Fikih Jual Beli - Ustadz Ammi Nur Baits

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 10 сен 2024
  • Fikih Jual Beli - Ustadz Ammi Nur Baits
    Hukum jual beli dalam Islam telah diatur sedemikian rupa, maka umat Islam hanya menjalankannya, bercabang darinya kasus-kasus kontemporer yang memerlukan ijtihad para ulama. Jual beli adalah muamalah yang telah berjalan lama di tengah-tengah manusia. Padanya terdapat syarat jual beli yang harus diupayakan ada. Darinya terlahir hukum berupa rukun jual beli yang disepakati. Wahai saudaraku se-Islam ... mengenal syarat jual beli dalam Islam bukanlah hal yang sulit, apalagi bersama pemateri yang mumpuni kredibilitas keilmuannya, insya Allah yakni Ustadz Ammi Nur Baits (salah seorang alumni mahasiswa jurusan Fikih dan Ushul Fikih) yang kali ini akan membersamai Anda memahami pembagian jual beli dengan benar.
    Fikih adalah paham (menurut bahasa) dan secara istilah mengandung dua pengertian. Dan yang kami maksudkan di sini ialah bahasan fikih jual beli. Jual beli seiring perkembangan zaman terus mengalami pembaruan dalam sistemnya, ada yang menganut sistem jual beli konvensional dan ada juga yang modern, anggap saja sebagai contoh jual beli sistem reseller. Hal ini harus mengacu kepada kumpulan hadits tentang jual beli yang telah dijelaskan panjang lebar oleh para ulama dalam kitab-kitab mereka. Sisi lain yang minimal dimengerti ialah bab tasamuh. Tasamuh adalah mudah dalam membeli dan mudah dalam menjual, konsep ideal seorang muslim yang melek fikih.
    Berdagang adalah suatu kegiatan yang telah berlangsung sejak dahulu kala, bahkan para Nabi dan Rasul melakukannya. Oleh karena itu, ilmu dagang Al Quran telah menyebutkan secara umum, Allah halalkan jual beli dan mengharamkan riba. Lantas, bagaimanakah cara mengambil keuntungan dari penjualan yang tengah kita lakukan? Ada banyak opsi sebenarnya dan semuanya mengacu pada nash yang ditentukan. Sekarang, mari kita beralih kepada keutamaan berdagang dalam Islam, salah satunya ialah tangan di atas lebih baik daripada tangan di bawah. Inilah makna muamalah yang hakiki. Muamalah adalah hal yang tidak dipisahkan dalam kehidupan manusia. Ustadz hafizahullah menyampaikan makalah jual beli salam dan materi lain yang terkait dengannya seperti jual beli bersyarat. Pernahkah Anda mendengar satu kasus berupa membayar hutang dengan hutang? Dan sedikit disinggung dalam makalah jual beli kredit, khususnya kredit syariah atas nama mudharabah dan selainnya.
    #fikihjualbeli #muamalahkontemporer #ngajifikih
    *
    MASIH CARI ARTIKEL ISLAM DI GOOGLE?
    Yuk, cari di Yufid.com (Islamic Search Engine) saja. Insyaallah LEBIH menenangkan hati!
    *
    ►► SUBSCRIBE di sini untuk belajar LEBIH tentang Islam: www.youtube.com...
    *
    YUK, FOLLOW SOSIAL MEDIA YUFID.TV LAINNYA UNTUK MENDAPATKAN UPDATE VIDEO TERBARU!
    Fabebook: / yufid.tv
    Instagram: / yufid.tv
    Telegram: telegram.me/yu...
    Yufid.TV Official Website: yufid.tv
    *
    YUK, DUKUNG YUFID.TV!
    Yuk, dukung dengan belanja di Yufid Store: yufidstore.com
    *
    DONASI UNTUK VIDEO DAKWAH DAPAT DISALURKAN KE:
    BNI SYARIAH
    0381.346.658
    a.n. YUFID NETWORK YAYASAN
    BANK SYARIAH MANDIRI
    7086.882.242
    a.n. YAYASAN YUFID NETWORK
    Paypal: finance@yufid.org
    NB:
    Rekening di atas adalah rekening khusus donasi Yufid Network, jadi Anda tidak perlu konfirmasi setelah mengirimkan donasi. Cukup tuliskan keterangan donasi pada saat Anda transfer.
    Link catatan penerimaan donasi Yufid Network selama ini dapat Anda lihat di: goo.gl/y7o7Se

Комментарии • 18

  • @yufid
    @yufid  4 года назад +8

    Hukum jual beli dalam Islam telah diatur sedemikian rupa, maka umat Islam hanya menjalankannya, bercabang darinya kasus-kasus kontemporer yang memerlukan ijtihad para ulama. Jual beli adalah muamalah yang telah berjalan lama di tengah-tengah manusia. Padanya terdapat syarat jual beli yang harus diupayakan ada. Darinya terlahir hukum berupa rukun jual beli yang disepakati. Wahai saudaraku se-Islam ... mengenal syarat jual beli dalam Islam bukanlah hal yang sulit, apalagi bersama pemateri yang mumpuni kredibilitas keilmuannya, insya Allah yakni Ustadz Ammi Nur Baits (salah seorang alumni mahasiswa jurusan Fikih dan Ushul Fikih) yang kali ini akan membersamai Anda memahami pembagian jual beli dengan benar.

    • @youtubeuser8636
      @youtubeuser8636 4 года назад

      Link sesi tanya jawabnya mana min?

    • @hafizhpomalaa4521
      @hafizhpomalaa4521 4 года назад +1

      Mau nanya ustadz,Misalkan ada orang yg membeli 1 liter cairan dgn harga 1000 dan setelah itu dia menjualnya setengah liter dgn harga 1500 bolehkah ustad?

    • @abufatimah8247
      @abufatimah8247 Год назад

      @@hafizhpomalaa4521 selagi tidak ada paksaan boleh boleh saja kita ambil keuntungan yg besar

  • @akungooglebaru3318
    @akungooglebaru3318 Год назад +2

    Jazakallah khairan katsiran ustadz ilmunya. ijin nyimak + menandai ustadz. Supaya apa kok ditandai? Tujuannya yaitu supaya mudah untuk mengulang/mengingat kembali point² yang dirasa penting karena saya tidak mencatat tapi dengan cara seperti ini minimal akan lebih mudah untuk membuka point² tersebut. tanpa harus mengingat di menit berapa detik berapa.
    6:17
    7:55
    12:11
    13:11
    27:52
    40:49 Pembagian jual beli dilihat dari cara menentukan harga dibagi menjadi dua
    41:01
    1. Jual beli Musawamah
    Transaksi Jual-Beli dimana penjual tidak menceritakan harga modal / Penjual tidak jujur menceritakan harga modal / Penjual merahasiakan harga modal. Boleh saja karena tidak jujur itu belum tentu bohong. Karena kita tidak diwajibkan untuk menceritakan semua rahasia yang kita punya. Pembeli tidak punya hak untuk tanya (tidak sopan) dan bukan hak pembeli untuk tanya. Transaksi seperti ini boleh dilakukan
    42:34
    2. Jual beli Amanah
    Penjual secara jujur menyebutkan harga modal.
    Bai'ul Amanah ada 3:
    1) Bai'ul Murabahah
    2) Bai'ul Tauliyah
    3) Bai'ul Wadiah
    46:45 Rukun Jual Beli ada tiga
    1. Subject
    2. Object
    3. Sighat
    49:55 Transaksi neng-nengan. (Masya Allah baru tahu ada nama Transaksi Jual beli seperti ini tapi sudah pernah dilakukan cuma tidak tahu namanya). Contoh di swalayan, Marketplace
    54:23 Ijab itu dari penjual atau pembeli?
    Jawabannya adalah sopo sing disik itulah ijab, yang belakang itulah qabul baik penjual maupun pembeli
    55:04 Apa beda rukun dan syarat
    56:30 Syarat Jual beli

  • @calonmayit3299
    @calonmayit3299 3 года назад +1

    Maa syaaAllah walhamdulillah..
    Baarakallahu fiikum, ahliikum, wa amwaalikum..

  • @PecelLeleLamonganCs
    @PecelLeleLamonganCs 4 года назад +2

    Masya Allah Barokallahufiik ustadz

  • @taufik_qur1860
    @taufik_qur1860 3 года назад +1

    Syukron, Jazzakumullah khairan ustadz..
    Ilmunya sangat bermanfaat

  • @triharapan8823
    @triharapan8823 4 года назад +1

    Alhamdulillah
    Jazakallah Khairan Ustadz ilmunya

  • @tokobangunanaburumaisha3927
    @tokobangunanaburumaisha3927 2 года назад

    Jazakumullahu khairan wabakalllahu fikum wayassarallahu alaik

  • @ummiedhalfa6368
    @ummiedhalfa6368 2 года назад

    Barakallahu fiik Ustadz atas ilmunya.

  • @ginavolta8300
    @ginavolta8300 3 года назад +1

    Bismillah semoga bisa menerapkan konsep nya

  • @perahukertas5817
    @perahukertas5817 4 года назад +1

    Pak ustad kalo saya yg jadi suplier di perusahan tambang, mereka memesan barang lalu saya cari dulu kemudian saya beli dan saya suply.. pembayarannya bulan berikutnya.. hukunnya gimana?

  • @melaamelyaaa__481
    @melaamelyaaa__481 2 года назад

    Bismillah.. semoga dibaca ya chat ku ini.
    Barangkali kk bisa menjawab sedikit kekepoanku ini😅
    Begini, aku ambil contoh misal ada yang jual arisan dengan alasan mendesak dia get arisan 7jt pd tgl 28 tapi di tgl 22 dia sgt butuh uang lalu dijualah arisan tersebut sebesar 6jt saja yg penting kebutuhannya segera tertutupi, nah jadilah yang 1jt nya milik si pembeli arisan. Pertanyaan saya bagaimana hukum jual beli arisan tersebut? Tp dgn tanda kutip telah terjadi kesepakatan di kedua belah pihak dan si penjual pun telah menyebutkan "ikhlas untuk diberikan saja keuntungannya pada si penjual"
    Terimakasih untuk kesempatannya, dan maaf sebelumnya. Semoga sehat selalu♥️

  • @mydaily21
    @mydaily21 2 года назад

    Semoga dijawab, ustadz atau admin mau nanya jika saya membuka cafe and resto nah terus ad pelanggan seorang muslim membuka aurat, berkhalwat, atau pacaran itu bagaimana hukum bagi saya sebagai pemilik cafe and resto tersebut apakah ikut berdosa atau bagaimana?

  • @muhlislukman8297
    @muhlislukman8297 4 года назад +1

    Ada pdf kitabx?

  • @davidnur6538
    @davidnur6538 Год назад

    Ustad maaf gak ngerti bahasa Jawa....

  • @user-ve9dl3ql6d
    @user-ve9dl3ql6d 10 месяцев назад

    Nyiprat? Itu apa y?