Yg pd bilang klo pegi msh bs jd tersangka itu mmng pny niat ingin mnjebloskan pegi ke penjara. pdhl sdh terbukti pegi tdk ada hubungan dikasus vina ini .alibi nya kuat sdng polisi tdk pny bukti.bhkn stlh pegi bs bebas rakyat skrg ingin 7napi dan saka bs memenangkan PK nya
Mau dijadikan tersangka lagi itu sangaaaaaat sulit karena melihat alat bukti yg kemarin digunakan sangat lemah keterangan Aep dan sudirman yg cenderung ngarang apalagi nilam dkk yg tidak dihadirkan di persidangan tidak ada scientific crime investigasi hanya keterangan saksi dan saksinya jg tidak kompeten sangat lemah sekali bahkan kesannya sangat memaksakan banget 🤣 kawal terus jangan lengah!!!!
Ayo bang otto bu titin semangat PK nya semoga berhasil bebas. Kami rakyat Indonesia ikut mantau dan mendoakan Bila kalian memang tidak bersalah Pasti Allah akan menolong membebaskan kalian dari kezaliman
KAMI RAKYAT NKRI🇮🇩 DARI SABANG SAMPAI MAUROKE MENCARI NAMA NAMA DPO DIBAWAH INI❗AEP PERONG, DEDE PERONG, MEL MEL PERONG, LINDA PERONG, IPTU RUDIANA PERONG, PITRA PERONG, RAZMAN PERONG, ELZA TERONG, FREDERICH KUMIS PERONG. ARIANTO PERONG. MEREKA SEMUA ADALAH DPO NYA NETIZEN RAKYAT NKRI 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
Banyak yang Nyerang HOTMAN, tapi kalau kita Jeli, Itu adalah Isyarat supaya PH memagari dan Menjaga Fegi, Karena Fegi pernah dimintai Sidik Jari, Kalau Fegi diperiksa dan dinyatakan Bersalah, yah Game Over.. Pelaku ituma tetap berkeliaran.. Itulah Kenapa HOTMAN selalu bicara, Fegi masih bisa diperiksa..
Secara umum, pendapat Bang Hotman tentang putusan praperadilan memang benar, tapi dalam kasus ini ada putusan Pasal 5 yang menyatakan Pegi tak dapat disidik lagi dalam kasus yang sama. Mungkin Bang Hotman kelewatan baca pasal ini yang sudah diperdebatkan tapi dibenarkan oleh Pak Gayus.
@@paijanedan5738 SP 3 Kasus, apa SP3 Penetapan Tersangka.. Kalau ada Bukti baru yang menunjuk Pegi sebagai Pelaku dan Bukti tsb tidak terbantahkan ya bisa dinaikkan lagi Kasusnya, dengan Alat Bukti lain
Benar kontruksi hukum perkaranya gugur .. hancur lebur .. PK tujuh terpidana akan di kabulkan Aamiin .. kisruh amat nih gara gara hp gak di periksa cctv gak di buka.
Gak Ada Pegi Gak Ada Dani Gak Ada Andi Gak Ada Eko Gak Ada Eka Gak Ada Jaya Gak Ada Hadi Gak Ada Suprianto Gak Ada Sudirman Gak Ada Rivaldi Gak Ada Saka Tatal
Jka pegi d jdikn tersangka lgi brarti polisi yg gk bnar, seorng DPO itu matinya sdh ada bukti2 yg jls bkn sdah d tngkp lalu mncri bukti itu yg tdak bnr... Semoga pegi setiawan selalu d berikn kesehatan Amiin...
Polisi harus bisa buktikan keberadaan Pegi di Cirebon pada saat kejadian.....kalau tidak bisa.....ya Pegi sudah bebas dari masalah kematian Vina Cirebon......tidak bisa kebebasan Pegi dikaitkan dengan ditolaknya PK delapan terpidana......
Justru dgn adanya mereka ini memperkeruh keadaan. Dia tidak rela pegi di bebaskan. Mereka tak ingin kasus ini terang karna pasti ada perkara yang besar di sembunyikan.
Penanganan kasus Vina & Eky tahun 2016, tidak bisa kita menyalahkan Polisi saja...perlu diungkap penanganan kasus tersebut..! Siapa saja yang terlibat penanganan kasus tersebut, harus ditindak tegas oleh yang berwenang. Karena kasus ini menjadi perhatian Publik & nama Institusi Polri menjadi menurun tajam. Mestinya Jaksa & Hakim yang menangani kasus tersebut, juga bertanggung jawab atas kasus yang ditangani...Sehingga penanganan kasus-kasus kedepan, tidak seperti kasus Vina & Eky ....👃
Nalar anda yang perlu di pertanyakan udah jlas polisi yg salah ko gak boleh di salah kan,berkas penyidikan di serahkan kejaksa,baru jaksa menuntut,baru hakim yg memberikan putusan pengadilan,tanpa ada berkas penyidikan,gak bakalan jaksa nunut dn hakim memberikan putusan hukuman.
Jelas gak bisa donk pak Aryanto... Wong sudah jelas salah tangkap koq mau diproses lagi... Cari itu PEGI PERONG... Perlu pak Aryanto ketahui bahwa dlm keputusan hakim dan hakim berkeyakinan pegi setiawan tdk bersalah sebab PEGI SETIAWAN BUKAN PEGI PERONG...
Saya setuju dengan pak Otto Hasibuan orang yang bijaksana membela kebenaran. Yg bener tetap bener yg salah tetap salah salam hormat buat pak Otto Hasibuan 🙏🙏🙏
Saya Menduga begini.... Polisi dalam hal ini Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar sudah tahu siapa Pembunuh Vina dan Eki yang sebenarnya,tapi mereka diam Karena sudah di SUMPAL Mulutnya dengan Uang sehingga mereka bingung.... Mau nangkap Pelaku Aslinya mereka takut sehingga mereka cari orang untuk di jadikan Kambing hitam lalu di tangkap lah para Kuli Bangunan dengan harapan Masyarakat akan puas.... Mungkin itu saja dugaan saya sebagai masyarakat dan sebagai orang bodoh.....
pak aryanto blm melek jg, masih kekeh pengen pegi masuk penjara jg, bukti d prapengadilan aj g ada bukti , eh malah buka masalah lg..pak oto bener tuh pinter , dengerin pak aryanto klu pak oto ngomong😂😂
bang Hotman,ygbenar dipenjara,salah tertawa,siapa sasaran yg akan ditangkap,yg jelas pelaku gak di periksa,kata memel10,orang lebih apa mau cari tumbal lagi,gawaaat DPO fitif
Anda mungkin kurang Paham arah pembicaraannya, Kalau Fegi diperiksa dan dinyatakan bersalah berarti itulah Hasil dan Kasus ditutup.. Makanya dia selalu Bicara maslah Fegi, supaya PH tetap Waspada,.. Pagari Fegi supaya Polisi benar memburu pelaku Asli.. itulah tujuan Pembicaraannya.
Kalau PK bisa membuktikan 7 terpidana tidak bersalah dan dinyatakan Bebas, betapa Biadabnya Penegak Hukum di Indonesia , Saya harap para terpidana minta ganti ruginya menuntut yang menangkap dan memvonisnya dihukum Seumur hidup jug .
Ya udah kita ikutin aja langkah caturnya polisi, kawal sidang PK saka + 7 terpidana sambil menagih bukti2 di persidangan. Kita buka-bukaan di persidangan, agar semua jadi terang benderang.
Aduuuh.....!! Pak aryanto ini bagaimana. Pegi cianjur segara di tangkap dan di usut. Polisi kok gak berani tangkap pegi cianjur ada apaaa.... Di balik kasus vina ini. Rakyat indonesia sudah cerdas...! Jangan bodoh" Rakyat kecil. Ayo tegakkan keadilan. Saya cinta polisi. Jangan begini. Otak atik kasus ini.
Dari awal kuat sekali pembelaan ariyantoh pda institusi polri terlebih kasus vina,, skrg agk lembek krnah praperadilan dimenangkan pemohon tpi masi saja ada sivat ego
Pak Ariyanto contoh mantan polisi yg tidak profesional. Contoh mantan polisi yg sulit menerima pembaharuan. Contoh polisi yg sulit menerima kebenaran jika kebenaran itu datang dari orang orang yg bersebera gan dengan pemikirannya.
mantan Kapolda jabar sadar ada yang tidak beres dikasus vina dan eky beliaunya tidak segan mintak maaf kepada keluwarga pegi setiawan. beliau polisi yang baik patut di contoh .sehat slalu bagi keluwarga bapak panjang umurnya lapang rizqinya.
Keputusan hakim sudah sangat tepat,karna polda jabar tidak bisa membuktikan klau pegi setiawan pelakunya,polda cuma membawa saksi ahli hukum.lagi pula saksi ahlinya saat setiap di suruh menjelaskan menurut hukum pidana tapi dia selalu jawaban muter"tidak mengambarkan ahli hukum.
Setuju dengan pendapat kuasa hukum Toni RM juga pendapat Prof. Gayus Lumbuun, Pegi Setiawan, mengacu pada putusan hakim praperadilan amar putusan no. 5 tidak bisa lagi di usut, di usik, di ungkit, untuk dijadikan menjadi tersangka kembali. Polisi, dalam hal ini penyidik HARUS MULAI dengan MENCARI, menyelidiki, menyidik orang-orang yang bernama Pegi yang lain (utamanya Pegi alias Perong) sesuai dengan salah satu nama DPO yang dirilis oleh Polda Jabar. pendapat Pak Mahfud dan Pak Otto ada benarnya, bahwa dengan tidak bisa di buktikannya Pegi sebagai tersangka dalam putusan praperadilan, maka semestinya putusan pengadilan atas seluruh terpidana kasus ini ter-anulir. Dari hal ini, bisa dikatakan, jikapun dilayangkan PK, maka kesempatan untuk menang, sangat besar.
7 terpidana harus segera dibebaskan kalau tidak ingin terjadi bencana yg lebih dahsyat. Mempidanakan seseorang tanpa bukti scientifik adalah bentuk kedzoliman negara pada rakyat. Sudirman bersaksi atau memberi keterangan yang ditulis di papan tulis oleh penyidik. Ini merupakan bentuk kedzoliman yang nyata. Fb pegi kulba harus dikembalikan ke pegi kulba karena disalahgunakan penyidik utk memasukkan pegi ke grub xtc, ini bentuk pencurian data oleh penyidik. Cepatlah keluarkan 7 terpidana itu sebelum ganti ruginya membengkak. Ini kasus netizen lawan jendral korup. Orang2 jabar banyak yg pintar tp aparatnya oon. Polda jabar g punya malu, tidak mau minta maaf dan beri kompensasi pada pegi, polda jabar perlu diblaclist
Pernyataan Aep ketika berbincang dgn Kang Dedi: Aep baru tahu siapa pegi perong setelah melihat wajah PS di berita ketika ditangkap pd Mei 2024. Aep berkata: "Saya sempat kaget waktu (PS) ketangkep itu, oh ini yg namanya Pegi (alias perong), saya tahu, tahu bener (bhw PS adalah salah satu pelaku yg dia lihat mengejar korban eki dan vina karena dia sering melihat PS kumpul bareng dgn para terpidana). Ucapan Aep ini menegaskan bhw dia blm pernah ditunjukkan oleh siapapun ttg photo PS yg diyakininya sbg pegi perong. Akan tetapi, pihak Polda Jabar mengaku bhw photo PS sdh pernah ditunjukkan kpd semua saksi dan para terpidana dan mereka semua membenarkan pegi perong adalah PS. ************ Kejanggalan pernyataan polisi ketika jumpa pers setelah menangkap PS pd bln Mei 2024. Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa penyidik pada 2016 sudah SEMPAT MENCURIGAI PS alias Perong alias Robi Irawan sebagai OTAK pembunuhan kasus vina. Dia menjelaskan bhw bahkan penyidik pada 2016 (2 HARI SETELAH KEJADIAN) pernah mendatangi rumah PS untuk MENANGKAPNYA, namun PS tidak ada di lokasi. Kemudian penyidik menyita motor Smash warna pink milik PS. Penyidik juga memfoto photo PS yang ada di dinding, kemudian photo tersebut diperlihatkan kepada PARA SAKSI dan MEMBENARKAN bahwa photo tersebut adalah PS alias perong (otak pembunuhan). Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar mudah sekali dipatahkan. Jika benar photo PS sudah diperlihatkan kepada PARA SAKSI dan mereka MEMBENARKAN bahwa yg dimaksud pegi perong adalah PS, maka seharusnya di daftar dpo pegi perong dicantumkan photo PS beserta nama lengkap PS, nama ayah PS, alamat dan pekerjaan PS, dan informasi penting lainnya?! Indikasi kuat bhw photo PS tdk pernah diperlihatkan kpd para saksi, antara lain: (1). Aep mengaku polisi tdk pernah menunjukkan photo PS. Dia baru tahu wajah PS saat PS ditangkap di 2024. (2) Saka Tata dan terpidana lain juga mengaku tdk pernah diperlihatkan photo PS. Bahkan Saka mengaku photo2 pelaku yg pernah diperlihatkan kepadanya tdk ada photo PS. Saka dan terpidana lain pun mengaku tdk kenal dan tdk pernah kumpul dgn PS. (3) Bahkan HAKIM 2016 pun tdk pernah diperlihatkan photo PS selama sidang pengadilan. (4) Surat kesaksian semua terpidana ttg cerita kronologis kejadian, tdk ada satupun yg menyebut nama lengkap pegi perong adalah Pegi Setiawan. Yg disebut hanya pegi alias perong. Sedangkan utk para terpidana disebut nama lengkapnya dan nama aliasnya, termasuk nama ayah mereka (bin fulan). Mengapa polisi diduga kuat TIDAK menunjukkan photo PS kpd para saksi pd thn 2016?! Jawabannya adalah polisi tdk meyakini PS sbg pegi perong karena TIDAK PUNYA satupun BUKTI-BUKTI yg kuat. Karena itulah, maka : (1) Pihak polisi selama 8 thn tdk pernah mencari dan menangkap PS. (2) Pihak polisi tdk mencantumkan secuilpun identitas PS di daftar DPO 15 sept 2016 atas nama pegi perong, yakni identitas PS berupa photo PS, nama lengkap PS, nama org tua, alamat rumah, dan identitas PS lainnya. Justru yg dicantumkan di DPO adalah pegi alias perong, tanpa photo atau sketsa wajah, tdk jelas bin (anak) siapa, apa pekerjaannya, bahkan alamatnya pun berbeda dgn alamat PS. Jadi begitu gamblang terlihat kejanggalan yg dipertontonkan pihak polisi bagi org2 yg mau berpikir cerdas dan kritis. Mengapa masih ada juga org2 yg tdk puas PS dibebaskan dan sangat berharap polisi bisa menangkap kembali PS?! Bagaimana cara mereka berpikir dan apa yg menjadi dasar keyakinan mereka?! Org2 botol masih juga berandai-andai. Seandainya polisi punya bukti baru berupa bukti scientific seperti cctv, bukti chat/obrolan para terangka terkait rencana membunuh korban, dan bukti lainnya, maka PS bisa dijadikan tersangka lagi. Apakah masih kurang yakin bhw polisi tdk memiliki SATUPUN bukti2 scientific yg mengarah kpd PS dan para terpidana sebagaimana yg mereka andai-andaikan itu?! Jika benar polisi punya bukti2 scientific seperti cctv, bukti chat/obrolan para terpidana, termasuk PS, serta bukti lainnya, tentulah bukti2 tersebut sdh dari dahulu dibeberkan di sidang 2016 maupun praperadilan PS 2024. Maka bagaimana mungkin DI KEMUDIAN HARI bukti2 scientific tsb akan ditunjukkan oleh polisi utk menangkap kembali PS?! Apakah mereka buta dan tuli tentang kondisi yg spt ini, sehingga masih juga berandai-andai?! Seandainya benar polisi punya bukti2 scientific seperti cctv, bukti chat/obrolan para pelaku, dan bukti lainnya, maka kemungkinan terbesarnya adalah bukti2 tersebut akan berkaitan dgn para pelaku yg lain, tdk berkaitan dgn PS dan para terpidana. Oleh karena itulah muncul kecurigaan banyak pihak bhw polisi sengaja menyembunyikan atau menghilangkan bukti2 scientific tersebut utk melindungi pihak2 tertentu. Bahkan mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan menduga bukti2 scientific sdh tdk ada karena mungkin sdh dibuang ke sungai. ************* Indikasi kuat PS bukan perong atau otak pelaku kasus vina, bisa dilihat dari karakter PS, antara lain: (1) PS org cerdas, bicaranya cepat tapi nada dan sikapnya sopan. Sama sekali tdk menggambarkan sbg kuli bangunan atau preman. Bahkan boleh jadi jauh lebih cerdas daripada razman, pita, elsa syarif, para penyidik, jaksa, dan hakim 2016. Berbeda jauh dgn hasil psikotest pihak polda yg menjelekkan PS bhw PS org bodoh dan punya watak pembohong. (2) Pembawaan PS kelihatan tenang, ramah, dan penyabar. Dia juga bukan PENDENDAM. Saat baru dibebaskan, dia sama sekali tdk terlihat membenci, menyerang, dan menghina para oknum polisi yg telah berbuat sewenang-wenang, bahkan masih sempat berterima kasih kpd Kapolri. Sepertinya tdk ada sifat2 kejam, apalagi pembunuh pada diri PS. (3) Saat diwawancara tdk terlihat adanya kepura-puraan, grogi, dan kaku. Tdk terlihat dia menyembunyikan sesuatu. (4) PS juga selalu berkata "siap, siap". Hal ini menggambarkan PS sbg org yg patuh dan bertanggung jawab dlm pekerjaannya. Ketika diperintah, PS akan selalu berkata "Siap" dan tdk banyak membantah. Jadi kemungkinan besar PS disukai oleh para pemberi kerja. (5) Tdk diragukan lagi jika PS adalah anak yg sangat berbakti kpd ibunya dan keluarganya. (6) Selain itu, pelaku yg disebut Linda saat kesurupan adalah Egi, bukan Pegi. ************* Salah satu Novum (bukti baru) yg kuat yg bisa dipakai utk pengajuan PK adalah kesaksian PS dan semua terpidana tentang dugaan adanya intimidasi dan penyiksaan dlm rangka merekayasa KESAKSIAN PALSU sesuai keinginan oknum penyidik. Photo wajah para terpidana yg hancur babak belur bisa memperkuat novum.
Hotman Paris di pihak korban Vina dan Eky, korban tewas karena disiksa secara keji kamu bilang penjahat?? Miris!! Jika itu terjadi pada anak bujangmu atau anak perawanmu atau pada adik²mu, keluargamu, saya ingin dengar pendapatmu. Semoga tidak terjadi, kalaupun terjadi semoga jadi pelajaran.
Tolong pak...cukup nasehatin aja institusi bpk sesuai kerjaan bpk..ga usah berpendapat ke publik... 1.apakah bapak sudah menasehati? Kok gak ada perubahan 2.apa nasihat bpk didengar?..mungkin bapak kurang fokis atau sibuk cuap cuap dimedia.... Harusnya bpk itu bicara di media seperti ini...saya dan tim penasehat telah memberikan point2 nasehat yang harus diambil sebagi langkah yang paling baik...bukan cerita pengalaman bapak dulu..
TINDAK TEGAS TERHADAP SEMUA APARAT YG MENANGANI KASUS VINA & EKI THN 2016 BUANG GANTI YG BARU DAN YG LEBIH BAIK DARI KUMAN² YG MENGGEROGOTI INSTITUSI PENEGAK HUKUM DIINDONESIA.
Nasib baiknya PKnya ini banyak pengacara yg dukung tanpa pamrih.coba jika tidak ada pengacara yg turun.gimana nasib orang2 yg terpidana yg tidak bersalah.siapa yg bertanggung jawab memangnya semua korban mampu dn kuat untuk PK dn melawan para pejabat di pengadilan.mimpi di siang bolong.rakyat kecil lawan polisi.jaksa hakim kira2 ikut siapa.
Sekondang apapun itu pengacara yg mengatakan Pegi dapat ditersangkakan lagi, kiranya : 1. Penyidik polda jabar menganggap angin lalu saja pendapat itu 2. Fokus penyidik adalah mencari dan menemukan pembunuh dan perudapaksa Vina, disamping menunjukkan isi HP milik Vina adalah baik segera memeriksa Si Aep yg konon katanya saksi mahkota, semoga lekas terbongkar ini kasus !
Kepolisian harus membuka berapa anggaran dan budget yg dialokasikan untuk penyidikan. Biaya scientific investigation itu tidak murah. Buktinya KDM membayar 15 juta untuk tes DNA Pegi Cianjur anak pak Cecep. Kepolisian harus jujur apakah setingkat Polda punya SDM setingkat Roy Suryo untuk melakukan Digital Forensik seperti CCTV dan handphone untuk mencari bukti² kasus.
Aryanto , pernyataanya kayak bunglon, dulu menggebu bela polisi menyudutkan pegi dan para terpidana, sekarang sok jadi pembela, gini kok penasehat. 🤦🏻♂️
saya curiga aryanto tau keseluruhan tentang skandal kasus Vina yg terkesan ikut menutupi bankai..Yang masih utik utik pegi setiawan untuk jadi tersangka kembali, dialah orang yang tidak mau kasus Vina clear, bahkan mungkin mereka tahu sesuatu skandal di dalam kasus vina,mari tetap kawal hingga mabes polri yang mengusut tuntas jujur adil benar... Jangan polda lagi yang mengurus karena sudah tidak becus....
Mungkin ini saatnya institusi polri berbenah diri secara total. Kalau saja pk 7 terpidana dikabulkan atas dasar kebenaran maka institusi polri akan menuai badai dengan gugatan ganti rugi dari para terpidana yang menggugat..... makin seru nih.
Apa yg di katakaan Pak Mahfud itu benaaar Se X Sependapaaat dengan Pak Susno Duadji,,Pak Muchtar Efendhi,,Kang Dedi Mulyadi juga Pak Otto Hasibuan & Mas Toni RM Setuju bangeeett
Dua alat bukti yang tidak sah ini maknanya luas ya.. apalagi alat buktinya memaksa seseorang untuk mengakui perbuatan yg tidak peenah dilakukan, gitu ya pak hotmen.
Penetapan pegi memang tdk menghapuskan pokok perkara... Tapi pra peradilan adl memutuskan pegi setiawan bkn sbg peegi perong yg disebutkan sbg DPO.... UNT ITU HRS MENCARI pegi''yg lain.
Yg saya minta jgn sekali2 polisi mengucapkan NKRI HARGA MATI. Karena Institusi kalian sudah tidak jujur,saling menutupi kesalahan,mementingkan orang yg punya uang banyak/petinggi/pejabat,dsb. NKRI hanya utk TNI. Polisi hanya lah Pegawai Negeri yg di persenjatai.
Hakim mempunyai kekuasaan mutlak dlm persidangan... Dg dihaderkannya saksi''pemohon yg menjelaskan bahwa pegi pd saat terjadinya pembunuhan ada dibandung... Shg dg pertimbangannya ini salah orang... Shg mengambil keputusan unt memenangkan pegi.
Dilema amar putusan poin 5 hakim yg memutuskan Dengan kasaf mata Hukum akan dilihat sidang praperadilan itu sudah menunjukkan penegakan Hukum yg berkeadilan Karena dalam perjalanan sidang dihadirkan saksi yg menerangkan bahwa tersangka PS tidak berada pada t4 kejadian Inilah dasar pemikiran Hakim memutuskan dan Menetapkan amar putusan
Dr awal pak arianto keluar....bpk tdk pernah fer dan kurang profesional dlm memberi masukan kpd masyarakt? Masak penasehat kapolri begini trs,,,tmbh hancur reputasi polri 🙏🙏 Maf y pak arianto,,berktalah yg benar itu bnr,yg slh itu slh jgn trs menutupi
Utk apa komentari pegi kan sdh ada pengacara nya sendiri. Urus aja vina, anda kan pengacara vina.... Bisa tdk tuh memenangkan vina. Spt pak toni bebaskan pegi...
Berarti jika semua penegak hukum POLRI, Penuntut Umum maupun Pengadilan setempat sama2 mau JUJUR dan transparan semuanya kasus ini bisa TERBUKA.. Tetapi sebaliknya apabila tidak maka akan kembali lagi LAPTOP yaitu selamanya muter2 yg ujung2nya TETAP MENCARI SIAPA yg mau DIJADIKAN SASARAN sbg TUMBAL.
Polda jabar lagi ketar ketir karena jika pk di kabulkan maka iptu ruidana aef kahfi rt pasren dan para penyidik harus juga merasakan kepedihan yang sama
KALAU RUDIANA TIDAK MUNCUL UTK KEMBALI MEMBERIKAN KETERANGAN BERSAMA AEP... KASUS INI MENDINGAN DI TUTUP..DAN BEBASKAN TERPIDANA LAINNYA...KARNA GA JELAS KASUSNYA ..
Pak Hotman Paris jadi blunder. Menyatakan bahwa pegi Setiawan bisa jadi tersangka kembali. Pak memaksa kan orang jadi tersangka namun tidak ada bukti nya. Bisa bisa yang memaksa kan orang yang paktanya tidak bersalah bisa kena tuntut balik hukum. Ingat itu.
Klu penasehat kapolri seperti itu ngomong nya...bgm orang yang dinasehati... pilih lah penasehat yg bijak,yg paham hukum yang cerdas sehingga polisi kita tidak tersesat di jln yg benar 😮😮
Namanya penasihat harusnya menasihati jika ada yg salah dipihak kamu, bukan mencari pembenaran pak....Hadeeeh...susah kalo org sudah tua dan pikuuuun....
SANGAT MNYEDIHKAN PENASEHAT KAPOLRI.. HNYA INGIN .. MMBELA APA YG TELAH LAKUKAN POLISI... TAPI GILIRAN ...3 DPO HILANG .. GA MAU IKUT PUTUSAN PENGADILAN ...
Penasehat seperti ini buang saja, kita heran kenapa memaksakan Sdr. Pegi setiawan Kulba, harus di hukum, aneh2 saja ini penasehat....hai Polisi2 Cirebon buka itu CCTV, agar jadi bukti.
Analisa saya hakim eman sudah pelajari dari 2016 kasus ini semua hanya cari kambing hitam dan keterangan palsu seperti yang diamati banyak pengamat hukum, makanya Hakim Eman Sulaiman mengeluarkan point no 5 untuk pegi karna gak mau orang gak bersalah dipidanakan selanjutnya.
Udah lah pak HOTMAN PARIS jgn bikin mslh baru dalam KEBEBASAN PS KULBA Karna sdh terkunci dlm amar putusan PENYIDIK AN pun sdh dihentikan!!! Anda fokus sajja cari pembunuh asli nya G usah ngurusin PS KULBA PS KULBA udah ada pendampingnya,, bnyk pengacara...dan mereka yg udah tau betul apa dan BAGAIMANA akhir dari putusan hakim kemarin
Yg pd bilang klo pegi msh bs jd tersangka itu mmng pny niat ingin mnjebloskan pegi ke penjara. pdhl sdh terbukti pegi tdk ada hubungan dikasus vina ini .alibi nya kuat sdng polisi tdk pny bukti.bhkn stlh pegi bs bebas rakyat skrg ingin 7napi dan saka bs memenangkan PK nya
Bongkar makam eky sebab ada kecurigaan bahwa itu nukan si eky
Mau dijadikan tersangka lagi itu sangaaaaaat sulit karena melihat alat bukti yg kemarin digunakan sangat lemah keterangan Aep dan sudirman yg cenderung ngarang apalagi nilam dkk yg tidak dihadirkan di persidangan tidak ada scientific crime investigasi hanya keterangan saksi dan saksinya jg tidak kompeten sangat lemah sekali bahkan kesannya sangat memaksakan banget 🤣 kawal terus jangan lengah!!!!
Jgn dengerin hotman,razman n komplotanya mereka cuma pansos
@@galang512 klo udah jd tulang emang bisa di kenali😂
Ya bang setuju kita ikuti terus. Kayakna ini kasus dari awal emang penuh rekayasa. Klo mau jelas kita tonton pengacara yang mendampingi dari awal.
Ayo bang otto bu titin semangat PK nya semoga berhasil bebas.
Kami rakyat Indonesia ikut mantau dan mendoakan
Bila kalian memang tidak bersalah Pasti Allah akan menolong membebaskan kalian dari kezaliman
Ayo temn2 kita doa kn semoga 7terpina bisa bebas,dn kawal terus kass ni
Aamiin
Aamiin
Amin
Rakyat kecil merindukan hukum yg adil di indonesia
KAMI RAKYAT NKRI🇮🇩 DARI SABANG SAMPAI MAUROKE MENCARI NAMA NAMA DPO DIBAWAH INI❗AEP PERONG, DEDE PERONG, MEL MEL PERONG, LINDA PERONG, IPTU RUDIANA PERONG, PITRA PERONG, RAZMAN PERONG, ELZA TERONG, FREDERICH KUMIS PERONG. ARIANTO PERONG. MEREKA SEMUA ADALAH DPO NYA NETIZEN RAKYAT NKRI 🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩🇮🇩
NKRI NGAK BUTUUH PENASEHAT KAPOLRI KAYAK ARYANTO.
Umur segitu emang lagi lucu lucu nya
Udah mulai ikun
Dia tuh jubir polri...😂😂😂
Betullll
dari awal kasus ini muncul lagi, orang tua ini paling NGEYEL....
Banyak yang Nyerang HOTMAN, tapi kalau kita Jeli, Itu adalah Isyarat supaya PH memagari dan Menjaga Fegi, Karena Fegi pernah dimintai Sidik Jari, Kalau Fegi diperiksa dan dinyatakan Bersalah, yah Game Over.. Pelaku ituma tetap berkeliaran..
Itulah Kenapa HOTMAN selalu bicara, Fegi masih bisa diperiksa..
Secara umum, pendapat Bang Hotman tentang putusan praperadilan memang benar, tapi dalam kasus ini ada putusan Pasal 5 yang menyatakan Pegi tak dapat disidik lagi dalam kasus yang sama. Mungkin Bang Hotman kelewatan baca pasal ini yang sudah diperdebatkan tapi dibenarkan oleh Pak Gayus.
Sudah ada p3 mas
@@paijanedan5738 SP 3 Kasus, apa SP3 Penetapan Tersangka..
Kalau ada Bukti baru yang menunjuk Pegi sebagai Pelaku dan Bukti tsb tidak terbantahkan ya bisa dinaikkan lagi Kasusnya, dengan Alat Bukti lain
Bang oto semangat , bang oto cerdas dan lancar dan tenang untuk menelusuri hukum yg adil .
Benar kontruksi hukum perkaranya gugur .. hancur lebur .. PK tujuh terpidana akan di kabulkan Aamiin .. kisruh amat nih gara gara hp gak di periksa cctv gak di buka.
Yg gua heran knp pegi cianjur gak kunjung d periksa...
Pdhl udah slh tangkap pegi kulba..
Knp gak cb periksa pegi yg lain...
Iya janggal lagi ni
Gak ada PEGI PEGI yg lain juga, ini mh kecelakaan, gara gara s Eki ngaGOROMEL momok s Vina, makanya oleng motor nya
Jgn zuzon pegi cianjur gak ada kaitannya dgn kasus vina,, tes DNA sudah mmbuktikan pegi cianjur benar anaknya pk cecep
@@almiraalmirahadi-mj9mybetul s7 kyanya emng kclkaaan
Gak Ada Pegi
Gak Ada Dani
Gak Ada Andi
Gak Ada Eko
Gak Ada Eka
Gak Ada Jaya
Gak Ada Hadi
Gak Ada Suprianto
Gak Ada Sudirman
Gak Ada Rivaldi
Gak Ada Saka Tatal
Pak tony tolong bantu juga tim kuasa hukum tata sakal dan 7terpidana agar pk nya sukses membuahkan hasil dan 7 terpindana bisa bebas
Pokok perkara akan berbalik jika PK semua 7 Narapidana di bebaskan.
Ya polisi harus di hukum jg, sudah pukul orang buat akuin yg bukan kesalahannya enak banget bisa bebas, minimal pecat lah
👍👍👍👍
Kami siap mendukung pk Otto Hasibuan dan teman2nya pasti ada jalan... Pejahat oknum2 polisi
Jka pegi d jdikn tersangka lgi brarti polisi yg gk bnar, seorng DPO itu matinya sdh ada bukti2 yg jls bkn sdah d tngkp lalu mncri bukti itu yg tdak bnr... Semoga pegi setiawan selalu d berikn kesehatan Amiin...
Polisi harus bisa buktikan keberadaan Pegi di Cirebon pada saat kejadian.....kalau tidak bisa.....ya Pegi sudah bebas dari masalah kematian Vina Cirebon......tidak bisa kebebasan Pegi dikaitkan dengan ditolaknya PK delapan terpidana......
PK itu apa ya?
Rekayasa Satu Gagal, Rekayasa Dua Gagal, Rekayasa Tiga Pegi Ditangkap Lagi,,Pak Aryanto, Pitra, Rasman Elza, Rt Pasren, Aep,Dede, Pro Rudiana
Justru dgn adanya mereka ini memperkeruh keadaan. Dia tidak rela pegi di bebaskan. Mereka tak ingin kasus ini terang karna pasti ada perkara yang besar di sembunyikan.
Penanganan kasus Vina & Eky tahun 2016, tidak bisa kita menyalahkan Polisi saja...perlu diungkap penanganan kasus tersebut..! Siapa saja yang terlibat penanganan kasus tersebut, harus ditindak tegas oleh yang berwenang. Karena kasus ini menjadi perhatian Publik & nama Institusi Polri menjadi menurun tajam. Mestinya Jaksa & Hakim yang menangani kasus tersebut, juga bertanggung jawab atas kasus yang ditangani...Sehingga penanganan kasus-kasus kedepan, tidak seperti kasus Vina & Eky ....👃
Nalar anda yang perlu di pertanyakan udah jlas polisi yg salah ko gak boleh di salah kan,berkas penyidikan di serahkan kejaksa,baru jaksa menuntut,baru hakim yg memberikan putusan pengadilan,tanpa ada berkas penyidikan,gak bakalan jaksa nunut dn hakim memberikan putusan hukuman.
Jelas gak bisa donk pak Aryanto... Wong sudah jelas salah tangkap koq mau diproses lagi... Cari itu PEGI PERONG... Perlu pak Aryanto ketahui bahwa dlm keputusan hakim dan hakim berkeyakinan pegi setiawan tdk bersalah sebab PEGI SETIAWAN BUKAN PEGI PERONG...
PENJELASAN BANG OTTO SANGAT MASUK AKAL...👍👍👍
😅😅😅😅😅konyol bener
Sidik jari yg ngambil ngumpet2/alias nyolong mau buat barang bukti lagi,????
7lembar kertas kosong . . .
😅😅😅😅😅
Hukum jelas2 rusak prosedur😅
Aku sangat setuju sama pak Aryanto jelas hp alm Vina di buka dan CCTV di buka agar rakyat tahu kejelasannya
itu pendapat pak oto
Aryanto si kakek..otto pengacara terpidana..jangan ketuker ya😂
Saya setuju dengan pak Otto Hasibuan orang yang bijaksana membela kebenaran. Yg bener tetap bener yg salah tetap salah salam hormat buat pak Otto Hasibuan 🙏🙏🙏
Bolak balik cerita ny ini ja..Aep Rudiana yg penting di periksa secara intensif.. insya Allah tuntas kasus ny.
Aneh pdhl dalang sesungguh ny mereka tp kok g muncul" di biarkn mlah dilindungi trus
Bener kalau pegi bebas berarti semua tahanan harus dibebaskan jg
Saya Menduga begini....
Polisi dalam hal ini Polres Cirebon Kota dan Polda Jabar sudah tahu siapa Pembunuh Vina dan Eki yang sebenarnya,tapi mereka diam Karena sudah di SUMPAL Mulutnya dengan Uang sehingga mereka bingung....
Mau nangkap Pelaku Aslinya mereka takut sehingga mereka cari orang untuk di jadikan Kambing hitam lalu di tangkap lah para Kuli Bangunan dengan harapan Masyarakat akan puas....
Mungkin itu saja dugaan saya sebagai masyarakat dan sebagai orang bodoh.....
pak aryanto blm melek jg, masih kekeh pengen pegi masuk penjara jg, bukti d prapengadilan aj g ada bukti , eh malah buka masalah lg..pak oto bener tuh pinter , dengerin pak aryanto klu pak oto ngomong😂😂
Gw juga heran ma ni orang,
Hidup pembela rakyat kecil 🙏.
bang Hotman,ygbenar dipenjara,salah tertawa,siapa sasaran yg akan ditangkap,yg jelas pelaku gak di periksa,kata memel10,orang lebih apa mau cari tumbal lagi,gawaaat DPO fitif
Jadi gak respect sama Pengacara HP
Hotman sekarang Aneh
Anda mungkin kurang Paham arah pembicaraannya, Kalau Fegi diperiksa dan dinyatakan bersalah berarti itulah Hasil dan Kasus ditutup..
Makanya dia selalu Bicara maslah Fegi, supaya PH tetap Waspada,.. Pagari Fegi supaya Polisi benar memburu pelaku Asli.. itulah tujuan Pembicaraannya.
Benar kelihatan plinplan
Dari dlu juga memang aneh ,,😊
Kalau PK bisa membuktikan 7 terpidana tidak bersalah dan dinyatakan Bebas, betapa Biadabnya Penegak Hukum di Indonesia , Saya harap para terpidana minta ganti ruginya menuntut yang menangkap dan memvonisnya dihukum Seumur hidup jug .
Mari kita semua berdoa..agar dr tangan pak hakim ini lah semoga terbongkar mafia2 narkoba diluar sana..amin amin yra..
Orang2 besar seperti pak Mahfud aja udh bilang serampangan,ya rakyat juga melihat kasus ini seperti rekayasa,semangat bang Otto lawan kedzaliman
Kirik2 berseragam harus disingkirkan dari negeri ini agar hukum di negeri ini bisa ditegakkan
Mereka WAJIB BEBAS.....
Mantap bang otto hasibuan selalu bantu orang yg lemah dalam kasus yg besar seperti kasus sianida.
Harusnya si RUDIANA dan AEP dapat anugerah HOEGENG AWARD. Bgmn menurut pak ARIYANTO, setuju gak ?!
🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨🇲🇨
Ya udah kita ikutin aja langkah caturnya polisi, kawal sidang PK saka + 7 terpidana sambil menagih bukti2 di persidangan. Kita buka-bukaan di persidangan, agar semua jadi terang benderang.
Aryanto terkesan ngeyel dan sllu membela institusinya...salam buat bang otto hasibuan
Hukum indonesia bikin malu.
Kejujuran dan keadilan dijunjung tinggi, bukan menjunjung tinggi keZoliman dan kekuasaan. Bobrok
Betul..presidenya kok diem saja kecewa aku mendukungnya
Di anggap pengacara kampung tpi kejujurannya luar biasa, hati-hati dengan pengacara kota
Aduuuh.....!! Pak aryanto ini bagaimana. Pegi cianjur segara di tangkap dan di usut. Polisi kok gak berani tangkap pegi cianjur ada apaaa.... Di balik kasus vina ini. Rakyat indonesia sudah cerdas...! Jangan bodoh" Rakyat kecil. Ayo tegakkan keadilan. Saya cinta polisi. Jangan begini. Otak atik kasus ini.
Dari awal kuat sekali pembelaan ariyantoh pda institusi polri terlebih kasus vina,, skrg agk lembek krnah praperadilan dimenangkan pemohon tpi masi saja ada sivat ego
Betul n Setuju Bang Otto 🙏🙏
Sudah jelas PEGI SETIAWAN tida melakukan pembunuhan , knapa yg ngotot pegi akan tersangka kembali ?? setuju dengan perkataan pak OTTO
yg bilang pegi Setiawan masih bisa di tangkap atas kasus ini itulah orang yang ingin menghancurkan hukum di negeri ini
Saya pernah mendoakan pegi waktu solat malam ,dan sy jg akan mendoakan 7 terpidana smg bisa bebas karna tdk bersalah ,aamiin
Pak Ariyanto contoh mantan polisi yg tidak profesional.
Contoh mantan polisi yg sulit menerima pembaharuan.
Contoh polisi yg sulit menerima kebenaran jika kebenaran itu datang dari orang orang yg bersebera gan dengan pemikirannya.
Saya setuju dengan pak Otto Hasibuan. Kita membela kebenaran untuk keadilan.
pak md pak md, bapak saat menjadi bagian tertinggi sbg menteri hukum kenapa tidak babat habis oknum2 begini, giliran ga menjabat koar2.
mantan Kapolda jabar sadar ada yang tidak beres dikasus vina dan eky beliaunya tidak segan mintak maaf kepada keluwarga pegi setiawan. beliau polisi yang baik patut di contoh .sehat slalu bagi keluwarga bapak panjang umurnya lapang rizqinya.
Pak OTTO di banding Pak ARYANTO Bagai LANGIT dan COMBERAN....😂😂😂
Pak OTTO TOP MARKOTOP......
Keputusan hakim sudah sangat tepat,karna polda jabar tidak bisa membuktikan klau pegi setiawan pelakunya,polda cuma membawa saksi ahli hukum.lagi pula saksi ahlinya saat setiap di suruh menjelaskan menurut hukum pidana tapi dia selalu jawaban muter"tidak mengambarkan ahli hukum.
Harusnya para PH mendukung pengungkapan kasus ini dg mencari fakta yg sebenarnya bukan malah cari panggung sendiri
Setuju dengan pendapat kuasa hukum Toni RM juga pendapat Prof. Gayus Lumbuun, Pegi Setiawan, mengacu pada putusan hakim praperadilan amar putusan no. 5 tidak bisa lagi di usut, di usik, di ungkit, untuk dijadikan menjadi tersangka kembali. Polisi, dalam hal ini penyidik HARUS MULAI dengan MENCARI, menyelidiki, menyidik orang-orang yang bernama Pegi yang lain (utamanya Pegi alias Perong) sesuai dengan salah satu nama DPO yang dirilis oleh Polda Jabar.
pendapat Pak Mahfud dan Pak Otto ada benarnya, bahwa dengan tidak bisa di buktikannya Pegi sebagai tersangka dalam putusan praperadilan, maka semestinya putusan pengadilan atas seluruh terpidana kasus ini ter-anulir. Dari hal ini, bisa dikatakan, jikapun dilayangkan PK, maka kesempatan untuk menang, sangat besar.
Mungkin terpidana mati kasus vina akan dibebaskan atas kehendak ALLAH dengan dibuka kembali kasus ini.
Saya sangat berbahagia atas keluarnya pergi Setiawan👏
pak toni hebat,jenius,mudah2an sehat2 selamanya,selalu bela rakyat kecil mudah2an rezekinya membanjir
7 terpidana harus segera dibebaskan kalau tidak ingin terjadi bencana yg lebih dahsyat. Mempidanakan seseorang tanpa bukti scientifik adalah bentuk kedzoliman negara pada rakyat. Sudirman bersaksi atau memberi keterangan yang ditulis di papan tulis oleh penyidik. Ini merupakan bentuk kedzoliman yang nyata. Fb pegi kulba harus dikembalikan ke pegi kulba karena disalahgunakan penyidik utk memasukkan pegi ke grub xtc, ini bentuk pencurian data oleh penyidik. Cepatlah keluarkan 7 terpidana itu sebelum ganti ruginya membengkak. Ini kasus netizen lawan jendral korup. Orang2 jabar banyak yg pintar tp aparatnya oon. Polda jabar g punya malu, tidak mau minta maaf dan beri kompensasi pada pegi, polda jabar perlu diblaclist
Pernyataan Aep ketika berbincang dgn Kang Dedi:
Aep baru tahu siapa pegi perong setelah melihat wajah PS di berita ketika ditangkap pd Mei 2024. Aep berkata:
"Saya sempat kaget waktu (PS) ketangkep itu, oh ini yg namanya Pegi (alias perong), saya tahu, tahu bener (bhw PS adalah salah satu pelaku yg dia lihat mengejar korban eki dan vina karena dia sering melihat PS kumpul bareng dgn para terpidana).
Ucapan Aep ini menegaskan bhw dia blm pernah ditunjukkan oleh siapapun ttg photo PS yg diyakininya sbg pegi perong. Akan tetapi, pihak Polda Jabar mengaku bhw photo PS sdh pernah ditunjukkan kpd semua saksi dan para terpidana dan mereka semua membenarkan pegi perong adalah PS.
************
Kejanggalan pernyataan polisi ketika jumpa pers setelah menangkap PS pd bln Mei 2024.
Kabid Humas Polda Jabar menyatakan bahwa penyidik pada 2016 sudah SEMPAT MENCURIGAI PS alias Perong alias Robi Irawan sebagai OTAK pembunuhan kasus vina.
Dia menjelaskan bhw bahkan penyidik pada 2016 (2 HARI SETELAH KEJADIAN) pernah mendatangi rumah PS untuk MENANGKAPNYA, namun PS tidak ada di lokasi. Kemudian penyidik menyita motor Smash warna pink milik PS.
Penyidik juga memfoto photo PS yang ada di dinding, kemudian photo tersebut diperlihatkan kepada PARA SAKSI dan MEMBENARKAN bahwa photo tersebut adalah PS alias perong (otak pembunuhan).
Pernyataan Kabid Humas Polda Jabar mudah sekali dipatahkan.
Jika benar photo PS sudah diperlihatkan kepada PARA SAKSI dan mereka MEMBENARKAN bahwa yg dimaksud pegi perong adalah PS, maka seharusnya di daftar dpo pegi perong dicantumkan photo PS beserta nama lengkap PS, nama ayah PS, alamat dan pekerjaan PS, dan informasi penting lainnya?!
Indikasi kuat bhw photo PS tdk pernah diperlihatkan kpd para saksi, antara lain:
(1). Aep mengaku polisi tdk pernah menunjukkan photo PS. Dia baru tahu wajah PS saat PS ditangkap di 2024.
(2) Saka Tata dan terpidana lain juga mengaku tdk pernah diperlihatkan photo PS. Bahkan Saka mengaku photo2 pelaku yg pernah diperlihatkan kepadanya tdk ada photo PS. Saka dan terpidana lain pun mengaku tdk kenal dan tdk pernah kumpul dgn PS.
(3) Bahkan HAKIM 2016 pun tdk pernah diperlihatkan photo PS selama sidang pengadilan.
(4) Surat kesaksian semua terpidana ttg cerita kronologis kejadian, tdk ada satupun yg menyebut nama lengkap pegi perong adalah Pegi Setiawan. Yg disebut hanya pegi alias perong. Sedangkan utk para terpidana disebut nama lengkapnya dan nama aliasnya, termasuk nama ayah mereka (bin fulan).
Mengapa polisi diduga kuat TIDAK menunjukkan photo PS kpd para saksi pd thn 2016?!
Jawabannya adalah polisi tdk meyakini PS sbg pegi perong karena TIDAK PUNYA satupun BUKTI-BUKTI yg kuat. Karena itulah, maka :
(1) Pihak polisi selama 8 thn tdk pernah mencari dan menangkap PS.
(2) Pihak polisi tdk mencantumkan secuilpun identitas PS di daftar DPO 15 sept 2016 atas nama pegi perong, yakni identitas PS berupa photo PS, nama lengkap PS, nama org tua, alamat rumah, dan identitas PS lainnya.
Justru yg dicantumkan di DPO adalah pegi alias perong, tanpa photo atau sketsa wajah, tdk jelas bin (anak) siapa, apa pekerjaannya, bahkan alamatnya pun berbeda dgn alamat PS.
Jadi begitu gamblang terlihat kejanggalan yg dipertontonkan pihak polisi bagi org2 yg mau berpikir cerdas dan kritis. Mengapa masih ada juga org2 yg tdk puas PS dibebaskan dan sangat berharap polisi bisa menangkap kembali PS?! Bagaimana cara mereka berpikir dan apa yg menjadi dasar keyakinan mereka?!
Org2 botol masih juga berandai-andai. Seandainya polisi punya bukti baru berupa bukti scientific seperti cctv, bukti chat/obrolan para terangka terkait rencana membunuh korban, dan bukti lainnya, maka PS bisa dijadikan tersangka lagi.
Apakah masih kurang yakin bhw polisi tdk memiliki SATUPUN bukti2 scientific yg mengarah kpd PS dan para terpidana sebagaimana yg mereka andai-andaikan itu?!
Jika benar polisi punya bukti2 scientific seperti cctv, bukti chat/obrolan para terpidana, termasuk PS, serta bukti lainnya, tentulah bukti2 tersebut sdh dari dahulu dibeberkan di sidang 2016 maupun praperadilan PS 2024.
Maka bagaimana mungkin DI KEMUDIAN HARI bukti2 scientific tsb akan ditunjukkan oleh polisi utk menangkap kembali PS?!
Apakah mereka buta dan tuli tentang kondisi yg spt ini, sehingga masih juga berandai-andai?!
Seandainya benar polisi punya bukti2 scientific seperti cctv, bukti chat/obrolan para pelaku, dan bukti lainnya, maka kemungkinan terbesarnya adalah bukti2 tersebut akan berkaitan dgn para pelaku yg lain, tdk berkaitan dgn PS dan para terpidana. Oleh karena itulah muncul kecurigaan banyak pihak bhw polisi sengaja menyembunyikan atau menghilangkan bukti2 scientific tersebut utk melindungi pihak2 tertentu.
Bahkan mantan Kapolda Jabar Anton Charliyan menduga bukti2 scientific sdh tdk ada karena mungkin sdh dibuang ke sungai.
*************
Indikasi kuat PS bukan perong atau otak pelaku kasus vina, bisa dilihat dari karakter PS, antara lain:
(1) PS org cerdas, bicaranya cepat tapi nada dan sikapnya sopan. Sama sekali tdk menggambarkan sbg kuli bangunan atau preman. Bahkan boleh jadi jauh lebih cerdas daripada razman, pita, elsa syarif, para penyidik, jaksa, dan hakim 2016. Berbeda jauh dgn hasil psikotest pihak polda yg menjelekkan PS bhw PS org bodoh dan punya watak pembohong.
(2) Pembawaan PS kelihatan tenang, ramah, dan penyabar. Dia juga bukan PENDENDAM. Saat baru dibebaskan, dia sama sekali tdk terlihat membenci, menyerang, dan menghina para oknum polisi yg telah berbuat sewenang-wenang, bahkan masih sempat berterima kasih kpd Kapolri. Sepertinya tdk ada sifat2 kejam, apalagi pembunuh pada diri PS.
(3) Saat diwawancara tdk terlihat adanya kepura-puraan, grogi, dan kaku. Tdk terlihat dia menyembunyikan sesuatu.
(4) PS juga selalu berkata "siap, siap". Hal ini menggambarkan PS sbg org yg patuh dan bertanggung jawab dlm pekerjaannya. Ketika diperintah, PS akan selalu berkata "Siap" dan tdk banyak membantah. Jadi kemungkinan besar PS disukai oleh para pemberi kerja.
(5) Tdk diragukan lagi jika PS adalah anak yg sangat berbakti kpd ibunya dan keluarganya.
(6) Selain itu, pelaku yg disebut Linda saat kesurupan adalah Egi, bukan Pegi.
*************
Salah satu Novum (bukti baru) yg kuat yg bisa dipakai utk pengajuan PK adalah kesaksian PS dan semua terpidana tentang dugaan adanya intimidasi dan penyiksaan dlm rangka merekayasa KESAKSIAN PALSU sesuai keinginan oknum penyidik. Photo wajah para terpidana yg hancur babak belur bisa memperkuat novum.
Hotman di pihak penjahat itu. Oh Hotman walau kau bnyak harta duit kalau kau di pihak penjahat pasti netizen2 bakalan mengutukmu camkan itu Hotman
Hotman Paris di pihak korban Vina dan Eky, korban tewas karena disiksa secara keji kamu bilang penjahat?? Miris!! Jika itu terjadi pada anak bujangmu atau anak perawanmu atau pada adik²mu, keluargamu, saya ingin dengar pendapatmu. Semoga tidak terjadi, kalaupun terjadi semoga jadi pelajaran.
Tolong pak...cukup nasehatin aja institusi bpk sesuai kerjaan bpk..ga usah berpendapat ke publik...
1.apakah bapak sudah menasehati? Kok gak ada perubahan
2.apa nasihat bpk didengar?..mungkin bapak kurang fokis atau sibuk cuap cuap dimedia....
Harusnya bpk itu bicara di media seperti ini...saya dan tim penasehat telah memberikan point2 nasehat yang harus diambil sebagi langkah yang paling baik...bukan cerita pengalaman bapak dulu..
TINDAK TEGAS TERHADAP SEMUA APARAT YG MENANGANI KASUS VINA & EKI THN 2016 BUANG GANTI YG BARU DAN YG LEBIH BAIK DARI KUMAN² YG MENGGEROGOTI INSTITUSI PENEGAK HUKUM DIINDONESIA.
sebagai contoh penasehat ahli Kapolri, aryanto sebaiknya segera memberi nasehat kepada Kapolri agar segera turun tangan menuntaskan kasus Cirebon.
The best moments of Toni RM ❤❤❤❤❤❤❤
Yang disampaikan Bang Otto sangat bijaksana...luar biasaa.....
Nasib baiknya PKnya ini banyak pengacara yg dukung tanpa pamrih.coba jika tidak ada pengacara yg turun.gimana nasib orang2 yg terpidana yg tidak bersalah.siapa yg bertanggung jawab memangnya semua korban mampu dn kuat untuk PK dn melawan para pejabat di pengadilan.mimpi di siang bolong.rakyat kecil lawan polisi.jaksa hakim kira2 ikut siapa.
Sekondang apapun itu pengacara yg mengatakan Pegi dapat ditersangkakan lagi, kiranya :
1. Penyidik polda jabar menganggap angin lalu saja pendapat itu
2. Fokus penyidik adalah mencari dan menemukan pembunuh dan perudapaksa Vina, disamping menunjukkan isi HP milik Vina adalah baik segera memeriksa Si Aep yg konon katanya saksi mahkota, semoga lekas terbongkar ini kasus !
semoga keadilan adil seadil adilnya
Kepolisian harus membuka berapa anggaran dan budget yg dialokasikan untuk penyidikan. Biaya scientific investigation itu tidak murah. Buktinya KDM membayar 15 juta untuk tes DNA Pegi Cianjur anak pak Cecep. Kepolisian harus jujur apakah setingkat Polda punya SDM setingkat Roy Suryo untuk melakukan Digital Forensik seperti CCTV dan handphone untuk mencari bukti² kasus.
Hakiim jaksa dan penyidik dl hrs di proses hukum..
Aryanto , pernyataanya kayak bunglon, dulu menggebu bela polisi menyudutkan pegi dan para terpidana, sekarang sok jadi pembela, gini kok penasehat. 🤦🏻♂️
saya curiga aryanto tau keseluruhan tentang skandal kasus Vina yg terkesan ikut menutupi bankai..Yang masih utik utik pegi setiawan untuk jadi tersangka kembali, dialah orang yang tidak mau kasus Vina clear, bahkan mungkin mereka tahu sesuatu skandal di dalam kasus vina,mari tetap kawal hingga mabes polri yang mengusut tuntas jujur adil benar... Jangan polda lagi yang mengurus karena sudah tidak becus....
Mungkin ini saatnya institusi polri berbenah diri secara total. Kalau saja pk 7 terpidana dikabulkan atas dasar kebenaran maka institusi polri akan menuai badai dengan gugatan ganti rugi dari para terpidana yang menggugat..... makin seru nih.
Rakyat kecil dah gak hormat lg ke hotman
Apa yg di katakaan Pak Mahfud itu benaaar Se X
Sependapaaat dengan Pak Susno Duadji,,Pak Muchtar Efendhi,,Kang Dedi Mulyadi juga Pak Otto Hasibuan & Mas Toni RM Setuju bangeeett
Dua alat bukti yang tidak sah ini maknanya luas ya.. apalagi alat buktinya memaksa seseorang untuk mengakui perbuatan yg tidak peenah dilakukan, gitu ya pak hotmen.
Otto lamban SEGERA ajukan PK sekarang juga momentumnya sangat baik karena masih dikawal RAKYAT.
Pegi kuli bangunan yg diincar trus oleh Polisi.Kenapa tdk berani periksa Pegi Cianjur
Yang gampang berbohong itu orang yang punya kuasa dan cerdas.jadi mudah mengelabui sebuah perkara.
Penetapan pegi memang tdk menghapuskan pokok perkara... Tapi pra peradilan adl memutuskan pegi setiawan bkn sbg peegi perong yg disebutkan sbg DPO.... UNT ITU HRS MENCARI pegi''yg lain.
Yg saya minta jgn sekali2 polisi mengucapkan NKRI HARGA MATI. Karena Institusi kalian sudah tidak jujur,saling menutupi kesalahan,mementingkan orang yg punya uang banyak/petinggi/pejabat,dsb. NKRI hanya utk TNI. Polisi hanya lah Pegawai Negeri yg di persenjatai.
Hakim mempunyai kekuasaan mutlak dlm persidangan... Dg dihaderkannya saksi''pemohon yg menjelaskan bahwa pegi pd saat terjadinya pembunuhan ada dibandung... Shg dg pertimbangannya ini salah orang... Shg mengambil keputusan unt memenangkan pegi.
Dilema amar putusan poin 5 hakim yg memutuskan
Dengan kasaf mata Hukum akan dilihat sidang praperadilan itu sudah menunjukkan penegakan Hukum yg berkeadilan
Karena dalam perjalanan sidang dihadirkan saksi yg menerangkan bahwa tersangka PS tidak berada pada t4 kejadian
Inilah dasar pemikiran Hakim memutuskan dan Menetapkan amar putusan
Dr awal pak arianto keluar....bpk tdk pernah fer dan kurang profesional dlm memberi masukan kpd masyarakt?
Masak penasehat kapolri begini trs,,,tmbh hancur reputasi polri
🙏🙏 Maf y pak arianto,,berktalah yg benar itu bnr,yg slh itu slh jgn trs menutupi
Utk apa komentari pegi kan sdh ada pengacara nya sendiri.
Urus aja vina, anda kan pengacara vina.... Bisa tdk tuh memenangkan vina. Spt pak toni bebaskan pegi...
Berarti jika semua penegak hukum POLRI, Penuntut Umum maupun Pengadilan setempat sama2 mau JUJUR dan transparan semuanya kasus ini bisa TERBUKA..
Tetapi sebaliknya apabila tidak maka akan kembali lagi LAPTOP yaitu selamanya muter2 yg ujung2nya TETAP MENCARI SIAPA yg mau DIJADIKAN SASARAN sbg TUMBAL.
Polda jabar lagi ketar ketir karena jika pk di kabulkan maka iptu ruidana aef kahfi rt pasren dan para penyidik harus juga merasakan kepedihan yang sama
Intinya Polisi harus panggil Pegi PA CECEP,,biar di periksa kan namanya sama juga jadi hrus di periksa
POLISI VS TUKANG BANGUNAN ,,,,POLISI KALAH KAYANYA KURANG MENERIMA😅😅😅😅
YANG MEMBUAT MASAALAH PEMBUNUHAN
INI CARUT MARUT ADALAH ANGOTA POLISI"
YG TIDAK LAYAK DISEBUAT MENGAYOMI MASARAKAT..
KALAU RUDIANA TIDAK MUNCUL UTK KEMBALI MEMBERIKAN KETERANGAN BERSAMA AEP...
KASUS INI MENDINGAN DI TUTUP..DAN BEBASKAN TERPIDANA LAINNYA...KARNA GA JELAS KASUSNYA ..
Pak Hotman Paris jadi blunder. Menyatakan bahwa pegi Setiawan bisa jadi tersangka kembali. Pak memaksa kan orang jadi tersangka namun tidak ada bukti nya. Bisa bisa yang memaksa kan orang yang paktanya tidak bersalah bisa kena tuntut balik hukum. Ingat itu.
Klu penasehat kapolri seperti itu ngomong nya...bgm orang yang dinasehati... pilih lah penasehat yg bijak,yg paham hukum yang cerdas sehingga polisi kita tidak tersesat di jln yg benar 😮😮
Yg perlu diperiksa, semua penyidik, polda, jpu, hakim,pengacara, saksi saksi yg pada 2016. Mrk semua hrs diperiksa dengan ketet.
Namanya penasihat harusnya menasihati jika ada yg salah dipihak kamu, bukan mencari pembenaran pak....Hadeeeh...susah kalo org sudah tua dan pikuuuun....
SANGAT MNYEDIHKAN PENASEHAT KAPOLRI.. HNYA INGIN .. MMBELA APA YG TELAH LAKUKAN POLISI... TAPI GILIRAN ...3 DPO HILANG .. GA MAU IKUT PUTUSAN PENGADILAN ...
Penasehat seperti ini buang saja, kita heran kenapa memaksakan Sdr. Pegi setiawan Kulba, harus di hukum, aneh2 saja ini penasehat....hai Polisi2 Cirebon buka itu CCTV, agar jadi bukti.
Analisa saya hakim eman sudah pelajari dari 2016 kasus ini semua hanya cari kambing hitam dan keterangan palsu seperti yang diamati banyak pengamat hukum, makanya Hakim Eman Sulaiman mengeluarkan point no 5 untuk pegi karna gak mau orang gak bersalah dipidanakan selanjutnya.
Kasus ini tidak akan kelar kalau sudah di atur dengan uang dari pada hati dan nurani yang bersih
Udah lah pak HOTMAN PARIS jgn bikin mslh baru dalam KEBEBASAN PS KULBA
Karna sdh terkunci dlm amar putusan
PENYIDIK AN pun sdh dihentikan!!!
Anda fokus sajja cari pembunuh asli nya
G usah ngurusin PS KULBA
PS KULBA udah ada pendampingnya,, bnyk pengacara...dan mereka yg udah tau betul apa dan BAGAIMANA akhir dari putusan hakim kemarin