PASTALK Eps.4|BERPERKARA GRATIS (PERKARA PRODEO) DARI MAHKAMAH AGUNG RI UNTUK MASYARAKAT TIDAK MAMPU

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 13 окт 2024
  • Hai sobat peradilan! pada video kali ini akan membahas tentang Perkara Prodeo. Dalam proses penanganan perkara di Pengadilan Agama juga dikenal istilah PRODEO, yaitu proses berperkara di Pengadilan Agama secara Cuma-Cuma atau gratis. Orang yang dapat berperkara secara prodeo adalah warga negara yang tidak mampu atau miskin secara ekonomi berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan oleh PERMA Nomor 1 Tahun 2014 dan SE Dirjen Badilag Nomor 0508.a/DJA/HK.00/III/2014 tentang petunjuk teknis pedoman pelaksanaan pemberian layanan hukum bagi masyarakat miskin di Pengadilan.
    #pasukamara
    #prodeo
    #gratis
    #mahkamahagung
    #pastalk

Комментарии • 3