[LIVE] Bisa Tanya Kebijakan PANRB: Tata Kelola Jabatan Fungsional ASN

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 20 сен 2024
  • Ikuti kami Twitter : / kempanrb
    Facebook : / kempanrb
    Instagram : / kemenpanrb
    Website : www.menpan.go....
    Tiktok : www.tiktok.com...
    #TataKelola #JabatanFungsional #ASN #sdma #bisatanya #berakhlak #BanggaMelayaniBangsa #kemenpanrb

Комментарии • 4

  • @Klinikcitramedika-q7j
    @Klinikcitramedika-q7j Месяц назад

    Tinggi wajib apakah ada minimalnya?

  • @soengkononano7735
    @soengkononano7735 Месяц назад

    Dalam hal pengisian kekosongan Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama ( setara eselon II) yang kosong, apakah diperkenankan melalui pergeseran Lokasi Tugas JPT Pratama, Contoh.. ada 5 lokasi Satuan Tugas JPT Pratama yang Kosong .... 3 lokasi dibiarkan kosong 2 lokasi diisin dengan pergeseran lokasi tugas Kaltim kosong diisi melalui pergeseran dari lokasi tugas Ambon...selanjutnya Ambon kosong dan akan dilelang JPT Pratamanya.... terima kasih atas pencerahnnya

    • @watisartika1251
      @watisartika1251 Месяц назад

      Assalamu'alaikum warahmatullahi wabarokatuh Pak minta tolong saya sudah ngumpul kan berkas untuk usulan Tunjangan fungsional awal dari bulan April , kira2 menerima SK nya kapan ? Sebab kalau ga turun sekarang sudah ada undangan untuk pensiun 2025 sedangkan di dapodik saya pensiun 2027 . Padahal saya guru . Terimakasih banyak atas pencerahan nya

  • @ketutdirtha4044
    @ketutdirtha4044 Месяц назад

    Yth. Bapak Menteri PanRB dan KaBKN, saya seorang PNS dg JF pangkat Pembina Utama, IVe per April 2024, apakah saya dapat di kategorikan termasuk jabatan Peneliti sehingga BUP menjadi 70 thn, mhn penjelasan, terimakasih