[

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 10 фев 2025
  • Jakarta, 17 April 2023 - Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar kembali menjalani sidang kedua dengan agenda pembacaan eksepsi/nota keberatan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Dalam eksepsi yang dibacakan di persidangan, kuasa hukum Fatia dan Haris menyatakan bahwa dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebelumnya cacat formil. Sebab, jika dilihat dari proses yang berlangsung hingga hari ini, terdapat berbagai macam kejanggalan seperti halnya proses mediasi yang seharusnya wajib dilangsungkan antara kedua belah pihak dihentikan secara sepihak oleh penegak hukum atas dasar permintaan pelapor yakni Menko Marves LBP.
    Dilanjutkannya proses hukum terhadap Fatia dan Haris juga melanggar prinsip Anti-SLAPP yang telah diatur Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 36/KMA/SK/II/2013 tentang Pemberlakuan Pedoman Penanganan Perkara Lingkungan Hidup. Hal ini diperkuat dengan keberadaan UU No. 32 Tahun 2009 dan UU No. 39 Tahun 1999 yang lebih tegas melindungi kerja warga negara dalam mempertahankan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
    “Fatia dan Haris harus dibebaskan, karena yang sedang mereka perjuangkan adalah keadilan lingkungan di tanah Papua. Pasal 66 UU No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UU PPLH) sudah menegaskan hal tersebut. Kriminalisasi terhadap Fatia-Haris adalah wujud pemerintah tidak menjalankan mandat Pasal 66 UU PPLH,” ujar Uli Arta Siagian dari Manager Kampanye Hutan dan Kebun WALHI.
    Mari bersolidaritas untuk semua masyarakat yang menjadi korban kriminalisasi. Tonton dan sebarkan video ini. Nasib kebebasan berpendapat dan kontrol partisipasi masyarakat ada di tangan kita.
    #kitaberhakkritis
    #kitaberanikritik

Комментарии • 9

  • @rintosuseno
    @rintosuseno Год назад +2

    Kritis HARUS, Ngibul TIDAK boleh

  • @alexanderalexander7389
    @alexanderalexander7389 Год назад +1

    Kritis Boleh ... PEMBOHONG ... FITNAH ... apalagi minta Saham, itu yang nggak boleh ....
    #LSMMintaSaham

  • @aldysuzeno8108
    @aldysuzeno8108 Год назад

    😂😂😂😂 persidangan blm selesai di sini lah pembuktian yg kridebel

  • @devonlarrat77
    @devonlarrat77 Год назад

    Papa minta saham😂

  • @cetankecil9366
    @cetankecil9366 Год назад

    Kriminalisasi beda min sma pencemaran nama baik..beda juga dengan kasus papa minta saham

  • @rakabayusetiawan9546
    @rakabayusetiawan9546 Год назад

    Hidup minta saham!

  • @RochmanWijaya
    @RochmanWijaya Год назад

    Kalo masyarakat ga butuh anda, knp masih bertahan? Udah youtubnya penontonnya se iprit, itu tandanya ga da yang simpatik sama anda

  • @rizalsyamsu7453
    @rizalsyamsu7453 Год назад

    Koq kasus kriminalisasi, ini kasus pencemaran nama baik rgn tuduhan dan menfitnah

  • @rizkykurniawan8674
    @rizkykurniawan8674 Год назад

    LAWAK ADMINNYA EMANG BENER² BADUT DAH