03:00 1. tidak ditangkap secara sewenang wenang 03:10 2. ditangkap berdasarkan bukti-bukti awal yang cukup 03:15 3. yang boleh menangkap hanya petugas kepolisian (bukan ngormas, debtkol atau ngefpeyi) 03:23 4. meminta surat tugas penangkapan (nama tersangka dan alasan serta penjelasan penangkapan) 03:45 5. minta tembusan surat perintah penangkapan paling lambat 7 hari 03:50 6. hak dilepaskan setelah 24 jam ditangkap tanpa bukti atau alasan yang jelas 04:00 7. tidak ada penangkapan dengan dalih kopkamtib 04:22 8. memberi keterangan secara bebas tanpa tekanan dari siapapun 04:30 9. memberi keterangan untuk pembelaan diri sendiri karena asas praduga tak bersalah 04:50 10. hak menelpon keluarga untuk bantuan tembusan 05:05 11. hak mendapatkan bantuan penasihat hukum atau pengacara 05:10 10. hak mendapat pendampingan rohaniwan 05:15 11. hak mendapat dokter 05:30 12. hak mendapat penangguhan penahanan 05:40 13. hak mendapat ganti rugi jika penangkapan tidak sah 05:55 14. hak mendapat surat ijin perintah penggeledahan 06:00 15. penggeledahan harus ada minimal 2 orang saksi 06:30 16. hak untuk diadili sesegera mungkin 06:40 17. hak untuk mendapat penjelasan dakwaan dengan bahasa yang mudah 06:50 18. hak mendapat penerjemah bahasa asing atau bahasa isyarat 07:00 19. hak meminta persidangan terbuka untuk umum 07:05 20. hak memberi keterangan ke hakim untuk pembelaan 07:10 21. hak memilih pengacara lebih dari 1 07:20 22. hak mengajukan banding jika tidak puas dengan keputusan hakim mungkin video berikutnya bisa disebutkan pasal-pasalnya, supaya ppolisi tidak menggunakan
Ini berlaku kalau anda ; 1. Anda kerabat anggota DPR RI 2. Anda kerabat orang kaya raya 3. Anda kerabat pamen TNI 4. Anda kerabat petinggi media 5. Anda influencer 5 juta subscriber 6. Anda kerabat petinggi partai pemenang pemilu 7. Anda keluarga raffi ahmad
Percuma juga kalo kejadiannya di indonesia. Lihat aja kasus vina cirebon, dari awal sampai akhir busuk semua prosesnya. PK yang buktinya jelas pun diabaikan semua sama MA. Indonesia hukumnya terlalu busuk. Tayangan di video ini ga bakal bisa dijadikan pedoman
@@orangindonesia2256waduh jan gitu dong serem, terus harus berpegang kemana buat self-defense😂-harus bawa² agama lagi kah kaya orang ² yg "udah mah salah" buat jadiin pelindung egonya😂.
Semua terdapat dalam KUHAP . Bila ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan melakukan tindak pidana. maka petugas kepolisian tidak perlu memperlihatkan surat perintah. Namun, bila tidak dalam keadaan tertangkap tangan. Maka kita berhak meminta surat tugas,sprin, meminta untuk memperlihatkan KTA beserta NRP . Di video ini hanya dasar . Yang paling parah, terkadang kepolisian keliru dalam mencantumkan nama dalam hal tanda baca. Lebih parah lagi, polisi karena ketidaktahuan dan kelalaian nya, dalam surat sebelum penyidikan selalu ditulis dipojok kanan atas dengan tulisan "pro justitia" . Kebanyakan (tidak semua) aparat polisi tidak mengerti dan memahami hukum formil sesuai yg tertera dalam Hukum Acara (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Iya klo polisinya baik. Tp klo lagi apes, bukannya ada surat penangkapan dan diintrogasi di meja, ada juga yg ditangkap tanpa surat kemudian dihajar sampe pelaku mengakui kesalahan yg dia gak lakuin. Disini oknum polisi ini memaksakan "kebenaran" yg ada di kepala mereka. Bagi mereka, mereka benar dan pelaku salah. Meski gak ada bukti sekalipun. Bagian tubuh yg mereka hajar biasanya bagian yg tertutup pakaian seperti perut dan punggung. Mereka gak akan menghajar di bagian yg terlihat seperti kepala dll.
Videonya bagus, bikin orang makin sadar dan berani terkait hak-hak tersangka apalagi ditengah makin seringnya proses pemidanaan rakyat kecil oleh oknum penegak hukum. Sayang saja di konstitusi kita ga ditegaskan hak-hak sipil seperti ini misal berkaca di US dimana mengatur tegas di amandemen ke-4 terkait hak terhadap unlawful search and seizure. Jadi warga sipil sana cukup keras jika ada oknum aparat yang tiba-tiba razia random tanpa warrant/surat tugas penyidikan.
Gua pernah umur 17, sekelas keamanan satpam aja berani beraninya buka HP gua dicheck buat mastiin masalah, bilangnya mastiin pernah lakuin kesalahan sama jg ditempat lain atau ditempat ini aja😂. Dipikir² nowadays, gampang amat yah orang² bertindak eksploitasi & manipulasi, apalagi anak kecil sampe disuruh ngisi surat permintaan maaf lg pas di posnya. Mall Ciputra Tangerang 2021, karena moto² moment disana pas zaman covid ama temen.
Video ini tidak untuk tersangka korupsi, karena sudah pasti dijamin haknya. Jangankan haknya, sanksi yang dijatuhkan saja tidak akan seberapa daripada yang seharusnya.
Ada yg sedikit terlewat 1. Untuk bantuan pengacara, tersangka dapat meminta bantuan pengacara pribadi, LBH setempat, maupun LBH yang (biasanya) diselenggarakan oleh kampus setempat yang memiliki fakultas hukum 2. Tersangka punya "hak untuk diam" (tidak memberikan keterangan apapun) selama proses interogasi berlangsung jika tidak didampingi oleh pengacara 3. Semua pernyataan yang diungkapkan oleh tersangka di proses interogasi / penahanan dapat digunakan sebagai testimoni di pengadilan 4. Testimoni tersebut dapat diambil meskipun polisi harus berbohong ataupun menindas fisik / mental tersangka 5. Lebih baik jangan memberikan ketetangan apapun sebelum didampingi pengacara, dan selalu minta akses untuk itu) 6. Harusnya basic law kaya gini diajarin di level sma, bukan ngapalin tugas MPR DPR, ngapalin 独立準備調査会, atau nebak siapa yg bangun jalur anyer panarukan Edit: - Typos - Sedikit tambahan ide - Saya bukan ahli atau praktisi hukum, silahkan tanya lebih lanjut ke yang lebih ahli di bidangnya
@@aprilkevin5835 jika didampingi pengacara, apakah pengacara bisa melarang total polisi interogasi? Tiap kali polisi tanya, pengacara akan bilang klien sy berhak utk tidak me jawab.
@@mynameisquas silahkan tanya ke yamg lebih ahli, karena itu sudah hal teknis di lapangan Saya belum pernah bermasalah dengan polisi, belum pernah diinterogasi oleh polisi, dan tidak mau berurusan aneh-aneh dengan polisi
@@mynameisquas kalo sudah dalam proses penyidikan smua pertanyaan yg ada harus di jawab, pengacara cuma memastikan hak-hakmu tidak dilanggar dlm proses penyidikan dan penetapan. TAPI sblm proses penyidikan biasanya pengacara ngajarin kita gimana caranya menjawab pertanyaan penyidik, MAKA pastikan ada pengacara dulu sebelum berhadapan dgn hukum. NB : Saya juga bukan orang hukum, cuma berbagi pengalaman pait. 😅
Bila ditangkap mereka, cukup sediakan UANG yg banyak. Bila uang sudah keluar dan tetap di tangkap, Solusi ke 2 siapkan UANG kembali di pengadilan, fakta nya mereka semua itu bisa dibayar untuk membebaskanMu atau mengurangi hukumanMu👍🏻 Pengalaman pribadi soalnya
cuma bisa berdoa moga2 gak pernah ada urusan sama pihak2 aparat gini..amitamit daah..yg tadinya cuma skedar diminta jd saksi aja ujung2 nya bisa jd tersangka krn intimidasi.
Kan udah diajarin sama nabi dari dulu "ikhtiar dulu baru tawakal" jangan dikit² pesimis/apatis kalo dikasih saran atau edukasi. Fakta dan kenyataan yg gak sesuai yg terjadi dilapangan itu bukti bahwa orangnya gak mau ikhtiar, gampang nyerah dan mudah buat ditindas. Ikhtiar bukan cuma dipake buat nyari nafkah, tapi buat berjuang/berusaha di segala hal dan aspek kehidupan, makanya mulai sekarang terus belajar dan berproses jangan mau jadi sdm rendah,, ingat "mereka" itu digaji dari pajak² anda semua buat menegakan hukum, makanya anda semua setidaknya harus sadar dan melek hukum! Makasih atas atensinya 🙏
Aku ngerasa konten ini bagus & makin bagus ketika timing release nya pas kya sekarang yg notabene salah tangkap (rekayasa kejahatan) dri pakpol lg NAIK DAUN
Keren sekali sih ini... Bisa tolong bahas tentang hal2 yang bisa dilakukan secara hukum jika terkena 1. Terjerat pinjol n di kejar2 rentenir pdhl bkn dia yg pinjam tp kawannya yang makek ktp dia u pinjam sana sini 2. Nomor tiba2 dipakai u menyebarkan penipuan oleh org tdk dikenal, dan jika sampai kawannya ada yang kena, kira2 bagaimana proses hukumnya 3. Terkena penipuan di luar kota domisili/kota di ktp, dan cuma stay di kota itu selama 2 hari. Bagaimana ya cara nya untuk diproses hukum dan cara agar uang bisa kembali? Thnks kak.. kalau salah satu aja di bahas, aku bakal seneng bangettt 🫶
1. Salah sendiri berteman dengan peminjam daring. Itu sudah menjadi resiko anda karena sudah berteman dengan yang bersangkutan... 2. Itu resiko punya ponsel dan nomor seluler. Kalau tidak suka ya jangan menggunakan teknologi tersebut... 3. Daripada ribut memproses hukum, lebih baik diikhlaskan saja. Bukankah Islam mengajarkan kita untuk mengikhlaskan?
kekuasaan, uang, backing lebih tinggi dari hukum, Wakil Tuhan dibumi lebih tinggi dari Tuhan nya, karena Tuhan sesungguhnya tidak zhalim dan minta2 uang. rampok kelas kakap adalah penjahat terhormat dgn syarat berbagi hasil rampoknya, maling ayam siap2 terhina atau disiksa krn hukum tdk suka paha ayam, itulah kondisi dikonoha..kalau dikita baik2 sajah, wassalam..
Mas Editor, mau kasih saran aja. Untuk penafian, saran ini di luar substansi konten. Malaka Project ini ditonton akademisi yang pastinya paham kaidah dasar penulisan, jadi kalau ada tulisan di dalam konten mohon disesuaikan kaidahnya, terlebih lagi gramatika yang mendasar. Contoh yang ada di video: "1.nama tersangka", seharusnya ditulis "1. Nama tersangka" (atau seandainya ditulis "1. nama tersangka" juga bisa ditoleransi); "Dimana", seharusnya "Di mana". gitu aja sih mas editor. secara praktis, kaidah itu kondisional aja, yg penting komunikatif. tapi sayangnya sebagian orang risih kalo liat kesalahan kecil dan mendasar muncul dari orang/kanal yg dikenal kredibel.
Oiya? Kenapa menulis "di mana" dipisah, sementara "dimanakah" digabung? Saya ingat dulu ketika SD, ujian bahasa saya salahnya cuma satu karena kata dimana dan di mana. Tapi saya jawab "dimana" secara sadar meskipun tahu bahwa yg benar menurut gurunya adalah "di mana". Karena menurut pendapat saya yang masih kecil waktu itu, dimana itu adalah kata tanya yang sama derajatnya dengan kata tanya lainnya dalam 5W+1H. Jadi bukan "di-" yang menjadi imbuhannya melainkan "-mana". Sama dengan "-mana" dalam kata bagaimana. Akhirnya saya tetap jawab seperti itu sampai sekarang walaupun tahun secara nilai akan disalahkan oleh gurunya. Saya malah termasuk yang merasa terganggu dengan penggunaan "di mana" yang dipisah karena menurut saya tidak masuk akal sekalipun KBBI mungkin bilang begitu. KBBI kan bisa direvisi, logika berpikir yang perlu dilatih. Entah kenapa, menurut saya, yang masuk logika adalah ketika kata "dimana" penulisannya digabungkan sebagaimana kata "bagaimana", karena yang menjadi imbuhannya adalah -mana. Nanti bila berkesempatan saya akan revisi KBBI khusus terkait ini.
@@arifridwanabriyanto9286 Perspektif yang bagus. Sederhananya, prefiks "di-" hanya digunakan untuk membentuk verba pasif. Jika itu verba, maka ada bentuk aktifnya, sementara "mana" bukan verba yang artinya tidak bisa diberikan prefiks "di-" (untuk pasif) ataupun "me-" (untuk aktif). Menurut saya, tidak ada korelasinya dalam derajat interogatif. Kemudian "-mana" bukan bagian dari sufiks, sehingga "bagai" dan "bagaimana" dua kata berbeda yang tidak memiliki hubungan makna. Dan yang terakhir, penulisannya tetap "di manakah", bukan "dimanakah".
nice info, skrng saya request tips apa yang harus kamu lakukan jika tiba tiba dituduh maling sama orang asing & tiba2 kamu mau dimassa sama orang banyak
Ini berlaku kalau anda ; 1. Anda kerabat anggora DPR RI 2. Anda kerabat orang kaya raya 3. Anda kerabat pamen TNI 4. Anda kerabat petinggi media 5. Anda influencer 5 juta subscriber
Salut sama malaka sudah ngasih ilmu yang bermanfaat ke orang banyak yang awam soal hukum cuman sayangnya ilmu ini kek nya susah diterapkan di negara yang realitanya kebanyakan diisi oleh orang jahat dan munafik
Gw pas 3 hari yang lalu kedapetan mimpi jadi tersangka dan jadi DPO yang entah kasusnya apa. Trus abis itu gw beraniin diri ke polsek setempat, eh gak taunya disambut sama temen2 gw yang di real life itu bukan polisi tapi di mimpi ini jadi polisi. Gw ketemu mereka dan mereka kasih pengertian kalo mereka ada dipihak gw, trus kemudian mereka minta gw buat menghindari polisi lain biar nggak ketangkep. Dari mimpi gw diatas kyknya itu praktik yang sebenernya efektif di Indonesia. Buat minta perlindungan ke kerabat yang juga polisi. Soalnya pengalaman pribadi aja, bikin laporan kehilangan sepeda motor gw kudu kena semprot dulu sama resepsionis polisi yang "ramah bgt" sebelum diarahin ke petugas pelaporan. There are always Good Cops and Bad Cops guys.
@afrizal46162 gak tau, gak megang datanya gw bang. Soalnya kelanjutan kasus motor gw hilang tuh 3 bulan setelahnya dateng Good Cops kasih kabar baik kalo motor gw ketemu. Syaratnya cuma jadi saksi di persidangan, suruh cerita kronologi pas motor hilang gimana. Abis TTD serah terima barang bukti + ngasih liat BPKB & STNK trus Mau ngasih duit rokok eh kabur ngilang dulu Good Cops-nya. 😅 *Gw bukan buzzer. Gw masih nyimpen kunci + plat nomor palsu malingnya btw.
3 tempat atau instansi yang jika bisa jangan pernah berurusan sama mereka karena akan sangat diluar kendali kita terutama jika kantong tidak tebal akan sangat menyakitkan dan menderita lahir batin: 1. Kantor P*lis* berserta semua anggotanya 2. Pengadilan beserta semua pihak didalamnya. 3 Rumah sakit Bagi yang pernah mengalaminya pasti akan setuju.
Setelah nonton malah project, gue nganalisis beberapa power yang dimiliki malaka project. Bang Ferry sering banget vokal soal pentingnya logika di tengah masyarakat yang masih percaya banget sama hal mistis tanpa dasar logika yang jelas. Coki pardede punya beberapa validasi dari paranormal paranormal bahwa dia sangat sulit untuk di ganggu hal gaib karena power dari logic nya + coki pardede pengalaman ngehost horornya udah dapet banget, karena lama di fix serem. Kayanya, salah satu alasan masyarakat indonesia masih sangat merangkul budaya budaya mistis itu disebabkan oleh konten konten horor yang nyuguhin cerita cerita horor tanpa adanya landasan logika yang kuat, yang juga membuat masyarakat jadi terbiasa mendengar hal hal mistis tanpa landasan logika yang kuat. Jujur kalo cuman ngedukasi dengan style yang gitu gitu aja bakal cape. kenapa bang ferry dan coki ga gunain malaka project buat bikin program horor yang menghighlight sisi horor tersebut dari segi sains? goalsnya biar masyarakat tuh terbiasa berfikir logis ketika menghadapi situasi situasi tersebut. Biar pesannya lebih luas, di suguhin dengan iming iming "konten horor + komedi" dan di dalamnya ada penjelasan secara sains. misal Suara aneh? Bisa jadi fenomena akustik. Benda bergerak? Efek tekanan udara atau getaran. Perasaan merinding? Kemungkinan reaksi tubuh terhadap medan elektromagnetik. gimana? kalo kalian setuju, gue mau banget dong ide gue ini di realisasiin + gue mau banget magang di malaka project ngehandle program ini jadi creative directornya. Btw gue masih semester 3 di pts depok.
tapi kak, bayak kasus yg ditangkap tiba2 malamnya dah mati kak.... ketika di 'interogasi'... keknya polisi ga mau denger ocehan 'tata tertib' hukum deh kak... mereka langsung bakbuk gitu buat dapat informasi di proses 'interogasi' nya kak... gimana tuh kak? ada baiknya ditambahkan : CARA MELINDUNGI DIRI DARI POLISI JAHAT
jangan buat pengakuan apapun sebelum didampingi adv yg km sewa datang. Bilang secara tgs minta didampingin adv bukan adv yg disediakan polisi. tujuannya minimal supaya km tdk disakiti atau klo ternyata disakiti segera bilang ke adv mu krn klo disakiti jelas itu melanggar KUHAP dan mrk itu takut dgn gugatan pra pradilan. Utk bisa didampingi kontak salahsatu keluarga/kontak daruratmu bantu carikan adv utk mendampingi proses penahanan.
Teorinya beradab, teratur dan sangat menjunjung tinggi HAM bngt ya gaes. Tp pada prakteknya itu semua cuma omong kosong belaka dan tidak berlaku buat rakyat jelata.
Cocok banget ini, baru kemarin saya ditelpon mengaku oknum polisi dimana identitas saya digunakan utk oembukaan rek utk pencucian uang. Dia kemudian minta saya video call utk kesaksian, langsung tdk saya layani,karena aneh dan tidak mungkin kesaksian dilakukan via video call
Yg sering terjadi di lapangan sikat masukin mobil gak tau dibawanya kemana, keluarga ga dikasih tau untuk mantau nya. Dan yg paling sering penangkapan semena2 itu kasus narkoba, lagi nongkrong temen bawa BB jd ikut2n d tangkep introgasi dipukul ditendang,padahal 100% ga tau dan ga make tes urin negatif ,,, Di vote aja seberapa banyak kasus begini disekitar kalian???
pesan pak mahfud, jangan berurusan dengan hukum di indonesia, pintunya adalah instansi polisi. semua intansi hukum di indonesia bobrok. itu kata profesor hukum ya. jadi yg semua fatia bilang ini sangat sangat sangat sulit dijadikan kenyataan. bukan yg disampaikan percuma, tapi sedikit putus asa aja. jadi mulailah dari diri sendiri, jadi orang baik. kalau salah tangkep, berarti memang lagi apes apesnya. gitu juga korban salah tembak. langkah selanjutnya untuk membuat diri jadi aman selain berprilaku baik adalah perkaya diri atau buat diri terkenal.
Dear tim Malaka Project dan Fathia, mohon gunakan bahasa yang mudah dipahami oleh seluruh masyarakat hingga kelas akar rumput. Pengetahuan seperti ini justru bermanfaat sekali bagi mereka yang sering jadi bulan-bulanan dan kambing hitam. Kalo pake istilah sulit apalagi english, saya ga yakin ini akan 100% nyampe hingga ke kelas akar rumput. Terima kasih telah membuat video ini.
Di Indonesia ga bisa sepeeti itu apalagi kalo kaum ekonomi kebawah , oknum buat kealahan aja bisa jadi bener jadi jangan harap ada ke adilan untuk org yg ga punya uang kalo institusi nya ga ada revolusi
Sebelum ngomong udah dibogem polisi sekeraas ground and pound khabib ke McGregor, kemudian salah tangkap lalu polisi memakai peci mengucapkan salam sebagaimana salam kaum muhajirin ke anshar lalu meminta ma'af ❤ 😅
Kadang ada berita tentang "tersangka dibebaskan atas dugaan bla bla bla". Namun, tidak semua orang memahami hak atau edukasi terkait hukum ini, dan sedikit sekali yang peduli. Akibatnya, orang-orang yang mudah tersulut emosi atau ingin berpendapat berbicara tanpa pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Hal ini seringkali berujung pada kebuntuan argumen/ pengetahuan tentang hak-hak itu sendiri karena mereka tidak memahami hukum namun tetap ingin mengomentarinya seolah-olah mereka tahu.
Mungkin bisa undang/Collab sama lawyer ya buat konten konten hukum gini biar lebih komprehensif..... Fathia jelas capable, tapi perlu lebih banyak input dari yg memang udah berpengalaman juga,,, gimana penerapannya. Jadi ga cuma teori
Bakalan lebih menarik jika ada video pembahasan selanjutnya yang juga menyertakan studi kasus yang ada di Indonesia, Misalkan hak-hak apa saja yang biasannya tidak diberikan kepada terduga pelaku. 👍👍
Harusnya hal2 semacam ini di edukasikan ke masyarakat oleh team yang dibawah kendali hokage gak sih, makasih team malaka project buat edukasinya , nanti saya bantu teruskan info sepenting ini ke genin2 di konoha.
btw kalau malaka project butuh orang2 dari desa yang sudah tercerahkan pola pikirnya, saya termasuk orang yang sudah tercerahkan, terima kasih, dan saya siap membantu mewujudkan cita2 turut mencerdaskan kehidupan bangsa. dari hal yang paling sederhana, mulai dilingkungan dan circle saya di desa
Halo, Kak. Next video tolong jelaskan lebih detail dong kak terkait "BIAYA" & "WAKTU" dari tiap-tiap tahapan proses peradilan. Dengan demikian, kami sebagai orang awam bisa menghitung-hitung dulu ketika hendak memutuskan berhadapan dengan hukum atau tidak. Setidaknya kami bisa mendapat jawaban dari pertanyaan rasional: Apakah "BIAYA" & "WAKTU" yang dikorbankan bisa dipenuhi & sepadan dengan hasil keadilan yang diharapkan dari proses hukum? Terima kasih sebelumnya.
Sayangnya tiap daerah bisa beda. Kalau mereka sempat yaa ambil yg tertinggi biar nggak kaget. Bikin skck tiap daerah aja bisa selisih 5k-15k, bahkan tergantung mood yg ngasih kertas
baru kejadian kmrn2, tetangga "ditangkap" di rumah tanpa surat penangkapan gara2 beli obat penggugur kandungan buat istrinya secara online.. pdhl paket baru dtg polisinya udah didepan rumah, trs dibawa ke polwiltabes dan disana diminta uang damai 100jt 😐 aneh kan kaya emang settingan & masuknya pemerasan..
Mo Tanya benar apa gx. Saya tinggal di Australia. Saya pernah kena masalah interogasi di record police station di ambil sidik jari.. cuma kasih warning police suruh saya datang ke psychology.tuk temperament test.karena berantem ama bule.3 thn kemudian saya dapat surat Dari kantor police bawah offence criminal record saya punya di kantor dh di erase.
5:30 Ternyata di indo juga ada bail ya. Gw awam banget ilmu tentang hukum di indo. Malah kayaknya lebih tau hukum di US karena hasil nonton film/series dari sana. Genre legal drama di indo masih sedikit peminat sih ya keliatannya. Padahal liat pengacara "bertarung" itu bisa seru kayak di The Lincoln Lawyers, Better Call Saul, dan How to Get Away with Murder.
Lihatlah kolom komentar. Komentar² disini menunjukkan betapa sudah tidak percaya lagi masyarakat terhadap instansi "itu". Bahkan masyarakat lebih percaya DAMKAR dibanding mereka.
Hanya berlaku bagi yang paham, orang kaya, atau keluarga pejabat. Kalau warga sipil biasa boro2 yg ada malah di tersangkakan a.k.a dijebak. Jadi mari warga bagian dari yang paham.
Syarat : Harus Punya Duit. Harus Punya Jabatan. Harus Bisa Sampe Viral. Persyaratan Diatas Bikin Lebih Cepet Diurus Daripada Lu Seumur Hidup Minta Tolong Ke tuhan.
Disamping masyarakat yang awam, batam hukum, pihak berwajib juga kerap sering kali berlebihan bahkan menyalahgunakan jabatan untuk mengintimidasi rakyat.
Kak Fathia, mau minta pendapat kakak. Misal ada orang yg bertemu begal & orang tersebut melakukan bela diri sampai melukai atau bahkan membunuh pelaku begal tersebut itu bagaimana? Dan apa saran hal yg harus kita lakuin? Disitu pasti juga penuh dgn dilema kan, kalo kita ngga ngelawan ntar nyawa kita melayang, tapi kalo kita ngelawan & tidak sengaja melukai/membunuh pelaku tersebut kita bisa kena HAM 🫤
MANTAP !!! TETAP SEMANGAT !!! Terima kasih karena sudah membuat konten hukum. Saran saya, tolong disetiap isu yang dibahas, dilampirkan juga dengan contoh kasus yang ada di Indonesia. Karena tujuannya edukasi maka tidak perlu melampirkan kasus yang sudah inkrah (nanti tinggal disclaimer kalau putusan belum inkrah). Misalnya menerangkan perihal dampak penangkapan sewenang-wenang mengakibatkan bebasnya tersangka dengan Praperadilan selayaknya kasus Pegi yang ditangkap karena diduga sebagai DPO dalam kasus Vina. Mungkin bisa juga dengan analisa putusan dengan menilai unsur-unsur penerapan pasalnya. Misalnya ada disparitas, nah itu bisa di diskusikan perihal alasan kenapa kok bisa disparitas. Contoh, hukuman kasus pencurian tidak jauh berbeda dengan hukuman untuk tipikor (walaupun sebenarnya Pencurian sama Tipikor itu beda sih). Padahal jenis hukuman tidak hanya pidana penjara dan lain-lain. Bisa juga menjelaskan upaya preventif atas tindak pidana. Seperti gimana caranya melapor, caranya bela diri yang kecil kemungkinannya untuk menjadi tersangka, cara membuat bukti atas tindak pidana kekerasan seksual, bahkan cara cerai yang seharusnya baik bagi pihak yang menjadi korban KDRT. Terima kasih dan tetap semangat dalam membuat kontennya.
Kak tolong bahas tentang hukum yang sekiranya berguna untuk kegidupan sehari hari dalam bermasyarakat supaya bener teredukasi, supaya orang awam lebih aware akan hukum. Kalau bisa langsung praktekkin kak atau buat contoh contohnya perepisode sama cantumin bahan materinya kak terima kasihh
Dan masih banyak manusia sdm rendah yang mau HAM di hapuskan karena mereka kira kalo main tembak penjahat bisa selesai seakan-akan polisi itu bisa dipercaya 24/7, padahal tidak. Pedang bisa melukai pemegang.
Ya, itu kenapa pembuktian kasus Jessica Wongso sulit. Pertama kali dipanggil polisi mangkir. Setelah itu, setiap kali ke kantor polisi didampingi sepupu pengacara Yudi.
@@mynameisquas sulit atau gampang yg jelas dia di penjara di nyatakan bersalah , cari contoh yg bener knpa apa gunanya secara administrasi benar tpi secara makna sama aja
03:00 1. tidak ditangkap secara sewenang wenang
03:10 2. ditangkap berdasarkan bukti-bukti awal yang cukup
03:15 3. yang boleh menangkap hanya petugas kepolisian (bukan ngormas, debtkol atau ngefpeyi)
03:23 4. meminta surat tugas penangkapan (nama tersangka dan alasan serta penjelasan penangkapan)
03:45 5. minta tembusan surat perintah penangkapan paling lambat 7 hari
03:50 6. hak dilepaskan setelah 24 jam ditangkap tanpa bukti atau alasan yang jelas
04:00 7. tidak ada penangkapan dengan dalih kopkamtib
04:22 8. memberi keterangan secara bebas tanpa tekanan dari siapapun
04:30 9. memberi keterangan untuk pembelaan diri sendiri karena asas praduga tak bersalah
04:50 10. hak menelpon keluarga untuk bantuan tembusan
05:05 11. hak mendapatkan bantuan penasihat hukum atau pengacara
05:10 10. hak mendapat pendampingan rohaniwan
05:15 11. hak mendapat dokter
05:30 12. hak mendapat penangguhan penahanan
05:40 13. hak mendapat ganti rugi jika penangkapan tidak sah
05:55 14. hak mendapat surat ijin perintah penggeledahan
06:00 15. penggeledahan harus ada minimal 2 orang saksi
06:30 16. hak untuk diadili sesegera mungkin
06:40 17. hak untuk mendapat penjelasan dakwaan dengan bahasa yang mudah
06:50 18. hak mendapat penerjemah bahasa asing atau bahasa isyarat
07:00 19. hak meminta persidangan terbuka untuk umum
07:05 20. hak memberi keterangan ke hakim untuk pembelaan
07:10 21. hak memilih pengacara lebih dari 1
07:20 22. hak mengajukan banding jika tidak puas dengan keputusan hakim
mungkin video berikutnya bisa disebutkan pasal-pasalnya, supaya ppolisi tidak menggunakan
Thanks bang
Ini berlaku kalau anda ;
1. Anda kerabat anggota DPR RI
2. Anda kerabat orang kaya raya
3. Anda kerabat pamen TNI
4. Anda kerabat petinggi media
5. Anda influencer 5 juta subscriber
6. Anda kerabat petinggi partai pemenang pemilu
7. Anda keluarga raffi ahmad
Percuma juga kalo kejadiannya di indonesia.
Lihat aja kasus vina cirebon, dari awal sampai akhir busuk semua prosesnya. PK yang buktinya jelas pun diabaikan semua sama MA.
Indonesia hukumnya terlalu busuk.
Tayangan di video ini ga bakal bisa dijadikan pedoman
@@orangindonesia2256waduh jan gitu dong serem, terus harus berpegang kemana buat self-defense😂-harus bawa² agama lagi kah kaya orang ² yg "udah mah salah" buat jadiin pelindung egonya😂.
Semua terdapat dalam KUHAP . Bila ditangkap dalam keadaan tertangkap tangan melakukan tindak pidana.
maka petugas kepolisian tidak perlu memperlihatkan surat perintah.
Namun, bila tidak dalam keadaan tertangkap tangan. Maka kita berhak meminta surat tugas,sprin, meminta untuk memperlihatkan KTA beserta NRP .
Di video ini hanya dasar . Yang paling parah, terkadang kepolisian keliru dalam mencantumkan nama dalam hal tanda baca. Lebih parah lagi, polisi karena ketidaktahuan dan kelalaian nya, dalam surat sebelum penyidikan selalu ditulis dipojok kanan atas dengan tulisan "pro justitia" . Kebanyakan (tidak semua) aparat polisi tidak mengerti dan memahami hukum formil sesuai yg tertera dalam Hukum Acara (Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana).
Iya klo polisinya baik. Tp klo lagi apes, bukannya ada surat penangkapan dan diintrogasi di meja, ada juga yg ditangkap tanpa surat kemudian dihajar sampe pelaku mengakui kesalahan yg dia gak lakuin. Disini oknum polisi ini memaksakan "kebenaran" yg ada di kepala mereka. Bagi mereka, mereka benar dan pelaku salah. Meski gak ada bukti sekalipun. Bagian tubuh yg mereka hajar biasanya bagian yg tertutup pakaian seperti perut dan punggung. Mereka gak akan menghajar di bagian yg terlihat seperti kepala dll.
kenapa ya? apa gara-gara gak capable buat ngelakuin sesuai dengan hak-hak yang ada?
nah ini nih yang nyata benarnya di kehidupan warga indo 😂
Tergantung kasusnya kalau cuman kasus ringan bukannya begal pembunuhan pengedar narkoba kasus sara ya nggak digituin lah😅😅😅
@@Tahucoklat-i8j well, if you know you know
Kalau gitu mah ada indikasi kalau kamu adalah tahanan politik
Malaka Project keren 🔥🔥🔥 Mengajarkan hal yang tidak diajarkan oleh kebanyakan sekolah
kalo ini diajarkan di sekolah, kira2 di mata pelajaran apa bang?
Pelajaran ppkn bg🗿@@ddanamasi
@@ddanamasi PPKn harusnya.
HarusY setiap tamtama polri harus hafal dasar2 itu sebelum di angkat😊
Videonya bagus, bikin orang makin sadar dan berani terkait hak-hak tersangka apalagi ditengah makin seringnya proses pemidanaan rakyat kecil oleh oknum penegak hukum.
Sayang saja di konstitusi kita ga ditegaskan hak-hak sipil seperti ini misal berkaca di US dimana mengatur tegas di amandemen ke-4 terkait hak terhadap unlawful search and seizure. Jadi warga sipil sana cukup keras jika ada oknum aparat yang tiba-tiba razia random tanpa warrant/surat tugas penyidikan.
Gua pernah umur 17, sekelas keamanan satpam aja berani beraninya buka HP gua dicheck buat mastiin masalah, bilangnya mastiin pernah lakuin kesalahan sama jg ditempat lain atau ditempat ini aja😂.
Dipikir² nowadays, gampang amat yah orang² bertindak eksploitasi & manipulasi, apalagi anak kecil sampe disuruh ngisi surat permintaan maaf lg pas di posnya.
Mall Ciputra Tangerang 2021, karena moto² moment disana pas zaman covid ama temen.
Konten yg bagus... khususnya saat polri tak lagi bisa dipercaya sekarang. Terima kasih :)
Banyakin konten" tentang hukum agar masyarakat indonesia melek dengan hukum
Pajak juga
Biar partai coklat g semena2😅
Video ini tidak untuk tersangka korupsi, karena sudah pasti dijamin haknya. Jangankan haknya, sanksi yang dijatuhkan saja tidak akan seberapa daripada yang seharusnya.
Ada yg sedikit terlewat
1. Untuk bantuan pengacara, tersangka dapat meminta bantuan pengacara pribadi, LBH setempat, maupun LBH yang (biasanya) diselenggarakan oleh kampus setempat yang memiliki fakultas hukum
2. Tersangka punya "hak untuk diam" (tidak memberikan keterangan apapun) selama proses interogasi berlangsung jika tidak didampingi oleh pengacara
3. Semua pernyataan yang diungkapkan oleh tersangka di proses interogasi / penahanan dapat digunakan sebagai testimoni di pengadilan
4. Testimoni tersebut dapat diambil meskipun polisi harus berbohong ataupun menindas fisik / mental tersangka
5. Lebih baik jangan memberikan ketetangan apapun sebelum didampingi pengacara, dan selalu minta akses untuk itu)
6. Harusnya basic law kaya gini diajarin di level sma, bukan ngapalin tugas MPR DPR, ngapalin 独立準備調査会, atau nebak siapa yg bangun jalur anyer panarukan
Edit:
- Typos
- Sedikit tambahan ide
- Saya bukan ahli atau praktisi hukum, silahkan tanya lebih lanjut ke yang lebih ahli di bidangnya
@@aprilkevin5835 jika didampingi pengacara, apakah pengacara bisa melarang total polisi interogasi? Tiap kali polisi tanya, pengacara akan bilang klien sy berhak utk tidak me jawab.
@mynameisquas mohon dibaca lagi yaaaa
Saya tidak bilang melarang total
@@aprilkevin5835 Jadi jika didampingi pengacara, kira2 pertanyaan apa yg pengacara bolehin jawab, dan apa yg pengacara akan melarang Klein jawab?
@@mynameisquas silahkan tanya ke yamg lebih ahli, karena itu sudah hal teknis di lapangan
Saya belum pernah bermasalah dengan polisi, belum pernah diinterogasi oleh polisi, dan tidak mau berurusan aneh-aneh dengan polisi
@@mynameisquas kalo sudah dalam proses penyidikan smua pertanyaan yg ada harus di jawab, pengacara cuma memastikan hak-hakmu tidak dilanggar dlm proses penyidikan dan penetapan. TAPI sblm proses penyidikan biasanya pengacara ngajarin kita gimana caranya menjawab pertanyaan penyidik, MAKA pastikan ada pengacara dulu sebelum berhadapan dgn hukum. NB : Saya juga bukan orang hukum, cuma berbagi pengalaman pait. 😅
Bila ditangkap mereka, cukup sediakan UANG yg banyak.
Bila uang sudah keluar dan tetap di tangkap, Solusi ke 2 siapkan UANG kembali di pengadilan, fakta nya mereka semua itu bisa dibayar untuk membebaskanMu atau mengurangi hukumanMu👍🏻
Pengalaman pribadi soalnya
Itulah kenapa aparat hukum di swastakan saja
@@GogonYero Hahahh😅 bubarin aja ngabisin anggaran
@@raflimaulidul_haq aparat hukum di swastakan dan BUMN merupakan hal yang sesuai . Untuk orang yg g mampu baru subsidi dari APBN
Tergantung kasusnya dan juga lawan
Masuk akal bang
cuma bisa berdoa moga2 gak pernah ada urusan sama pihak2 aparat gini..amitamit daah..yg tadinya cuma skedar diminta jd saksi aja ujung2 nya bisa jd tersangka krn intimidasi.
Kan udah diajarin sama nabi dari dulu "ikhtiar dulu baru tawakal" jangan dikit² pesimis/apatis kalo dikasih saran atau edukasi. Fakta dan kenyataan yg gak sesuai yg terjadi dilapangan itu bukti bahwa orangnya gak mau ikhtiar, gampang nyerah dan mudah buat ditindas.
Ikhtiar bukan cuma dipake buat nyari nafkah, tapi buat berjuang/berusaha di segala hal dan aspek kehidupan, makanya mulai sekarang terus belajar dan berproses jangan mau jadi sdm rendah,, ingat "mereka" itu digaji dari pajak² anda semua buat menegakan hukum, makanya anda semua setidaknya harus sadar dan melek hukum! Makasih atas atensinya 🙏
🙏🏻🙏🏻🙏🏻
konten yg bermutu tapi gk banyak channel yg bahas ini dan gw yakin gk banyak orang jg yg tahu ini fix real!
Baru kemarin belajar materi ini buat UAS, habis nonton ini berasa ter refresh kembali materinya
Kuliah hukum kk?
Benar mba cia, idealnya seperti itu
Tapi realitanya...
Realitanya Jessica Wongso sudah praktekin ini.
Realitasnya kita awam jadi gampang dikadalin aparat.
@@ukazap realitasnya lu bisa belajar apalagi ud ada video kek gni, jd kalo masi di kadalin itu salah lu
@@mynamejeb8743 Dari kasus Jessica Wongso aja sudah bisa belajar gimana caranya siasatin polisi.
Wiwiwiw/jauh dari Idealnya 😂😅
Materinya penting dan bagus, tapi gw lebi enak dengerin cara komunikasinya si Cania.
Aku ngerasa konten ini bagus & makin bagus ketika timing release nya pas kya sekarang yg notabene salah tangkap (rekayasa kejahatan) dri pakpol lg NAIK DAUN
Keren sekali sih ini...
Bisa tolong bahas tentang hal2 yang bisa dilakukan secara hukum jika terkena
1. Terjerat pinjol n di kejar2 rentenir pdhl bkn dia yg pinjam tp kawannya yang makek ktp dia u pinjam sana sini
2. Nomor tiba2 dipakai u menyebarkan penipuan oleh org tdk dikenal, dan jika sampai kawannya ada yang kena, kira2 bagaimana proses hukumnya
3. Terkena penipuan di luar kota domisili/kota di ktp, dan cuma stay di kota itu selama 2 hari. Bagaimana ya cara nya untuk diproses hukum dan cara agar uang bisa kembali?
Thnks kak.. kalau salah satu aja di bahas, aku bakal seneng bangettt 🫶
1. Salah sendiri berteman dengan peminjam daring. Itu sudah menjadi resiko anda karena sudah berteman dengan yang bersangkutan...
2. Itu resiko punya ponsel dan nomor seluler. Kalau tidak suka ya jangan menggunakan teknologi tersebut...
3. Daripada ribut memproses hukum, lebih baik diikhlaskan saja. Bukankah Islam mengajarkan kita untuk mengikhlaskan?
klo kata polisi mah , aduh mas klo ketipu nominal segitu tiap hari banyak mas laporan masuk , mending hati2 mas nya
Apa pun masalah nya uang solusi nya
Begitulah kata polisi
@@NinduMulyano
Jawaban yang membuat Korban mengutuk keras Polisi
Warga Jateng, info bagus neh.
Penting sebelum di kadali 😢
Anak mekiwati komen wkwkwkwk
Menarik teori ke praktek susah , tapi konten Malaka project bagus banget ngedukasi hukum
Jessica Wongso sudah praktekin ini dari dulu. Mangkanya polisi gagal dapatkan pengakuan dari dia.
Horang kaya
ide konten bagus, sangat edukatif, bermanfaat. in theory.
Apakah bener-bener bisa dipraktekkan? bisa.
Apakah efektif di lapangan? belom tentu.
terimakasih malaka sudah memberikan edukasi buat kami. kami jadi tahu hak-hak kami jika menjadi tersangka. TERIMA KASIH
Jessica Wongso sudah praktekin ini. Mangkanya sampe hari ini polisi tidak dapat pengakuan dari dia.
@@mynameisquas ...nah ini.
@@mynameisquas ya karena dia di bantu pengacara pro dan hasilnya tetap bersalah
@@afrizal46162 iya bayangin orang yg ga punya duit, kasusnya ga viral.. habis udh
kekuasaan, uang, backing lebih tinggi dari hukum, Wakil Tuhan dibumi lebih tinggi dari Tuhan nya, karena Tuhan sesungguhnya tidak zhalim dan minta2 uang. rampok kelas kakap adalah penjahat terhormat dgn syarat berbagi hasil rampoknya, maling ayam siap2 terhina atau disiksa krn hukum tdk suka paha ayam, itulah kondisi dikonoha..kalau dikita baik2 sajah, wassalam..
Ini nih Rakyat mesti tau soal hukum, agar rakyat tidak diperlakukan sewenang” dan agar rakyat tidak kosong banget soal hukum..
PENGACAR YNG JELS TAU HUKUM AJA SERING DIKRIMINALISASI PAS MAU MENDAMPINGI KLIEN, JADI VIDEO ITU KHUSUS DILUAR NEGERI DAN TIDAK BERLKU DI INDONESIA
Mas Editor, mau kasih saran aja. Untuk penafian, saran ini di luar substansi konten.
Malaka Project ini ditonton akademisi yang pastinya paham kaidah dasar penulisan, jadi kalau ada tulisan di dalam konten mohon disesuaikan kaidahnya, terlebih lagi gramatika yang mendasar. Contoh yang ada di video: "1.nama tersangka", seharusnya ditulis "1. Nama tersangka" (atau seandainya ditulis "1. nama tersangka" juga bisa ditoleransi); "Dimana", seharusnya "Di mana".
gitu aja sih mas editor. secara praktis, kaidah itu kondisional aja, yg penting komunikatif. tapi sayangnya sebagian orang risih kalo liat kesalahan kecil dan mendasar muncul dari orang/kanal yg dikenal kredibel.
Oiya? Kenapa menulis "di mana" dipisah, sementara "dimanakah" digabung?
Saya ingat dulu ketika SD, ujian bahasa saya salahnya cuma satu karena kata dimana dan di mana. Tapi saya jawab "dimana" secara sadar meskipun tahu bahwa yg benar menurut gurunya adalah "di mana". Karena menurut pendapat saya yang masih kecil waktu itu, dimana itu adalah kata tanya yang sama derajatnya dengan kata tanya lainnya dalam 5W+1H. Jadi bukan "di-" yang menjadi imbuhannya melainkan "-mana". Sama dengan "-mana" dalam kata bagaimana. Akhirnya saya tetap jawab seperti itu sampai sekarang walaupun tahun secara nilai akan disalahkan oleh gurunya. Saya malah termasuk yang merasa terganggu dengan penggunaan "di mana" yang dipisah karena menurut saya tidak masuk akal sekalipun KBBI mungkin bilang begitu. KBBI kan bisa direvisi, logika berpikir yang perlu dilatih. Entah kenapa, menurut saya, yang masuk logika adalah ketika kata "dimana" penulisannya digabungkan sebagaimana kata "bagaimana", karena yang menjadi imbuhannya adalah -mana. Nanti bila berkesempatan saya akan revisi KBBI khusus terkait ini.
@@arifridwanabriyanto9286
Perspektif yang bagus. Sederhananya, prefiks "di-" hanya digunakan untuk membentuk verba pasif. Jika itu verba, maka ada bentuk aktifnya, sementara "mana" bukan verba yang artinya tidak bisa diberikan prefiks "di-" (untuk pasif) ataupun "me-" (untuk aktif). Menurut saya, tidak ada korelasinya dalam derajat interogatif. Kemudian "-mana" bukan bagian dari sufiks, sehingga "bagai" dan "bagaimana" dua kata berbeda yang tidak memiliki hubungan makna. Dan yang terakhir, penulisannya tetap "di manakah", bukan "dimanakah".
nice info,
skrng saya request tips apa yang harus kamu lakukan jika tiba tiba dituduh maling sama orang asing & tiba2 kamu mau dimassa sama orang banyak
dari video ini ane belajar [kalo hukum itu bisa dipercaya, yang enggak itu yang menjalankan dan menegakkan]
Jessica Wongso sudah praktekin ini.
Ini berlaku kalau anda ;
1. Anda kerabat anggora DPR RI
2. Anda kerabat orang kaya raya
3. Anda kerabat pamen TNI
4. Anda kerabat petinggi media
5. Anda influencer 5 juta subscriber
Sebelum menuntut hak, sebaiknya kamu mempunyai salah satu dari hal berikut:
1. Uang.
2. Relasi.
3. Pamor.
Kalau tidak ada, beresiko dihajar ditempat.
Tidak mungkin di sini kan bg
Jadi inget MK Pengntar Hukum kemaren, 1 buku tebel di RAR sama Cia dalam beberapa menit. Thanks...
semoga KUHAP nya bisa diterapkan sebagaimana yang tertuang didalamnya.
Salut sama malaka sudah ngasih ilmu yang bermanfaat ke orang banyak yang awam soal hukum cuman sayangnya ilmu ini kek nya susah diterapkan di negara yang realitanya kebanyakan diisi oleh orang jahat dan munafik
Jessica Wongso sudah praktekin ini. Mangkanya polisi gak dapat pengakuan dia.
Gw pas 3 hari yang lalu kedapetan mimpi jadi tersangka dan jadi DPO yang entah kasusnya apa. Trus abis itu gw beraniin diri ke polsek setempat, eh gak taunya disambut sama temen2 gw yang di real life itu bukan polisi tapi di mimpi ini jadi polisi.
Gw ketemu mereka dan mereka kasih pengertian kalo mereka ada dipihak gw, trus kemudian mereka minta gw buat menghindari polisi lain biar nggak ketangkep.
Dari mimpi gw diatas kyknya itu praktik yang sebenernya efektif di Indonesia. Buat minta perlindungan ke kerabat yang juga polisi. Soalnya pengalaman pribadi aja, bikin laporan kehilangan sepeda motor gw kudu kena semprot dulu sama resepsionis polisi yang "ramah bgt" sebelum diarahin ke petugas pelaporan.
There are always Good Cops and Bad Cops guys.
brapa persentasi good cops dan brapa yg bad
hahaha
@afrizal46162 gak tau, gak megang datanya gw bang.
Soalnya kelanjutan kasus motor gw hilang tuh 3 bulan setelahnya dateng Good Cops kasih kabar baik kalo motor gw ketemu. Syaratnya cuma jadi saksi di persidangan, suruh cerita kronologi pas motor hilang gimana. Abis TTD serah terima barang bukti + ngasih liat BPKB & STNK trus Mau ngasih duit rokok eh kabur ngilang dulu Good Cops-nya. 😅
*Gw bukan buzzer. Gw masih nyimpen kunci + plat nomor palsu malingnya btw.
3 tempat atau instansi yang jika bisa jangan pernah berurusan sama mereka karena akan sangat diluar kendali kita terutama jika kantong tidak tebal akan sangat menyakitkan dan menderita lahir batin:
1. Kantor P*lis* berserta semua anggotanya
2. Pengadilan beserta semua pihak didalamnya.
3 Rumah sakit
Bagi yang pernah mengalaminya pasti akan setuju.
Andai ada pengacara di Indonesia yang ngajarin penggunaan peraturan sehari-hari.
Kalo di US ada LawByMike. Gw malah jadi ngerti hukum disana wkkw
gara gara terlalu banyak oknum di kepolisian timbulah konten ini mantap
Setelah nonton malah project, gue nganalisis beberapa power yang dimiliki malaka project.
Bang Ferry sering banget vokal soal pentingnya logika di tengah masyarakat yang masih percaya banget sama hal mistis tanpa dasar logika yang jelas. Coki pardede punya beberapa validasi dari paranormal paranormal bahwa dia sangat sulit untuk di ganggu hal gaib karena power dari logic nya + coki pardede pengalaman ngehost horornya udah dapet banget, karena lama di fix serem.
Kayanya, salah satu alasan masyarakat indonesia masih sangat merangkul budaya budaya mistis itu disebabkan oleh konten konten horor yang nyuguhin cerita cerita horor tanpa adanya landasan logika yang kuat, yang juga membuat masyarakat jadi terbiasa mendengar hal hal mistis tanpa landasan logika yang kuat. Jujur kalo cuman ngedukasi dengan style yang gitu gitu aja bakal cape.
kenapa bang ferry dan coki ga gunain malaka project buat bikin program horor yang menghighlight sisi horor tersebut dari segi sains? goalsnya biar masyarakat tuh terbiasa berfikir logis ketika menghadapi situasi situasi tersebut.
Biar pesannya lebih luas, di suguhin dengan iming iming "konten horor + komedi" dan di dalamnya ada penjelasan secara sains. misal
Suara aneh? Bisa jadi fenomena akustik.
Benda bergerak? Efek tekanan udara atau getaran.
Perasaan merinding? Kemungkinan reaksi tubuh terhadap medan elektromagnetik.
gimana? kalo kalian setuju, gue mau banget dong ide gue ini di realisasiin + gue mau banget magang di malaka project ngehandle program ini jadi creative directornya. Btw gue masih semester 3 di pts depok.
tapi kak, bayak kasus yg ditangkap tiba2 malamnya dah mati kak.... ketika di 'interogasi'... keknya polisi ga mau denger ocehan 'tata tertib' hukum deh kak... mereka langsung bakbuk gitu buat dapat informasi di proses 'interogasi' nya kak... gimana tuh kak? ada baiknya ditambahkan : CARA MELINDUNGI DIRI DARI POLISI JAHAT
jangan buat pengakuan apapun sebelum didampingi adv yg km sewa datang. Bilang secara tgs minta didampingin adv bukan adv yg disediakan polisi. tujuannya minimal supaya km tdk disakiti atau klo ternyata disakiti segera bilang ke adv mu krn klo disakiti jelas itu melanggar KUHAP dan mrk itu takut dgn gugatan pra pradilan. Utk bisa didampingi kontak salahsatu keluarga/kontak daruratmu bantu carikan adv utk mendampingi proses penahanan.
Ilmu yang tidak diperoleh di sekolah jauh lebih mahal(bermanfaat). Ingat ini dik adik💃
Teorinya beradab, teratur dan sangat menjunjung tinggi HAM bngt ya gaes.
Tp pada prakteknya itu semua cuma omong kosong belaka dan tidak berlaku buat rakyat jelata.
Cocok banget ini, baru kemarin saya ditelpon mengaku oknum polisi dimana identitas saya digunakan utk oembukaan rek utk pencucian uang. Dia kemudian minta saya video call utk kesaksian, langsung tdk saya layani,karena aneh dan tidak mungkin kesaksian dilakukan via video call
Yg sering terjadi di lapangan sikat masukin mobil gak tau dibawanya kemana, keluarga ga dikasih tau untuk mantau nya.
Dan yg paling sering penangkapan semena2 itu kasus narkoba, lagi nongkrong temen bawa BB jd ikut2n d tangkep introgasi dipukul ditendang,padahal 100% ga tau dan ga make tes urin negatif ,,,
Di vote aja seberapa banyak kasus begini disekitar kalian???
VIDEO INI SUKA BANGETTTTZZZ... NEXT BAHAS KUASA HUKUM DONG FATIA... YANG PRO BONO MAUPUN TIDAK...
pesan pak mahfud, jangan berurusan dengan hukum di indonesia, pintunya adalah instansi polisi. semua intansi hukum di indonesia bobrok. itu kata profesor hukum ya. jadi yg semua fatia bilang ini sangat sangat sangat sulit dijadikan kenyataan. bukan yg disampaikan percuma, tapi sedikit putus asa aja. jadi mulailah dari diri sendiri, jadi orang baik. kalau salah tangkep, berarti memang lagi apes apesnya. gitu juga korban salah tembak. langkah selanjutnya untuk membuat diri jadi aman selain berprilaku baik adalah perkaya diri atau buat diri terkenal.
Dear tim Malaka Project dan Fathia, mohon gunakan bahasa yang mudah dipahami oleh seluruh masyarakat hingga kelas akar rumput. Pengetahuan seperti ini justru bermanfaat sekali bagi mereka yang sering jadi bulan-bulanan dan kambing hitam. Kalo pake istilah sulit apalagi english, saya ga yakin ini akan 100% nyampe hingga ke kelas akar rumput.
Terima kasih telah membuat video ini.
kita perlu konten seperti ini lebih banyak, biar polisi gak seenak jidat tangkap dan hajar warga
kereeen. lanjut konten yg seperti ini, ulas lebih dalam lebih rinci lagi.
Siapkan uang & kenalan orang berpengaruh 😊
Di Indonesia ga bisa sepeeti itu apalagi kalo kaum ekonomi kebawah , oknum buat kealahan aja bisa jadi bener jadi jangan harap ada ke adilan untuk org yg ga punya uang kalo institusi nya ga ada revolusi
pasti coki yg request materi ini
🗿🗿🗿
wah iya juga wkwk
keresahan pribadi😂😂😂😂😂😂😂
Sebelum ngomong udah dibogem polisi sekeraas ground and pound khabib ke McGregor, kemudian salah tangkap lalu polisi memakai peci mengucapkan salam sebagaimana salam kaum muhajirin ke anshar lalu meminta ma'af ❤ 😅
Terimakasih sudah memeberikan edukasi yang bagi saya org dr kampung tidak mengetahui sama sekali soal beginian menjadi tau ilmu baruuuu
Kadang ada berita tentang "tersangka dibebaskan atas dugaan bla bla bla". Namun, tidak semua orang memahami hak atau edukasi terkait hukum ini, dan sedikit sekali yang peduli. Akibatnya, orang-orang yang mudah tersulut emosi atau ingin berpendapat berbicara tanpa pengetahuan tentang hukum di Indonesia. Hal ini seringkali berujung pada kebuntuan argumen/ pengetahuan tentang hak-hak itu sendiri karena mereka tidak memahami hukum namun tetap ingin mengomentarinya seolah-olah mereka tahu.
Mungkin bisa undang/Collab sama lawyer ya buat konten konten hukum gini biar lebih komprehensif..... Fathia jelas capable, tapi perlu lebih banyak input dari yg memang udah berpengalaman juga,,, gimana penerapannya. Jadi ga cuma teori
0:56 coki said "kalo gwa sih bukan what if lagi yah"
Kesimpulan: Perbanyak uangmu untuk mengeluarkan/mengamankan dirimu sejak dan selama proses penangkapan, pengadilan &/ penahanan😊
Bakalan lebih menarik jika ada video pembahasan selanjutnya yang juga menyertakan studi kasus yang ada di Indonesia,
Misalkan hak-hak apa saja yang biasannya tidak diberikan kepada terduga pelaku. 👍👍
Harusnya hal2 semacam ini di edukasikan ke masyarakat oleh team yang dibawah kendali hokage gak sih, makasih team malaka project buat edukasinya , nanti saya bantu teruskan info sepenting ini ke genin2 di konoha.
btw kalau malaka project butuh orang2 dari desa yang sudah tercerahkan pola pikirnya, saya termasuk orang yang sudah tercerahkan, terima kasih, dan saya siap membantu mewujudkan cita2 turut mencerdaskan kehidupan bangsa. dari hal yang paling sederhana, mulai dilingkungan dan circle saya di desa
Ilmu yang kak fatia berikan kepada kalayak publik tak selaras dengan etika penegak hukum kita yang sangat arogan dengan seragam nya..
poin-poin di atas bisa disebutkan berdasarkan KUHP pasal berapa ayat berapa, biasanya kalau awam bakal "dibalikin": "tau apa kamu tentang KUHP"
Sudah dibilang harus didampingi pengacara. Jessica Wongso sudah praktekin ini semua, mangkanya polisi tidak dapat pengakuan dia.
Terima kasih MALAKA PROJECT
Bagus untuk nambah wawasan tentang hukum.... Pliss banyakin konten tentang hukum❤ malaka project
Halo, Kak.
Next video tolong jelaskan lebih detail dong kak terkait "BIAYA" & "WAKTU" dari tiap-tiap tahapan proses peradilan.
Dengan demikian, kami sebagai orang awam bisa menghitung-hitung dulu ketika hendak memutuskan berhadapan dengan hukum atau tidak.
Setidaknya kami bisa mendapat jawaban dari pertanyaan rasional: Apakah "BIAYA" & "WAKTU" yang dikorbankan bisa dipenuhi & sepadan dengan hasil keadilan yang diharapkan dari proses hukum?
Terima kasih sebelumnya.
Sayangnya tiap daerah bisa beda. Kalau mereka sempat yaa ambil yg tertinggi biar nggak kaget. Bikin skck tiap daerah aja bisa selisih 5k-15k, bahkan tergantung mood yg ngasih kertas
Di konoha harus viral dulu baru semua penjelasan bisa di laksanakan buat rakyat MISKIN . Kalau engga ya wasalam .
Teorinya begitu, praktisnya butuh tips lain
Betul! tapi kita tidak bisa tanpa teori
Bahkan untuk membuat masakan
Teori ini cocok untuk orang kaya atau terkenal
@@Santosobasudara bener , kalo feri irwandi di tanggap yakin gw di perlakukan layak
kalo santoso ? waduh , welcome to the hell
Tips lain itu apa?
baru kejadian kmrn2, tetangga "ditangkap" di rumah tanpa surat penangkapan gara2 beli obat penggugur kandungan buat istrinya secara online.. pdhl paket baru dtg polisinya udah didepan rumah, trs dibawa ke polwiltabes dan disana diminta uang damai 100jt 😐
aneh kan kaya emang settingan & masuknya pemerasan..
nah konten begini yang harus di perbanyak
thanks malaka projek dan ngasi konten kek gini🥹
Next crucial bagi masyarakat tolong buat EDUKASI PAJAK.. krn Einstein pernah bilang, pajak adl hal terumit utk dipelajari
Thanks appreciate good to know good to learn. About the law.
Mo Tanya benar apa gx. Saya tinggal di Australia. Saya pernah kena masalah interogasi di record police station di ambil sidik jari.. cuma kasih warning police suruh saya datang ke psychology.tuk temperament test.karena berantem ama bule.3 thn kemudian saya dapat surat Dari kantor police bawah offence criminal record saya punya di kantor dh di erase.
Seharusnya yang harusnya belajar ini ya polisi itu sendiri biar ga terjadi lagi pulang" babak belur
Terimakasih malaka project
Telah membuat konten berguna ini❤
Harusnya polisi yg nonton ini
5:30 Ternyata di indo juga ada bail ya. Gw awam banget ilmu tentang hukum di indo. Malah kayaknya lebih tau hukum di US karena hasil nonton film/series dari sana. Genre legal drama di indo masih sedikit peminat sih ya keliatannya. Padahal liat pengacara "bertarung" itu bisa seru kayak di The Lincoln Lawyers, Better Call Saul, dan How to Get Away with Murder.
Lihatlah kolom komentar.
Komentar² disini menunjukkan betapa sudah tidak percaya lagi masyarakat terhadap instansi "itu".
Bahkan masyarakat lebih percaya DAMKAR dibanding mereka.
Hanya berlaku bagi yang paham, orang kaya, atau keluarga pejabat.
Kalau warga sipil biasa boro2 yg ada malah di tersangkakan a.k.a dijebak.
Jadi mari warga bagian dari yang paham.
Sayangnya untuk memiliki hak mutlak, harga yang harus dibayar bukanlah sebuah candaan
😔😔😔
Aturannya Jelas, SOPnya jelas, Lantas Kepolisiannya apakah sudah jelas? Banyak ketidakjelasan yang sudah terjadi...
Syarat :
Harus Punya Duit.
Harus Punya Jabatan.
Harus Bisa Sampe Viral.
Persyaratan Diatas Bikin Lebih Cepet Diurus Daripada Lu Seumur Hidup Minta Tolong Ke tuhan.
Disamping masyarakat yang awam, batam hukum, pihak berwajib juga kerap sering kali berlebihan bahkan menyalahgunakan jabatan untuk mengintimidasi rakyat.
malaka project is actually an art
Kak Fathia, mau minta pendapat kakak. Misal ada orang yg bertemu begal & orang tersebut melakukan bela diri sampai melukai atau bahkan membunuh pelaku begal tersebut itu bagaimana?
Dan apa saran hal yg harus kita lakuin?
Disitu pasti juga penuh dgn dilema kan, kalo kita ngga ngelawan ntar nyawa kita melayang, tapi kalo kita ngelawan & tidak sengaja melukai/membunuh pelaku tersebut kita bisa kena HAM 🫤
Nais info, saatnya kirim ke temen-temen yg rumahnya di Jawa Tengah
terima kasih infonya Malaka
MANTAP !!! TETAP SEMANGAT !!! Terima kasih karena sudah membuat konten hukum. Saran saya, tolong disetiap isu yang dibahas, dilampirkan juga dengan contoh kasus yang ada di Indonesia. Karena tujuannya edukasi maka tidak perlu melampirkan kasus yang sudah inkrah (nanti tinggal disclaimer kalau putusan belum inkrah). Misalnya menerangkan perihal dampak penangkapan sewenang-wenang mengakibatkan bebasnya tersangka dengan Praperadilan selayaknya kasus Pegi yang ditangkap karena diduga sebagai DPO dalam kasus Vina.
Mungkin bisa juga dengan analisa putusan dengan menilai unsur-unsur penerapan pasalnya. Misalnya ada disparitas, nah itu bisa di diskusikan perihal alasan kenapa kok bisa disparitas. Contoh, hukuman kasus pencurian tidak jauh berbeda dengan hukuman untuk tipikor (walaupun sebenarnya Pencurian sama Tipikor itu beda sih). Padahal jenis hukuman tidak hanya pidana penjara dan lain-lain.
Bisa juga menjelaskan upaya preventif atas tindak pidana. Seperti gimana caranya melapor, caranya bela diri yang kecil kemungkinannya untuk menjadi tersangka, cara membuat bukti atas tindak pidana kekerasan seksual, bahkan cara cerai yang seharusnya baik bagi pihak yang menjadi korban KDRT.
Terima kasih dan tetap semangat dalam membuat kontennya.
Kontennya sangat bermanfaat, relate untuk the worse case scenario
Buruan tonton gih, jaga2 aja kalo videonya kena take down. Ya siapa tau 🤭
ga akan di take down. 'mereka' tau ngga akan ngefek teori kaya gini
Info berharga tapi gak yakin bisa dijalankan karena ini Indonesia
Kak tolong bahas tentang hukum yang sekiranya berguna untuk kegidupan sehari hari dalam bermasyarakat supaya bener teredukasi, supaya orang awam lebih aware akan hukum. Kalau bisa langsung praktekkin kak atau buat contoh contohnya perepisode sama cantumin bahan materinya kak terima kasihh
Tips ini hanya berlaku jika anda kaya / berpengaruh. Kalau anda miskin
Jangan coba coba gunakan tips ini, yg ada malah di pukulin dan di siksa
keren banget materinya , lanjut terus malaka project
Polisi mbak kasih tau, saya yakin mereka "tidak tau" Kalau kita warga negara miskin pun punya hak
Pokoknya, Sila Pertama ga beres, jangan bermimpi Sila Sila selanjutnya bakalan tercapai
nahh ini lebih jelas karna pake penggambaran visual yang lebih bagus dari kemarin
sudah tau hak-haknya. apalah daya jika yg dikriminalisasi adalah orang miskin. sampai sini pahamkan?
Dan masih banyak manusia sdm rendah yang mau HAM di hapuskan karena mereka kira kalo main tembak penjahat bisa selesai seakan-akan polisi itu bisa dipercaya 24/7, padahal tidak. Pedang bisa melukai pemegang.
syarat ketentuan : Punya kenalan pengacara atau punya kenalan berseragam
Ya, itu kenapa pembuktian kasus Jessica Wongso sulit. Pertama kali dipanggil polisi mangkir. Setelah itu, setiap kali ke kantor polisi didampingi sepupu pengacara Yudi.
@@mynameisquas sulit atau gampang yg jelas dia di penjara
di nyatakan bersalah , cari contoh yg bener knpa
apa gunanya secara administrasi benar tpi secara makna sama aja
Hukum lebih sering menguntungkan para kriminal dibanding untuk menghukumi mereka
Kak, bahas Praperadilan, terimakasih!!
tidak ada keadilan secara hukum untuk orang miskin, kecuali viral
untuk eps selanjutnya, mohon bahas tentang "Payola" dalam industri musik
dengerkan yang dibilang fathia tadi, direkomendasikan punya pengacara untuk warga konoha