Yang harus dilakukan makmum masbuk

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 24 окт 2024

Комментарии • 10

  • @fachrylearnstecnology9052
    @fachrylearnstecnology9052 3 месяца назад

    Allah

  • @rifqimaulana6008
    @rifqimaulana6008 6 лет назад

    Alhamdulillah

  • @nasyrulhamam50
    @nasyrulhamam50 4 года назад

    Mantap wa toyyib.

  • @robot6862
    @robot6862 2 года назад +1

    Tad kalo bangun untuk rokaat 3 atau 4. Kemudian setelah berdiri membaca Alfatihah, namun belum selesai baca si imam sudah rukuk... Apakah makmum harus meneruskan Alfatihahnya?? Atau boleh langsung ikut rukuk??

    • @santrippj9122
      @santrippj9122 2 года назад

      Iya...ikut rukuk

    • @-musthafa-5603
      @-musthafa-5603 2 года назад

      Karena disini kemungkinan dari keadaan gambaran yang terjadi sudah mendapatkan 2/3 raka'at bersama imam, lalu dalam keadaan tersebut yakin akan tertinggal 2 rukun yang bersambung dari imam, maka sikap yang diambil adalah langsung ruku' bersama imam dan di akhir setelah imam salam kita menambah 1 raka'at lagi karena fatihah di raka'at ketiga/keempat tadi belum selesai atau cara lain nya langsung niat memisahkan diri dari imam ketika yakin akan tertinggal 2 rukun yang bersambung dari imam.

    • @robot6862
      @robot6862 2 года назад

      @@-musthafa-5603 jika makmum yaqin bisa menyelesaikan alfatihag sebelum imam sujud (imam masih i'tidal) bagaimana?..

    • @-musthafa-5603
      @-musthafa-5603 2 года назад

      @@robot6862 Jika yakin kita sudah ruku' sebelum imam bergerak untuk sujud, maka fatihah nya selesaikan dan kita belum batal karena tidak tertinggal 2 rukun yang bersambung dari imam.

    • @robot6862
      @robot6862 2 года назад

      @@-musthafa-5603 gh ustad. Terima kasih jawabannya