AMPUUUN.. PINJOL BISA BIKIN KARYAWAN DIPECAT? | MPOK ROKUM EP.01

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 5 окт 2024
  • Pinjol memang mudah didapatkan, namun banyak masyarakat awam keliru memilih antara pinjol resmi dengan yang illegal dan berakibat terjadinya ekses-ekses yang sangat merugikan terutama Ketika terjadi gagal bayar. Salah satunya akibat Debt Collector yang menagih ke kantor tempat kerja nasabah hingga mengganggu Perusahaan.
    Bagaimana Perusahaan menangani permasalahan pribadi karyawannya? Bagaimana cara nasabah menangani perilaku debt collector yang meresahkan ini? Simak obrolan hukum ini dalam suasana yang ringan Bersama kawan-kawan alumni 70 yang berprofesi sebagai advokat dari Biro Hukum Ikalumni 70 Jakarta.
    Biro Hukum & Organisasi Ikalumni 70 mempersembahkan podcast yang akan bicara permasalahan terkait aturan Organisasi, Sertifikasi Halal & HAKI serta Bantuan Hukum.
    Bertajuk Mpok Rokum atau Mantengin Podcast Kawan Biro Hukum di episode pertamanya mengambil tema “Menangani Pinjol dan Judol Yang Meresahkan dan Mengganggu Kenyamanan Kerja Generasi Muda”.
    Penanggung Jawab : Presidium Ikalumni 70
    Louis Widodo 7085
    Raditya Endra Budiman 7093
    Wahyu Agung Permana 7092
    Steering Committee : Arief Gunapraja 7092
    Organizing Committee : Reza Kodok 7093 ‪@alousydrummer2846‬
    Technical Operation : Arief Boneng 7093 ‪@arnoffee‬
    Editor : Arief Boneng 7093 ‪@arnoffee‬
    Akomodasi : Doddy H. Sucahyo 7092
    Host 1 : Cahyo 7096
    Host 2 : Chandra 70101
    Narasumber 1 : Yudika 7085
    Narasumber 2 : Nasyat 70108
    Unit Production : Vivi 7088
    Perangkat Podcast: Camera : Sony FDR AX700
    Microphone : Saramonic B500 & Blink 900
    Mixer Audio: Rodecaster Pro
    Switcher : Atem Mini Pro
    Lighting : GVM LED RGB 800D
    Lokasi : Dapuraya - Pasaraya Blok M, Lt. LG
    #Podcast70 #Alumni70Jakarta #Ikalumni70Jakarta #AnakBulungan

Комментарии • 6

  • @nasatyanimpuno7403
    @nasatyanimpuno7403 3 месяца назад +2

    Salam takzim untuk Kakak-Kakak nerek di podcast ini 🙏🏾😀

  • @AbdulHarisMRum
    @AbdulHarisMRum 3 месяца назад +5

    Terimakasih untuk pencerahan dari Ikalumni SMA 70👍👍

  • @redaksi0314
    @redaksi0314 3 месяца назад +2

    keren cahyo.. tidak perlu dengan bayonet di sangkuuurr...

  • @alwayscahyo
    @alwayscahyo 3 месяца назад +6

    Pinjol dan judol memang meresahkan. Kuping sampe pengeng terima telpon pinjol yg nagih karyawan yg punya pinjol. Bossnya yg pusing diteleponin.. ahdeuuh

  • @endinozoz
    @endinozoz 2 месяца назад +1

    Setau dan pengalaman saya,pinjol itu mampu mengakses kontak kita ka bukan kontak darurat yang di cantumin pengajuan aja,dc pinjol itu gak mau tau gimana caranya nasabah itu harus bayar,pinjol itu menyesatkan sebener nya yang lega maupun lega penagihan nya sama saja,bikin orang panik setres dengan cara penagihan nya.kita bayar kalo ada uang ya kalo ngga ada maugimana bayar nya,mending Galbay dulu daripada gali lobang tutup lobang makin banyak utang yang ada,stay Galbay.

    • @IkalumniSMA70
      @IkalumniSMA70  Месяц назад

      Nasabah harus lebih bijak dan berhati-hati dalam meminjam, operator pinjol harus menjalankan bisnisnya sesuai peraturan, pemerintah harus membuat aturan yang menjamin kenyamanan dan keamanan nasabah dan semua pihak yang terlibat di dalamnya, aparat harus mengawasi dan menegakan aturan hukum. Seandainya dunia bisa sesempurna itu...