Ternyata sama2 kuat ya antara advokat dan kepolisian...masalahnya kalau 2 kekuatan ini bertemu maka sama2 akan bisa bertahan demi penegakkan hukum, tetapi kalau salah satu pihak melemahkan diri sendiri, maka pihak yang lain akan menjadi lebih kuat. Contoh yang paling nyata adalah budaya memberi dan menerima uang suap yang menjadi faktor utama pelemahan 2 kekuatan penegakkan hukum. Sekaligus juga pelemahan mental advokat dan kepolisian terhadap esensi arti "kebenaran". Sama sama menjadi abu2...!!! Inilah perlunya revolusi mental seperti yang dicanangkan oleh presiden kita Bp Jokowi.
Membela beretikat baik, yang jadi masalah advokad jangan melanggar yang saudara jelaskan beretikat baik, jangan menyiarkan kebohongan. Atau ujaran kebencian.
Dengan segala hormat, pengetahuan-pengetahuan sperti ini hendaknya suatu hari nanti juga dapat disampaikan kedalam ranah pendidikan calon polisi maupun calon penyidik. Diberikan ruang satu materi pembelajaran tentang advokat, kalau bahwasanya advokat itu juga seorang penegak hukum, mereka memiliki hak imunitas dalam membela hak hak kliennya yang diamanatkan oleh undangan undangan. Dalam penegakkan hukum terhdap advokat mestinya harus melalui proses yg di tentukan oleh undangan-undang dan melalui sidang kode etik yang di sidangkan oleh Dewan Kehormatan advokat.
Assalamualaikum wr wb, pak bagaimana caranya melaporkan kode etik pengacara yg ada di bawah naungan peradi? Saya menjadi korban kode etik salah satu pengacara di Jember yang ada di bawah naungan peradi. Saya sudah melaporkan ke ketua peradi jember juga masih belum ada jawaban dan titik terangnya. Pelanggaran yang dilakukan : 1. Biaya dan pelaksanaan kuasa hukum tidak sesuai dengan perjanjian di awal. 2. Menjamin kemenangan kepada klien 3. Memberikan keterangan yang menyesatkan klien 4. Meminta uang kembali kepada klien dengan alasan untuk membayar jasa dispenduk. (Menyuap dispenduk) Saya sebagai IRT yang harus menanggung biaya 3 anak saya sendiri, dengan bekerja sebagai TKW merasa sangat kesulitan dan berat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mohon petunjuk untuk saya bisa melaporkan permasalahan ini ke DPN Peradi Pusat agar bisa membantu saya menemukan titik terang dalam permasalahan kode etik ini. Salam hormat saya 🙏
Hak Imunitas berlaku ketika advokat menjalankan tugasnya berdasarkan itikad baik. Nah coba baca lagi putusan perkara mengenai alvin lim, apakah alvin lim berdasarkan itikad baik? Didalam fakta persidangan, alvin lim telah memalsukan KTP dan beberapa perlengkapan pemberkasan
@@wellyrondonuwugoha6008 Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kewenangan untuk menilai iktikad baik yang berhubungan dengan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Advokat bukan merupakan kewenangan Dewan Kehormatan Organisasi Advokat (DKOA), melainkan penegak hukum. Pada amarnya, MK menolak untuk seluruhnya permohonan Nomor 52/PUU-XVI/2018
Mantab unt lebih bisa dipahami oleh masyarakat
SELAMAT KETUA MENJADI WAKIL MENKO HUKUM DAN HAM.
Ternyata sama2 kuat ya antara advokat dan kepolisian...masalahnya kalau 2 kekuatan ini bertemu maka sama2 akan bisa bertahan demi penegakkan hukum, tetapi kalau salah satu pihak melemahkan diri sendiri, maka pihak yang lain akan menjadi lebih kuat. Contoh yang paling nyata adalah budaya memberi dan menerima uang suap yang menjadi faktor utama pelemahan 2 kekuatan penegakkan hukum. Sekaligus juga pelemahan mental advokat dan kepolisian terhadap esensi arti "kebenaran". Sama sama menjadi abu2...!!! Inilah perlunya revolusi mental seperti yang dicanangkan oleh presiden kita Bp Jokowi.
Dan inilah hasil dari revolusi mental itu....hanya sekedar jargon...jokowi gk punya nyali untuk memecat para aparat yg bermental maling.
Advokat harus bersatu agar makin kuat "Singel Bar"
min bagusnya backsoundd dihilangkan
Membela beretikat baik, yang jadi masalah advokad jangan melanggar yang saudara jelaskan beretikat baik, jangan menyiarkan kebohongan. Atau ujaran kebencian.
Dengan segala hormat, pengetahuan-pengetahuan sperti ini hendaknya suatu hari nanti juga dapat disampaikan kedalam ranah pendidikan calon polisi maupun calon penyidik. Diberikan ruang satu materi pembelajaran tentang advokat, kalau bahwasanya advokat itu juga seorang penegak hukum, mereka memiliki hak imunitas dalam membela hak hak kliennya yang diamanatkan oleh undangan undangan. Dalam penegakkan hukum terhdap advokat mestinya harus melalui proses yg di tentukan oleh undangan-undang dan melalui sidang kode etik yang di sidangkan oleh Dewan Kehormatan advokat.
Jangan2 di waktu rekrutmen calon Bintara, calon Akpol UU ADVOCAD tidak mereka pelajari,,
Yg heran banyak anggt polri pejabat penyidiknya hanya tamatan SMA, rh,,yg di sidik pendidikan S1, bahkan S2, dari segi pendidikan udah tdk seimbang,
Kalau advokat melanggar hukum, tetap harus di hukum Pak
Kami minta pak ketua untuk memperpanjang MOU dengan mabes polri.
Mantab
Bantu pa Alfin yg dikriminilasi dan anaknya Kate mencari keadilan
Musik itu hilangkan saja,bikin ruwet.ini bukan iklan.😂
Merdeka Advokat keadilan sekalipun langit runtu?
TPI kan manusia jg BG,,nama nya manusia,,TDK luput dari salah,,klw pembelaannya membela org yg salah gi mna itu
Pasal karet selalu menimbulkan masalah.
Kasus Alvin Lim???
Assalamualaikum wr wb, pak bagaimana caranya melaporkan kode etik pengacara yg ada di bawah naungan peradi? Saya menjadi korban kode etik salah satu pengacara di Jember yang ada di bawah naungan peradi. Saya sudah melaporkan ke ketua peradi jember juga masih belum ada jawaban dan titik terangnya.
Pelanggaran yang dilakukan :
1. Biaya dan pelaksanaan kuasa hukum tidak sesuai dengan perjanjian di awal.
2. Menjamin kemenangan kepada klien
3. Memberikan keterangan yang menyesatkan klien
4. Meminta uang kembali kepada klien dengan alasan untuk membayar jasa dispenduk. (Menyuap dispenduk)
Saya sebagai IRT yang harus menanggung biaya 3 anak saya sendiri, dengan bekerja sebagai TKW merasa sangat kesulitan dan berat untuk menyelesaikan permasalahan ini. Mohon petunjuk untuk saya bisa melaporkan permasalahan ini ke DPN Peradi Pusat agar bisa membantu saya menemukan titik terang dalam permasalahan kode etik ini.
Salam hormat saya 🙏
Bagaimana bila avokad yang menakut nakuti lawan klien nya..
Bnr itu,,,jadi mrasa kebal hukum bisa SJ semena2
Listiyo koq diam aja
Biasa,,saling bersembunyi
Hak imun Alvin Lim gimana?? Tetap saja ditangkap, jadi omong kosong ini hak imunitas dari Negara
Hak imunitas itu absolut apa bila di lakukan dgn itikad baik.
Alvin lim itikad baik gak?
Hak Imunitas berlaku ketika advokat menjalankan tugasnya berdasarkan itikad baik. Nah coba baca lagi putusan perkara mengenai alvin lim, apakah alvin lim berdasarkan itikad baik? Didalam fakta persidangan, alvin lim telah memalsukan KTP dan beberapa perlengkapan pemberkasan
Siapa yg menilai Itikad Baik? Tentunya bukan advokat itu sendiri karena Tidak fair kalau menilai diri sendiri..
Dewan Kehormatan Organisasi Advokat. Pasal 26 ayat 5, 6 dan 7 UU nomor 18 tahun 2003
Kode etik tak dilabggar ya sudah.
@@wellyrondonuwugoha6008 Mahkamah Konstitusi (MK) menegaskan kewenangan untuk menilai iktikad baik yang berhubungan dengan perbuatan hukum yang dilakukan oleh Advokat bukan merupakan kewenangan Dewan Kehormatan Organisasi Advokat (DKOA), melainkan penegak hukum. Pada amarnya, MK menolak untuk seluruhnya permohonan Nomor 52/PUU-XVI/2018
𝑩𝒆𝒏𝒂𝒓 𝒔𝒆𝒌𝒂𝒍𝒊 𝒑𝒂𝒌 𝑶𝒕𝒐 𝑯𝒂𝒂𝒊𝒃𝒖𝒂𝒏.