Ingin Menikah dengan WNA? Ini Syarat Perkawinan Beda Warna Negara

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 13 окт 2024
  • JAKARTA, KOMPASTV - Melek Hukum kali ini akan membahas tentang perkawinan beda kewaraganegaraan atau pernikahan campuran.
    Disebut sebagai pernikahan campuran karena masing-masing memiliki perbedaan hukum pada kewarganegaraannya.
    Pada prinsipnya perkawinan adalah suatu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28B ayat (1) Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945.
    Baca Juga Heboh Kartu Nikah dengan Hoaks Empat Kolom Istri, Ini Klarifikasi Kemenag di www.kompas.tv/...
    Perkawinan beda kewarganegaraan memang seringkali menimbulkan persoalan, terutama berkaitan dengan proses pencatatan perkawinan yang akan dilangsungkan, apakah di negara asal calon suami atau di negara asal calon istri.
    Prosedur perkawinan antar Negara menurut hukum perdata internasional menjelaskan bahwa aturan pernikahan terhadap pasangan beda warga negara, dikembalikan pada pasangan masing-masing akan memakai hukum negara calon suami, atau memakai hukum negara calon istri.
    Lalu seperti apa syarat-syarat menikah beda kewarganegaraan? simak Melek Hukum berikut ini.

    Disclaimer: Program ini sudah pernah tayang pada 18 Juni 2021 di channel RUclips KompasTV
    Artikel ini bisa dilihat di : www.kompas.tv/...

Комментарии • 11

  • @heriiye1149
    @heriiye1149 Год назад +8

    Persyaratan Menikah dengan WNA di Luar Negeri
    CNI (Certificate of No Impediment), yaitu surat keterangan yang menyatakan bisa menikah dan akan menikah dengan WNI.
    Fotokopi kartu identitas (KTP) dari negara asal.
    Fotokopi paspor.
    Fotokopi akta kelahiran.
    Surat keterangan tidak sedang dalam status kawin.

    • @herneerachman
      @herneerachman 2 месяца назад

      Kak kirain klo cni cuma buat wna yg mau nikah dgn wni di indo? Atau gimana kak?

  • @tridarmawati5910
    @tridarmawati5910 Год назад +3

    Selamat sore Buķ kalo pernikaha beda negara kalo usianya suda lanjut bagai mana buk bisa tidak

  • @xhimoala02
    @xhimoala02 2 года назад +5

    Banyak TKW Hongkong nikah dengan orang Hongkong dan ketika pulang di Indonesia prosesnya dipersulit.. apa benar???
    Karna banyak dari mereka takut pulang gara” dipersulit itu sendiri jadi mau laporan ke Imigrasi Indonesia takut. Apa benar??? Kebanyakan katanya cuma lapor di KJRI dan di RT/RW saja. Ke Imigrasi Indonesia kebanyakan dari mereka katanya belum melapor..
    Berharap pihak Imigrasi Indonesia melonggarkan proses”nya mohon dipermudah 🙏🏻🙏🏻🙏🏻

    • @QuinzaHandsew75
      @QuinzaHandsew75 10 месяцев назад +1

      Nah mungkin masalahnya tkw indonesia itu berpindah wn menjadi hongkong kl keindonesia ga mikir apakah memiliki visa masuk indonesia ato tidak. Hal2 keimigrasian yang mereka tidak paham jadi kesannya dipersulit.

    • @segelaskopiofficial4690
      @segelaskopiofficial4690 7 месяцев назад +1

      ​@@QuinzaHandsew75benar, karena sudah pindah warga negara ,

  • @RitaSimamora-yn6yd
    @RitaSimamora-yn6yd 11 дней назад

    hak anaknya gmn bu,atau statusnya

  • @NelsonMondoringin-u5y
    @NelsonMondoringin-u5y Год назад +1

    Tadi penjelasannya terputus2 saat soal WNA nya

  • @arinarin7464
    @arinarin7464 2 года назад +1

    tkw rame nikah banglades 🇲🇨❤🇧🇩