Kasus Korupsi SPPD Fiktif Setda Tanimbar, Eks Sekda Ruben Moriolkossu Divonis 2 Tahun Penjara
HTML-код
- Опубликовано: 4 июл 2024
- AMBON, TRIBUNAMBON.COM - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ambon, menjatuhkan vonis terhadap terdakwa, Ruben Benharvioto Moriolkossu selaku Mantan Sekda Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT) dengan pidana penjara 2 tahun.
Moriolkossu merupakan salah satu terdakwa dalam kasus dugaan Korupsi anggaran SPPD Sekretariat Daerah KKT.
Putusan tersebut dibacakan oleh Hakim Ketua Rahmat Selang, didampingi hakim anggota Antonius Sampe Samine dan Paris Edward pada Kamis (4/7/2024).
Program: Ambon Hari Ini
Host : Tanita Pattiasina
Video Edior: Ode Alfin Risanto
Reporter: Maula Pelu
Website ambon.tribunnews.com/
Twitter / tribunambonnews
Facebook / tribunambon
Instagram / tribunambon
TikTok / tribunambon
#TribunAmbon #TribunNews #BeritaAmbon #AmbonTerkini #MalukuTerkini #Viral #BeritaViral