LALIJAN DAN BANGSA SIRYANI !! ILMU KESAKTIAN PERTAMA DI TANAH JAWA

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 29 сен 2024
  • Pada masa sanghyang, dimana tanah Jawa, masih berupa lautan luas dan hutan lebat, bumi yang terasa angker dan dihuni oleh bangsa siluman serta makhluk halus, peradaban manusia belum begitu banyak dan masih bisa dihitung dengan jari, seorang pertapa sakti dari tanah Pasundan, bernama Lalijan, putra dari Sanghyang Rowis Rengo Jenggolo, mulai menata kehidupanya ditengah hutan angker Rajagaluh.
    Beliau saban hari selalu bertapa dari satu hutan ke tempat wingit lainnya hingga bangsa Jin, Lelembut dan siluman, mulai menyambanginya menjadi kawan sahaya. Sebagai seorang pertapa sakti, Lalijan, mulai dilirik oleh sebagain bangsa siluman untuk dijadikan ketua mereka, namun dari pihak lain, seperti dari bangsa Jan dan lelembut yang merasa lebih tua darinya tidak menerimakan dengan kehadirannya. Disini perang tanding dan adu kesaktian-pun terjadi hingga berakhir dimenangkan oleh Lalijan.
    -----------------------------------------------------------
    Sumber Narasi :
    hukumkriminal....
    www.viva.co.id...
    ------------------------------------------------------------------
    thumbnail,footage,ilustrasi :
    playground.com/
    www.pexels.com/
    leonardo.ai/
    ------------------------------------------------------------------------
    Voice : Wiyana saputra
    -------------------------------------------------
    Musik :
    Audio RUclips Library
    --------------------------------------------------
    Title 17, US Code (Sections 107-118 of the copyright law, Act 1976):
    All media in this video is used for purpose of review and commentary under terms of fair use
    All footage, and images used belong to their respective companies
    Fair use is a use permitted by copyright statute that might otherwise be infringing
    Disclaimer : Beberapa konten digunakan untuk tujuan pendidikan di bawah Fair Use. Disclaimer Hak Cipta Berdasarkan Bagian 107 dari Undang-Undang Hak Cipta 1976, tunjangan dibuat untuk "Fair Use" untuk tujuan seperti kritik, komentar, pelaporan berita, pengajaran, beasiswa, dan penelitian. Penggunaan wajar adalah penggunaan yang diizinkan oleh undang-undang hak cipta yang mungkin melanggar. Penggunaan nirlaba, edukasi, atau pribadi memberi keseimbangan yang mendukung penggunaan yang adil

Комментарии • 2