AMPUUUN.. PINJOL BISA BIKIN KARYAWAN DIPECAT? | MPOK ROKUM EP.01
HTML-код
- Опубликовано: 5 окт 2024
- Pinjol memang mudah didapatkan, namun banyak masyarakat awam keliru memilih antara pinjol resmi dengan yang illegal dan berakibat terjadinya ekses-ekses yang sangat merugikan terutama Ketika terjadi gagal bayar. Salah satunya akibat Debt Collector yang menagih ke kantor tempat kerja nasabah hingga mengganggu Perusahaan.
Bagaimana Perusahaan menangani permasalahan pribadi karyawannya? Bagaimana cara nasabah menangani perilaku debt collector yang meresahkan ini? Simak obrolan hukum ini dalam suasana yang ringan Bersama kawan-kawan alumni 70 yang berprofesi sebagai advokat dari Biro Hukum Ikalumni 70 Jakarta.
Biro Hukum & Organisasi Ikalumni 70 mempersembahkan podcast yang akan bicara permasalahan terkait aturan Organisasi, Sertifikasi Halal & HAKI serta Bantuan Hukum.
Bertajuk Mpok Rokum atau Mantengin Podcast Kawan Biro Hukum di episode pertamanya mengambil tema “Menangani Pinjol dan Judol Yang Meresahkan dan Mengganggu Kenyamanan Kerja Generasi Muda”.
Penanggung Jawab : Presidium Ikalumni 70
Louis Widodo 7085
Raditya Endra Budiman 7093
Wahyu Agung Permana 7092
Steering Committee : Arief Gunapraja 7092
Organizing Committee : Reza Kodok 7093 @alousydrummer2846
Technical Operation : Arief Boneng 7093 @arnoffee
Editor : Arief Boneng 7093 @arnoffee
Akomodasi : Doddy H. Sucahyo 7092
Host 1 : Cahyo 7096
Host 2 : Chandra 70101
Narasumber 1 : Yudika 7085
Narasumber 2 : Nasyat 70108
Unit Production : Vivi 7088
Perangkat Podcast: Camera : Sony FDR AX700
Microphone : Saramonic B500 & Blink 900
Mixer Audio: Rodecaster Pro
Switcher : Atem Mini Pro
Lighting : GVM LED RGB 800D
Lokasi : Dapuraya - Pasaraya Blok M, Lt. LG
#Podcast70 #Alumni70Jakarta #Ikalumni70Jakarta #AnakBulungan
Salam takzim untuk Kakak-Kakak nerek di podcast ini 🙏🏾😀
Terimakasih untuk pencerahan dari Ikalumni SMA 70👍👍
keren cahyo.. tidak perlu dengan bayonet di sangkuuurr...
Pinjol dan judol memang meresahkan. Kuping sampe pengeng terima telpon pinjol yg nagih karyawan yg punya pinjol. Bossnya yg pusing diteleponin.. ahdeuuh
Setau dan pengalaman saya,pinjol itu mampu mengakses kontak kita ka bukan kontak darurat yang di cantumin pengajuan aja,dc pinjol itu gak mau tau gimana caranya nasabah itu harus bayar,pinjol itu menyesatkan sebener nya yang lega maupun lega penagihan nya sama saja,bikin orang panik setres dengan cara penagihan nya.kita bayar kalo ada uang ya kalo ngga ada maugimana bayar nya,mending Galbay dulu daripada gali lobang tutup lobang makin banyak utang yang ada,stay Galbay.
Nasabah harus lebih bijak dan berhati-hati dalam meminjam, operator pinjol harus menjalankan bisnisnya sesuai peraturan, pemerintah harus membuat aturan yang menjamin kenyamanan dan keamanan nasabah dan semua pihak yang terlibat di dalamnya, aparat harus mengawasi dan menegakan aturan hukum. Seandainya dunia bisa sesempurna itu...