Masa Depan Jakarta Pasca UU Provinsi DKJ - Indonesia Forward

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 20 сен 2024
  • Jakarta, usianya hampir 5 abad. Jakarta sudah menjadi ibukota Indonesia sejak tanah air ini merdeka 78 tahun silam. Namun, dengan hadirnya ibukota baru, Jakartapun memiliki status baru, yaitu sebagai Daerah Khusus Jakarta. Tidak hanya itu, status baru Jakarta akan membawa Jakarta menjadi Kota Global. Bagaimana strategi Jakarta ke depan dengan status barunya ini? Indonesia Forward akan membahasnya dalam dialog "Masa Depan Jakarta Pasca UU Provinsi DKJ", Kamis (23/5) pukul 18.30 WIB hanya di CNN Indonesia!
    Website: www.cnnindonesia.com
    Facebook: / cnnindonesia
    Instagram: / cnnindonesiatv
    Twitter: / cnniddaily
    TikTok: / cnnindonesia
    Spotify: CNN Indonesia

Комментарии • 15