**Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-Asn Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN & Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024** mastiokdr.com/peraturan-menpanrb-nomor-15-tahun-2025-tentang-kriteria-pelamar-tambahan-pada-seleksi-pppk-bagi-pegawai-non-asn-yang-terdaftar-dalam-pangkalan-data-bkn-dan-mekanisme-pengolahan-nilai-hasil-pengadaan-pppk-tahun-anggaran-2024
@@sitisolokIyaa buk, semoga pemerintah pusat juga bisa menerapkan aturan untuk masa kerja dari 10 thn lebih di angkat P3K Full Time. Dan masa kerja dibawah 10 thn jd P3K Paruh waktu.😇
Mekanisme teknis udah salah dari awal seleksi dan hasil perengkingannya GADO GADO korban R2 R3......yang digodok dan dibahas di DPR RI itu hanya sampul luar dijelaskan oleh menpan RB dan BKN....DPR RI tidak tau secara mendalam bahwa mekanisme teknis dan dampak regulasi perekrutan PPPK serta hasil perengkingannya menuai permasalahan BESAR pembunuhan karakter anak bangsa...."karena carut marut kebijakan aneh PPPK tersebut FATAL untuk ELEKTABILITAS PRESIDEN PRABOWO.....oleh sebab itu mari bersama sama MENOLAK PARUH WAKTU untuk R2 R3 tahap 1.......hentikan pengangkatan PNS untuk beberapa tahun kedepan...
Sy salah satu Bersttus R3.. ikut serta menolak PPPK Paruh Waktu.. sy mngingnkn penuh waktu. Semoga Presiden punya kebijakan untuk mngngkat R3 menjadi PPPk penuh waktu🙏
Mantap,, yg berusia dibawah 35 thn,, cocoknya diangkat PNS BUKAN PPPK ! krn yg umur 25 bersaing dgn yg umur 52 jelas menang yg muda krn otak mreka msh fresh.. Honorer TUA mau di apain ?
Ada tanda tangan kepala dinias gk bisa sembarangan daftar...itu tanggung jwb kepala dinas...klu ada bukti laporkan kepala dinas nya kenapa tanda tangani suratnya...klu gk bisa buktikan kamu yg kena tuntut balik
Mf ya jadi bagai mana pertanggung jawabannya org yg memang terdata di bkn kalu dia putus hubungan kerja...., yg betul² namanya masuk data di bkn ya harapan kita mohon diterima mengikuti, karena kita sama² punya pengabdian mohon ibu menpan bisa memberi peluang, kasihan mareka yg sudah lama mengabdi🙏🙏
Tahap 1 juga begitu, Contohnya saya korbannya: saya sudah 14 tahun sampai hari ini masih Aktif bekerja di instansi saya, tetapi pas penerimaan tahap 1 saya secara tidak langsung di giring untuk mengikuti Tes PNS, bukan Tes PPPK, dikarenakan apa? Dikarenakan pelaku yg menggiring saya tersebut bekerja sebagai PNS dikantor saya juga dan ingin memasukan Adik kandungnya diformasi yg tersedia dikantor saya tersebut, padahal diketahui bahwa kantor adikknya itu sudah tutup beberapa tahun lalu, dan adiknya tidak aktif bekerja lagi #presiden #panrb #menteri #pppk #pns #cpns
Periksa terutama daftar gaji, sedangkan kalau SK itu mudah untuk dipalsukan, sedang Daftar Gaji mereka sulit untuk pemalsuan, dikarenakan daftar gaji harus ada Cap/tanda tangan Resmi dari BANK daerah terkait.. semoga panitia cerdas dalam pemeriksaan, agar kami yg masih aktif bekerja ini tidak menjadi Tumbal dari kecurangan Oknum2 nakal di instansi pemerintahan #presiden #panrb #menteri #cpns #bkn #pppk 🙏🏻😢🙏🏻
Prioritskn yg nilainya tinggi Apa mnfaat ujian kmaren? Thap1 aja blm slesai Blm ada kjelasan pula Klw tdk cakap mjdi Menpan-RB Monggo,,,,silhkn mndur😢😢
yg sudah THK 2 yg bekerja sudah lama lebih dari 20 tahun. saya aja 26 tahun yg hanya 1 atau 2 tahun kerja lagi gak ada kebijakan. gak bisa ikut tes karena usia yg mendekati masa pensiun gak pernah dihargai. dari bantuan pun atau tunjangan gak pernah mendapatkan. yg honorer baru yg diangkat. sementara kami2 yg tua tidak dilirik. pengabdian yg begitu lama.
Ass. Wr. Wb,, Honorer yg sibuk bekerja dan R2/R3 yg hampir kecewa mgkin tdk sempat membaca Aturan/PP yg tiap bln terbit,.. yg diharapkan honorer adalah jika masa kerja diatas 15 thn mohon angkat menjadi P3K fulltime, namun jika ada sisa dgn masa kerja dibawah 10 thn,, bs jd paruh wkt,, maka permasalahan honorer TUNTAS thn 2024. Wassalam
Pemerintah ini hanya sibuk buat aturan baru, sengaja diperpanjang teruss lelah, aturan kok dalam satu bulan sampai 5 kali keluar dgn topik yang sama terus,
Assalamualaikum,maaf bapak dan ibu Menpan RB,gimana nasib kami yang R2dan R3 ini,kami tidak setuju dengan peserta yang lolos PPPK pada tahap 1 kemarin,ada yang lolos dengan data siluman,sangat banayak,mereka tidak bekerja di instansi pemerintah tetapi mereka bisa menipu dengan masukan SK dan surat-surat dri instansi seakan-akan mereka bekerja di instansi tersebut,banyak yg lolos di daerah Maluku tanpa mereka bekerja di instansi pemerintah,baik guru,teknis dan tenaga kesehatan,coba pemerintah pusat agar di perketat lagi jangan sampai ada para peserta siluman di tahap 2 yg lolos seperti di tahap 1 bapak ibu MenPan RB yang kami hormati.wassalam Alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya sudah mengabdi di Pemda kab Badung dari 2005 januari.sampai sekarang masih menjadi honorer.blm ada kepastian di angkat.dan ikut mengikuti tes PPPK dan sama melengkapi persyaratan sama dengan kontrak yg baru beberapa th mengabdi.
P3K Tahap 1 banyak pelamar yg sudah lama tidak bekerja di instansi pemerintah dan sudah pemutusan SK dari tahun 2023 sampai 2024, tpi karna persyaratan pendaftaran harus memiliki SK tahun 2023/2024 banyak pesertah yg namanya terdaftar di BKN dan sdh tidak bekerja lagi, kok bisa mereka di berikan rekomendasi dari instansi terkait karna pelamar prioritas😢😢😢 dan kami yg Mendapatkan kode R3 di tahap 1 dan bekerja instansi pemerintah tidak pernah di berhentikan,kami kalah sama mereka yg sudah tidak bekerja lagi padahal kami juga termasuk dalam kategori pelamar prioritas😢😢😢 tolong perhatikan kami pak,yang dari daerah terpencil ini pak,salam dari kabupaten maluku tenggara😢😢😢
Betul skali.. ada yg tidak honor juga waktu tes tahap 1 lulus. Sedangkan sy yg honor tidak pernah putus tapi waktu tes tudak ada formaai cuman dapat kode R2 tanpa L🤲🤲😅
Waktu itu kata pemerintah pusat yg mna honorer yg suda puluhan tahun mengabdi itu tidak hrs mengikuti Tes alias Di angkat langsung tapi hari ini semua tidak seperti yg kami harapkan
Jadi bisa disimpulankan bahwa : Ada yg lulus penuh waktu (tahap 1) & ada yg paruh waktu alias tdk lulus tahap 1. Dan ada banyak yg paruh waktu ditahap 2 ini krena keterbatan kouta formasi. Yg paruh nantinya waktu sambil nunggu kebijakan akan dingkat juga penuh waktu (berproses). Ada yg pppk pensiun, pppk yg paruh wktu masuk menjadi pppk penuh waktu. Seperti itu pemahaman saya, mohon maaf jika salah
1. Penggabungan Prioritas antara K2 dan Database atau pada saat ujian menggunakan R2 dan R3 tidak dapat diterima. Bagaimana mungkin ujian tidak menggunakan pasinggrade, namun perangkingan namun bisa memenangkan K2 atau R2 yang notabene total nilai kompetensinya berada di bawah Database. 2. Visi PAN RB adalah Mewujudkan Aparatur Negara yang Profesional dan Berintegritas Tinggi dan BKN Mewujudkan Pengelola ASN yang Profesional dan Berintegritas, bagaimana hal itu dapat terjadi jika sistem seleksinya seperti ini. Perangkingan, namun dengan embel-embel kata Prioritas yang tidak sesuai harapan. 3. Saya lebih setuju, dan saya juga yakin rekan-rekan Database (R3) berbesar hati apabila rekan-rekan kami K2 (R2) langsung diangkat saja menjadi PNS mengikuti jejak rekan-rekan mereka terdahulu, sehingga kami dapat bersaing dengan sesama Database tanpa ada diskriminasi. Kata Prioritas seharus digunakan apabila terdapat kesamaan Nilai, maka merekalah yang berhak untuk di angkat, bukan justru nilai yang selisih jauh di bawah berdasarkan perangkingan namun dinyatakan menang. 4. Honorer K2 yang lulus di tempat saya (setelah saya lakukan cek dengan melaga data sesuai SPTJM yang ditandatangani oleh Gubernur dengan hasil kelulusan) adalah Honorer K2 yang berasal dari Sekolah dan mendapat penempatan di OPD yang bahkan tidak ada kaitannya dengan OPD yang membawahi sekolah. 5. Mohon untuk jangan terkesan "Yang penting Honorer harus diselesaikan sebagai target utama" meski dengan status paruh waktu tanpa melihat latar belakang pendidikan, pekerjaan, asal tempat bekerja. Saya kaitkan dengan Latar belakang pendidikan adalah karena banyak formasi tidak dibuka (apakah mmg kesalahan OPD tidak mengusulkan kpd BKD, atau BKD tidak aktif berkoordinasi dengan BKN), sehingga hal tersebut menyebabkan banyak tenaga honorer terpaksa harus turun grade pada kualifikasi pendidikan dari S2 atau S1 ke SMA ketika mendaftar PPPK. 6 Angkat saja K2 dan Honorer Database BKN menjadi ASN (PPPK Penuh waktu). Anggap saja ini hadiah Pak prabowo kepada kami. 7. Alasan kekurangan anggaran sebetulnya alasan klasik krn saya yakin masih banyak anggaran yang bisa di tekan melalui anggaran yang berbasis pada kinerja, bukan anggaran berbasis proyek. Tolak ukurnya bisa kita lihat hasil penangan dan pengungkapan yang dilakukan Kepolisian, kejaksaan, dan KPK yang cukup berhasil mengembalikan uang negara. 8. Mohon diperhatikan juga rekan-rekan kami yang Non Database, banyak dari mereka yang juga serius dalam bekerja pulang jauh melampaui jam kerja bahkan menghadapi resiko saat menyelesaikan tugas. 9. Susun regulasi mengenai Tenaga Non PNS dengan tegas, termasuk sanksi rinci krn selama ini penggunaan kata hanya sebatas kalimat "Akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku". 10. Semoga para tenaga honorer maupun Pemerintah dan/atau pemangku kepentingan lainnya mendapatkan hasil terbaik dalam penyelesaian Tenaga Honorer ini. Terima kasih
sedih dan kecewa saya selaku honorer selama 20 tahun. Karena sebagai sopir akhirnya dijadikan outsourcing, padahal saya jadi sopir pimpinan dari awal honor. Apa sopir tidak kerja... dan tidak penting...
PEMKAB SUBANG JAWA BARAT semoga diperjuangkan nasib honorer R2,R3 Tahap 1 menjadi PPPK PENUH WAKTU Semua. Pa Prabowo, Pa Hasyim (Adik pa Prabowo), kang Dedi gubernur Jabar (Bapa Aing), Bapa Bupati & Wabup Kabupaten SUBANG TOLONG KAMI ...😢😢😢🙏🙏
Jadikan honores database full waktu semua ..anggaplah gajiny 3 jt perorang untuk p3k seluruh indonesia ..tanpa ada embel embel yg lain/tpp atau tunjangan lain ...cukuplah rasanya demi keadilan seluruh honorer agar sama rasa...rangkul semua full waktu ..besaran gajiny sama selutuh indonesia..kadang miris melihat tukin pegawai pusat didaerah yg wooow..tapi mungkin itu rezeki mereka 👍tapi setidaknya kalaw ada niat baik untuk menyelesaikan honorer rasanya bisa regulasi di rubah...efisiensi sedikit saja untuk subsidi yg kekurangan 😂😂
Contoh aj jaman pk Sby bpk ibu diangkat saja semua, kasian pegawai honor didaerah yg tdk masuk data bes bkn, mereka sdh bekerja walau belum lama, tolng lah anak2 bangsa kita, udahlah gk usah paroh waktu gitu, kalo ttp diserahkan dg pemerintah daerah masalah ini tdk akan slesai bpk ibu
pemerintahan pak presiden prabowo gagal total dalam menuntaskan masalah honorer se-indonesia😢😢😢😢😢😢😢😢😢😢 mana hasil rapat merah putih 100 hari kerja itu😢😢😢😢😢😢
percuma menambah keteria tahap II Krn udh ad yg dinyatakan lolos BKN walaupun GK sesuai bidang sebelum sprti supir, satpam, kapten kapal, teknisi pembibitan dll.. sementara' yg dibidang nya tdk lolos walaupun udh mengabdi belasan hingga puluhan tahun... percuma smala puluhan atau belasan tahun menjadi honorer dan sring mengikuti pelatihan ternyata yg lolos sesuai bidangnya selama ini... udh bunyak bacot udh muak liat berita di negara Konoha iji
Kementrian subuk membuat aturan. Tp honorer sibuk melakukan strategi aksi, ada apa NKRI sy. Apakh hal yg wajar yg di lakukan para honorer. ?yg menuntut. Keadilan ..?
Ini konyol hanya omon 2 biar tidak demo.pemerintah punya pekerja tidak bertanggung jawab.perusahan digaji minimal UMR.Pemerintah kok perjuwangan seperti negara belum merdeka.bahkan ada yang mengabdi sampai batas akhir tidak diangkat .kalau seperti itu kebijakan kan konyol.
PEMKAB SUBANG JAWA BARAT semoga diperjuangkan nasib honorer R2,R3 Tahap 1 menjadi PPPK PENUH WAKTU Semua. Pa Prabowo, Pa Hasyim (Adik pa Prabowo), kang Dedi gubernur Jabar (Bapa Aing), Bapa Bupati & Wabup Kabupaten SUBANG TOLONG KAMI ...😢😢😢🙏🙏
**Peraturan Menpan-RB Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Kriteria Pelamar Tambahan Pada Seleksi PPPK Bagi Pegawai Non-Asn Yang Terdaftar Dalam Pangkalan Data BKN & Mekanisme Pengolahan Nilai Hasil Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2024**
mastiokdr.com/peraturan-menpanrb-nomor-15-tahun-2025-tentang-kriteria-pelamar-tambahan-pada-seleksi-pppk-bagi-pegawai-non-asn-yang-terdaftar-dalam-pangkalan-data-bkn-dan-mekanisme-pengolahan-nilai-hasil-pengadaan-pppk-tahun-anggaran-2024
Pusiiingggg😂😂
Krn anggaran Pemda tdk cukup, Semoga yg diangkat menjadi fulltime adalah yg masa kerja diatas 15 thn,, dan yg paruh waktu dibawah 10 thn.
@@sitisolokIyaa buk, semoga pemerintah pusat juga bisa menerapkan aturan untuk masa kerja dari 10 thn lebih di angkat P3K Full Time. Dan masa kerja dibawah 10 thn jd P3K Paruh waktu.😇
Aduh MAsTio,, yg blm terdata di beri peluang sm pemerintah agar bs masuk Database, yg sdh mengabdi diatas 15 thn, malah R3 dijadikan part time ?
@@mastiokdr salam 3 februari
Mekanisme teknis udah salah dari awal seleksi dan hasil perengkingannya GADO GADO korban R2 R3......yang digodok dan dibahas di DPR RI itu hanya sampul luar dijelaskan oleh menpan RB dan BKN....DPR RI tidak tau secara mendalam bahwa mekanisme teknis dan dampak regulasi perekrutan PPPK serta hasil perengkingannya menuai permasalahan BESAR pembunuhan karakter anak bangsa...."karena carut marut kebijakan aneh PPPK tersebut FATAL untuk ELEKTABILITAS PRESIDEN PRABOWO.....oleh sebab itu mari bersama sama MENOLAK PARUH WAKTU untuk R2 R3 tahap 1.......hentikan pengangkatan PNS untuk beberapa tahun kedepan...
Setuju banget bubarkan paruh waktu karna akan ada banyak masalah didaerah masing masing,miris banget bagi yg sudah ngabdi lamaaaaa
Mari ber sama2 kita bergerak mendukung kusus nya R2 R3 jangan mundur kita hrus kompak karna keadilan tidak merata
Sy salah satu Bersttus R3.. ikut serta menolak PPPK Paruh Waktu.. sy mngingnkn penuh waktu. Semoga Presiden punya kebijakan untuk mngngkat R3 menjadi PPPk penuh waktu🙏
Mantap,, yg berusia dibawah 35 thn,, cocoknya diangkat PNS BUKAN PPPK ! krn yg umur 25 bersaing dgn yg umur 52 jelas menang yg muda krn otak mreka msh fresh.. Honorer TUA mau di apain ?
BKN harus periksa berkas Tahap 2 Karena Banyak yang sudah tidak bekerja lagi di instansi alias putus SK Mereka ssudah putus mulai 2023 - 2024,
Ada tanda tangan kepala dinias gk bisa sembarangan daftar...itu tanggung jwb kepala dinas...klu ada bukti laporkan kepala dinas nya kenapa tanda tangani suratnya...klu gk bisa buktikan kamu yg kena tuntut balik
Mf ya jadi bagai mana pertanggung jawabannya org yg memang terdata di bkn kalu dia putus hubungan kerja...., yg betul² namanya masuk data di bkn ya harapan kita mohon diterima mengikuti, karena kita sama² punya pengabdian mohon ibu menpan bisa memberi peluang, kasihan mareka yg sudah lama mengabdi🙏🙏
bnr sekali itu ..
Tahap 1 juga begitu, Contohnya saya korbannya: saya sudah 14 tahun sampai hari ini masih Aktif bekerja di instansi saya, tetapi pas penerimaan tahap 1 saya secara tidak langsung di giring untuk mengikuti Tes PNS, bukan Tes PPPK, dikarenakan apa? Dikarenakan pelaku yg menggiring saya tersebut bekerja sebagai PNS dikantor saya juga dan ingin memasukan Adik kandungnya diformasi yg tersedia dikantor saya tersebut, padahal diketahui bahwa kantor adikknya itu sudah tutup beberapa tahun lalu, dan adiknya tidak aktif bekerja lagi #presiden #panrb #menteri #pppk #pns #cpns
Periksa terutama daftar gaji, sedangkan kalau SK itu mudah untuk dipalsukan, sedang Daftar Gaji mereka sulit untuk pemalsuan, dikarenakan daftar gaji harus ada Cap/tanda tangan Resmi dari BANK daerah terkait.. semoga panitia cerdas dalam pemeriksaan, agar kami yg masih aktif bekerja ini tidak menjadi Tumbal dari kecurangan Oknum2 nakal di instansi pemerintahan #presiden #panrb #menteri #cpns #bkn #pppk 🙏🏻😢🙏🏻
Prioritskn yg nilainya tinggi
Apa mnfaat ujian kmaren?
Thap1 aja blm slesai
Blm ada kjelasan pula
Klw tdk cakap mjdi Menpan-RB
Monggo,,,,silhkn mndur😢😢
yg sudah THK 2 yg bekerja sudah lama lebih dari 20 tahun. saya aja 26 tahun yg hanya 1 atau 2 tahun kerja lagi gak ada kebijakan. gak bisa ikut tes karena usia yg mendekati masa pensiun gak pernah dihargai. dari bantuan pun atau tunjangan gak pernah mendapatkan. yg honorer baru yg diangkat. sementara kami2 yg tua tidak dilirik. pengabdian yg begitu lama.
Ass. Wr. Wb,, Honorer yg sibuk bekerja dan R2/R3 yg hampir kecewa mgkin tdk sempat membaca Aturan/PP yg tiap bln terbit,.. yg diharapkan honorer adalah jika masa kerja diatas 15 thn mohon angkat menjadi P3K fulltime, namun jika ada sisa dgn masa kerja dibawah 10 thn,, bs jd paruh wkt,, maka permasalahan honorer TUNTAS thn 2024. Wassalam
Pemerintah ini hanya sibuk buat aturan baru, sengaja diperpanjang teruss lelah, aturan kok dalam satu bulan sampai 5 kali keluar dgn topik yang sama terus,
Setuju
betul
Saya pak sudah tes PD THN 2013 atau yg disebut ka2 yg lama mengabdi 21 THN
Kak gmn krna sy pelamar prioritas bidan pendidik namun ikut di tahap 2 . Apakh prioritas ku itu berlaku
Assalamualaikum,maaf bapak dan ibu Menpan RB,gimana nasib kami yang R2dan R3 ini,kami tidak setuju dengan peserta yang lolos PPPK pada tahap 1 kemarin,ada yang lolos dengan data siluman,sangat banayak,mereka tidak bekerja di instansi pemerintah tetapi mereka bisa menipu dengan masukan SK dan surat-surat dri instansi seakan-akan mereka bekerja di instansi tersebut,banyak yg lolos di daerah Maluku tanpa mereka bekerja di instansi pemerintah,baik guru,teknis dan tenaga kesehatan,coba pemerintah pusat agar di perketat lagi jangan sampai ada para peserta siluman di tahap 2 yg lolos seperti di tahap 1 bapak ibu MenPan RB yang kami hormati.wassalam Alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
Saya sudah mengabdi di Pemda kab Badung dari 2005 januari.sampai sekarang masih menjadi honorer.blm ada kepastian di angkat.dan ikut mengikuti tes PPPK dan sama melengkapi persyaratan sama dengan kontrak yg baru beberapa th mengabdi.
P3K Tahap 1 banyak pelamar yg sudah lama tidak bekerja di instansi pemerintah dan sudah pemutusan SK dari tahun 2023 sampai 2024, tpi karna persyaratan pendaftaran harus memiliki SK tahun 2023/2024 banyak pesertah yg namanya terdaftar di BKN dan sdh tidak bekerja lagi, kok bisa mereka di berikan rekomendasi dari instansi terkait karna pelamar prioritas😢😢😢 dan kami yg Mendapatkan kode R3 di tahap 1 dan bekerja instansi pemerintah tidak pernah di berhentikan,kami kalah sama mereka yg sudah tidak bekerja lagi padahal kami juga termasuk dalam kategori pelamar prioritas😢😢😢 tolong perhatikan kami pak,yang dari daerah terpencil ini pak,salam dari kabupaten maluku tenggara😢😢😢
Betul skali.. ada yg tidak honor juga waktu tes tahap 1 lulus. Sedangkan sy yg honor tidak pernah putus tapi waktu tes tudak ada formaai cuman dapat kode R2 tanpa L🤲🤲😅
Thk 2 jga bnyak yg ngk aktf LG tp lulus yang Masi aktf kbnyakn r3
Sabar sya 18thn honor di instasi pemerintah malah ngk masuk pppk dengan alasan tak ada farmasi😢😢
Kok pemerintah justru fokus untuk yang tms atapun yg lainnya... Bukannya mnyelesaikan tahap 1 dulu smpai slesai baru fokus selanjutnya
Waktu itu kata pemerintah pusat yg mna honorer yg suda puluhan tahun mengabdi itu tidak hrs mengikuti Tes alias Di angkat langsung tapi hari ini semua tidak seperti yg kami harapkan
Yg tms , yg gk lolos cpns,ada orang dalm😂😂
Jadi bisa disimpulankan bahwa : Ada yg lulus penuh waktu (tahap 1) & ada yg paruh waktu alias tdk lulus tahap 1.
Dan ada banyak yg paruh waktu ditahap 2 ini krena keterbatan kouta formasi.
Yg paruh nantinya waktu sambil nunggu kebijakan akan dingkat juga penuh waktu (berproses). Ada yg pppk pensiun, pppk yg paruh wktu masuk menjadi pppk penuh waktu. Seperti itu pemahaman saya, mohon maaf jika salah
Masalahnya kt gak tau kapan dpt giliran,...?
Wani piro😂😂😂
Min, Peringkingan tahap 2, apa sama dgn peringkingan di tahap 1..
Ass.pak boleh gak ikut p3k tahap 2. Sebelum nya sudah pernah ikut cpns tidak lulus.mohon penjelasan nya bapak.terimakasih
1. Penggabungan Prioritas antara K2 dan Database atau pada saat ujian menggunakan R2 dan R3 tidak dapat diterima. Bagaimana mungkin ujian tidak menggunakan pasinggrade, namun perangkingan namun bisa memenangkan K2 atau R2 yang notabene total nilai kompetensinya berada di bawah Database.
2. Visi PAN RB adalah Mewujudkan Aparatur Negara yang Profesional dan Berintegritas Tinggi dan BKN Mewujudkan Pengelola ASN yang Profesional dan Berintegritas, bagaimana hal itu dapat terjadi jika sistem seleksinya seperti ini. Perangkingan, namun dengan embel-embel kata Prioritas yang tidak sesuai harapan.
3. Saya lebih setuju, dan saya juga yakin rekan-rekan Database (R3) berbesar hati apabila rekan-rekan kami K2 (R2) langsung diangkat saja menjadi PNS mengikuti jejak rekan-rekan mereka terdahulu, sehingga kami dapat bersaing dengan sesama Database tanpa ada diskriminasi. Kata Prioritas seharus digunakan apabila terdapat kesamaan Nilai, maka merekalah yang berhak untuk di angkat, bukan justru nilai yang selisih jauh di bawah berdasarkan perangkingan namun dinyatakan menang.
4. Honorer K2 yang lulus di tempat saya (setelah saya lakukan cek dengan melaga data sesuai SPTJM yang ditandatangani oleh Gubernur dengan hasil kelulusan) adalah Honorer K2 yang berasal dari Sekolah dan mendapat penempatan di OPD yang bahkan tidak ada kaitannya dengan OPD yang membawahi sekolah.
5. Mohon untuk jangan terkesan "Yang penting Honorer harus diselesaikan sebagai target utama" meski dengan status paruh waktu tanpa melihat latar belakang pendidikan, pekerjaan, asal tempat bekerja. Saya kaitkan dengan Latar belakang pendidikan adalah karena banyak formasi tidak dibuka (apakah mmg kesalahan OPD tidak mengusulkan kpd BKD, atau BKD tidak aktif berkoordinasi dengan BKN), sehingga hal tersebut menyebabkan banyak tenaga honorer terpaksa harus turun grade pada kualifikasi pendidikan dari S2 atau S1 ke SMA ketika mendaftar PPPK.
6 Angkat saja K2 dan Honorer Database BKN menjadi ASN (PPPK Penuh waktu). Anggap saja ini hadiah Pak prabowo kepada kami.
7. Alasan kekurangan anggaran sebetulnya alasan klasik krn saya yakin masih banyak anggaran yang bisa di tekan melalui anggaran yang berbasis pada kinerja, bukan anggaran berbasis proyek. Tolak ukurnya bisa kita lihat hasil penangan dan pengungkapan yang dilakukan Kepolisian, kejaksaan, dan KPK yang cukup berhasil mengembalikan uang negara.
8. Mohon diperhatikan juga rekan-rekan kami yang Non Database, banyak dari mereka yang juga serius dalam bekerja pulang jauh melampaui jam kerja bahkan menghadapi resiko saat menyelesaikan tugas.
9. Susun regulasi mengenai Tenaga Non PNS dengan tegas, termasuk sanksi rinci krn selama ini penggunaan kata hanya sebatas kalimat "Akan diberikan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku".
10. Semoga para tenaga honorer maupun Pemerintah dan/atau pemangku kepentingan lainnya mendapatkan hasil terbaik dalam penyelesaian Tenaga Honorer ini. Terima kasih
sedih dan kecewa saya selaku honorer selama 20 tahun. Karena sebagai sopir akhirnya dijadikan outsourcing, padahal saya jadi sopir pimpinan dari awal honor. Apa sopir tidak kerja... dan tidak penting...
Permudahkan kami r2 dan r3 supaya Allah akan mempermudah ibu juga
TMS administrasi tahap satu di suruh daftar lagi.... Trs nanti yg TMS administrasi di tahap dua gimana nasib nya????
Nah ini..gimana nanti solusinya ..
Mknya mentri juga hrus di pilih rakyat ...biar merasakn skitnya kekalahan..
Bagaimana nasib penjaga yg masa krjnya sudah 15 thn dan d sklhn tersebut tdk ada quota nya lalu bagaimana nasibnya
Iya sangat miris sekali aturan ini ,sudah buanyak sekali aturan TPI tidak membuahkan keadilan
menteri PAN RB kebanyakan ngeluarin aturan ini itu . hasilnya di daerah sudah mulai ada PHK .. luar biasa Bu MENPAN RB - Kepala BKN .
Saran buat pak mentri, bkn dan panselnas PPPK tahap 2 thn 2025 ini tolong di kawal ketat krn sara' terjadi manipulasi dokumen🙏
Kecewa saya K2 asli 2005 mengabdi 20 tahun tidak lulus
PEMKAB SUBANG JAWA BARAT semoga diperjuangkan nasib honorer R2,R3 Tahap 1 menjadi PPPK PENUH WAKTU Semua. Pa Prabowo, Pa Hasyim (Adik pa Prabowo), kang Dedi gubernur Jabar (Bapa Aing), Bapa Bupati & Wabup Kabupaten SUBANG TOLONG KAMI ...😢😢😢🙏🙏
Perhatikan jg database ikut tes2013
Kami eks thk 2 belum bisa pak tolong kami tms thp 1 tpi blum bisa ikut
Ingat ibu menpan RB hukum karma berlaku jgn persulit anak bangsa mu, suatu saat akan kembali pada diri kita
Pusing....para pejabat negara kok gak punya hati...ada PPPK penuh ada 0pppk setengah hati/ paroh waktu.
sudah gak bisa daftar
Apakah kader posyandu bisa ikut tes p3k?
Dari sekian banyak nonton RUclips yg non data base kaga pernah di bahas
Jadikan honores database full waktu semua ..anggaplah gajiny 3 jt perorang untuk p3k seluruh indonesia ..tanpa ada embel embel yg lain/tpp atau tunjangan lain ...cukuplah rasanya demi keadilan seluruh honorer agar sama rasa...rangkul semua full waktu ..besaran gajiny sama selutuh indonesia..kadang miris melihat tukin pegawai pusat didaerah yg wooow..tapi mungkin itu rezeki mereka 👍tapi setidaknya kalaw ada niat baik untuk menyelesaikan honorer rasanya bisa regulasi di rubah...efisiensi sedikit saja untuk subsidi yg kekurangan 😂😂
Kalo gaji 3jt tanpa tunjangan, trus gimana yg tinggal di kota besar seperti Jakarta? Ya ga bakalan cukup.
@cuan_online14 sesuaikan dengan wilayahnya om..paling tidak sesuai UMP 😂...yg kota besar ..didaerah daerah honornya ada yg cuma 500
@@erwankailani1647 masalahnya daerah ga mau om dan pusat ga mau bantu anggaran tambahan untuk daerah 😂
@@cuan_online14 masalahnya ..mereka nggak mau rugi dimereka...biar kita yg sengsara 😂
Padahal hidup didunia hanya sementara SJ...apa salahnya sama sama bahagia dinegeri sendiri..kalaw mati jg mereka tinggal nama..sama seperti kita 😭
Aturan berubah2 ,,,bingung
Contoh aj jaman pk Sby bpk ibu diangkat saja semua, kasian pegawai honor didaerah yg tdk masuk data bes bkn, mereka sdh bekerja walau belum lama, tolng lah anak2 bangsa kita, udahlah gk usah paroh waktu gitu, kalo ttp diserahkan dg pemerintah daerah masalah ini tdk akan slesai bpk ibu
pemerintahan pak presiden prabowo gagal total dalam menuntaskan masalah honorer se-indonesia😢😢😢😢😢😢😢😢😢😢 mana hasil rapat merah putih 100 hari kerja itu😢😢😢😢😢😢
Banyak aturan yng ada ngk beres2
Tahap satu saja blm usai
percuma menambah keteria tahap II Krn udh ad yg dinyatakan lolos BKN walaupun GK sesuai bidang sebelum sprti supir, satpam, kapten kapal, teknisi pembibitan dll.. sementara' yg dibidang nya tdk lolos walaupun udh mengabdi belasan hingga puluhan tahun... percuma smala puluhan atau belasan tahun menjadi honorer dan sring mengikuti pelatihan ternyata yg lolos sesuai bidangnya selama ini... udh bunyak bacot udh muak liat berita di negara Konoha iji
Lok sampai masa kerja g jadi prioritas utama dan yang jadi prioritas utama dinilai dari kinerja kerja wow itu jadi lahan koruptor lehoy lehoy😂
angkat tenaga honorer yg sdh mengabdi 10thn ke atas jgn d jdkan satu sm tenaga THL yg dulu tenaga Outsourcing yg jumlahnya melebihi tenaga honorer
Angakt semua penuh waktu...
Segera dilantik😂 terbitkan SK dan NIp
Kementrian subuk membuat aturan. Tp honorer sibuk melakukan strategi aksi, ada apa NKRI sy. Apakh hal yg wajar yg di lakukan para honorer. ?yg menuntut. Keadilan ..?
Ini konyol hanya omon 2 biar tidak demo.pemerintah punya pekerja tidak bertanggung jawab.perusahan digaji minimal UMR.Pemerintah kok perjuwangan seperti negara belum merdeka.bahkan ada yang mengabdi sampai batas akhir tidak diangkat .kalau seperti itu kebijakan kan konyol.
Se 7, karena byk yg tidak pernah honorer di instansi pemerintah ada yang bisa masuk p3k, tolong dicek berkas persyaratan nya.
Di tahap 2 itulah byk honor" siluman
Tiap kali judulnya aturan terbaru.. ujungnya sama aja ngibul
Asalkan Jangan PHP
kami yg r2 dqn r3 menfinginkan kelulusan ditahap 1 jadikan kami penuh waktu sama dgn lainnya
kebanyakan omon-omon bulshittt
PARUH WAKTU = DZHOLIMMM...
Infonya itu itu Mulu,info gakje MLS nyimak
BKN & MENPAN suka gibul. 😂
Ngonten yg berlang ulang
Tai
PEMKAB SUBANG JAWA BARAT semoga diperjuangkan nasib honorer R2,R3 Tahap 1 menjadi PPPK PENUH WAKTU Semua. Pa Prabowo, Pa Hasyim (Adik pa Prabowo), kang Dedi gubernur Jabar (Bapa Aing), Bapa Bupati & Wabup Kabupaten SUBANG TOLONG KAMI ...😢😢😢🙏🙏
Sumatra Utara.. PPPK 1 tidak buka.ada afirmasi serdik, umur, masa kerja. Maka masih banyak yg sudah lama mengabdi belum diangkat jdi pppk. 😢😢
Mari sama sama berjuang untuk yang R2,R3 Database BKN diangkat semua menjadi PPPK Penuh Waktu seluruh Indonesia. Amiin ....