PERSYARATAN NIKAH DI KUA INDONESIA | INDONESIA & NEW ZEALAND

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 16 окт 2024
  • Hi semuanya, kali ini aku bikin video yang udah sering di tanyain sama kalian para pembaca setia blog aku "itsinetime.blogspot.com" :) syarat menikah dengan orang new zealand apa aja sih. Nah ini adalah cerita pengalaman aku pribadi waktu ngurus persyaratan nikah sama suami ku yang berkewarganegaraan selandia baru. Ga tau sih ini video membantu atau engga hehehe tapi kalau masih binggung boleh koment di bawah atau boleh DM aku di instagram @ineu.anggraini / mau email aku juga boleh di reachineslife@gmail.com .
    Surat pengantar RT/RW :
    *WNI : foto copy (KTP & KK)
    Surat pengantar kelurahan :
    *WNI : foto copy (KTP, KK, AKTA LAHIR, KTP ORTU)
    *WNA : foto copy (PASPORT, AKTA LAHIR)
    Kedubes NZ di Jakarta :
    WNA : PASPORT & bawa surat ijin menikah dari NZ.
    kemudian dapat SETIFIKAT IJIN MENIKAH DI INDONESIA dari kedubes NZ yang berada di Jakarta (untuk di serahkan ke KUA)
    KUA :
    *WNA : foto copy PASPORT, AKTA LAHIR, SERTIFIKAT MUALAF, PASPORT ORTU, SURAT IJIN MENIKAH DI INDONESIA dari kedubes NZ di Jakarta (CONI), FOTO latar belakang BIRU 3x4 4x6 masing-masing 2 lembar.
    *WNI : foto copy KTP, KK, AKTA LAHIR, KTP ORTU, BUKU NIKAH ORANG TUA (untuk anak perempuan pertama yang ingin menikah), KTP 2 ORANG SAKSI & KTP 1 ORANG WALI, FOTO latar belakang BIRU 3x4 4x6 masing-masing 2 lembar.
    -Isi form lampiran N1, N2, N3, N4.
    -Pengecekan dokumen asli WNA.
    -Surat perjanjian Pra-Nikah (jika ada)
    -Semua dokumen yang berbahasa inggris di terjemahkan ke bahasa indonesia melalui penerjemah tersumpah.
    Semangat untuk kalian yang sedang berjuang.

Комментарии • 23