LEBIH HEMAT MANA ??? Pajak Atas Pembagian Hasil Usaha UD / CV / PT / Koperasi / Yayasan ||| part 2

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 19 сен 2024
  • Sahabat MNCo.
    Salah satu kendala dalam memahami peraturan pajak adalah kesulitan dalam menafsirkan kata demi kata dalam peraturan. Kesalahan penafsiran akan menyebabkan timbulnya risiko pajak yang sangat memberatkan. Untuk itu diperlukan saluran atau media bagi Wajib Pajak untuk mendapatkan pemahaman yang komprehensif terkait peraturan perpajakan.
    Channel ini berisi konten perpajakan terkini :
    1. Update Peraturan Pajak terbaru dan penjelasannya
    2. Tafsir Undang - Undang Pajak pasal per pasal
    3. Tutorial Kewajiban Pajak (SPT, NPWP, PKP, dll)
    4. Tanya Jawab Kasus Perpajakan
    Jika dianggap bermanfaat... ikuti terus channel ini agar tidak ketinggalan aturan pajak terkini
    Pertanyaan dan permintaan pembahasan kasus dapat disampaikan melalui :
    admin@sharingpajak.co.id atau kunjungi website www.sharingpajak.co.id

Комментарии • 2

  • @riorio8908
    @riorio8908 Год назад

    Koreksi pak untuk pengurangan laba stelah pajak cv atau koperasi bukan kah 780 ?

  • @ninaristyaningrum
    @ninaristyaningrum Год назад

    untuk koperasi bukannya pendapatan ya pak yg dikenakan pajak? bukannya laba/shu