Heboh Santriwati Berusia 16 Tahun Dinikahi Pengasuh Ponpes di Lumajang Tanpa Izin Orang Tua

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 5 июл 2024
  • Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru.
    BANJARMASINPOST.CO.ID - Kisah seorang santriwati berusia 16 tahun dinikahi secara siri oleh pengasuh pondok pesantren (ponpes) di Lumajang, Jawa Timur, beredar viral di media sosial.
    Mirisnya lagi, pernikahan tersebut berlangsung tanpa izin wali atau orangtua sang santriwati.
    Diketahui, korban diperdaya Muhammad Erik, si pengasuh Ponpes, pada 15 Agustus 2023 lalu di Kecamatan Candipuro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
    Kapolres Lumajang, AKBP M Zainur Rofik ketika dikonfirmasi, Rabu (3/7/2024) menerangkan, Kini Muhammad Erik telah ditahan. Menurut Rofik, akibat perbuatannya menikahi remaja usia anak, tersangka dijerat dengan hukumam maksimal hingga 15 tahun penjara.
    Di sisi lain, ayah korban yang berinisial MR (39) sudah menegaskan dirinya tak sudi memaafkan perlakuan Muhammad Erik pada putrinya.
    MR baru mengetahui putrinya dinikahi oleh Muhammad Erik secara siri pada 15 Agustus 2023 lalu setelah tetangganya banyak membicarakan bahwa korban sedang hamil.
    Kemudian, MR melaporkan Muhammad Erik ke Mapolres Lumajang, Selasa (14/5/2024).
    MR menerangkan, perkenalan putrinya dengan Muhammad Erik terjadi karena sang anak sering mengikuti majelis pengajian yang diadakan pria itu Kepada MR, korban pun mengaku diiming-imingi diberi uang sebesar Rp300.000 dan akan dibahagiakan. Bujuk rayu itu terus dilakukan oleh Muhammad Erik, sehingga membuat sang gadis luluh dan bersedia dinikahi.
    Meski telah dinikahi, korban dan Muhammad Erik tidak pernah tinggal satu rumah.
    Terduga pelaku hanya memanggil korban saat hendak menyalurkan hasratnya. Setelah itu dipulangkan.
    Anehnya, Muhammad Erik tidak pernah menyetubuhi korban di rumahnya.
    Ia menggunakan rumah miliki seseorang berinisial V yang letaknya tidak jauh dari rumah Muhammad Erik.
    Korban juga selalu dijemput oleh orang suruhan Muhammad Erik, berinisial M, saat dipanggil Muhammad Erik. Kini, baik V dan M kabarnya sudah diperiksa sebagai saksi oleh polisi.
    Sumber : Tribunnewsbogor.com
    Program: News Update
    Host: Siti Khadijah
    Editor: Arysandi Ramadhan
    #santriwati
    #lumajang
    #viral

Комментарии • 2

  • @WibowoNugroho-cx5mr
    @WibowoNugroho-cx5mr 3 дня назад

    Wkwkwk, 300rb uang apaan tuh, jelas bgt penipuan & pelecehan anak d bwh umur, hukum berat biar gak terulang lg

  • @user-so3eb1us9x
    @user-so3eb1us9x 3 дня назад

    Tahan aja