CARA MENGHITUNG PAJAK JUAL BELI TANAH DAN BANGUNAN
HTML-код
- Опубликовано: 4 фев 2025
- Jual beli tanah maupun tanah dan bangunan harus di perhatikan juga loh perpajakannya. Yang sering terjadi ketika transaksi dilakukan di bawah tangan atau tidak melalui notaris, biasanya transaksinya lepas utuh, alias jual beli tanpa memikirkan biaya pajaknya. Alhasil permasalahan akan muncul dikemudian hari ketika status tanah atau rumah ingin di balik nama atau di lakukan pengurusan surat.
Pembeli biasanya harus menanggung pajak sebagai pembeli, dan sekaligus pajak dari penjual. Wah kalo sudah kayak gini ga mungkin donk nagih penjualnya lagi.
Jadi baiknya kawan kawan harus mulai perhatikan ya ketika transaksi jual beli tanah maupun bangunan. Nah untuk mengukurnya harus di hitung seperti metode yang disampaikan di video ini.
Setidaknya penjual atau calon pembeli aset sudah siap, dana yg harus di bayarkan ketika transaksi berlangsung nanti, supaya tidak ada permasalahan di kemudian hari.
Ingat : Warga Bijak, Taat Pajak hehehehe...
#pajak #jualrumah #belirumah #pajakjualbeli #notaris #menghitungpajak #caramenghitungpajak #pajakindonesia #pajakdaerah