bagaimana jika pada saat permintaan dan periksa data itu posisi wajib pajak sedang berada dalam keadaan diluar kekuasaannya itu sendiri pak? dalam hal artian pada proses dilakukannya pemeriksaan itu si wajib pajak sedang ditahan / menjalani hukuman pidana ? dan petugas pajaknya juga mengetahui hal tsb, apa bisa proses tsb tetap dilanjutkan yg dimana kita tau itu kedepannya jg pasti sulit merespon atau menanggapi hasil pemeriksaannya
bagaimana jika pada saat permintaan dan periksa data itu posisi wajib pajak sedang berada dalam keadaan diluar kekuasaannya itu sendiri pak? dalam hal artian pada proses dilakukannya pemeriksaan itu si wajib pajak sedang ditahan / menjalani hukuman pidana ? dan petugas pajaknya juga mengetahui hal tsb, apa bisa proses tsb tetap dilanjutkan yg dimana kita tau itu kedepannya jg pasti sulit merespon atau menanggapi hasil pemeriksaannya
Pak numpang tanya Pph final kewajiban pembeli atau penjual?