Webinar Pajakku: Bedah Aturan Baru Penyusutan dan Amortisasi

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 15 окт 2024
  • Saat ini, pemerintah menerbitkan aturan terbaru PMK No.72/Tahun 2023 terkait penyusutan harta berwujud dan amortisasi harta tak berwujud.
    Aturan ini menjelaskan ketentuan penyusutan harta berwujud, ketentuan amortisasi harta tak berwujud, tata cara permohonan persetujuan, serta batas waktu dan bentuk permohonan.
    Seperti apa informasi peraturan tersebut?
    Temukan jawabannya di Webinar Pajakku!
    Selasa, 5 September 2023
    09.00-11.00 WIB

Комментарии • 3