tolong input guru bisa mengambil guru dengan seleksi CPNS supaya siswa siswa/mahasiswa yang ingin menjadi guru lebih semangat dalam belajar karena nantinya mereka akan diperhatikan kesejahteraannya
Sangat mendukung p. Menteri dg program pendidikan berbasis komunitas dan jangan semata-mata pendidikan hanya untuk mencari nominal materi duniawi saja spt yg selama ini tapi wajib d sampai kan bahwa pendidikan juga akan lebih baik jika pendidikan untuk bekal akherat, kurangi aplikasi sampai guru merasa nyaman untuk mendidik. Tingkatkan SDM guru dan pengawasan nya, guru kurang berdedikasi wajib d berikan pelatih an
sehat dan terus membuat terobosan pak Mentri ❤
Adakan lagi ujian nasional. Dulu un dihapus karena wabah covid, sekarang kan covid sudah terkendali. Jadi, tidak relevan lagi penghapusan un.
Seharusnya guru tugasnya mengajar. Biar un yg menilai kemampuan murid (dan menilai kinerja guru mengajar).
Penghapusan un menimbulkan 3 masalah utama.
1. Guru kehilangan motivasi untuk mengajar. Buat apa capek mengajar. Toh, berapapun target prestasi murid yg dibebankan kepada guru, guru pasti bisa mencapainya karena guru sendiri yg memberi nilai muridnya. Power tend to corrupt, absolut power corrupt absolutely.
2. Orang tua murid mendapatkan tambahan motivasi untuk melakukan "pembinaan relasi" kepada guru (dalam konotasi negatif). Karena guru yg memberi nilai muridnya.
3. Murid kehilangan motivasi untuk belajar. Jika seleksi masuk sekolah ditentukan oleh jarak rumah dan usia/tanggal lahir (dua hal yg diluar kendali murid), maka sia2 saja belajar.
Ketika kita tidak keberatan dengan adanya ujian seleksi masuk pegawai negeri dan ujian seleksi masuk perguruan tinggi negeri, lalu kenapa ada yg keberatan jika diadakan ujian seleksi masuk smp negeri dan sma negeri?.
Bukankah pendidikan mestinya mempersiapkan anak kita menghadapi kenyataan hidup?. Pada kenyataannya dalam hidup ini selalu ada persaingan & seleksi. Memperkenalkan anak pada seleksi sejak masa sekolah justru baik untuk mempersiapkan mereka menghadapi hidup. Un membentuk jiwa kompetitif pada anak bangsa.
Di tiongkok, korsel dan jepang murid harus menghadapi ujian seleksi untuk masuk sekolah (meskipun ujian seleksinya tidak selalu dalam bentuk ujian nasional), dan mereka adalah bangsa yang produktif. Bagaimana kita bisa merebut posisi ranking ekonomi mereka di dunia jika anak2 kita tidak memiliki jiwa kompetitif?.
Adakan lagi un demi masa depan anak2 kita dan tercapainya visi kita Indonesia emas.
Umumkan adanya un 2025 segera agar anak2 kita bisa mulai mempersiapkan diri (dan segala sesuatunya) lebih dini dan lebih baik.
Pak menteri, tolong guru swasta diperhatikan pak, karena masih banyak sekali guru swasta yg masih di bawah garis kemiskinan..
Kenapa gak daftar jadi ASN pak?
@@MuhammadIkhwanFauzi kalau daftar, otomatis akan di pecat sama yayasan pak, bahkan di saya kena pinalti/denda
@@ariezal6815 iya, memang seperti itu konsekuensinya, harus dipikirkan mateng2. Jadi kembali ke Bapak sendiri. Keputusannya gmana.
semoga pak Abdul Mu'ti Sehat selalu agar dapat membantu guru guru hebat di daerah daerah terpencil.amiin....
Alhamdulillah.. semoga bisa bersinergi dan memberikan banyak manfaat kepada masyarakat khususnya pendidikan dasar dan menengah
Mohon Bantuan nya kpeada Bpak Menteri DIKDASMEN Yang baru....sekolh kami sudah puluhan tahun tidka ada sarana kelas yang layak...hanya ada 3 ruang kelas saja...sebagian numpang dirumah penduduk selama puluhan tahun...kami di SDN Tlagah 1 kec. Galis Kab. Bangkalan Jawa timur
siswa kami sangat berharap fasilitas pendidikan yang layak seperti yang dikota-kota
Jangan dihilangkan sejarah perjuangan Pahlawan NKRI.
Setujuu
mohon kami guru agama islam di sdn negeti , di pethatikan mengenai PPG .
Bagus prof Md dolan ke PB Nu , hentikan 5 hari masuk sekolah di Jenjang Sma/ smk sebab proram tsb. madrasah salafiyah yg masuk sore pd sepi
Pendapat yg Goblokk
Pak Menteri, Guru honor disekolah sangat dibutuhkan disekolah,apalagi terkadang guru honor itu pintar dan memiliki kepedulian dg sekolah. tolong permudah langkah mereka menjadi guru tetap pak,
Guru Pendidikan Agama Islam di SMA/SMK tolong perhatikan untuk PPGnya bapak..masih banyak guru2 PAI di SMA/SMK yang belum PPG dan ini PR terbesar dalam percepatan PPG
Kerusakan sistem pendidikan kita rusak berat di jaman nadiem dan para guru sangat merasakan di lapangan. Mohon Rombak total pak menteri baru. Hapus guru penggerak, hapus PMM, buang P5 kembalikan PMP saja, hapus zonasi, hapus kurikulum merdeka, kembalikan UNAS, kembalikan sekolah unggulan, adakan rangkingisasi, naik dan tidak naik harus ada, perlindungan hukum terhadap guru yang ingin mendisiplinkan siswanya, dll
pak adakan CPNS guru kembali pak bagi guru muda. dan PPPK untuk guru senior
*Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.*
*1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH*
Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%.
Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN.
Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik.
Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945.
Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa Sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa atau sistem Rayon, atau kombinasi Zonasi & Rayon.
Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb.
Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru.
Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru.
Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).
Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi.
*2. PENDIDIKAN TINGGI*
Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya.
Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya.
Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah.
Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya.
Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin.
PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF.
Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb.
Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien.
Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb.
Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah.
Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%),
2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (
Sekolah harus bayar supaya ada tanggung jawab orang tua, tentu harus disubsidi bagi yang tidak mampu/ miskin
Ada 3 Komponen yg harus diperhatikan dan disempurnakan dalam memajukan Pendidikan Dasar & Menengah :
1. Adanya Sarana & Prasarana yg memadai dan tercukupi, seperti ketersediaan jumlah sekolah beserta perlengkapannya (Infrastruktur).
2. Kesejahteraan Guru, dan Guru2 ini harus orang2 yg berakhlak & kompeten.
3. Sistem Pendidikan yg sesuai, tepat, handal & baku, termasuk kurikulum dlsb.
Point 1 & 2 sangat tergantung pada Besaran Anggaran yg dialokasikan oleh Negara. Untuk itu Negara harus menyediakan Anggaran yg cukup untuk bidang ini.
Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun.
Semua biaya pendidikan harus gratis baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara.
Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini.
Sekolah2 swasta yg tidak standard ditutup saja, karena akan merusak pendidikan.
Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun.
---------------‐---‐--------------------
Catatan :
Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara.
Prof Mu'ti tokoh Muhammadiyah, beliau berasal dari Kudus, kudus itu basis NU terbesar di Jateng, disana Muhammadiyah minoritas, dan Prof Mu'ti tegaskan bahwa NU dan Muhammadiyah walau banyak perbedaan ibarat adik-kakak
Tolong diperhatikan guru PAI yg bertugas di sekolah negeri yg tidak ada perhatian khusus dari instansi kemenag terkait PPG. Atau dikembalikan saja guru agama ke Mendikdasmen terkait polemik masalah PPG di kementerian Agama yg tidak ada kejelasan dan perhatian kepada guru Agama
Hal yang paling urgen untuk diubah adalah regulasi Dana BOS. Sebab regulasi yang ada sekarang ini, menyebabkan perbedaan ketersediaan fasilitas sekolah, yang kedua, hilangnya wibawa sekolah, siswa seenaknya semena-mena, karena kalau dikeluarkan, ada sekolah dengan senang hati menerimanya. Karena kedatangan siswa berarti bertambahnya uang
Menurut saya yang sangat urgen untuk kemajuan pendidikan adalah gurunya,, lebih baik guru dicetak oleh pemerintah pusat, perekrutan calon guru biarkan pemerintah yang mengelola, seperti TNI/POLRI..
Manfaatkan KKG, MGMP , In Syaa Allah Pendidikan akan maju. Selama ini KKG dan MGMP kurang di manfaatkan oleh kementerian.
Tolong perhatikan kami pak Mentri yg dibawah naungan Kemenag. Karena pada dasarnya sama, tujuan kami untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.
Alangkah bijaknya jika Kemendikdasmen mengundang Dewan Pendidikan Kab/Kota & BMPS Kab/Kota utk pemetaan kondisi riil pendidikan yg masih belum merata, serta berbagai fenomena & dampak dari pelaksanaan Kurikulum Merdeka.
Tolong prmudah kmi guru honor untuk jdi guru tetap.apakah pengabdian kami selama ini, tdk ada arti.
Hal yg tak kalah penting adalah hal biaya pendidikan pak....
Kami harap biaya pendidikan kudu terjangkau bagi seluruh masyarakat indonesia terutama generasi muda agar seluruh lapisan bisa mengecap pendidikan dgn baik dan merata dari paud hingga perguruan tinggi....
Dan sedikit saran, kudu ada tim khusus sebagai wadah kritik, saran dan laporan baik offline/online perihal jalannya pendidikan untuk bisa secara langsung melaporkan segala bentuk kejanggalan dan penyelewengan dari penyelenggara pendidikan...terutama kemunginan penyelewengan dana bantuan sekolah ataupun lainnya.
Tolong masukkan kembali tentang sejarah komonis indonesia
Semangat terus kyai imaduddin, bang haji rhoma irama, DR sugeng, prof. Menachem ali dlm memperjuangkan kebenaran nasab, jngn lagi ummat ini di bohongi oleh ba'alawi, penjajah berjubah.
SEMOGA ADMIN MAU MENYAMPAIKAN HAL INI, PA MENTERI YANG KAMI HORMATI, SEBAGAI GURU BERSERTIFIKASI KAMI GEMBIRA MENDENGAR RENCANA TAMBAHAN PENGHASILAN DI TAHUN 2025, TAPI SELAKU GURU AGAMA ISLAM DI BAWAH NAUNGAN KEMENDIKNAS, KAMI MERASA SEDIH JIKA NANTINYA TERULANG KEMBALI KAMI SEBAGAI GURU PAI, TIDAK MENDAPAT TAMBAHAN PENGHASILAN ITU, KARENA TERKENDALA ATURAN.
CONTOHNYA KEMARIN KAMI TIDAK BISA MENERIMA 100% THR TPG dan 100% Gaji ke 13, KARENA TIDAK ADA PAYUNG HUKUM DARI PEMERINTAH
MOHON PAK MENTERI MEMPERHATIKAN MASALAH INI, TERIMA KASIH
Pak Menteri kasian guru guru sekolah swasta semoga bisa ikut testing PPPK.
Untuk Pendidikan Dasar & Menengah, semua biaya pendidikan harus gratis baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara.
Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini.
Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk rakyat, minimal untuk program wajib belajar 13 tahun.
Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek & pungutan yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara.
Untuk Pendidikan Tinggi adalah semua PTN harus disubsidi oleh Negara.
Sayangnya anggaran nya banyak di alokasikan ke makan gratis. .
Mantap ...
Ada 3 Komponen yg harus diperhatikan dan disempurnakan dalam memajukan Pendidikan Dasar & Menengah :
1. Adanya Sarana & Prasarana yg memadai dan tercukupi, seperti ketersediaan jumlah sekolah beserta perlengkapannya (Infrastruktur).
2. Kesejahteraan Guru, dan Guru2 ini harus orang2 yg berakhlak & kompeten.
3. Sistem Pendidikan yg sesuai, tepat, handal & baku, termasuk kurikulum dlsb.
Point 1 & 2 sangat tergantung pada Besaran Anggaran yg dialokasikan oleh Negara. Untuk itu Negara harus menyediakan Anggaran yg cukup untuk bidang ini.
Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun.
Semua biaya pendidikan harus gratis baik untuk sekolah negeri maupun sekolah swasta, termasuk sekolah madrasah dan pesantren juga harus gratis. Semua biaya termasuk untuk pengadaan perlengkapan sekolah seperti buku2, pakaian dlsb harus ditanggung oleh Negara.
Terkait kebijakan terhadap sekolah swasta, hal ini bisa didiskusikan lebih detail dan komprehensif dg pihak terkait sehingga didapat solusi terbaik. Negara bisa bersinergi dan berkolaborasi dg pihak swasta untuk menyelesaikan persoalan pendidikan ini.
Sekolah2 swasta yg tidak standard ditutup saja, karena akan merusak pendidikan.
Substansinya adalah Negara berkewajiban memberikan pendidikan yg berkualitas dan gratis untuk program wajib belajar 13 tahun.
---------------‐---‐--------------------
Catatan :
Definisi gratis itu adalah tidak ada biaya sama sekali, tidak ada uang masuk, tidak ada uang pembangunan, tidak ada uang sumbangan, tidak ada uang komite, tidak ada uang SPP, tidak ada uang buku, tidak ada uang pakaian seragam, tidak ada lagi uang tetek-bengek yg bertele2 yg menyusahkan orang tua/wali murid. Pendidikan harus gratis, semua biaya ditanggung oleh Negara.
Alhamdulillah...mantap ❤
8:16 bener banget
Peran guru kaya stand up comedy kalo di masyarakat siswa terkontaminasi oleh hal-hal negatif :(
Sinergi membangun bangsa
Tolong data guru di bawah kemenag jadikan 1 pintu lagi aja dg diknas seperti dulu ketika pake platform padamu negeri..
pa main nya ke pelosok pak 😊.. main nya jangan dikawal dirjen, tanya guru nya langsung pak. jangan via pejabat atau elite² aja ya
Menteri pendidikan harus berlakukan aturan baru :
Guru berhak mengembalikan murid yang tidak taat pada peraturan sekolah kepada orang tuanya.
Biarlah supaya anaknya dididik sendiri di rumah. Atau silahkan cari sekolah lain.
GURU SEKOLAH NON FORMAL PUN HARUS DIFIKIRKAN PAK.
Pak menteri,, tolong hapuskan lagi sistem zonasi
Tolong DANA BOS benar-benar diawasi Pak..
Tidak salah juga program pemerataan kualitas pendidikan yang digagas capres 01...
1. Perbaikan sarana prasana sekolah di seluruh pelosok tanah air.
2. Distribusi SDM yang merata,kepala sekolah di ambil dari pulau jawauntuk ditempatkan di seluruh indonesia.
3. Terapkan wajib militer,pada mahasiswa PGSD untuk siap di tempatkan/ditugaskan mengajar dilembaga pendidikan di pelosok indonesia....
Kita tunggu Pak mentri di awal tahun 2025.
Pendidikan.harus.berahlak.beragama.ber.negara.sesuai.dasar.negara.
Perhatikan nasib guru pak, sejahterakan mereka...karena diantara mereka masih ada y gajinya 250-300rb perbulan...kerjanya juga sama, ayo pak buka mata hati bapak
Pak Mentri kami guru PAI yang sudah lulus pretes kapan Di PPGKan
Lha ini teladan panutan the best
Akar rumput berharap ketum dan Rais amm mundur
Masukkan pelajaran iqro dan murojoah quran dalam kurikulum ..sebagai penguatan pondasi tauhid pak.kurangi nyanyi2 pak.dan penguatan parenting bagi guru kelas.
Menteri yang Bijak
Laksanakan program pak presiden jangan mencla mencle ..jangan kaji kaji data guru sudah jelas ko...angkat semua honorer negeri dan yayasan kasihan mereka bekerja tanpa batas
Kembalikan kebijakan kurikulum, dimn kami guru merasa banyak hal yg perlu dievaluasi selama 5 thn kblakang
Pak Mentri kami yang tidak sertifikasi ngajar 24 jam tambah perpustakaan lagi tidak adakah tambah gaji 😢😢
Pengalaman saya lihat guru BK kurang berfungsi di sekolah. Kebanyakan biasa hanya berfungsi kalau ada masalah. Sebaiknya guru BK diberikan tugas terutama bimbingan pencegahan masalah2 banyak terjadi disekolah.
Tolong pak untuk zonasi di hilangkan
Sebaiknya Prabowo-Gibran Fokus membayar Bunga Utang Membantai masyarakat sebanyak uang palsu yg beredar.😅😊😮🎉
Habis itu ke Muhammadiyah Abah Mu'ti..
Tolong untuk PIP masih banyak sasaran banyak anak orang kaya dan mampu menerima PIP sedang yang orang tuanya tidak mampu tidak mendapatkan PIP tolong koreksi
🤵🏻
Kapan kerja pak menteri..kok sibuk dengan pencitraan mulu😮
Trus yg dimaksud kamu kerja gimana? Apa koordinasi itu tidak kerja? Pikiranmu dimana?
Dia kordinasi bagian dari kerja piye seeh . Ampun koen ae dadio mentri
Wadu namanya guru sejarah😮, eeeee nulis begini. Semoga bukan guru beneran, muridnya kasihan
Dipikir dolen blusukan.....
Ah... Jangan pura pura bego
Pak ijazah FUFUFAFA gimana? Waduh kalau palsu bahaya ini anak2 kita bisa meniru seperti itu kalau mau jadi pejabat 😂 itu dokter tifa dan pak roysuryo menanyakan kapan di jawabnya? Palsu atau tidak? Jangan bohong? 😂
Asskm bpk Mentri kami dari masyarakat kami mohon kalau bisa buku pelajaran cukup di perpustakaan seperti th delapan puluhan buku pelajaran tidak usah beli tidak ada SPP tapi beli buku mahal di sekolaan
Untuk media sosial spt fecebook dll d batasi klu prlu d tutup untuk anak d bawah umur cs berpengaruh trhdap anak didik
MLB secepatnya, pemimpin NU skrang sudah tidak mewakili suara kami warga NU kalangan bawah, kami tidak ingin NU hancur di bawah kepemimpinan orang bodoh dan menutup mata dari realita ..