🔴 Seusai Menolak Proyek Strategis Nasional, Nenek Awe dan 2 Warga Rempang Jadi Tersangka
HTML-код
- Опубликовано: 8 фев 2025
- Download aplikasi berita TribunX di Play Store atau App Store untuk dapatkan pengalaman baru
TRIBUN-VIDEO.COM - Buntut penyerangan yang dilakukan sekelompok orang pada 18 Desember 2024 lalu, tiga warga Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau kini jadi tersangka.
Satu di antaranya merupakan seorang nenek bernama Siti Hawa atau biasa dipanggil nenek Awe.
Dua orang lainnya yakni Sani Rio (37) dan Abu Bakar alias Pak Aceh (54).
Ketiganya dituduh melakukan perampasan kemerdekaan berdasarkan Pasal 333 KUHP.
Adapun para warga ini menentang keras penetapan PSN Rempang Eco-City.
(TribunVideo.com)
Program: Viral News
Host: Fransisca Krisdianutami Mawaski
Editor Video: Rahmat Gilang Maulana
Uploader: Wildan Nur Oktavianta
#NenekAwe #Rempang #Batam #PSN #ProyekStrategisNasional #SitiHawa
Transcript
Warga bersatu tak bisa di kalahkan
Mereka yang dirampas kemerdekaannya ...
Kenapa malah politie yg jadi BIADAB mentersangkakan mereka yg mmprthnkn tanah leluhurnya.
Jauh sebelum Batam wujud sprti skrg, sdh ratusan tahun tanah rempang menjdi milik mereka, pmrnth dan para cukonglah yg merampas kemerdekaan mereka.
Apa kabar .... Bos
lucu banget
Parah
Negara China yang komunis tidak begitu dengan rakyat nya
Malah Indonesia lebih parah dari komunis memaksa dan merampas tanah rakyat
Model proyek strategis pengkhianat negara untuk china dg merampas dan menindas rakyat rempang
Bisa tangkap rakyat biasa