Aklani Kades Lontar Divonis 5 Tahun Penjara‼️Korupsi Dana Desa 988 Juta

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 1 окт 2024
  • Korupsi Dana Desa Untuk Nyawer Biduan Dan Hiburan Malam,Aklani Kades Lontar Kecamatan Tirtayasa kabupaten Serang Banten divonis 5 Tahun Penjara,Selain itu aklani juga dihukum untuk bayar uang pengganti 790 Juta Rupiah,bila tidak bayar maka harta benda nya disita oleh negara.
    Terdakwa Bakal Seret para perangkat Desa Lontar yang disebut turut menikmati uang hasil korupsi dana desa.
    didalam Fakta Persidangan terungkap bahwa aklani mengkorupsi uang pajak,uang BPD,Honor Staf Desa,uang pemberdayaan hingga proyek Fisik...Ampunnn aklani
    #KadesKorupsiDanaDesa

Комментарии •