10 Wisata Pantai Terbaik di Lombok. Mana yang Pernah Anda Kunjungi?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 27 дек 2024

Комментарии •

  • @herisekeng9549
    @herisekeng9549 Год назад +1

    Who's,,,, pantai senggigih &pantai kuta aku pernah singgah

  • @Rembitaan
    @Rembitaan 7 месяцев назад

    Bagus solah

  • @jokwiedchannel
    @jokwiedchannel 2 года назад

    luarbiasa....salam traveling sukses

  • @matsentul4482
    @matsentul4482 2 года назад

    I love ýou lombok island👍🥰🥰❤❤❤pantai nya memang yg terindah

  • @azamhuda744
    @azamhuda744 Год назад

    Kalau di luar negeri ma sering tp di tanah air ma jarang liburan

  • @DecodeUniverse
    @DecodeUniverse 2 года назад

    Kalau kalian berlibur, sebaiknya menginap di Hotel milik BUMN/pemerintah daerah.
    Alasannya karena:
    Seharusnya fasilitas wisata seperti Hotel, Resort, Vila, Pusat oleh-oleh,Toko suvenir, Restoran, Tur Selam, Penyewaan Sepeda, Bus Wisata, dll, lebih banyak dimiliki oleh Pemerintah/Kementerian/BUMN/Pemda.
    Alasan Utama:
    Promosi pariwisata, fasilitas jalan raya, bandara, dll. Bersumber dari Uang Rakyat (Hasil Bumi dan Jerih payah hasil tetesan keringat rakyat), hasil dari pariwisata seharusnya bisa dinikmati secara utuh oleh semua lapisan masyarakat. Jangan sampai hanya yang kaya yang tambah kaya dan penduduk lokal hanya sebagai tukang bersih-bersih/tukang pijat/tukang panjat kelapa/pedagang asongan yang berpenghasilan receh dll.
    Kalau dimiliki pemerintah maka keuntungan negara lebih banyak dan keuntungannya bisa lebih banyak dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat.
    Jangan sampai pariwisata di Indonesia seperti di negara seberang T&M yang justru membuat kesenjangan ekonomi semakin lebar.
    Jika fasilitas wisata dimiliki oleh pemerintah/Kementerian/BUMN/Pemerintah Daerah, maka keuntungan secara jangka pendek dan jangka panjang akan lebih baik.
    Secara jangka pendek:
    * Keuntungan yang dimiliki negara lebih besar sehingga bisa digunakan untuk membiayai sektor lain seperti pendidikan gratis dan kesehatan yang berkualitas bagi penduduk lokal.
    Secara jangka panjang:
    * Meminimalisir monopoli kepemilikan lahan/hotel dan nepotisme yang sering terjadi jika hotel dimiliki oleh swasta (lokal/asing) yang cenderung memilih orang dalam untuk menduduki posisi strategis. Jika dimiliki pemerintah, maka siapapun meskipun ia misalnya anak tukang becak asalkan berpendidikan dan memiliki kualifikasi yang baik, maka ia tetap bisa berpeluang menduduki jabatan strategis.
    * Mencegah persaingan tidak sehat antara para pemilik Hotel/Villa.
    * Harga komoditas di tempat wisata akan tetap terkontrol baik karena tidak dimonopoli oleh oknum pelaku pariwisata yang rakus.
    * Dimasa depan, penggunaan teknologi berupa robot pembersih/robot yang memasak akan dipergunakan secara luas (Maka tenaga kerja yang dibutuhkan akan lebih sedikit), jika hotel dimiliki Pemerintah maka keuntungan hotel bisa digunakan untuk memberi tunjangan sosial berupa kebutuhan hidup pada rakyat. Jika lebih banyak dimiliki swasta, maka hanya mereka yang kaya (Pemilik Hotel) yang tambah kaya dan hidup enak.
    * Menekan munculnya kesenjangan ekonomi dan kecemburuan sosial di masyarakat.
    * Pemenuhan tunjangan hidup rakyat (yang bersumber dari keuntungan pariwisata) bisa menekan tindakan kriminalitas seperti penjarah barang, pencopet, penipu turis dll. Jika lingkungan aman dari tindak kejahatan, maka siapapun akan hidup dengan tenang tanpa merasa takut dan was-was, turispun akan tenang berwisata.
    * Petani tidak akan tergiur menukar sawahnya menjadi villa atau hotel karena mereka mendapatkan tunjangan sosial dari hasil pariwisata. (Alamnya akan tetap asri, sawah-sawah masih terbentang luas, air terjunnya jernih karena aliran airnya tidak terhambat, Wisata alamnya bisa diakses oleh semua orang [ Karena tidak ada lagi istilah Private Beach, Private Sunset/Sunrise Spot dan Private Waterfall ]).
    * Tidak ada lagi Villa di Pinggir/Tengah sawah yang akan mengganggu kerja petani di sawah (Tidak perlu menempuh jalan berliku, Jalan beton yang tinggi, dan tidak perlu merasa iri saat bekerja di Sawah karena melihat Turis sedang pesta di Villa tengah sawah).
    * Harga tanah ditempat wisata tetap terkontrol, sehingga penduduk lokal yang hanya bergaji UMR tetap bisa memiliki rumah yang bagus dengan harga yang sesuai. (Jika perlu mendapat subsidi keringanan kepemilikan rumah dari hasil keuntungan pariwisata).
    Manfaat utama yang terwujud jika lebih banyak dimiliki oleh Negara dibandingkan pihak swasta yaitu Sila ke-5 Pancasila yang berbunyi : Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia dan mempermudah wujudnya cita-cita 100 tahun pembangunan Indonesia paska kemerdekaan yang ingin mewujudkan 75% penduduknya berada dikelas ekonomi menengah...
    Dan yang terpenting, seharusnya setiap hotel yang dimiliki oleh Negara bisa buka data yang bisa diakses secara digital bagi semua orang, agar segala bentuk penyalahgunaan/penyelewengan dana bisa diawasi oleh rakyat dan Lembaga Swadaya Masyarakat Anti Tikus.
    Silahkan dikomentari jika menurut kalian saya salah atau jika ada yang kalian ingin tambahkan.