@@ujangpendekar1617 sebaiknya sertifikat asli hanya 1 Lainnya fotocopy Harusnya pemerintah punya label khusus/cap asli untuk keasliannya sertifikat tanah Yg bner" asli JD tidak ada pemalsuan Cuma saran
@@doddyi3133 harus nya cara cek sertifikat di permudah, ga harus bawa ke BPN, takut nya klo sertifikat di pinjam ke BPN malah ntar dipalsukan ama oknum BPN, mending cek sendiri di website resmi, tinggal input nomor sertifikat kluar rincian luas tanah alamat beserta pemiliknya
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
jadi inget wejangannya Ir.Soekarno. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.” wejangan orang" dahulu memang ga bisa di remehkan, banyak yg terbukti di zaman sekarang😢
next Surat Tanah n shm pakai barcode pak.., gbr map tanah di Surat Tanah n shm hrs jelas ukuranx dan merk, type dan nilai akurasix alat gps yg digunakan saat pengukuran tanah hrs tercantum dlm Surat Tanah n shm.. data tanah dr tiap2 desa, kelurahan n kecamatan hrs singkron dgn BPN.. pemilik tanah /ahli waris setelah menjual tanahx agar melapor online ke BPN supaya saat proses balik nama tidak ribet dan kedepanx tdk terjadi kerancuan/ permasalahan..
Memang saat ini penjahat / mafia tanah gentayangan di kantor2 urusan tanah. Berbagai cara mrk lakukan utk mengqmbil hak orang yg syah memiliki tanah. Semoga dari pihak pemerintah berpihak kpd orang2 yg benar2 punya hak tanah nya. Oknum2 yg berlaku curang sudah tidak takut penjara bahkan tidak takut Tuhan.
Tks min. Mafia tanah terkecil adalah kong-kalikong pengukuran tanah saat pembuatan sertifikat. Caranya memperluas lahan dengan menyikat tanah disebelahnya. Saat pengukuran, pemilik lahan sebelah dibuat tidak tahu.
Betul. Itu org perumahan jg, mentang" pemilk tanah disebelahnya jauh, main ratain, masuk 1 meter ke dalam tanah org. Jadi kuli jujur dong. Buat apa anda merugikan org lain dan nguntungin pengembang, toh gaji anda sama aj. Mau carmuk?
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏
Tidak akan ada mafia tanah kalau tdk dibantu oknum BPN, oknum Camat, oknum lurah sampai oknum kepala daerah yg punya kepentingan ingin memiliki tanah orang tanpa membeli dng cara culas...
harus pemerintah tidak mutasi pegawainya yang corupt, harusnya dihukum secara pidana......dari zaman dulu sudah sering mutasi, disiplin, tapi tetap kasus yang sama masih terjadi. itu berarti ada kegagalan dalam sistem dan tindakan (hukuman)
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
bukan hanya penjelasan saja yang dibutuhkan masyarakat, namun tindakan terapan yg dibutuhkan... hanya ngomong doang.. semangat hancurkan mafia tanah...
Coba di telusuri ke seluruh indonesia ...yg paling ribet itu pengurusan sertifikat tanah klo tdk ada orang kita kenal di dlm....tolonglah di periksa BPN atau bikin tempat untuk pengajuan bila ada mafia2 tanah
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏🙏
Salam Bpk Menteri yg terhormat. Semoga Bpk selalu dlm lindungan Allah SWT. Bagaimana status tanah dan bangunan yg tdk berpenghuni krn kasus mafia tanah yg dimenangkan oleh pengadilan daerah pak? Selama 21 tahun lebih tanah dan bangunan itu tdk ditempati. Selama 21 tahun lebih pula sang pemilik beserta keluarganya menderita. Hukuman mafia tanah baiknya setara dengan hukuman para koruptor. Penjara dan miskinkan sekeluarga, selebihnya biar mereka menanggung siksa kubur dan akhirat yg mrk kira tdk ada.
@@riofani9667 ya biasa saya hutang jaminannya SHM saya dan notaris dengan gampangnya dibalikan nama saya ke yang saya hutangi tampa sepengetahuann saya dan segala macam cara isi ppjn tapi namanya bohong pasti ketahuan dan sekarang lagi tahap ke KEMENKUHAM PUSAT dan saya percaya kebenaran yang akan menang
@@riofani9667 saya akan lanjut terus sampai ke kepolisian ujungnya karena kalau dari pihak notaris masih ngeyel, tapi saya yakin kalau niat jelek pasti akan ketahuan , kebenaran pasti menang
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Terimakasih Bapak Menteri penjelasannya demikianlah yang sangat kami harapkan. Semoga Bapak Menteri diberikan segala kemudahan demikian juga kepada CNBC yang sangat baik memberikan siaran permasalahan tanah ini karena rakyat dibawah menjadi kacau dengan adanya perihal yang salah dibuat menjadi pembenaran di negara hukum Republik Indonesia ini. Terimakasih Bapak Menteri dan CNBC
Kita berharap sanksinya juga harus cukup tegas buat oknum2 pengakomodir permainan si mafia tanah. Dan edukasi2 yg cukup buat masyarakat juga wajib dilaksanakn secara terus menerus, menghimpun berbagai permasalahan yg sedang dihadapi oleh para pemilik tanah dan memberi solusi2 terbaik.
@@VianDaeli benar sekali Pak....kita masyarakat hanya menunggu kebenaran dan kenyataan dari Pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan bertugas di bidangnya semoga amanah dalam tugasnya bisa memberikan contoh untuk anak cucu dan cicitnya.
Yang udah sertifikat aja bisa kejadian diserobot orang. Kejadian di yanah orang tua saya. Walau yg nyerobot ngga ada sertifikat, tapi sudah dikuasai dijadikan kebun jati. Sertifikat masih aman. Yg sertifikat aja bisa di bikin kasus, Apalagi yg masih girik atau belum serifikat pasti udah amburadul.
@@ntznbgzt Itu karena masih ada oknum dari BPN yang masih diselimuti oleh nafsu duniawi dan sayangnya sanksi yang diberi pun cuma berupa sanksi administrasi dan hal itu akan sulit memberi efek jera bagi oknum nakal tsb.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Betul...saya juga jadi korban di daerah kabupaten Bogor bahkan AJB nya saat ini masih ada. Yang jual sudah meninggal...tapi kelompoknya masih ada... waktu minta diukur selalu alasan petugas ukur desa sibuk terus tugas di tempat lain.. Tiba tiba sipenjual sudah bawa surat AJB yang tinggal ditanda tangan pembeli tanpa pengukuran melibatkan pembeli. Total kerugian Rp. 60.000.000,- bahkan terangga saya selaku RW lebih besar kerugiannya 100.000.000,- lebih... Yang anehnya ko kepala desa merasa tdk tau menau dan tdk tanda tangan tapi di AJB sdh lengkap kemudian ko surat AJB bisa lolos keluar???????
Saya jadi korban pak mentri...pernah orang menggadaikan rumah serta sertifikatnya lengkat.. Tau2nya sertifikat palsu..dan sertifikat ganda..kasus ini saya lapor ke pihak berwajib.. Sampai detik ini ngk diproses
BPN harusnya bisa lebih aktif lah, apabila ada komplain Periksa ke lapangan kondisi bagaimana sesungguhnya jangan nunggu di kantor doang, yg maen oknum Sono yg harus susah masyarakat bawah, harus berurusan dengan pengadilan gara2 keputusan yg udah di keluarkan pihak BPN, minimal untuk perkara yg disebabkan kelalaian BPN dibantu masalah Hukumnya. Logika aja, rakyat bawah mana ada yg mau berurusan dengan masalah sampai pengadilan? Dipikir semua orang seperti artis Nirina yg bisa nunggu tahunan lebih bolak balik sidang.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy dibawa ke bpn dia bilang bapak benar tdk ada yg salah , sampai pengadilan tetep aja kalah lawan adalah konglomerat
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Sy pernah kerja di notaris, intinya semua emang 'pemain' tp masih dlm batas wajar krn permintaan klien yg butuh proses cepat. Tp kalo 'pemain mafia' amit amit dah jngn sampe ketemu, asal jadi duit pasti semua pihak ditarik duitnya.
HAL INI PERNAH TERJADI PADA KELUARGA SAYA DI JAKARTA... BPN memang SANGAT lemah dan sangat bisa dikendalikan pemegang uang / kekuasaan.. YANG PUNYA SERTIFIKAT ASLI MALAH DITUDUH MELAKUKAN PEMALSUAN.... ALLAAAH.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Mafia tanah yg ada di jakarta banyak di bekingi oleh oknum pemerintah pak , banyak girik yg tidak sesuai alias palsu ada di tangan oknum yg tidak bertanggung jawab ini yg menjadi masalah bagi rakyat kecil macam kami . Pemerintah harusnya membuat gugus tugas ada kementrian keuangan, BPN, Polisi dan yg terkait agar tidak berlarut dan dijadikan tambang uang bagi sebagian oknum pemerintah maupun tentara {Kodam)
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Mohon bantuannya Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri ATR Hadi.. Kejaksaan tinggi Sumsel tolong dibersihkan dari gratifikasi.. Melindungi mafia tanah berkas dihambat tidak naik ke P21..
Palembang. Tanah di jakabaring depan bank sumsel. Bpk. Kiman Toha dimenangkan hakim. Tanah kakek kami dirampas. Sekarang dipagar dijaga preman. Indikasi suap pihak jaksa hakim polisi. Tolong kajiulang kasus tanah Bpk. Kiman Toha. Tolong bantu kami Pak Presiden dan Pak Menteri. #mafiatanah #tribunsumsel #poldametrojaya
Iya nih, banyak banget modus seperti ini. Saya juga hampir korban, tapi alhamdulillah karena ngerasa ganjal jadi tidak jadi. Semoga kita sebagai pemilik maupun yang sedang mengurus khususnya tanah atau semacamnya, bisa lebih teliti kembali
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
@@erjaz872 kalo menurut sudah pandang saya, selama akta tanah (hitam diatas putihnya) ada yg terbaru dan sah benar adanya dr BPN. Itu akan sulit di gugat, meskipun sebelumnya ada pihak pembeli yg sblmnya sudah transaksi. Kalo pun mau menggugat sepertinya bisa, hany saja melalui jalur hukum ke MA nantinya. Jika ada salah mohon koreksi
@@lordkarius5310 akan tetapi kami forum masyarakat transmigrasi pada tahun 1973 dan 1974, dan adanya mereka bersurat pada tahun 2016 itupun adanya PRONA atao ptxl, para pejabat negara yang berkaitan masalahpertanahan, tolong kamipa 😭😭😭😭 kami forum masyarakat transmigrasi korban mafia tanah.
berantas semua pak mafia tanah, oknum BPN juga yang bermain dihukum seberat2nya,, dimiskinkan klo perlu biar jadi efek jera ke oknum2 lain, kasian warga yang teraniaya masa depannya karena oknum2 biadab kayak gini
Terima kasih pak menteri untuk informasi dan pelayanannya yg baik untuk masyarakat. Untuk si mafia2 Tanah,dihukum saja 30 tahun penjara. jika memang sudah terbukti.
Aslm. Bpk Mentri Tolong Tanah Peninggalan Ortu. belum dijual sudah ada orang yg punya sertifikat lucunya jualbeli nya sama kake Thn 1997. kake saya meninggalnya 1975 Ahliwaris sudah ada panggilan 3 x ke Polda. terimakasih semoga Bpk Sehat selalu. Aamiinn. wslm.
Penegas hukum 1jujur dan selalu waspada terhadap penipu kelas ulung sangat licik mafia tanah sangat strategi tegas jujur adil bagi seluruh rakyat Indonesia
Alhamdulillaah. Pak narasumber agraria ri di jakarta. Pak... Masalah nya penting nya surat sertifikat prona... Yang kami kami ini tinggal di desa... Bandar khalipah.... Maksudnya desa ter tinggal maksudna aparat pejabat desa tidak tidak mau teken untuk penting nya surat settifikat prona untuk zaman sekarang. Yah pak. Bantu rakyat dan warga tempat tinggal. Agar semoga aparat pejabat desa bandar khalipah pro rakyat dan warga tempat tinggal... Warga peduli lingkungan. Peraturan tanah sudah ada tinggal kita kita yang peduli lingkungan tanah tempat tinggal kita. Yah pak. Amiin yah amiin. Amiin yah karim.
Bermanfaat banget pak mentri. Ini ada kejadian ada teman saya udah cicil tiap bulan ke bank btn setelah sudah waktunya akhir pembayaran katanya sudah di bayar orang jadi mereka merasa tertipu tapi mereka mengikhlaskan karna tidak bisa berbuat apa2 semoga kejadian2 seperti ini di perhatikan pemerintah. Inilah bentuk2 menzolimi orang karna udah setiap bulan tapi pas waktu melunasi bisa2nya di kasih ke orang lain.👼
Pak menteri benar, Hormat, banyak yg sdh dijual 10..30 ..40 tahun lalu, secara resmi tapi ada yg ngaku2 ahli waris dan didukung oknum2 bpn. Saya pernah berurusan.
Cabut Peraturan Menteri Agraria No. 11 tahun 2016 yang menyatakan Sertifikat dapat dibatalkan apabila CACAT administrasi. Diharapkan Petugas BPN menerbitkan Sertifikat jangan hanya melihat formaliitas. Proses pembatalan sertifikat sangatlah "SULIT" dan OKNUM BPN yang terlibat tidak pernah dijatuhi Sanksi hukum
Betus sertipikat seharusnya tidak bisa dibatalkan. Karna merupakan bukti kepemilikan yg sah dan tertinggi. Kalau bisa dibatalkan sertipikat tak ada artinya. Mending pegang girig
Terima kasih bapak mentri atas penjelasan modus mafia tanah Modus poin pertama Dan kedua Ada kemiripan yang menimpa warga says yg tinggal 6 rumah Yang sebelum nya 12 rumah Maka kami semua kepada bapak mentri mohon bantuan Dan penyelesaian nya Agar hidup kami tenang
Itu belum cukup, pak menteri. BPN PUSAT perlu membentuk 'Inspektorat khusus' yang bertugas melakukan AUDIT SERTIPIKAT TANAH di setiap kantor ATR/BPN. Jangan menunggu masalah muncul dulu baru bergerak. Juga, perlu kerjasama dengan pengadilan, yaitu sebelum suatu perkara tanah disidangkan, DIWAJIBKAN pengadilan meminta rekomendasi kantor BPN/ATR untuk menyakinkan bahwa perkara ybs memang layak disidangkan, atau bisa diselesaikan oleh ATR/BPN saja, mengingat bahwa proses pengadilan melibatkan uang dan waktu yang SANGAT BESAR, terutama biaya JASA PENGACARA, dan waktu yang bisa mencapai 10 tahun.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
@@erjaz872 Pengadilan apa ? Wk...wk..wk.... Sarang mafia juga.... Semua orang sudah tahu, termasuk Menkopol-hukam. Tapi, hanya bisa menggerutu, tidak bisa berbuat apa-apa. Putusan berdasarkan 'Demi Keuangan yang Berkuasa'... Masih ada, sih, hakim yang berintegritas dan jujur, namun bagaikan mencari jarum ditumpukkan jerami.
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
@@erjaz872 Betul, pengalaman serupa juga dialami beberapa kerabat saya. banyak sekali PRnya untuk menuntaskan kasus-kasus serupa, di sisi lain masyarakat yang menjadi korban sudah sibuk dengan pekerjaannya, sehingga sulit untuk mengikuti kasus yang melilitnya.
Terimakasih pak Syofyan Djalil, pemalsuan surat girik sebagai bukti awal kepemilikan atas tanah,dan peminjaman sementara sertifikat asli oleh calon pembeli atau calo tapi di ganti tukar dengan sertifikat palsu mirip yang asli waktu dikembalikan pada pemilik tanah yang syah waktu pertama katanya pinjam untuk check kebenaran aslinya,memang kronologis penipuan terjadi umumnya demikian, jika pak menteri BPN tegas prosedural administrasi yang terbuka,pada jajaran kantor kementerian agraria sampai kedaerahan-daerah pasti tidak ada bisa lolos lagi dari kegiatan mafia sindikasi calo lahan pertanahan dari pusat sampai pelosok kedaerah, hitung normanya bukan masalah harga saja tapi seberapa luas yang diperdapat bahkan sampai ratusan ribuan hektar,belum lagi yang dibuatkan palsukan dari alih fungsi lahan tanah adat kaum yang sebenarnya hanya orang agraria BPN yang tahu mengerti peraturan perundang-undangannya apa benar tidak Legal nya pengajuan orang bersama melalui notaris pembuat syah akte tanah,wassalam
O ternyata mafia tanah itu caranya byk melakukan kepura2an ya pak, dan jelasnya terorganisir dgn rapi bersama kelompok , terima kasih byk penjelasan nya pak semoga bermanfaat buat sy pribadi dan bagi byk org.ngg mau komentar byk2 pak takut ada yg menyalahkan karena berkata yg sebenarnya masih ada yg menyalahkan apalagi salah berkata-kata.takutnya dimanfaatkan oleh mafia tanah yg ada di sekitar kita.Tuhan memberkati 🙏🏿
Modus ny bnyak skali pak, sma kasus ny didaerah sya yaitu di kalbar. Dri thn 2020 s/d 2023 skrg jg blm slsai kasus ny, blm lgi modus soal pelayanan di BPN, urusan ny mudah tpi di persulit agar oknum BPN mndapatkan uang dri pemilik lahan yg brurusan lgsg dgn oknum BPN..seolah2 oknum BPN mnjdi pahlawan ksiangan yg mmbantu mnyelesaikan prsoalan ny, pd hal kwajiban dia slaku pelayan publik yg brkaitan pembebasan lahan. Blm lgi di pengadilan bnyak jga oknum2 ny yg main terang2an meminta uang ke pd pemilik lahan dgn bhasa tlong pikirkan kami. Ksimpulan ny adlh, tdk ada cerita ganti untung trhadap lahan masyarakat yg ad ganti rugi trhdap lahan/tnh masyarakat. Pertanyaan nya, gimana cara ny agar bisa melaporkan ini smua langsung ke pd mentri ATR/BPN di pusat ???🙏
Luar biasa pak mentri membeberkan kjujuranya demi masyarakat.sehat sllu ya pak trima kasih atas kbaikanya dan sgalanya... smoga mafia2 tanah trungkap penjarakan saja.krena merugikan skli
Saya Hari syaputra. Saya mau cerita saya punya tanah kake saya di palemrah jakarta pusat. Tepatnya di buat jalan glora 3. Dulu nama jalanya gang tahyat. Tanah saya 602 meter hasil pengukuran dari bpn tahun 2008.behubung keluarga ga ada uang untuk membayarkan pajak dan aspal.knpa diaspal karna Di sangka punya negara. Model tanahnya lebar 6 meter panjangn 600,model leter U. Karna kake dlu tahun 50an punya mobil oplet dia beli tanah sama mertua, ada surat jual beli tahun 1957.cuman sampai kelurahan stempel. Terbengkali sampai 2013.ketemu pembeli dan terjadi teransaksi jual beli. Rt Rw luarah smua mengetahui. Dan ada bukti berkas2nya. Selama 2 tahun di cicil kelurga saya dengan pinjaman2 uang. Tdk sesuai dengan kesepakaatsn jual beli. Dan di saat sudah masuk pembayaran 200 juta. Dari kesepakatan jual beli 3M. Dia stop bayar. Ga tau knpa alasanya ga bisa di urus suratnya. Dan tahun 2017 mulailah kelurahan setempat ambil ahli tanah saya, dengan membuat pos rw01 di depanya. Bisadi cekdi maps. Di belakang tanah kosong di buat naruh2 grobak orang jualn dengen membayarkan iuran ke rt. Di lokasi tersebut dari jaman dulu tahun 1987 saya pindah ke jakarta barat. Dari dlu di sana ga ada warga karan sudah pada di gusur oleh swasta. Karan kake saya dlu orang pekerja keras uanganya banyak. Tanah di sana bnyak yg beliau bayarkan sampai pbb tahun 1959 ada saya simpan. Karna kake saya taat pajak,kanpa yg jalan itu tdk di bayrkan pajaknya, saya juga kurang paham, mungkin karna jalan, bukan tanah model bangunan tempat tinggal,mungkin seperti itu. Mohon bantuanya bapak2/ibu2 yang bisa membantu saya.
penyelesaian nya seperti apa Pa mentri bagi masyarakat yg sudah jadi korban dari mafia tanah...... bnyk oknum BPN yg terkait hanya di mutasi tdk ada pidana atau sangsinya. sehingga masalah2 tanah tidak ada henti2nya.
Pak menteri yg terhormat, kasus tanah ortu saya digelapkan oleh lurah setempat dijual ke PT. Yg menguasai tanah di sana. Gimana menggugatnya, tanah itu SHM masih an. Ortu saya sampai saat ini. Kami sebagai ahli waris tidak mendapatkan keadilan. Trima kasih.
Yg kami tanya kan PUTUSAN TAHUN PENGADILAN NEGERI SAMPIT ITU THN 1984 ITU APA BENAR APA BODONG..PAK PRIHAL TANAH DI KABUPATEN SERUYAN KALTENG..HAQ MILIK DAHLAN BON KAMARUDIN YG DI GUNAKAN DAERAH..
Memang benar petugas Tukang ukur BPN Wahyono sudah disuap oleh Mafia tanah. Lokasi tanah sudah ada bangunan terbit sertifikat 04044 mengatakan sebidang tanah kosong. Bukti putusan pidana pengrusakan 1020/Pid B/2004. Patut dipenjarakan
Bapk menteri Yth saya sekeluaga termasuk org yg kehilangan tanah warisan krn ulah oknum BPN pd saat pengukuran tanah scara diam2 tanpa melibatkan ahli waris n dgn data2 palsu menetbitkan sertifikatnx atas nama org lain. Kalau mau lapor ke pengadilan kmi masarakat kecil yg sdh dirugikan lbh tdk mampu lagi utk membiayai pengacara dlsbnx..,tks.
Pegawai BPNnya hrs di hukum , meresahkan rakyatnya , apa lgi rakyatnya yg kurang ngerti , kayanya banyak. Pegawai BPN yg tidak jujur , bisa sekongkol dgn mafia2 Tanah .
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Jk ada oknum BPN terlibat...dn pejabat pengadilan dlm pergerakan mafia tanah... HARUSNYA Kasus kasus yg d menangkan dgn bukti palsu....yg terdahulu dgn keterlibatan aknum tersebut tolong d tinjau ulang tanah yg d sengketakan..... dn batalkan demi hukum demi kepemilikan yg sah dr perkara tersebut 👍🙏🇮🇩
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Sertipikat sebagai bukti kepemilikan tanah yg sah dan tertinggi kedudukannya dibanding bukti bukti lain. Seharusnya tidak bisa dibatalkan demi apapun. Justru dengan sertipikat bisa dibatalkan. Menimbulkan mapia tanah. Dan sertikat tidak punya nilai istimewa. Didepan hukum. Seperti barang yg tak berharga bisa dibatalkan
bagaimana kalau sertifikat asli ada 2 ??? pemilik tanah pegang sertifikat. lalu ada orang lain datang ngaku-ngaku. dan bawa sertifikat tanah. percaya kepada siapa?
Mohon maaf bapak saya ngajuin ke bpn melakukan perbaikan nama yang kurang lengkap di sertifikat tanah saya, akan tetapi proses pencarian warkah sangat lama sekali, hampir 3minggu, Waktu saya kesana ada satpam yang memintai saya uang, "Udah bayar belum" kata dia. Saya sangat curiga waktu itu, sampai sekarang sertifikat masih belum diperbaiki dengan alasan belum ketemu warkahnya, ini terjadi di bpn cianjur.
Mafia bandit rampok sertifikat udah SHM keluaran th 82 peta bidang lengkap PPB jelas pernah di agunkan ke bank. bisa keluar lg sertifikat th sekarang gila alasan bpn alesan nya blm terdaftar ploting validasi. gw Blang aja ni sertifikat yg keluarin BPN setan iblis hantu apa sapa. Terus sy di suruh buat surat untuk di adakan mediasi sakit, gimana caranya pak supaya di batalkan sertifikat yg sdh terbit. 🙏
Banyak Kantor pengadilan dimna mana, Tapi sangat susah bahkan semakin Susah Untuk mendapatkan KEADILAN. Hukum Seperti Pisau Tajam Ke bawah Tumpul ke atas. Hanya bisa bermimpi Kapan Bisa mendapatkan Keadilan. Astagfirullahaladzim
Bikin hukuman mati aja untuk para mafia pemalsuan tanah karena tindakan kejahatan yg luar biasa membantu orang rakus, apakah ada oknum berani kalau hukuman mati diterapkan..
Data berkas berkas yang kelurga saya punya sekrng hanyala foto copy semua. Surat AJB tahun 1957 yang Asli,sudah sama pembeli,karna awalnya paman saya yang jual tanah tersebut tdk faham dan tdk di dampingi kuasa hukum. Jadi percaya bgitu saja sama mediator yang mencarikan pembeli tanah tersebut,dan hasilnya malah pembeli minta uangya di kembalikan, alsanya surat ga bisa di urus, dan kelurga saya mana ada uang dalam jumblah segitu.Tapi Allah masih kasih jalan,saya masih memyimpan data2 PBB,kake saya waktu tinggal di sana, dan kartu keluarga,untuk meyakikan bahwa dulu kake saya memang benar tinggal di sana...
Tksih bpk menteri semga bpk sehat selalu. Dan juga buat canel maju jaya selalu. Saya senang sekali. Ijin kan saya sampaikan. Saya juga kena korban oleh mavia tanah. .skilas saya sampaikan objek di desa Hb.di buat surat di sebelah. B..di jual ke pt chcevron .oleh mavia. Saya lapor saya terlapor .di tahan. Penjara .satu tahun. .saya gugat .ditolak .pn bklis riau. S k.t .bukan Alas hak. .mohon batu saya keadilan .bpk priseden . Indonesia maju. Aamiin yby .ya Allah
Saya kira oknum BPN yg mengakomodir permintaan si mafia tanah baiknya diberi sanksi bukan hanya pencopotan dan sanksi administrasi tapi mendapatkan sanksi yg cukup berat karena jelas2 tindakan mereka apabila berhasil maka akan sangat memberikan kerugian besar bagi si pemilik tanah.
@@budihendrawan222 Memang harus seperti itu, jika tidak maka tidak akan ada efek jera. Klo sanksinya cm gitu2 aja yah jgn harap oknum tsb akan sadar bhkn bs sj akan lahir oknum2 baru BPN yg melakukan hal yang sama dan tentunya juga akan membuat mafia2 tanah pun semakin merajalela.
@@ujangpendekar1617 iya mas tentu kerugian si pemilik tanahnya sesuai dengan harga tanahnya brp? Dan biasanya para mafia tanah bermain utk lahan2 yg memang berukuran luas atau bidang tanah gabungan dr beberapa pemilik dan tentunya hal itu membuat banyak yg dikorbankan.
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
sebelum kemerdekaan Negara Indonesia semua Tanah sudah ada yang memiliki . Pertanyaannya siapa yang memiliki tanah ....... Ya orang yang punya hak eigendom .... Letter c , girik dll itu bukan termasuk bukti kepemilikan ....... Seharusnya semua tanah eigendom itu di konversikan supaya tidak terjadi banyak kasus penyerobotan tanah ....
Meskipun kita masyarakat kecil kalau tidak benar juga kulawan sebab kita ngemah di anggap sampah kita kita hancur dengan seribu cara kalau penegak hukum negara tidak menindak tegas demi kebaikan bangsa Indonesia beragam agama masing beragam suku bangsa Indonesia mari kita bersatu meskipun kita ini semut yang kecil
Saya orang kalimantan sdh lebih bertahun2 mengurus balik nama sertifikat rumah kpr di bpn banjar baru sampai sekerang belum selesai2 juga. Kalau saya tanyakn di kbpn alasan nya macam2 berbelit2..saya berencana ingin minta bantuan kerabat daya yg kadi polisi..karena saya takut ini permainan mafia tanah yg sedang marak
Benar Pak, Contoh nya : Sertifikat Hak Milik ( SHM ) - @ Warkah Jelas Terang # yang dikeluarkan oleh BPN Gunung Sitoli Sumatra Utara sekira THN 1980 bisa digugat oleh penggugat dengan menggunakan diduga menggunakan Data / Surat keterangan Tanah / Asal usul yang patut diduga Palsu. Dan Benar PN. Gunung Sitoli menerima gugatan dan Memenangkan perkara atas penggugat tsb. Ijin Saran, Seharusnya Pihak PN tsb / Panitera wajib Cek dan Ricek terdahulu terhadap dokumen2 tsb, Dan atau Sidang lapangan terbatas dahulu pada saat ditangani oleh hakim mediasi .
Perkara Tanah 10 tahun dengan putusan Inkracht yg hingga saat ini belum Ber Akhir / Ber Ujung … Detail perkara tanah telah kami Email ke ATR/ BPN tgl 21/1/‘22 dan tgl 31/1’22 WA yth Bp Sofian Djalil . semoga menjadi Atensi ATR/ BPN agar Reforma Agraria berjalan lancar sebagaimana mesti nya . Salam Sehat 🙏🏽
Salam bapak menteri yang terhormat, kami dari wilayah NTT, kab sabu Raijua, kami mempunyai sebidang tanah bersertifikat yg umurnya sudah puluhan tahun berapa bulan yg lalu, BPN berani membatalkan sertifikat tersebut, guna mendukung pembuatan sertifikat baru, di atas sertifikat yang sudah puluhan tahun. Yang menjadi pertanyaan bagi kami apakah boleh BPN membagi tanah tersebut kepada seseorang yang sedikit pun tidak memiliki bukti kepemilikan, seperti surat hibah, kwitansi jual beli apalagi sertifikat, mohon petunjuknya 🙏🙏
Sampai saat ini pun masih banyak masalah bebrp aset tanah .yg disertifikatkan oleh yg bukan haknya, seperti saya dibali..tanah waris kakek saya dishmkan oleh penyakap alias org yg memelihara dengan hanya mengganti SPPT pbb..,total 1,3 hektar .,yg mengadu kebon tidak dihiraukan,kekepolisian sangat lambat hmpir 2 tahun belum selesai ., Kemana saya harus mengadu ..
Ada baiknya untuk upgrade sistem sertifikat tanah secara digital dan menggunakan blockchain. Agar setiap transaksi dapat benar2 di track sehingga sulit untuk dimanipulasi oleh pihak manapun (termasuk oknum).
Kasus ini banyak sekali terjadi, semestinya Pemerintah menunjukkan keseriusannya dgn membuat saluran hotline dimana rakyat bisa melaporkan & memeriksa scra langsung dugaan terjadinya kasus seperti ini.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Selamat malam, para pejabat negara khususnya di pertanahan. Kami forum masarakat transmigrasi korban mafia tanah, minta tolong kepada bapa Mentri maupun bapa presiden jokowidodo tolong,kami korban mafia tanah 🙏🙏🙏 provinsi Lampung kabupaten Lampung Selatan kecamatan Ketapang Lampung,😭😭😭
Lha wong mafia tanahnya juga dari oknum2 bpn ditambah dr oknum2 notaris belum dr perangkat 2 kecamatan, kelurahan blm hukuman nya ringan ya sulitlah diberantas...!!!
Klo Penguasa Berdaulat& Hukum Benar Tajam kesegala Arah,,Mafia apa pun gak akan berdaya,,mafia tanah kek,mafia narkoboy kek..inti nya Kedaulatan Penguasa & Ketajaman Hukum itu sndiri...bgmna klo si mafia masuk daftar Timses tertentu,masuk daftar Donatur pemenangan paslon tertentu,,apa iya hukum bisa diterapkan?
dokumen surat berharga seperti sertifikat tanah sebaiknya model segel dan barcode supaya tidak mudah di palsukan dengan arsip seperti di bank swis ( pembukuan kuno)
Semoga pemerintah RI,melindungi tanah adat,tanah pertanian,kehutanan.jgn sampai ke tangan spekulan dan orang asing.perlu d pikirkan masa dpan anak cucu kita.
Tanah ortu ku sudah dibeli 60 thun dan thun 79 di berikan ke sipenggarap,tahun 2021 tanah kami ambil,tiba2 sudah banyak kuburan dari 2013 dan di klaim tanah mereka
Mafia tanah tak kan pernah habis,selama masih pakai hukum perdata. Padahal sudah jelas ada pihak yang di rugikan,itu harus pakai hukum pidana. Begitu juga dengan pihak RT/RW sampai ke pihak BPN yang terlibat pemalsuan surat nya.wajib di hukum pidana,bukan hanya sangsi administrasi dan mutasi ja.karena begitu mereka di tempat kerja nya yang baru,pasti mereka mengulangi nya lagi. Semoga bapak JOKOWI mau merubah status hukum nya menjadi PIDANA.
Yg paling parah itu sertipikat tdk tumpang tindih tp dinyatakan tumpang tindih. Itu modus baru oknum2 pjbat bpn.
modus mafia tanah
1. memalsukan sertifikat tanah
2. bekerjasama dengan oknum pejabat dinas pertanahan
Tanah ortu saya..sdh kluar sertifikatnya tp trnyata tumpang tindih
@@ujangpendekar1617 semoga ja akan ada jalan keluar terbaik ya mas.
@@ujangpendekar1617 sebaiknya sertifikat asli hanya 1
Lainnya fotocopy
Harusnya pemerintah punya label khusus/cap asli untuk keasliannya sertifikat tanah
Yg bner" asli
JD tidak ada pemalsuan
Cuma saran
@@doddyi3133 harus nya cara cek sertifikat di permudah, ga harus bawa ke BPN, takut nya klo sertifikat di pinjam ke BPN malah ntar dipalsukan ama oknum BPN, mending cek sendiri di website resmi, tinggal input nomor sertifikat kluar rincian luas tanah alamat beserta pemiliknya
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
jadi inget wejangannya Ir.Soekarno. “Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri.”
wejangan orang" dahulu memang ga bisa di remehkan, banyak yg terbukti di zaman sekarang😢
Sudah lama oknum2 bangkai di BPN ini berkeliaran di seluruh indonesia..terimakasih pak menteri,smoga bisa memberantas membersihkan nama institusi BPN.
Baiknya kl ada oknum yg melakukan perbuatan yg melanggar dari kinerjanya layak dihukum MATI krn telah merusak tatanan HUKUM
next Surat Tanah n shm pakai barcode pak.., gbr map tanah di Surat Tanah n shm hrs jelas ukuranx dan merk, type dan nilai akurasix alat gps yg digunakan saat pengukuran tanah hrs tercantum dlm Surat Tanah n shm.. data tanah dr tiap2 desa, kelurahan n kecamatan hrs singkron dgn BPN.. pemilik tanah /ahli waris setelah menjual tanahx agar melapor online ke BPN supaya saat proses balik nama tidak ribet dan kedepanx tdk terjadi kerancuan/ permasalahan..
Pemerintah hrs bersihkan BPN...
tepat
Tolong pak lindungi yg kasus kyak bgini. Krena yg tidak mngerti kasus sprti ini pasti sangat di rugikan.
Memang saat ini penjahat / mafia tanah gentayangan di kantor2 urusan tanah. Berbagai cara mrk lakukan utk mengqmbil hak orang yg syah memiliki tanah. Semoga dari pihak pemerintah berpihak kpd orang2 yg benar2 punya hak tanah nya. Oknum2 yg berlaku curang sudah tidak takut penjara bahkan tidak takut Tuhan.
Tks min.
Mafia tanah terkecil adalah kong-kalikong pengukuran tanah saat pembuatan sertifikat. Caranya memperluas lahan dengan menyikat tanah disebelahnya.
Saat pengukuran, pemilik lahan sebelah dibuat tidak tahu.
Betul. Itu org perumahan jg, mentang" pemilk tanah disebelahnya jauh, main ratain, masuk 1 meter ke dalam tanah org. Jadi kuli jujur dong. Buat apa anda merugikan org lain dan nguntungin pengembang, toh gaji anda sama aj. Mau carmuk?
Intinya BPN & Pengadilan jangan jadi bagian dari Mafia tanah, ini merugikan orang lain..
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Para mafia mana perduli,taux duit,nanti klau mau mati baru sadar tp sdh terlambat,malaikat siap cincang2 dan bakar badanx,,😁😁
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏
Tidak akan ada mafia tanah kalau tdk dibantu oknum BPN, oknum Camat, oknum lurah sampai oknum kepala daerah yg punya kepentingan ingin memiliki tanah orang tanpa membeli dng cara culas...
Ini masalah serius looh, harus segera cari solusinya...jng biarkan rakyat bawah jadi korban" selanjutnya
Setuju pak...lampung banyak yg bikin sertifikat bodong ngaku2
Di simalungun akan segera terjadi.... Sudah datang anggota kehutanan ke daerah kami 😔😔
harus pemerintah tidak mutasi pegawainya yang corupt, harusnya dihukum secara pidana......dari zaman dulu sudah sering mutasi, disiplin, tapi tetap kasus yang sama masih terjadi. itu berarti ada kegagalan dalam sistem dan tindakan (hukuman)
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
bukan hanya penjelasan saja yang dibutuhkan masyarakat, namun tindakan terapan yg dibutuhkan... hanya ngomong doang.. semangat hancurkan mafia tanah...
Coba di telusuri ke seluruh indonesia ...yg paling ribet itu pengurusan sertifikat tanah klo tdk ada orang kita kenal di dlm....tolonglah di periksa BPN atau bikin tempat untuk pengajuan bila ada mafia2 tanah
Tolong pak cepat urus mafia tanah2 ni. Hukum berat2 biar kapok
Susah sudah menggurita...banyak tuh seperti itu di Pantura Tangerang, TelukNaga sulit diberantas...sudah bukan rahasia umum
@@setya911 kalau hukuman setahun atau dua THN mungkin masih tidak takut.
Tapi kalau hukuman berat seperti 10 THN dan denda seperti uwang mungkin kapok
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏🙏
Salam Bpk Menteri yg terhormat. Semoga Bpk selalu dlm lindungan Allah SWT. Bagaimana status tanah dan bangunan yg tdk berpenghuni krn kasus mafia tanah yg dimenangkan oleh pengadilan daerah pak? Selama 21 tahun lebih tanah dan bangunan itu tdk ditempati. Selama 21 tahun lebih pula sang pemilik beserta keluarganya menderita. Hukuman mafia tanah baiknya setara dengan hukuman para koruptor. Penjara dan miskinkan sekeluarga, selebihnya biar mereka menanggung siksa kubur dan akhirat yg mrk kira tdk ada.
Ini terjadi pada saya, ini harus ditindak lanjuti pemerintah karena pihak Notaris dan BPN semena mena dalam membalikan nama di SHM
Terus penyelesaiannya gmna,klo modus awalnya gmna ?
@@riofani9667 ya biasa saya hutang jaminannya SHM saya dan notaris dengan gampangnya dibalikan nama saya ke yang saya hutangi tampa sepengetahuann saya dan segala macam cara isi ppjn tapi namanya bohong pasti ketahuan dan sekarang lagi tahap ke KEMENKUHAM PUSAT dan saya percaya kebenaran yang akan menang
Astagfirullah..
Emang bansat itu org2 yg bikin masarakat di rugikan
@@riofani9667 saya akan lanjut terus sampai ke kepolisian ujungnya karena kalau dari pihak notaris masih ngeyel, tapi saya yakin kalau niat jelek pasti akan ketahuan , kebenaran pasti menang
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Terimakasih Bapak Menteri penjelasannya demikianlah yang sangat kami harapkan. Semoga Bapak Menteri diberikan segala kemudahan demikian juga kepada CNBC yang sangat baik memberikan siaran permasalahan tanah ini karena rakyat dibawah menjadi kacau dengan adanya perihal yang salah dibuat menjadi pembenaran di negara hukum Republik Indonesia ini.
Terimakasih Bapak Menteri dan CNBC
Kita berharap sanksinya juga harus cukup tegas buat oknum2 pengakomodir permainan si mafia tanah. Dan edukasi2 yg cukup buat masyarakat juga wajib dilaksanakn secara terus menerus, menghimpun berbagai permasalahan yg sedang dihadapi oleh para pemilik tanah dan memberi solusi2 terbaik.
@@VianDaeli benar sekali Pak....kita masyarakat hanya menunggu kebenaran dan kenyataan dari Pejabat yang telah mendapatkan kepercayaan bertugas di bidangnya semoga amanah dalam tugasnya bisa memberikan contoh untuk anak cucu dan cicitnya.
Yang udah sertifikat aja bisa kejadian diserobot orang. Kejadian di yanah orang tua saya. Walau yg nyerobot ngga ada sertifikat, tapi sudah dikuasai dijadikan kebun jati. Sertifikat masih aman. Yg sertifikat aja bisa di bikin kasus, Apalagi yg masih girik atau belum serifikat pasti udah amburadul.
@@ntznbgzt Itu karena masih ada oknum dari BPN yang masih diselimuti oleh nafsu duniawi dan sayangnya sanksi yang diberi pun cuma berupa sanksi administrasi dan hal itu akan sulit memberi efek jera bagi oknum nakal tsb.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Semoga Pak Sofian jalil panjang umur hukum mafia tanah kasihan hak orang di rebut dan hukum oknum yang terlibat
Betul...saya juga jadi korban di daerah kabupaten Bogor bahkan AJB nya saat ini masih ada.
Yang jual sudah meninggal...tapi kelompoknya masih ada... waktu minta diukur selalu alasan petugas ukur desa sibuk terus tugas di tempat lain..
Tiba tiba sipenjual sudah bawa surat AJB yang tinggal ditanda tangan pembeli tanpa pengukuran melibatkan pembeli.
Total kerugian Rp. 60.000.000,- bahkan terangga saya selaku RW lebih besar kerugiannya 100.000.000,- lebih...
Yang anehnya ko kepala desa merasa tdk tau menau dan tdk tanda tangan tapi di AJB sdh lengkap kemudian ko surat AJB bisa lolos keluar???????
pak Kades pura-pura tidak tau, planga-plongo kalau di tanya. padahal di dalam hatinya, dia yg ngatur siasat licik itu
Saya jadi korban pak mentri...pernah orang menggadaikan rumah serta sertifikatnya lengkat..
Tau2nya sertifikat palsu..dan sertifikat ganda..kasus ini saya lapor ke pihak berwajib..
Sampai detik ini ngk diproses
BPN harusnya bisa lebih aktif lah, apabila ada komplain Periksa ke lapangan kondisi bagaimana sesungguhnya jangan nunggu di kantor doang, yg maen oknum Sono yg harus susah masyarakat bawah, harus berurusan dengan pengadilan gara2 keputusan yg udah di keluarkan pihak BPN, minimal untuk perkara yg disebabkan kelalaian BPN dibantu masalah Hukumnya. Logika aja, rakyat bawah mana ada yg mau berurusan dengan masalah sampai pengadilan? Dipikir semua orang seperti artis Nirina yg bisa nunggu tahunan lebih bolak balik sidang.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
dibawa ke bpn dia bilang bapak benar tdk ada yg salah , sampai pengadilan tetep aja kalah lawan adalah konglomerat
Mayoritas mafia tanah itu pasti melibatkan orang BPN dan Notaris...
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Sy pernah kerja di notaris, intinya semua emang 'pemain' tp masih dlm batas wajar krn permintaan klien yg butuh proses cepat. Tp kalo 'pemain mafia' amit amit dah jngn sampe ketemu, asal jadi duit pasti semua pihak ditarik duitnya.
HAL INI PERNAH TERJADI PADA KELUARGA SAYA DI JAKARTA... BPN memang SANGAT lemah dan sangat bisa dikendalikan pemegang uang / kekuasaan..
YANG PUNYA SERTIFIKAT ASLI MALAH DITUDUH MELAKUKAN PEMALSUAN.... ALLAAAH.
Gmana mau bersih...lah menterinya bikin statement hanya di hukum administrasi..di swasta minimal di pecat atau bisa di tuntut hukum
@@jonjon7055 .. 👍👍👍
Hanya hukum administratif, ga heran pelaku ga kapok2.
@@jonjon7055 harusnya hukumanny pidana biar kapok
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Beri hukuman yang berat buat mafia tanah yang terbukti melakukan kejahatan....atau ada ancaman hukuman mati ..pingin tahu takut enggak ya
Pantas saja gak kapok2 mafia tanah nya wong BPN nya yg terlibat hanya dicopot dan sanksi administrasi saja
BPN ITU MEMANG NGENTOOT
GAK PUNYA AGAMA. MREKA ITU
Iya, aneh. Ini menteri ga serius memberantas mafia tanah
Mafia tanah yg ada di jakarta banyak di bekingi oleh oknum pemerintah pak , banyak girik yg tidak sesuai alias palsu ada di tangan oknum yg tidak bertanggung jawab ini yg menjadi masalah bagi rakyat kecil macam kami . Pemerintah harusnya membuat gugus tugas ada kementrian keuangan, BPN, Polisi dan yg terkait agar tidak berlarut dan dijadikan tambang uang bagi sebagian oknum pemerintah maupun tentara {Kodam)
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Mohon bantuannya Bapak Presiden Jokowi dan Bapak Menteri ATR Hadi..
Kejaksaan tinggi Sumsel tolong dibersihkan dari gratifikasi.. Melindungi mafia tanah berkas dihambat tidak naik ke P21..
Palembang. Tanah di jakabaring depan bank sumsel. Bpk. Kiman Toha dimenangkan hakim.
Tanah kakek kami dirampas. Sekarang dipagar dijaga preman. Indikasi suap pihak jaksa hakim polisi.
Tolong kajiulang kasus tanah Bpk. Kiman Toha. Tolong bantu kami Pak Presiden dan Pak Menteri.
#mafiatanah
#tribunsumsel
#poldametrojaya
APARAT BPN HARUS BERSIH DULU DARI MAFIA
Maju terus Mentri tanah ku... Jangan pernah takut krena kami Rakyat mendukungmu.
Iya nih, banyak banget modus seperti ini. Saya juga hampir korban, tapi alhamdulillah karena ngerasa ganjal jadi tidak jadi. Semoga kita sebagai pemilik maupun yang sedang mengurus khususnya tanah atau semacamnya, bisa lebih teliti kembali
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
@@erjaz872 kalo menurut sudah pandang saya, selama akta tanah (hitam diatas putihnya) ada yg terbaru dan sah benar adanya dr BPN. Itu akan sulit di gugat, meskipun sebelumnya ada pihak pembeli yg sblmnya sudah transaksi. Kalo pun mau menggugat sepertinya bisa, hany saja melalui jalur hukum ke MA nantinya. Jika ada salah mohon koreksi
@@lordkarius5310 akan tetapi kami forum masyarakat transmigrasi pada tahun 1973 dan 1974, dan adanya mereka bersurat pada tahun 2016 itupun adanya PRONA atao ptxl, para pejabat negara yang berkaitan masalahpertanahan, tolong kamipa 😭😭😭😭 kami forum masyarakat transmigrasi korban mafia tanah.
Anda percaya? Ada sebidang tanah punya 2 sertifikat dua dua nya asli. Aneh kan. Yg mengeluarkan sertifikat itu dari instansi mana
Mau teliti? Kecuali tak ada yang korupsi.😆😆😆😆😆😆😆
berantas semua pak mafia tanah, oknum BPN juga yang bermain dihukum seberat2nya,, dimiskinkan klo perlu biar jadi efek jera ke oknum2 lain, kasian warga yang teraniaya masa depannya karena oknum2 biadab kayak gini
Terima kasih pak menteri untuk informasi dan pelayanannya yg baik untuk masyarakat.
Untuk si mafia2 Tanah,dihukum saja 30 tahun penjara. jika memang sudah terbukti.
Seumur hidup aja
Sanksi administrasi??? Harus nya langsung pecat saja.
bila perlu hukum tembak mati aja mafia tanah
Aslm. Bpk Mentri Tolong Tanah Peninggalan Ortu. belum dijual sudah ada orang yg punya sertifikat lucunya jualbeli nya sama kake Thn 1997. kake saya meninggalnya 1975 Ahliwaris sudah ada panggilan 3 x ke Polda. terimakasih semoga Bpk Sehat selalu. Aamiinn. wslm.
Yg membatalkan itu jg hrs nya kna hukum, org oknum BPN jg hrs di hati hukum
Penegas hukum 1jujur dan selalu waspada terhadap penipu kelas ulung sangat licik mafia tanah sangat strategi tegas jujur adil bagi seluruh rakyat Indonesia
Alhamdulillaah. Pak narasumber agraria ri di jakarta. Pak... Masalah nya penting nya surat sertifikat prona... Yang kami kami ini tinggal di desa... Bandar khalipah.... Maksudnya desa ter tinggal maksudna aparat pejabat desa tidak tidak mau teken untuk penting nya surat settifikat prona untuk zaman sekarang. Yah pak. Bantu rakyat dan warga tempat tinggal. Agar semoga aparat pejabat desa bandar khalipah pro rakyat dan warga tempat tinggal... Warga peduli lingkungan. Peraturan tanah sudah ada tinggal kita kita yang peduli lingkungan tanah tempat tinggal kita. Yah pak. Amiin yah amiin. Amiin yah karim.
Bermanfaat banget pak mentri. Ini ada kejadian ada teman saya udah cicil tiap bulan ke bank btn setelah sudah waktunya akhir pembayaran katanya sudah di bayar orang jadi mereka merasa tertipu tapi mereka mengikhlaskan karna tidak bisa berbuat apa2 semoga kejadian2 seperti ini di perhatikan pemerintah. Inilah bentuk2 menzolimi orang karna udah setiap bulan tapi pas waktu melunasi bisa2nya di kasih ke orang lain.👼
Pak menteri benar, Hormat, banyak yg sdh dijual 10..30 ..40 tahun lalu, secara resmi tapi ada yg ngaku2 ahli waris dan didukung oknum2 bpn. Saya pernah berurusan.
Cabut Peraturan Menteri Agraria No. 11 tahun 2016 yang menyatakan Sertifikat dapat dibatalkan apabila CACAT administrasi. Diharapkan Petugas BPN menerbitkan Sertifikat jangan hanya melihat formaliitas. Proses pembatalan sertifikat sangatlah "SULIT" dan OKNUM BPN yang terlibat tidak pernah dijatuhi Sanksi hukum
Betus sertipikat seharusnya tidak bisa dibatalkan. Karna merupakan bukti kepemilikan yg sah dan tertinggi. Kalau bisa dibatalkan sertipikat tak ada artinya. Mending pegang girig
Terima kasih bapak mentri atas penjelasan modus mafia tanah
Modus poin pertama Dan kedua Ada kemiripan yang menimpa warga says yg tinggal 6 rumah
Yang sebelum nya 12 rumah
Maka kami semua kepada bapak mentri mohon bantuan Dan penyelesaian nya
Agar hidup kami tenang
Itu belum cukup, pak menteri. BPN PUSAT perlu membentuk 'Inspektorat khusus' yang bertugas melakukan AUDIT SERTIPIKAT TANAH di setiap kantor ATR/BPN. Jangan menunggu masalah muncul dulu baru bergerak. Juga, perlu kerjasama dengan pengadilan, yaitu sebelum suatu perkara tanah disidangkan, DIWAJIBKAN pengadilan meminta rekomendasi kantor BPN/ATR untuk menyakinkan bahwa perkara ybs memang layak disidangkan, atau bisa diselesaikan oleh ATR/BPN saja, mengingat bahwa proses pengadilan melibatkan uang dan waktu yang SANGAT BESAR, terutama biaya JASA PENGACARA, dan waktu yang bisa mencapai 10 tahun.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
@@erjaz872
Pengadilan apa ? Wk...wk..wk.... Sarang mafia juga.... Semua orang sudah tahu, termasuk Menkopol-hukam. Tapi, hanya bisa menggerutu, tidak bisa berbuat apa-apa. Putusan berdasarkan 'Demi Keuangan yang Berkuasa'... Masih ada, sih, hakim yang berintegritas dan jujur, namun bagaikan mencari jarum ditumpukkan jerami.
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Edukasi. Perlu dipelajari, disebarkan. Semoga mafia-mafia tanah segera ditangkap, dihukum seberat-beratnya.
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
@@erjaz872 Betul, pengalaman serupa juga dialami beberapa kerabat saya. banyak sekali PRnya untuk menuntaskan kasus-kasus serupa, di sisi lain masyarakat yang menjadi korban sudah sibuk dengan pekerjaannya, sehingga sulit untuk mengikuti kasus yang melilitnya.
Terimakasih pak Syofyan Djalil, pemalsuan surat girik sebagai bukti awal kepemilikan atas tanah,dan peminjaman sementara sertifikat asli oleh calon pembeli atau calo tapi di ganti tukar dengan sertifikat palsu mirip yang asli waktu dikembalikan pada pemilik tanah yang syah waktu pertama katanya pinjam untuk check kebenaran aslinya,memang kronologis penipuan terjadi umumnya demikian, jika pak menteri BPN tegas prosedural administrasi yang terbuka,pada jajaran kantor kementerian agraria sampai kedaerahan-daerah pasti tidak ada bisa lolos lagi dari kegiatan mafia sindikasi calo lahan pertanahan dari pusat sampai pelosok kedaerah, hitung normanya bukan masalah harga saja tapi seberapa luas yang diperdapat bahkan sampai ratusan ribuan hektar,belum lagi yang dibuatkan palsukan dari alih fungsi lahan tanah adat kaum yang sebenarnya hanya orang agraria BPN yang tahu mengerti peraturan perundang-undangannya apa benar tidak Legal nya pengajuan orang bersama melalui notaris pembuat syah akte tanah,wassalam
O ternyata mafia tanah itu caranya byk melakukan kepura2an ya pak, dan jelasnya terorganisir dgn rapi bersama kelompok , terima kasih byk penjelasan nya pak semoga bermanfaat buat sy pribadi dan bagi byk org.ngg mau komentar byk2 pak takut ada yg menyalahkan karena berkata yg sebenarnya masih ada yg menyalahkan apalagi salah berkata-kata.takutnya dimanfaatkan oleh mafia tanah yg ada di sekitar kita.Tuhan memberkati 🙏🏿
😯
Modus ny bnyak skali pak, sma kasus ny didaerah sya yaitu di kalbar. Dri thn 2020 s/d 2023 skrg jg blm slsai kasus ny, blm lgi modus soal pelayanan di BPN, urusan ny mudah tpi di persulit agar oknum BPN mndapatkan uang dri pemilik lahan yg brurusan lgsg dgn oknum BPN..seolah2 oknum BPN mnjdi pahlawan ksiangan yg mmbantu mnyelesaikan prsoalan ny, pd hal kwajiban dia slaku pelayan publik yg brkaitan pembebasan lahan. Blm lgi di pengadilan bnyak jga oknum2 ny yg main terang2an meminta uang ke pd pemilik lahan dgn bhasa tlong pikirkan kami. Ksimpulan ny adlh, tdk ada cerita ganti untung trhadap lahan masyarakat yg ad ganti rugi trhdap lahan/tnh masyarakat.
Pertanyaan nya, gimana cara ny agar bisa melaporkan ini smua langsung ke pd mentri ATR/BPN di pusat ???🙏
Betul pak dengan pengadilan,
Luar biasa pak mentri membeberkan kjujuranya demi masyarakat.sehat sllu ya pak trima kasih atas kbaikanya dan sgalanya... smoga mafia2 tanah trungkap penjarakan saja.krena merugikan skli
Bapak saya hanya seorang petani
Tapi Masih di tipu sama mafia tanah itu,,,😢😢😢
Itu akibat hukum Indonesia yg tidak diterapkan serta banyak orang tidak jujur jadi Menteri mesti nya harus bisa mrmbasmi mafia
5:52 sebaiknya pejabat sekelas menteri jangan mengurusi institusi lain. Kan di institusinya juga banyak yang terbukti bersalah
Saya Hari syaputra. Saya mau cerita saya punya tanah kake saya di palemrah jakarta pusat. Tepatnya di buat jalan glora 3. Dulu nama jalanya gang tahyat. Tanah saya 602 meter hasil pengukuran dari bpn tahun 2008.behubung keluarga ga ada uang untuk membayarkan pajak dan aspal.knpa diaspal karna
Di sangka punya negara. Model tanahnya lebar 6 meter panjangn 600,model leter U. Karna kake dlu tahun 50an punya mobil oplet dia beli tanah sama mertua, ada surat jual beli tahun 1957.cuman sampai kelurahan stempel. Terbengkali sampai 2013.ketemu pembeli dan terjadi teransaksi jual beli. Rt Rw luarah smua mengetahui. Dan ada bukti berkas2nya. Selama 2 tahun di cicil kelurga saya dengan pinjaman2 uang. Tdk sesuai dengan kesepakaatsn jual beli. Dan di saat sudah masuk pembayaran 200 juta. Dari kesepakatan jual beli 3M. Dia stop bayar. Ga tau knpa alasanya ga bisa di urus suratnya. Dan tahun 2017 mulailah kelurahan setempat ambil ahli tanah saya, dengan membuat pos rw01 di depanya. Bisadi cekdi maps. Di belakang tanah kosong di buat naruh2 grobak orang jualn dengen membayarkan iuran ke rt. Di lokasi tersebut dari jaman dulu tahun 1987 saya pindah ke jakarta barat. Dari dlu di sana ga ada warga karan sudah pada di gusur oleh swasta. Karan kake saya dlu orang pekerja keras uanganya banyak. Tanah di sana bnyak yg beliau bayarkan sampai pbb tahun 1959 ada saya simpan. Karna kake saya taat pajak,kanpa yg jalan itu tdk di bayrkan pajaknya, saya juga kurang paham, mungkin karna jalan, bukan tanah model bangunan tempat tinggal,mungkin seperti itu. Mohon bantuanya bapak2/ibu2 yang bisa membantu saya.
Masa oknum BPN kok cuma dihukum administratif aja..parah memang negarq ini...hukumannya kok ringan sekali.
penyelesaian nya seperti apa Pa mentri bagi masyarakat yg sudah jadi korban dari mafia tanah...... bnyk oknum BPN yg terkait hanya di mutasi tdk ada pidana atau sangsinya. sehingga masalah2 tanah tidak ada henti2nya.
Pak menteri yg terhormat, kasus tanah ortu saya digelapkan oleh lurah setempat dijual ke PT. Yg menguasai tanah di sana. Gimana menggugatnya, tanah itu SHM masih an. Ortu saya sampai saat ini. Kami sebagai ahli waris tidak mendapatkan keadilan. Trima kasih.
Foto tanda buktinya seperti sertifikat kepemilikan, akta jual beli dll lalu diupload ke medsos sambil diberi caption sesuai dengan bukti" yang ada.
Sofyan Djalil memang menteri paling dipakai sejak era Gus Dur jadi presiden gak salah
Modus no.2 disinggung tanah di cakung 1 hektar dibawah jl. Layang tol... sdh dijawab oleh pak menteri, mantap
Yg kami tanya kan PUTUSAN TAHUN PENGADILAN NEGERI SAMPIT ITU THN 1984 ITU APA BENAR APA BODONG..PAK PRIHAL TANAH DI KABUPATEN SERUYAN KALTENG..HAQ MILIK DAHLAN BON KAMARUDIN YG DI GUNAKAN DAERAH..
tolong pak,, ditempat kami sd ada mafia tanah jual lahan ke PT Ratusan hektar... milik warga.. kami dijambi..tolong lh pak kami cari ke adilan
Memang benar petugas Tukang ukur BPN Wahyono sudah disuap oleh Mafia tanah.
Lokasi tanah sudah ada bangunan terbit sertifikat 04044 mengatakan sebidang tanah kosong. Bukti putusan pidana pengrusakan 1020/Pid B/2004. Patut dipenjarakan
Bapk menteri Yth saya sekeluaga termasuk org yg kehilangan tanah warisan krn ulah oknum BPN pd saat pengukuran tanah scara diam2 tanpa melibatkan ahli waris n dgn data2 palsu menetbitkan sertifikatnx atas nama org lain. Kalau mau lapor ke pengadilan kmi masarakat kecil yg sdh dirugikan lbh tdk mampu lagi utk membiayai pengacara dlsbnx..,tks.
Pegawai BPNnya hrs di hukum , meresahkan rakyatnya , apa lgi rakyatnya yg kurang ngerti , kayanya banyak. Pegawai BPN yg tidak jujur , bisa sekongkol dgn mafia2 Tanah .
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Jk ada oknum BPN terlibat...dn pejabat pengadilan dlm pergerakan mafia tanah... HARUSNYA
Kasus kasus yg d menangkan dgn bukti palsu....yg terdahulu dgn keterlibatan aknum tersebut tolong d tinjau ulang tanah yg d sengketakan..... dn batalkan demi hukum demi kepemilikan yg sah dr perkara tersebut 👍🙏🇮🇩
Harusnya Mafia2 Itu hukum mati biar ,yg melakukan mikir2 dulu .
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Setuju..
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
Sertipikat sebagai bukti kepemilikan tanah yg sah dan tertinggi kedudukannya dibanding bukti bukti lain. Seharusnya tidak bisa dibatalkan demi apapun. Justru dengan sertipikat bisa dibatalkan. Menimbulkan mapia tanah. Dan sertikat tidak punya nilai istimewa. Didepan hukum. Seperti barang yg tak berharga bisa dibatalkan
bagaimana kalau sertifikat asli ada 2 ???
pemilik tanah pegang sertifikat. lalu ada orang lain datang ngaku-ngaku. dan bawa sertifikat tanah. percaya kepada siapa?
Mohon maaf bapak saya ngajuin ke bpn melakukan perbaikan nama yang kurang lengkap di sertifikat tanah saya, akan tetapi proses pencarian warkah sangat lama sekali, hampir 3minggu, Waktu saya kesana ada satpam yang memintai saya uang, "Udah bayar belum" kata dia. Saya sangat curiga waktu itu, sampai sekarang sertifikat masih belum diperbaiki dengan alasan belum ketemu warkahnya, ini terjadi di bpn cianjur.
Mafia bandit rampok sertifikat udah SHM keluaran th 82 peta bidang lengkap PPB jelas pernah di agunkan ke bank. bisa keluar lg sertifikat th sekarang gila alasan bpn alesan nya blm terdaftar ploting validasi. gw Blang aja ni sertifikat yg keluarin BPN setan iblis hantu apa sapa. Terus sy di suruh buat surat untuk di adakan mediasi sakit, gimana caranya pak supaya di batalkan sertifikat yg sdh terbit. 🙏
Banyak Kantor pengadilan dimna mana, Tapi sangat susah bahkan semakin Susah Untuk mendapatkan KEADILAN. Hukum Seperti Pisau Tajam Ke bawah Tumpul ke atas. Hanya bisa bermimpi Kapan Bisa mendapatkan Keadilan. Astagfirullahaladzim
Harusnya Sertifikat Tanah dibuat sistem NFT kyk crypto, biar gak bisa di gandakan
Boleh tuh, keren sih
Justru NFT Dan Crypto bisa di hack bro makanya sekrg di Amerika warganya ogah pakai NFT ,😅
Sejak kapan bisa di hack?
@@mightyhadi6132 bukan hack, phising aja kali bang
@@mightyhadi6132 wkwkw 🤣
Bikin hukuman mati aja untuk para mafia pemalsuan tanah karena tindakan kejahatan yg luar biasa membantu orang rakus, apakah ada oknum berani kalau hukuman mati diterapkan..
Data berkas berkas yang kelurga saya punya sekrng hanyala foto copy semua. Surat AJB tahun 1957 yang Asli,sudah sama pembeli,karna awalnya paman saya yang jual tanah tersebut tdk faham dan tdk di dampingi kuasa hukum. Jadi percaya bgitu saja sama mediator yang mencarikan pembeli tanah tersebut,dan hasilnya malah pembeli minta uangya di kembalikan, alsanya surat ga bisa di urus, dan kelurga saya mana ada uang dalam jumblah segitu.Tapi Allah masih kasih jalan,saya masih memyimpan data2 PBB,kake saya waktu tinggal di sana, dan kartu keluarga,untuk meyakikan bahwa dulu kake saya memang benar tinggal di sana...
Tksih bpk menteri semga bpk sehat selalu. Dan juga buat canel maju jaya selalu. Saya senang sekali. Ijin kan saya sampaikan. Saya juga kena korban oleh mavia tanah. .skilas saya sampaikan objek di desa Hb.di buat surat di sebelah. B..di jual ke pt chcevron .oleh mavia. Saya lapor saya terlapor .di tahan. Penjara .satu tahun. .saya gugat .ditolak .pn bklis riau. S k.t .bukan Alas hak. .mohon batu saya keadilan .bpk priseden . Indonesia maju. Aamiin yby .ya Allah
Karena hukuman ringan yg membuat kejahatan terus tumbuh subur di negara ini
Saya kira oknum BPN yg mengakomodir permintaan si mafia tanah baiknya diberi sanksi bukan hanya pencopotan dan sanksi administrasi tapi mendapatkan sanksi yg cukup berat karena jelas2 tindakan mereka apabila berhasil maka akan sangat memberikan kerugian besar bagi si pemilik tanah.
Harus dipidanakan juga. Tidak cukup hanya di copot atau dipecat.
Hitung aja harga tanahnya brapa..
@@budihendrawan222 Memang harus seperti itu, jika tidak maka tidak akan ada efek jera. Klo sanksinya cm gitu2 aja yah jgn harap oknum tsb akan sadar bhkn bs sj akan lahir oknum2 baru BPN yg melakukan hal yang sama dan tentunya juga akan membuat mafia2 tanah pun semakin merajalela.
@@ujangpendekar1617 iya mas tentu kerugian si pemilik tanahnya sesuai dengan harga tanahnya brp? Dan biasanya para mafia tanah bermain utk lahan2 yg memang berukuran luas atau bidang tanah gabungan dr beberapa pemilik dan tentunya hal itu membuat banyak yg dikorbankan.
Min tolong bantu bahas pembebasan lahan masif di tangerang utara dan terdampak tol , rakyat tak berdaya harga tanah sertifikat kami ditawar serendah2 nya , kami warga tdk berdaya tolong kami ! kami hanya ingin bisa menyambung biaya hidup sudah cukup 🙏 🙏 sangat memprihatinkan tanah 10,000 m2 uang ganti rugi ga bisa ditukar tanah 200 m2 di lokasi sama, sudah tidak ada nurani lagi 🙏🙏 sentuh tanahku pun dimainkan oleh para oligar dan B*N
sebelum kemerdekaan Negara Indonesia semua Tanah sudah ada yang memiliki . Pertanyaannya siapa yang memiliki tanah ....... Ya orang yang punya hak eigendom .... Letter c , girik dll itu bukan termasuk bukti kepemilikan ....... Seharusnya semua tanah eigendom itu di konversikan supaya tidak terjadi banyak kasus penyerobotan tanah ....
Meskipun kita masyarakat kecil kalau tidak benar juga kulawan sebab kita ngemah di anggap sampah kita kita hancur dengan seribu cara kalau penegak hukum negara tidak menindak tegas demi kebaikan bangsa Indonesia beragam agama masing beragam suku bangsa Indonesia mari kita bersatu meskipun kita ini semut yang kecil
Saya orang kalimantan sdh lebih bertahun2 mengurus balik nama sertifikat rumah kpr di bpn banjar baru sampai sekerang belum selesai2 juga. Kalau saya tanyakn di kbpn alasan nya macam2 berbelit2..saya berencana ingin minta bantuan kerabat daya yg kadi polisi..karena saya takut ini permainan mafia tanah yg sedang marak
Benar Pak, Contoh nya : Sertifikat Hak Milik ( SHM ) - @ Warkah Jelas Terang # yang dikeluarkan oleh BPN Gunung Sitoli Sumatra Utara sekira THN 1980 bisa digugat oleh penggugat dengan menggunakan diduga menggunakan Data / Surat keterangan Tanah / Asal usul yang patut diduga Palsu. Dan Benar PN. Gunung Sitoli menerima gugatan dan Memenangkan perkara atas penggugat tsb. Ijin Saran, Seharusnya Pihak PN tsb / Panitera wajib Cek dan Ricek terdahulu terhadap dokumen2 tsb, Dan atau Sidang lapangan terbatas dahulu pada saat ditangani oleh hakim mediasi .
Perkara Tanah 10 tahun dengan putusan Inkracht yg hingga saat ini belum Ber Akhir / Ber Ujung …
Detail perkara tanah telah kami Email ke ATR/ BPN tgl 21/1/‘22 dan tgl 31/1’22 WA yth Bp Sofian Djalil .
semoga menjadi Atensi ATR/ BPN agar Reforma Agraria berjalan lancar sebagaimana mesti nya .
Salam Sehat 🙏🏽
Mantab jiwa pak mentri.
Sehat sllu pak.
Salam bapak menteri yang terhormat, kami dari wilayah NTT, kab sabu Raijua, kami mempunyai sebidang tanah bersertifikat yg umurnya sudah puluhan tahun berapa bulan yg lalu, BPN berani membatalkan sertifikat tersebut, guna mendukung pembuatan sertifikat baru, di atas sertifikat yang sudah puluhan tahun. Yang menjadi pertanyaan bagi kami apakah boleh BPN membagi tanah tersebut kepada seseorang yang sedikit pun tidak memiliki bukti kepemilikan, seperti surat hibah, kwitansi jual beli apalagi sertifikat, mohon petunjuknya 🙏🙏
Sampai saat ini pun masih banyak masalah bebrp aset tanah .yg disertifikatkan oleh yg bukan haknya, seperti saya dibali..tanah waris kakek saya dishmkan oleh penyakap alias org yg memelihara dengan hanya mengganti SPPT pbb..,total 1,3 hektar .,yg mengadu kebon tidak dihiraukan,kekepolisian sangat lambat hmpir 2 tahun belum selesai ., Kemana saya harus mengadu ..
coba lapor ke polisi pak !!!
@@ujang1334 ga menyelesaikan masalah itu pak..😂
Terima kasih. Pak. Atas bantuan bapak. Terima kasih. . Aamiin. .
Ada baiknya untuk upgrade sistem sertifikat tanah secara digital dan menggunakan blockchain. Agar setiap transaksi dapat benar2 di track sehingga sulit untuk dimanipulasi oleh pihak manapun (termasuk oknum).
Kasus ini banyak sekali terjadi, semestinya Pemerintah menunjukkan keseriusannya dgn membuat saluran hotline dimana rakyat bisa melaporkan & memeriksa scra langsung dugaan terjadinya kasus seperti ini.
Tolong Pak, tolong pak...!!!!
sy ada kawan dia cerita : dia ada beli tanah girik dengan pt transaksi thn 90 an di depan notaris lewat pelepasan Hak , thn 2005 masuk pemegang saham baru pemilik baru . pemilik baru menang gugatan di pengadilan membatalkan pelepasann hak tersebut padahal dia bukan pemilik pt pada thn 96 . Apakah bisa membatalkan transaksi penjualan tanah di depan notaris . di pengadilan kawan sy kalah sampai MA . Kasian teman sy
Selamat malam, para pejabat negara khususnya di pertanahan. Kami forum masarakat transmigrasi korban mafia tanah, minta tolong kepada bapa Mentri maupun bapa presiden jokowidodo tolong,kami korban mafia tanah 🙏🙏🙏 provinsi Lampung kabupaten Lampung Selatan kecamatan Ketapang Lampung,😭😭😭
Jangan hukum administrasi aja kalau perlu hukum mati aja ..
Lha wong mafia tanahnya juga dari oknum2 bpn ditambah dr oknum2 notaris belum dr perangkat 2 kecamatan, kelurahan blm hukuman nya ringan ya sulitlah diberantas...!!!
Kalau sudah terbukti berkolusi kenapa cuma hukuman administratif, harusnya tegas pecat,laporkan polisi. kecuali bukan faktor kesengajaan bolehlah administratif.
Klo Penguasa Berdaulat& Hukum Benar Tajam kesegala Arah,,Mafia apa pun gak akan berdaya,,mafia tanah kek,mafia narkoboy kek..inti nya Kedaulatan Penguasa & Ketajaman Hukum itu sndiri...bgmna klo si mafia masuk daftar Timses tertentu,masuk daftar Donatur pemenangan paslon tertentu,,apa iya hukum bisa diterapkan?
Setiap Perbuatan ada balasannya di hari akhir.. 😇
dokumen surat berharga seperti sertifikat tanah sebaiknya model segel dan barcode supaya tidak mudah di palsukan dengan arsip seperti di bank swis ( pembukuan kuno)
Semoga pemerintah RI,melindungi tanah adat,tanah pertanian,kehutanan.jgn sampai ke tangan spekulan dan orang asing.perlu d pikirkan masa dpan anak cucu kita.
Tanggung jawab nya berat diakhirat
Yg menggeser patok
Memainkan harga tanah dll
Siksanya berat di neraka kelak
Tanah ortu ku sudah dibeli 60 thun dan thun 79 di berikan ke sipenggarap,tahun 2021 tanah kami ambil,tiba2 sudah banyak kuburan dari 2013 dan di klaim tanah mereka
Mafia tanah tak kan pernah habis,selama masih pakai hukum perdata. Padahal sudah jelas ada pihak yang di rugikan,itu harus pakai hukum pidana.
Begitu juga dengan pihak RT/RW sampai ke pihak BPN yang terlibat pemalsuan surat nya.wajib di hukum pidana,bukan hanya sangsi administrasi dan mutasi ja.karena begitu mereka di tempat kerja nya yang baru,pasti mereka mengulangi nya lagi.
Semoga bapak JOKOWI mau merubah status hukum nya menjadi PIDANA.
Untuk menghapus segala jenis kejahatan di NKRI baiknya REVOLUSI total
Infonya daging semua pak mentri.. terimakasih👍👍👍