Jangan Lengah Urusan Kelas Menengah

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 окт 2024

Комментарии • 43

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 дней назад +6

    Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
    Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan.
    Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998.
    Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan.
    Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi.
    Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli).
    Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ?
    Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN.
    Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes.
    Negara harus hadir, negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian negeri ini dg mengacu kepada pasal 33 UUD 1945.
    Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta.
    --------------------------------------------------
    Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan.
    Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli.
    Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km.
    Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen.
    Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ?
    Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten.
    Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll.
    Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab.
    Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab.
    Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
    Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
    Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll.
    -----------------------------------------------
    Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen)
    (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
    (2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
    (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
    Catatan :
    Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci.
    Silahkan bandingkan isi pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen.
    - Apa kesimpulan anda ?
    - Apakah sistem ekonomi negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ?
    KESIMPULAN :
    1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres.
    2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli).
    3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb.
    4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.

  • @Yanvidduit
    @Yanvidduit 5 дней назад +8

    Sebenarnya mungkin pemerintah tahu, tapi menghibur diri dengan statistik abal abal. Logika aja masa rentang masyarakat miskin pengeluaran hanya 600-700rb. Itu namanya membodohi diri sendiri.

  • @satrofajar
    @satrofajar 4 дня назад +2

    Banyak yg kejebak judi online.. Pegawai swasta misalnya gaji rata2 dua digit tapi banyak yg kecanduan judi dan rokok.. Yg suram ojol kaya saya yg paling 300rb perhari ajah dah bersyukur

  • @BlewahJeruk
    @BlewahJeruk 4 дня назад +2

    Harusnya pajak tinggi untuk gaji diatas 50jt.. Krn uang 100rb jaman skrg berasa uang 10rb

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 дней назад +4

    Sudah suatu keharusan bahwa Negara ini mempunyai UU & Peraturan yang benar dg prosedur pelaksanaannya yg tepat dan ringkas serta mengikat, artinya ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar.
    Suatu UU itu dibuat tentu bertujuan untuk :
    - Melindungi rakyat, bangsa dan tanah air Indonesia.
    - Kemaslahatan rakyat dan bangsa Indonesia.
    - Mensejahterakan dan membuat keadilan rakyat.
    - Supaya ekonomi berkeadilan dan terjadinya pemerataan ekonomi.
    - UU tsb efektif & efisien dalam pelaksanaannya, tidak banyak birokrasi yg bertele2 dan untuk menghindari sogok-menyogok.
    Terkait Omnibuslaw yg sudah disahkan tsb, coba bandingkan satu-persatu dg UU yg dihapuskan sebanyak 79 UU tsb, misalnya terkait UMKM, tenaga kerja asing, imigrasi, rumah sakit, sekolah kebidanan, tentang guru dan dosen, makanan halal, kepemilikan rumah/tanah, dlsb, dlsb. Apakah Omnibuslaw tsb sudah sesuai dg cita2 nasional dan sudah sesuai dg arah perjuangan bangsa ?
    UU Cipta Kerja atau Omnibuslaw ini, isi pasal-pasalnya sudah bertentangan dengan Dasar Negara Pancasila dan UUD 1945 (yg asli).
    Kesimpulan :
    Tolak Omnibuslaw & Negara harus kembali ke UUD 1945 yg asli.

  • @HeruSantoso-uj6en
    @HeruSantoso-uj6en 5 дней назад +4

    Kelas MENENGAH, sebesar 25 % itu merupakan barometer KEBERHASILAN Ekonomi sebuah Negara, yg berperan sbg JEMBATAN penghubung para pelaku ekonomi lain. Rakusnya OLIGARKI yg berlebihan membuat kelas menengah turun kelas menjadi miskin. Kedepan oligarki harus dikendalikan disamping sanksi berat KORUPSI maupun pencucian uang

  • @PrasetyaSuputra
    @PrasetyaSuputra 5 дней назад +2

    Yg lucu buruh/karyawan swasta gaji 2 digit, ngeluh susah tapi kecanduan rokok dan judi😂 saya ojol cuma 250-350rb/hari doank ga ngeluh😂

  • @Rudiiiiiii11
    @Rudiiiiiii11 5 дней назад +2

    Yg bikin kelas menengah jadtuh miskin
    1.Demo buruh ga jelas bikin investor kabur dan banyak PHK
    2. Judi online dan rokok di kalangan pekerja
    3. Parkir liar ( polisinya AFK terus)
    4.Air galon

  • @adewijaya5244
    @adewijaya5244 5 дней назад +2

    Bbm naik, bpjs naik, gas naik, tapera, asuransi kendaraan...

  • @jailanimakasihdoanyasemuan2337
    @jailanimakasihdoanyasemuan2337 5 дней назад +1

    Bahagia dulu keluarga agar tenang

  • @AnisZian-e6d
    @AnisZian-e6d 5 дней назад +3

    Gibran bisa apalah . .wong kerja ja di cariin ma bpk.nya

  • @zero51sukarno16
    @zero51sukarno16 5 дней назад +3

    Iya sih benar ini, secara langsung tidak langsung kami kelas menengah bawah sangat merasakan dan jadi banyak hutang.. 😂🎉

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 дней назад +2

    Banyak orang salah persepsi dan salah kaprah, bahwa : "menjadi raja di negeri sendiri itu bukan berarti kita anti orang asing atau anti bangsa asing". Ini jelas persepsi yang salah !
    Negara ini jangan terlalu sering berkata : "ekonomi itu terserah pasar".
    Negara harus hadir dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya. Negara harus menciptakan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
    Untuk mencintai produk dalam negeri, tidak bisa hanya sekedar himbauan saja.
    Negara dan Pemerintah harus campur tangan dan aktif serta harus memaksa rakyatnya untuk mencintai produk dalam negeri.
    Salah satu caranya adalah Pemerintah harus memberlakukan bea masuk dan pajak import (import duty) yg tinggi untuk barang2 import seperti untuk produk2 pertanian, peternakan, perikanan serta industri makanan dan obat2an, dan produk2 unggulan lainnya.
    Indonesia harus menjadi negara yang mandiri dan kuat secara Ekonomi dan Teknologi serta Ketahanan Nasionalnya teruji sesuai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan nasional.
    Ekonomi dan Teknologi harus mengacu kepada potensi2 yang ada di negara Kita yang terletak di daerah tropis yang tidak mengenal 4 musim, daerah pertanian dan kelautan dengan suku2 bangsa yang beraneka ragam.
    Industri2 di negeri ini tidak boleh hanya tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain.
    Kita tidak melarang import, tetapi hanya menetapkan bea masuk dan pajak import yg tinggi terhadap barang2 import, misalnya untuk import beras, kacang kedelai, buah2an, daging sapi, daging ayam harus dikenakan pajak import 300% (tiga ratus persen).
    Terkait export-import suatu barang, boleh saja melakukan import jika memang itu dibutuhkan dan adakalanya harus menghentikan import untuk menjaga ketahanan ekonomi di dalam negeri (Stop Import).
    Begitupula dengan export, kita harus membatasi barang2 yg akan di export walaupun permintaan (demand) tinggi, seperti membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, produk2 pertambangan dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya "Ramah Lingkungan".
    Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO.
    Tidak semua hal-hal yang datang dari bangsa asing bisa kita terapkan di negeri ini.
    Sejak Reformasi th.1998, Negara ini tidak mampu lagi mengontrol makanan dan obat2an yg beredar dimasyarakat yg diproduksi oleh industri makanan dan obat2an.
    Negara tidak bisa lagi memastikan dan menjamin bahwa makanan dan obat2an yg beredar dimasyarakat tsb. baik, aman dan halal.
    Negeri ini betul2 sudah rusak, sudah babak belur diperkosa oleh Asing/Aseng.
    -------------------------------------
    Catatan :
    Kita tidak anti dengan perdagangan bebas, kita tidak anti dengan bangsa asing, tetapi kita sangat anti diperkosa oleh Asing/Aseng.

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 дней назад +1

    *Kebijakan Program Pendidikan Nasional sejak Reformasi th.1998.*
    *1. PENDIDIKAN DASAR & MENENGAH*
    Sejak Reformasi th.1998, terjadi masalah krusial pada pendidikan dasar dan menengah yaitu kurangnya daya tampung sekolah negeri (SDN, SMPN, SMAN/SMKN) dibandingkan jumlah calon siswa. Saat ini, kemampuan daya tampung sekolah negeri kurang dari 50%.
    Negara berkewajiban menyediakan pendidikan yang layak dan berkualitas untuk rakyatnya, dan tidak ada alasan anak2 tidak bisa melanjutkan sekolahnya ke SMAN (Sekolah Menengah Atas Negeri) karena terbatasnya daya tampung SMAN.
    Negara dan Pemerintah wajib menyediakan SDN, SMPN, dan SMAN/SMKN dengan daya tampung yang sesuai dengan banyaknya calon anak didik.
    Yang bertanggung jawab menyediakan pendidikan ini adalah Negara bukanlah swasta atau perorangan. Negara wajib membebaskan semua pembiayaan pendidikan siswa, pendidikan harus gratis. Begitulah amanat yang tertulis dalam pasal 31 UUD 1945.
    Departemen Pendidikan dan Kebudayaan harus membuat aturan yang jelas dan tegas bahwa : Sistem penerimaan siswa baru harus berdasarkan Zonasi daerah tempat tinggal (alamat) calon siswa.
    Dalam sistem ini, siswa yang diterima pada suatu sekolah (SDN, SMPN, SMAN) adalah calon siswa yang bertempat tinggal atau ber-alamat di area sekitar sekolah tsb.
    Para gurunya harus berkualitas dan kompeten. Negara harus memperhatikan kesejahteraan guru.
    Untuk mencetak guru yg berkualitas harus ada Sekolah atau Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru.
    Dulu sudah ada Perguruan Tinggi khusus untuk mencetak guru yaitu Institut Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP).
    Sejak Reformasi th.1998, IKIP ini diganti jadi Universitas. Ini adalah suatu kesalahan fatal dari Reformasi.
    *2. PENDIDIKAN TINGGI*
    Perguruan Tinggi Negeri (PTN) harus memperbesar kapasitas daya tampung mahasiswanya.
    Pada saat ini, daya tampung PTN hanya bisa menerima mahasiswa baru sekitar 25 % dari jumlah total calon mahasiswa yg mendaftar pada PTN tiap tahunnya.
    Jika Negara ini ingin memajukan dan mencerdaskan kehidupan bangsa sehingga rakyat menjadi adil dan sejahtera, maka tidak ada jalan lain solusinya adalah PTN harus menambah kapasitas daya tampungnya dan biaya kuliah harus murah.
    Sekarang ini PTN sudah identik dengan Perusahaan dimana belanja dan keuangannya dikelola sendiri berikut keuntungan (profit) yang didapat tiap tahunnya.
    Pada saat ini yang bisa kuliah hanyalah orang2 kelas ekonomi menengah atas dan ini bisa dilihat contohnya komposisi mahasiswa ITB yg hampir tidak ada orang miskin.
    PTN tidak disubsidi lagi atas usulan IMF.
    Kebaikan rezim Orde Baru (Orba) yang tidak bisa dilupakan adalah semua Perguruan Tinggi Negeri (PTN) disubsidi oleh Pemerintah, sehingga biaya kuliah di ITB untuk satu semester pada tahun 1980 an cukup hanya 27.000 rupiah saja. Tanpa ada pungutan lain, tanpa uang masuk, tanpa uang pembangunan, tanpa uang sumbangan, tanpa uang praktikum dlsb, dlsb.
    Pada zaman tsb, seleksi calon mahasiswa masuk PTN dilakukan hanya lewat jalur PMDK (siswa berprestasi dg undangan) dan SIPENMARU (ujian tertulis), tidak ada jalur ujian mandiri seperti yg terjadi pada saat ini. Suatu proses seleksi yg jujur, adil, efektif dan efisien.
    Pada waktu itu, hampir sekitar 70% mahasiswa ITB adalah dari kalangan orang miskin, dan pasti mereka semua merasakan kemudahan dalam biaya kuliah tsb.
    Dan setelah rezim Orba hancur pada tahun 1998, atas usul IMF maka subsidi untuk PTN dihapuskan Pemerintah.
    Tetapi yang jelas, IMF puas dengan kebijakan Pemerintah ini karena bangsa Indonesia akan tetap terbagi dalam 2 kelompok, yaitu :
    1. Kelompok orang miskin dan bodoh yang jumlahnya sangat besar (>80%),
    2. Kelompok orang kaya dan berpendidikan tinggi dengan jumlah yang sangat sedikit (

  • @noorhadi2003
    @noorhadi2003 5 дней назад +1

    10 tahun pak mulyono berhasil membuat harga beras indonesia termahal se negara asia tenggara

  • @fredywijaya9403
    @fredywijaya9403 5 дней назад +1

    Toko online membuat ekonomi tidak merata,,,padagang offline di kota A sepi krna masyarakat kota A pada beli di toko online yg berada di kota Z,,,,,coba cermati,,,,uang yg seharusnya berputar di kota A diambil alih oleh kota Z,,,,,,,semoga pmerintah bijak dgn ekonomi digital

    • @muhammadazuwary3854
      @muhammadazuwary3854 5 дней назад +1

      Begitu juga sebaliknya, oleh2 khas daerah bisa kebeli tanpa harus datang kedaerah tsb. Tinggal klik bayar barang diantar. Kalian yg tinggal diujung berung sulawesi, kalimantan sumatera tidak perlu risau utk menjual produk khas daerah dijaman online. Saya sering beli kopi khas daerah lewat online. Trus jualan lewat online gak perlu nyewa toko dg segala biaya operasionalnya. Dijaman online sebenranya yg dirugikan bukan pedagang, tapi pihak pengelola pasar, mall, penyewa kios. Orang bisa jualan dirumah masing2 lewat online. Ayo gaesss gunakan teknologi utk meluaskan pasar. Kalo dagang online pangsa pasarnya seluruh indonesia. Bukan hanya tataran kota or kampung setempat doang

  • @arkhanalfatih9638
    @arkhanalfatih9638 5 дней назад +2

    PEMERINTAH ITU TUTUP MATA, MEREKA ITU HIDUP DARI PAJAK, SELAMA RAKYAT TAAT BAYAR PAJAK... PEMERINTAH BAKAL APATIS SAMA HAL² BEGINIAN. TOH MEREKA MASIH BISA BERMEWAH²AN DIATAS KESUSAHAN RAKYAT.

  • @inventorindofurniture
    @inventorindofurniture 5 дней назад +1

    kebijakam pemerintah tdk pro kelas menengah

  • @Sirimons12
    @Sirimons12 4 дня назад

    😢Kebanyakan demo buruh minta naik gaji mulu tpi kinerja 0 😢 lama2 perusahaan banyak yg bangkrut..phk dimana2 😢ekonomi runtuh.

  • @harjono4836
    @harjono4836 5 дней назад

    Perubahan iklim kian nyata

  • @boyz7549
    @boyz7549 4 дня назад

    Jumlah kelas menengah mungkin lebih dari 75%, tau kan apa artinya kalau mereka, kita ,saya MARAH..!!!!

  • @memeherp166
    @memeherp166 5 дней назад +3

    cara terbaik adalah pindah negara haha

  • @kimie6888
    @kimie6888 4 дня назад +1

    Saya juga bingung, kenapa Prabowo masih mau angkat Zulkifli Hasan jadi menteri, !
    Kebijakan Dia sebagai menteri Perdagangan lah yg buat KELAS menengah miskin dan Banyak Pabrik industri dalam negeri bangkrut, karena barang Impor China Bebas masuk INDONESIA,
    Siap2, 30.000 Kontener Barang Impor China siap masuk ke indonesia😅!
    Selamat Menikmati!

  • @christl2127
    @christl2127 4 дня назад

    pph, pbb, pkb tetep digaspol
    noh duit koruptor dipake buat nutup apbn, bukan pajak terus yang digaspol

  • @StefanusWijayanto-w1e
    @StefanusWijayanto-w1e 5 дней назад

    Pedang bermata dua ....subsidi

  • @allenwalkerable
    @allenwalkerable 4 дня назад

    Di kabinet selanjutnya ga bakal ada perubahan

  • @AnisZian-e6d
    @AnisZian-e6d 5 дней назад

    Sudah saatnya REVOLUSI BESAR2N . .kr pemerintah tutup mata

  • @macan2434
    @macan2434 5 дней назад

    Akibat ketdkberesan pemerintahan Jokowi ✔️

  • @SriHidayati-m8k
    @SriHidayati-m8k 5 дней назад

    😂😂😂😂kelas menengah dah bingung, kelas bawah gak ada yg peduli😂😂😂😂😂

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 5 дней назад +1

    Sedikit kalkulasi sederhana terkait Fiskal & Pendapatan Negara.
    Dari Data Ekspor-Impor Indonesia th.2023.
    Total Nilai Ekspor Indonesia th.2023 adalah USD 258.82 Milyar.
    Total Nilai Impor Indonesia th.2023 adalah USD 221.89 Milyar.
    Jika Negara memberlakukan Bea Ekspor & Bea Impor dg Tarif Ekspor dan Impor 50 % saja, maka (258.82+221.89) Milyar * 50% = 240.35 Milyar Dollar.
    Pendapatan Negara per tahun dari Bea Ekspor & Bea Impor = USD 240.35 Milyar = Rp.3600 T.
    Mudahkan ? Ini kebijakan yg realistis jika Negara mau menjalankannya.

    • @krisnapanggih2007
      @krisnapanggih2007 5 дней назад +1

      Tapi pejabat yg berwenang disitu udh disuap bang😂

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 дней назад

      @@krisnapanggih2007
      *Negeri Para Koruptor*
      Kita sudah lelah dan bosan melihat korupsi yang dilakukan bertubi2 oleh para pejabat negeri ini yg bersekongkol dengan para cukong dalam merampok Aset Negara.
      Untuk para koruptor, kalian semua betul2 bajingan.
      Indonesia tidak akan pernah bisa menjadi negara mandiri, makmur, adil dan sejahtera selama para pejabat dan pemimpinnya masih bermental Pelacur.
      Pelacur adalah orang yang menjual dirinya demi uang. Orang yang suka melacurkan diri, tidak akan mempermasalahkan jika dia diperkosa oleh orang lain.
      Alangkah rendahnya pejabat yang bermental demikian, lebih rendah dari WTS dan Lonte.
      Sudah seharusnya para koruptor ini dihukum potong tangan dan aset kekayaannya dirampas Negara dan menjadi milik Negara.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 дней назад +1

      @@krisnapanggih2007
      *Pejabat Bejat*
      Persoalan utama negeri ini adalah masalah manusia.
      Tantangannya adalah bagaimana caranya supaya manusia2 yg jadi pejabat di Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif adalah manusia2 yg berakhlak dan kompeten.
      Persoalan bangsa ini adalah persoalan manusia yg tidak berakhlak dan tidak bermoral.
      Sejak reformasi tahun 1998, negara dan bangsa ini kacau balau, rakyat sudah terbiasa dengan narkoba, pornografi, free sex, perzinaan, pencurian, penipuan, perjudian, perampokan, pembegalan, pembunuhan, pemerkosaan, korupsi, suap menyuap dan perbuatan kriminal lainnya.
      Negeri ini sudah terlalu banyak masalah, bangsa ini sudah rusak, rakyat teraniaya dan terzalimi.
      Negeri ini dikuasai dan dikendalikan oleh manusia2 bejat, tak berakhlak, tak bermoral, pengkhianat, dan pengecut yg suka mempermainkan hukum dan melanggar hukum & aturan. Begitulah adanya yg terjadi di Negeri ini.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 5 дней назад +1

      @@krisnapanggih2007
      Menteri Presiden Jokowi yg terlibat korupsi :
      1. Idrus Marham, Menteri Sosial, Partai Golkar.
      2. Juliari Batubara, Menteri Sosial, Partai PDIP.
      3. Imam Nahrawi, Menteri Pemuda & Olahraga, Partai PKB.
      4. Edhy Prabowo, Menteri Kelautan & Perikanan, Partai Gerindra.
      5. Johnny G Plate, Menteri Kominfo, Partai Nasdem.
      6. Syahrul Yasin Limpo, Menteri Pertanian, Partai Nasdem.
      Ketua KPK Firli Bahuri terlibat pemerasan dan sogok-menyogok. Luar biasa, bajingan !
      Ketua KPU Hasyim Asy’ari dipecat dari jabatannya karena tindakan asusila dan penyalah-gunaan jabatan. Menjijikkan, bejat !
      Ketua MK Anwar Usman dicopot karena melanggar kode etik berat. Seharusnya dipecat !
      Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas harus diperiksa secara intensif oleh KPK atas dugaan Korupsi Pengalihan Kuota Haji.
      Negara dan Bangsa ini betul2 sudah rusak. Rakyat banyak yg melarat, teraniaya & terzalimi.
      --------------------------------------------
      Catatan :
      Kenapa banyak orang bejat yg jadi Pejabat di Negeri ini ? Orang yg paling bertanggung-jawab adalah Presiden.
      Jika Negeri ini ingin baik, maka carilah orang2 yg berakhlak & kompeten untuk dijadikan Pejabat & Pemimpin.

  • @rudysaputra3652
    @rudysaputra3652 5 дней назад

    Negara korop penuh mafia tdk akan pernah maju