Di daerah NTB kota bima mohon untuk KPU RI maupun pimpinan DPR RI dan Mahkamah Konstitusi bisa berperan untuk melihat pilkada walikota bima tahun ini. Karna pilkada walikota bima sedang tidak baik baik 🇮🇩
😊 koreksi Point ke 2, harus dicantumkan kepimpinan daerah sementara pada masa kampanye ulang dan pemilu ulang berada di tangan Bupati karateker bukan ditangan incumbent,, tks😊🙏
@pakgurumudaofficial5684 iya daerah Papua Tengah yg menganut Pemilu Sitem Noken telah terjadi banyak kecurangan TSM, salah satu kasus terheboh dan terparah di indonesia. Terjadi di Pilkada Puncak Jaya pada tgl 16 November 2024 sekitar pukul 20 : 15 WIT tengah malam Paslon kandidat nomor urut 02 mengerahkan masa kekuatan penuh kepung kantor KPUD Kab Puncak Jaya, lalu membawa kabur kotak suara dengan alasan akan mendistribusikan ke TPS, namun paslon tdk membawa ke TPS melainkan membawa ke rumah paslon tanpa melalu pemilihan sistem noken, calon memerintahkan tim sukses mengisi berita acara dokumen C hasil dan D hasil menggabungkan suara sekitar 40.000 suara itu diklaim sepihak bahwa itu hak suaranya. ribuan masyarakat yg punya hak pilih menunggu kotak suara di tps tetap kotak suara tdk pernah sampai pada tanggal 27 novomber. setelah paslon dan tim mengisi Dokumen C Hasil D Hasil bawa kembali ke kantor KPU dengan kekuatan masa paksa KPU harus rekap, namun Bawaslu dan KPUD Kab Puncak Jaya menolak karena suara rampasan dari 4 distrik sekitar 40.000 tersebut tdk malalui pemilihan melainkan hasil rekayasa paslon dan tim ses menggunakan kekuatan masa dengan demikian di anggap ilegal. dalam rapat rekapitulasi yg dilakukan oleh kpud dan bawasku kab puncak jya suara ilegal 4 distrik ini dinyatakan diskualifikasi, namun KPU provinsi secara paksa mengambil alih wewenang KPU kabupaten secara paksa dan melakukan rekapitulasi ulang mengesahkan suara 4 distrik tersebut hanya untuk satu paslon. KPU dan bawaslu kabuaten sdh mencantumkan dalam berita acara kejadian khusus dan sudah di laporkan kepada KPU dan Bawaslu RI dan memberikan Rekomendasi kepada paslon yg di rugikan untuk mendaftar Perkara ini Ke Meja MK. Secara aturan harusnya bawaslu daerah mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di 4 distrik ini 1/2 hari pasca kejadian perampasan kotak suara tetapi dengan situasi daerah yg memanas konflik dan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat yg punya Hak Pilih di 4 distrik ini, dengan alasan tdk mau ada korban jiwa meminta KPU dan Bawaslu untuk tdk dilakukan rekapitulasi atau (diskualifikasi). Semua barang bukti video dan kronologis sdh naik Ke MK. Kasus seperti ini harusnya MK Tangani secara khusus karena paslon dan 2 orang KPU Provinsi secara terang terang melalukan kejahatan TSM untuk memenangkan kandidat pelaku perampas atau penggelabungan suara. selamat natal dan selamat hari minggu.
Mantap pak!
Yang ditunggu".
Mantappppppp,
DI TOLIKARA" PAPUA PEGUNUNGAN HARUS PEMILU ULANG KARNA PENUH KECURANGAN !!
Itu menandakan bahwa rakyat sudah tidak mempercayai pemimpin negeri ini. Kenapa harus di ulang jelas rakyat sudah tidak mempercayai pemimpin.
Di wamena jga hrs pemilhn ulang utk bupati dan wakil bupati provinsi pegunungan
Di daerah NTB kota bima mohon untuk KPU RI maupun pimpinan DPR RI dan Mahkamah Konstitusi bisa berperan untuk melihat pilkada walikota bima tahun ini.
Karna pilkada walikota bima sedang tidak baik baik 🇮🇩
😊 koreksi Point ke 2, harus dicantumkan kepimpinan daerah sementara pada masa kampanye ulang dan pemilu ulang berada di tangan Bupati karateker bukan ditangan incumbent,, tks😊🙏
Sebaiknya di umumkan juga sanksi2 berat jika seandainya terjadi kecurangan kembali
Apa semua kabuten wajib pemilihan ulang?
Sama2 bapa ketua komisi II DPR RI
Berapa daerah itu ... ?!?
Pilkada ulang ini secara Nasional ataukah beberapa Daerah saja. Karna kesimpulan rapat tidak menyebutkan itu.
Klu Jateng dan jatim diulang GK pak
Jatim LANJUTKAN
Secara tidak langsung daerah mau merdeka, uang daerah habis bayar pejabat pusat, tenaga honorer cuma 600 rb/bulan
ayolah Ketua Komisi 2 DPR RI segera memerintahkan MK untuk Dapil Papua yang menggunakan sistem noken terjadi banyak kecurangan harus di tangani khusus
Sistem Noken Itu beda daerah papua itu otonomi khusus
@pakgurumudaofficial5684
iya daerah Papua Tengah yg menganut Pemilu Sitem Noken telah terjadi banyak kecurangan TSM, salah satu kasus terheboh dan terparah di indonesia.
Terjadi di Pilkada Puncak Jaya pada tgl 16 November 2024 sekitar pukul 20 : 15 WIT tengah malam
Paslon kandidat nomor urut 02 mengerahkan masa kekuatan penuh kepung kantor KPUD Kab Puncak Jaya, lalu membawa kabur kotak suara dengan alasan akan mendistribusikan ke TPS, namun paslon tdk membawa ke TPS melainkan membawa ke rumah paslon tanpa melalu pemilihan sistem noken, calon memerintahkan tim sukses mengisi berita acara dokumen C hasil dan D hasil menggabungkan suara sekitar 40.000 suara itu diklaim sepihak bahwa itu hak suaranya.
ribuan masyarakat yg punya hak pilih menunggu kotak suara di tps tetap kotak suara tdk pernah sampai pada tanggal 27 novomber. setelah paslon dan tim mengisi Dokumen C Hasil D Hasil bawa kembali ke kantor KPU dengan kekuatan masa paksa KPU harus rekap, namun Bawaslu dan KPUD Kab Puncak Jaya menolak karena suara rampasan dari 4 distrik sekitar 40.000 tersebut tdk malalui pemilihan melainkan hasil rekayasa paslon dan tim ses menggunakan kekuatan masa dengan demikian di anggap ilegal.
dalam rapat rekapitulasi yg dilakukan oleh kpud dan bawasku kab puncak jya suara ilegal 4 distrik ini dinyatakan diskualifikasi, namun KPU provinsi secara paksa mengambil alih wewenang KPU kabupaten secara paksa dan melakukan rekapitulasi ulang mengesahkan suara 4 distrik tersebut hanya untuk satu paslon.
KPU dan bawaslu kabuaten sdh mencantumkan dalam berita acara kejadian khusus dan sudah di laporkan kepada KPU dan Bawaslu RI dan memberikan Rekomendasi kepada paslon yg di rugikan untuk mendaftar Perkara ini Ke Meja MK.
Secara aturan harusnya bawaslu daerah mengeluarkan rekomendasi untuk PSU di 4 distrik ini 1/2 hari pasca kejadian perampasan kotak suara tetapi dengan situasi daerah yg memanas konflik dan berdasarkan kesepakatan dengan masyarakat yg punya Hak Pilih di 4 distrik ini, dengan alasan tdk mau ada korban jiwa meminta KPU dan Bawaslu untuk tdk dilakukan rekapitulasi atau (diskualifikasi).
Semua barang bukti video dan kronologis sdh naik Ke MK.
Kasus seperti ini harusnya MK Tangani secara khusus karena paslon dan 2 orang KPU Provinsi secara terang terang melalukan kejahatan TSM untuk memenangkan kandidat pelaku perampas atau penggelabungan suara.
selamat natal dan selamat hari minggu.
Bolmong Sulawesi Utara bisa di ulg
Di Ulang Itu Yg Bermasalah... Bukan Di Ulang Seluruhnya..
Itu kan ada yg mengajukan Masalah Kecurangan Di MK
Jatim dan Jateng Banyak Kecurangan.. harusnya di ulang
Tidak sah keputusan DPR RI yang sekarang. 😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎😎
Yg kalah tetep BILANG CURANG...!!
Berapa lagi diterima DPR untuk bahas pilkada ulang,, sayang bukti tdk bisa di rekomendasikan..😮
Apa semua pilkada ulg sebindonesia
ASN PECAT
Mantapppp