Kubu Pegi Yakin Menang, Sebut Polda Jabar Buat Kesalahan Fatal
HTML-код
- Опубликовано: 6 июл 2024
- Download Aplikasi Berita TribunX di Playstore atau App Store Untuk dapatkan Pengalaman Terbaru
WARTAKOTALIVE.COM-- Kuasa hukum Pegi Setiawan meyakini hakim tunggal praperadilan akan mengabulkan permohonan alias Pegi Setiawan dinyatakan bukan pelaku pembunuhan kasus Vina Cirebon.
Menurutnya, hal ini diperkuat lantaran Polda Jawa Barat (Jabar) melakukan kesalahan fatal, salah satunya penyidik bertindak tidak sesuai prosedur yang telah ditetapkan undang-undang.
Sumber: kompastv
Video Editor :Luttex
#Pegisetiawan #PegisetiawanMenang #kasusvina
#wartakota23tahun #hutwk23 #warkotsemakinoptimis
Korban reka yasa menutupi kasus
Terus kalo ini salah tangkap ..apa gak ad pengadilan buat yg salah tangkap ini