GAWAT!! DAPAT HIBAH UANG TUNIAU DARI ORANG TUA LANGSUNG DAPAT DENDA PAJAK?! BEGINI SOLUSINYA!
HTML-код
- Опубликовано: 6 фев 2025
- GAWAT!! DAPAT HIBAH UANG TUNIAU DARI ORANG TUA LANGSUNG DAPAT DENDA PAJAK?! BEGINI SOLUSINYA!
Tentu, ini dia penjelasan tentang pajak hibah dalam satu paragraf:
Secara umum, hibah yang diberikan oleh orang tua kepada anak kandung tidak dikenakan pajak penghasilan. Ini karena hubungan keluarga yang dekat dan bersifat sukarela. Namun, banyak kesalahpahaman mengenai hal ini. Beberapa faktor seperti judul berita yang provokatif dan kompleksitas aturan pajak seringkali membuat masyarakat bingung. Perlu diingat bahwa ada kondisi tertentu di mana hibah bisa dikenakan pajak, misalnya jika hibah tersebut bersifat komersial atau diterima oleh badan usaha. Meskipun tidak selalu dikenakan pajak, melaporkan hibah dalam Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) tetap wajib dilakukan untuk memberikan informasi yang akurat kepada Direktorat Jenderal Pajak.
Temukan jawaban dari masalah pajak Anda sekarang juga, langsung dengan saya melalui workshop Strategi Cerdas Mengelola Pajak dan keuangan di Era Coretax & PPN 12% : Optimalkan Kepatuhan, Minimalkan Risiko. Amankan aksesnya sekarang juga cukup dengan klik www.dconsultin...
Cek kondisi Perpajakan Perusahaan Anda sekarang juga langsung dengan ahlinya sekarang juga! Cukup dengan klik link : www.dconsultin...
Awas kena Denda PAJAK BESAR! Hanya karena ketidak tahuan Anda! Yuk belajar pelatihan lengkap mengenai pajak, check selengkapnya dilink berikut ini www.dconsultin...
Apakah Anda Takut Bisnis Ditenggelamkan oleh Beban Pajak? Pelajari Strategi Master Pajak untuk Menghindari Masalah Pajak dan Memaksimalkan Keuntungan Bisnis Anda dengan klik link : www.dconsultin...
Anda dapat berkonsultasi online untuk mendapatkan solusi dari masalah yang sedang Anda hadapi di dalam bisnis Anda saat ini, baik terkait dengan pajak, keuangan, maupun sistemasi bisnis. Bagaimanacaranya? check selengkapnya di link berikut
www.dconsultin...
Bisnis Anda sulit berkembang dan bingung mulai memperbaiki dari mana? Segera Check up Bisnis Anda sekarang juga! Informasi lengkap klik link dibawah ini :
www.dconsultin...
Bergabung dengan channel ini untuk mendapatkan akses ke berbagai keuntungan:
/ @dedysidarta
Apabila anda ingin mendapatkan video series tentang bagaimana anda bisa mengembangkan usaha anda dengan lebih luar biasa, klik
dconsulting.id...
Bergabung bersama dengan komunitas bisnis di Telegram, dimana anda bisa sharing di dalam grup dan mendapatkan informasi-informasi seputar bisnis yang selalu update setiap hari, gabung secara gratis melalui link berikut
www.dconsultin...
Untuk informasi lebih lanjut bisa kontak saya di :
Instagram: / dedysidarta_official
Facebook: / dedysidarta
RUclips : / dedysidarta
Tiktok : / dedysidarta
Atau bisa kontak di :
Instagram: / dconsulting.id
Facebook: / dconsulting.id
RUclips : / dconsultingid
Tiktok : / dconsulting.id
#konsultanpajak #pajakhibah #laporpajak
Temukan jawaban dari masalah pajak Anda sekarang juga, langsung dengan saya melalui workshop Strategi Cerdas Mengelola Pajak dan keuangan di Era Coretax & PPN 12% : Optimalkan Kepatuhan, Minimalkan Risiko. Amankan aksesnya sekarang juga cukup dengan klik www.dconsulting.id/workshoptaxys
Dgn catatan pelaksanaannya tajam ke bawah, tumpul ke atas
Ini wilayah abu2.. Jelas2 di UU Waris ditulis kl Waris bkn objek pjk & tdk ada syarat2 & pengecualiannya..Lain dgn hibah,disitu ditulis syarat2 nya...Lagipula pewaris sdh wafat,sedang hibah msh hidup..Kl sdh wafat,apalagi harta yg diwariskan berupa aset yg sdh puluhan thn dimiliki..Mau diusut pun,kan sdh kadarluwasa ,sdh puluhan thn & pewarisnya sdh nggak ada.Kl mau kejar,ya kejar sj ke kuburannya,tp kl dikremasi , kejar kemn?.
Inilah Contoh kl Hukum bs dibuat abu2 oleh oknum2 ..Shg ahli waris nggak berani balik nama utk properti,pdhal jelas2 kl ahli waris nggak tau apa2 & sialnya disuruh byr pjk yg gede.
Nah ini yg benar
Coba dicari lagi aturan yg terbaru
Mohon maaf pak dedy yg baik hati, mau bertanya dan kal pertanyaan saya betul sekedar utk mengingatkan, apakah betul warisan yg dibeli oleh pewaris sblm th 1983 tdk akan ditanyakan oleh petugas pajak, terkait harta tsb sdh pernah dilaporkan dlm SPT pewaris atau blm, jd diabaaikan begitu saja & bebas dari denda walaupun blm diakui pewaris sbg hartanya, betulkah? terima kasih @@DedySidarta
Mana ada UU waris coba sebutkan dimana baru tau ,,yang saya tau itu Kuhperdata.😊 Di Indonesia
Orang tua tidak punya NPWP, bagaimana cara melaporkannya hartanya?
Memang hrs lapor di SPT
dg no tertera di perjanjian dg notaris
Beginilah hidup di negara yg byk hutang, semua di pajekin.... 🤣🤣🤣
Rakyat di peras, koruptor merajalela...
Negara ini defisit terus .akhirnya semua dipajak in
Ga ada aturan hiba mesti ke notaris pak!!! Ortua mau ksh uang jajan ke anak, masa mau ke notaris dulu 😂
Yg dimaksud hibah dalam tolok ukur harta tdiak bergerak dg nilai dasar minimum pajak mas
@soerasnokarim6741 kalau hiba harta ga bergerak seperti rumah, ga usah bilang ke notaris. Orang orang juga tau. Yang dimaksud bapak itu, hiba uang tunai, wajib ke notaris.
Hibah ke notaris klo dlm jumlah uang yg besar...
jumlahnya minimal berapa pak?
@@DedySidarta miliaran hiba anak ke ortu cukup pakai kuitansi aja pak. Itu kan dokumen. Ga perlu ke notaris.notaris minta puluhan juta cuma utk keterangan hiba itu . kalau diminta ar pajaknya, tinggal balikin aja uangnya😅
Hibah biasanya bangunan ( rumah) mmg ke Notaris tp kl uang ya tdk perlu ke notaris...
Sy sdh konsult ke kantor pajak...HIBAH bukan penghasilan jd tdk kena pajak
Caranya bagaimana kak
klo orang tua tidak punya spt bagaimana Pak?
Hubungi d consulting dan BAYAR! 😊😂😂😂
Ga usah lapor di spt. Selesai . Petugas pajak ga bakal tau .
Ikut tax amnesty
@@adewijaya5244 kalo asetnya aset lama harga perolehannya kan kecil tuh. Mending bayar dendanya aja dlu drpd nunggu TA
@@adewijaya5244betul
Apakah warisan dari orang tua juga termasuk hibah?
Saya coba bantu menjawab saudaraku. Disebut warisan ketika yg memberi sdh meninggal, disebut hibah ketika yg memberi msh hidup, semoga membantu.
Iya sudah dijawab benar oleh pak sigit ya...
Waris kura2 ke anak kena pajak ga? Krn kura2 umurnya cukup panjang 😂
Hrsnya ga kena
Aturan2 itu gak manusiawi..
Sy 8 bln yg lalu menerima warisan rmh dr ortu.... 2 bln yg lalu ortu meninggal dan rupanya rmh ini blm pernah dilaporkan di SPT..... kira2 biaya2 apa saja ya yg hrs sy tanggung, dan brp besarannya jk hrg NJOP nya kira2 Rp 3 M