Kepo Pajak #1 : PMK-173 Tahun 2021 tentang Fasilitas PPN Tidak Dipungut (Endorsement) di KPBPB

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 17 дек 2024

Комментарии • 4

  • @Batamers
    @Batamers Год назад

    wah menarik sekali.. episode selanjutnya ada ga?

  • @huierlian7443
    @huierlian7443 6 месяцев назад

  • @aisyahathfaofficial9671
    @aisyahathfaofficial9671 4 дня назад

    Kak, kalau saya kerjasama dengan ekspedisi batam yg non pkp. Apakah mrk berkewajiban menagih ppn?mereka akan setor dengan billing

  • @marthachristina5062
    @marthachristina5062 2 года назад

    Dear KPP, mau tanya.
    Kalau ada transaksi dengan syarat pembayaran 100% sebelum barang dikirim/diserahkan, bagaimana pembuatan PPBJ dan FP nya ?
    Apakah dibuat FP atas uang muka?
    Jika FP atas uang muka, apakah pada saat penyerahan perlu dibuatkan FP utk penyerahannya utk menyelesaikan uang muka tsb ?
    Terima kasih 😊