Negara ini penuh penipuan. Saat ini di butuhkan rakyat adalah REVOLUSI TOTAL, tangkap semua pejabat mulai dari rt, rw, kades, bupati, gub pres, walkot, menteri, dpr, dprd, musnahkan dan ganti yg baru semua pejabat tak terkecuali
Dasar hukumnya apa pak? Bahwa harta warisan wajib sudah dilapor di SPT pewaris. Setahu saya di Undang-Undang jelas menyatakan harta warisan bukanlah objek pajak. Titik sampai di situ, Tidak ada keterangan harus sudah dilaporkan di Spt pewaris. Karena Indonesia negara hukum, wajib ada dasar hukumnya.
Kalau opini saya seharusnya peraturan pajak dibuat mudah dan murah. WP juga tidak nyaman dengan DJP karena dalam merasa diperas dan tidak etis juga DJP mematok denda tinggi yang membuat keberatan WP. WP memperoleh harta hasil dari usaha kerja kerasnya bukan koruptor. Saat ini sistem perpajakan yang sengaja dibuat sulit, meresahkan dan membebani WP adalah kejahatan Abuse Power DJP kepada rakyat. Apalagi Srimulyani merupakan anggota WEF yang motonya " Do you'll own nothing be happy". Smakin dibiarkan maka perampasan asset berdasarkan undang undang akan smakin menjadi jadi.
Saya kebetulan lagi dan masih mengurus permasalahan ini. Fakta di lapangan saya: 1. Akte kematian tidak diurus terlebih dahulu untuk mengurus pewarisan ini. Kebetulan kasusnya duda tanpa anak sehingga jatuh ke keponakan. Sementara progres (lama) seperti itu dan masih belum ada kabar lagi dari notaris... 2. Akte kematian sudah diurus, tapi akte waris di stop. Masih didiskusikan kepada anak kandung nya, dan cuma dapat bocoran kalau akan ada biaya M-M an dari notaris. Hal ini dikarenakan pajak (?) nya didasarkan dari NJOP yg naik tiap tahunnya, sedangkan ini dibeli sebelum krisis 1998, jadi sangat jomplang harganya. Mungkin bisa update bbrp bulan lagi....
Sepertinya Anda antek2 DJP Bukannya Mencerahkan tetapj malahan menakuti dan mengancam sama spt para petugas DJP Unsubcribe deh channel Silakan sajikan buat petugas pajak aza Dan mintol di Like ama petugas pajak 😢
suka bukin judul yg menakutkan ini mas nya. Dikampung2 warisan nenek moyang cuma bertani mana punya npwp mana lapor spt pak. Bisa baca saya sudah untung
Negara ini penuh penipuan.
Saat ini di butuhkan rakyat adalah REVOLUSI TOTAL, tangkap semua pejabat mulai dari rt, rw, kades, bupati, gub pres, walkot, menteri, dpr, dprd, musnahkan dan ganti yg baru semua pejabat tak terkecuali
Pemerintah jgn kejar terus pajak rakyat kecil.yg hrs dibereskan oknum2 PNS yg PD kaya .gunakan pembuktian terbalik.
Dasar hukumnya apa pak? Bahwa harta warisan wajib sudah dilapor di SPT pewaris.
Setahu saya di Undang-Undang jelas menyatakan harta warisan bukanlah objek pajak.
Titik sampai di situ, Tidak ada keterangan harus sudah dilaporkan di Spt pewaris.
Karena Indonesia negara hukum, wajib ada dasar hukumnya.
Banyak pejabat pajak yang memeras WP supaya jalan damai.
Kalau opini saya seharusnya peraturan pajak dibuat mudah dan murah.
WP juga tidak nyaman dengan DJP karena dalam merasa diperas dan tidak etis juga DJP mematok denda tinggi yang membuat keberatan WP.
WP memperoleh harta hasil dari usaha kerja kerasnya bukan koruptor.
Saat ini sistem perpajakan yang sengaja dibuat sulit, meresahkan dan membebani WP adalah kejahatan Abuse Power DJP kepada rakyat.
Apalagi Srimulyani merupakan anggota WEF yang motonya " Do you'll own nothing be happy".
Smakin dibiarkan maka perampasan asset berdasarkan undang undang akan smakin menjadi jadi.
Klo mw ngejar Target pajak, napa bkn ke SDA yg di Serah kan ke Ke Kelg dn Peng-Peng atw Koruptor yg di miskin kan ?..
NAMPAK JELAS
NEGARA MENCOBA MEMERAS MASYARAKAT
LEWAT MEKANISME PAJAK
SANGAT SADIS BAGAIMANA NEGARA MENGONTROL DAN MENGENDALIKAN HARTA WARGA NEGARANYA
PENTING MANA URUSAN KORUPTOR ATAU URUS PAJAK WARIS ...☝️
Kalau ortunya di desa meninggal anaknya juga meninggal tinggal cucu, bagaimana dengan pajak warisnya?
.. 'berarti kalau Warisan Hutang dari Orang Tua pun ikutan Lunas donK dibayarin Negara dari APBN 🤔🧐🤓 PisS ✌
Saya kebetulan lagi dan masih mengurus permasalahan ini. Fakta di lapangan saya:
1. Akte kematian tidak diurus terlebih dahulu untuk mengurus pewarisan ini. Kebetulan kasusnya duda tanpa anak sehingga jatuh ke keponakan. Sementara progres (lama) seperti itu dan masih belum ada kabar lagi dari notaris...
2. Akte kematian sudah diurus, tapi akte waris di stop. Masih didiskusikan kepada anak kandung nya, dan cuma dapat bocoran kalau akan ada biaya M-M an dari notaris. Hal ini dikarenakan pajak (?) nya didasarkan dari NJOP yg naik tiap tahunnya, sedangkan ini dibeli sebelum krisis 1998, jadi sangat jomplang harganya.
Mungkin bisa update bbrp bulan lagi....
Kan sdh bayar sppt pbb tiap tahun. Kok harus kena pajak lagi sih
kalau misal malas urus warisan ortu yg gak ada di spt ortu bisakah buat surat keterangan tolak waris ?
Lihatlah keadaan sebenarnya bos
apanya yg korupsinya di turunkan??? negara konoha
Sepertinya Anda antek2 DJP
Bukannya Mencerahkan tetapj malahan menakuti dan mengancam sama spt para petugas DJP
Unsubcribe deh channel
Silakan sajikan buat petugas pajak aza
Dan mintol di Like ama petugas pajak 😢
suka bukin judul yg menakutkan ini mas nya. Dikampung2 warisan nenek moyang cuma bertani mana punya npwp mana lapor spt pak. Bisa baca saya sudah untung