Semoga pemerintah pusat dan daerah lbih mmperkuat regulasi ttg BPD krna bnyak pemerintah Desa yg tidak melakukan ini dgn BPD mknya bnyak pnyimpangan yg trjadi di Desa.aplgi ttg LKPJ pemdes yg tidak semua pemdes meläkukanya di tiap ahir thn anggaran. Trimakasih salut dgn pmblajaran ini. Smga sllu ada brita sperti ini
Banyak anggota sdm ini blm nyambung termasuk kep. Desa.. Sehingga yg terjadi gontok gontokan trs.. Dn blm pernah ada penyuluhan menyatukan pandangan bersama.. Kalau dislenggarakan pembekalan bersama wah... Kita berjalan saling memahami pak.. Kpan diadakan bimbingan ini di desa.pembangunan akan lancar.. Damai. Dn menjadi desa maju..
3 th di desa saya gak pernah ada yg seperti ini.padahal berkali kali di ingatkan ke ketua dan kadesnya.apa yg di bisa di perbuat oleh anggotanya terimakasih atas penjelasannya.
Kegiatan BPD pun blm pernah mengumumkan anggaran kpd masyarakat tentang RAPBDES ,PERUBAHAN ,DAN PERTANGGUNG JAWABAN DESA KUTAJAYA ,KUTAWALUYA KARAWANG JABAR
kewajiban pemerintah desa untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui media online ataupun media cetak. Biasanya diinformasikan melalui Baliho Infografis APBDes yang di tempatkan di tempat-tempat umum
Saya suda 3 thun jadi bpd tetapinya kalau penyusunan Apbdes kita sampaikan usulan masarakat salah satu masarakat usul pisik katanya desa bilangnya di atas belum ijin pisik katanya
Kami masyarakat sangat senang mendengar penjeladntentang agenda bpd sesuai regulasi cuma kami masyarakat mau ingin tanya apakah pada saat evaluasi pelaksanaan pemerintah desa hanya dihafiri oleh bpd dan pemerinta desa atau dengan unsur masyarakat
untuk evaluasi pemerintahan desa dilaksanakan pada Musyawarah Desa Evaluasi yang dilaksanakan setiap semester dan yang namanya Musyawarah Desa sudah pasti menghadirkan Masyarakat desa sebagai unsur peserta dalam Musyawarah Desa
Mas bisa di kirimkan secara tertulis menjadi buku semua tugas tugas bpd dan agenda bpd biar kami tau betul tupoksi bpd ke alamat kami beri no hp biar kami bisa selalu kerja sama trimakasih.
@@adiragil3905 BPD cukup pada tandatangan persetujuan bersama antara pemerintah desa dan BPD atas Peraturan Desa tentang APBDes. Intinya BPD kan yang membahas rancangan APBDes toh.. jadi di saat pembahasan itu sudah skalian evaluasi item-item yang ada dalam APBDes
Diusulkn Kalau dpt tunjangan bpd dihapus sj sebab merasa dia nak tirikn jg tdk ada kesejahteraan itu suatu penghinaan krn tugas bpd tdk penting dan dipandang bpd tdk ada keg
kekecewaan masyarakat harusnya di curahkan melalui musyawarah desa atau dapat di tampung oleh BPD sebagai aspirasi yang akan dikawal dan dibahas oleh BPD dalam rapat internal yang akan menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah desa
hubungi saja pihak kecamatan pak, di klarifikasi di bagian Pemerintahan Kecamatan agar Pemerintahan desa baik BPD maupun Pemdes mendapat teguran dari Kecamatan
Semoga pemerintah pusat dan daerah lbih mmperkuat regulasi ttg BPD krna bnyak pemerintah Desa yg tidak melakukan ini dgn BPD mknya bnyak pnyimpangan yg trjadi di Desa.aplgi ttg LKPJ pemdes yg tidak semua pemdes meläkukanya di tiap ahir thn anggaran. Trimakasih salut dgn pmblajaran ini. Smga sllu ada brita sperti ini
serta memperkuat peran dan fungsi BPD utamanya dalam hal pengawasan
Mntab kawan salam gotong royong
Timakasih atas ilmunya dapat membantu kami dlm melakukan kinerja BPD
Bagus sekali untuk me+ pengthuan BPD
Banyak anggota sdm ini blm nyambung termasuk kep. Desa.. Sehingga yg terjadi gontok gontokan trs.. Dn blm pernah ada penyuluhan menyatukan pandangan bersama.. Kalau dislenggarakan pembekalan bersama wah... Kita berjalan saling memahami pak.. Kpan diadakan bimbingan ini di desa.pembangunan akan lancar.. Damai. Dn menjadi desa maju..
rencanakan melalui perencanaan desa atau dimintakan fasilitasi kepada camat terkait pembekalan dan penyamaan persepsi antara pemerintah desa dan BPD
vzZvVVVV
bagus sekali informasinya klu bisa ditambah lingk ringkasan presntasinya matur nuwun
Qobiltu
Mantap informasinya alhamdulillah menambah wawasan bagi bpd, kalo bisa minta file nya bang tentang tugas bpd dll
selamah ini pak
BAGUS PENJELESANYA BANG, SARAN KALAU BISA DISHARE FILENYA BANG DIDESKRIPSINYA BANG
3 th di desa saya gak pernah ada yg seperti ini.padahal berkali kali di ingatkan ke ketua dan kadesnya.apa yg di bisa di perbuat oleh anggotanya terimakasih atas penjelasannya.
Suarakan dalam rapat internal BPD
Kegiatan BPD pun blm pernah mengumumkan anggaran kpd masyarakat tentang RAPBDES ,PERUBAHAN ,DAN PERTANGGUNG JAWABAN DESA KUTAJAYA ,KUTAWALUYA KARAWANG JABAR
kewajiban pemerintah desa untuk menginformasikan kepada masyarakat melalui media online ataupun media cetak. Biasanya diinformasikan melalui Baliho Infografis APBDes yang di tempatkan di tempat-tempat umum
Ada kh forum stay group WA BPD
Apa boleh pak , bpd membuat peraturan desa...?
Saya suda 3 thun jadi bpd tetapinya kalau penyusunan Apbdes kita sampaikan usulan masarakat salah satu masarakat usul pisik katanya desa bilangnya di atas belum ijin pisik katanya
Bpd tidak pernah d pungsikan.malah sering terjadi penanda tangan pun di palsukan oleh pemerintah desa.
Siapa sebenarnya yg menetapkan Apbdes, rkpdes dan apbdes perubahan serta perdes lainnya
yang menetapkan adalah kepala desa setelah Musyawarah BPD tentang Persetujuan atas ranperdes menjadi perdes
Pak mau tanya untuk anggaran program kalender desa itu biayanya masuk di siskeudes masuk di sub bidang apa y??
Kami masyarakat sangat senang mendengar penjeladntentang agenda bpd sesuai regulasi cuma kami masyarakat mau ingin tanya apakah pada saat evaluasi pelaksanaan pemerintah desa hanya dihafiri oleh bpd dan pemerinta desa atau dengan unsur masyarakat
untuk evaluasi pemerintahan desa dilaksanakan pada Musyawarah Desa Evaluasi yang dilaksanakan setiap semester dan yang namanya Musyawarah Desa sudah pasti menghadirkan Masyarakat desa sebagai unsur peserta dalam Musyawarah Desa
Banyak bpd yang tidak ngerti akan tugasnya
belum omoormasih itu pak masih bayak di desah tajung tyram konsel
Mas bisa di kirimkan secara tertulis menjadi buku semua tugas tugas bpd dan agenda bpd biar kami tau betul tupoksi bpd ke alamat kami beri no hp biar kami bisa selalu kerja sama trimakasih.
Apakah ada tandatangan BPD ttg evaluasi prdes apdes?
tidak perlu, karena yang melakukan evaluasi adalah pemda sedangkan BPD yang melakukan persetujuan atas perdes tersebut
@@82ochay maaf berarti kita prlu juga evaluasi ,atau tidak krna tidk ada tnda tgn BPD jadi pmdes tidak mmberi untuk di evaluasi
@@adiragil3905 BPD cukup pada tandatangan persetujuan bersama antara pemerintah desa dan BPD atas Peraturan Desa tentang APBDes. Intinya BPD kan yang membahas rancangan APBDes toh.. jadi di saat pembahasan itu sudah skalian evaluasi item-item yang ada dalam APBDes
Diusulkn Kalau dpt tunjangan bpd dihapus sj sebab merasa dia nak tirikn jg tdk ada kesejahteraan itu suatu penghinaan krn tugas bpd tdk penting dan dipandang bpd tdk ada keg
tugas BPD sangat penting bagi mereka yang paham dengan aturan dan tupoksinya
Sy calon BPD baru, apakah petunjuk dan juknis ini ada di peraturan yg telah dibakukan dari bupati
dalam permendagri 110 tahun 2017
@@82ochay2016
sekarang belum bisah menikatkan masarakat miskin pak
Menurunkan angka kemiskinan dapat diwujudkan dengan kerja sama antara Pemerintah desa dan Masyarakat itu sendiri.
percuma puyah pemimpin tidak bisah melidugih masarakat miskin pak
sampai harih ini masarakat kecewa besar
kekecewaan masyarakat harusnya di curahkan melalui musyawarah desa atau dapat di tampung oleh BPD sebagai aspirasi yang akan dikawal dan dibahas oleh BPD dalam rapat internal yang akan menghasilkan rekomendasi kepada pemerintah desa
Boleh minta filenya bang
manah adah selamah ini rapat di balai desah kurang epormasih degar rapatya sudah selesai makaya masarakat kecewah besar
hubungi saja pihak kecamatan pak, di klarifikasi di bagian Pemerintahan Kecamatan agar Pemerintahan desa baik BPD maupun Pemdes mendapat teguran dari Kecamatan
Pemerintahan kutajaya yg tidak pernah mengadakan musyawarah
Musyawarah desa adalah kewenangan penuh BPD yang difasilitasi pemerintah desa
ini yang jelal
apah hasil rapat degan masarakat ujungya nol