Divonis Bebas, Begini Perjalanan Kasus Ronald Tannur
HTML-код
- Опубликовано: 8 сен 2024
- Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menjatuhkan vonis bebas terhadap terdakwa Gregorius Ronald Tannur (32) atas kasus penganiayaan terhadap Dini Sera Afrianti (29) hingga meninggal dunia.
Erintuah Damanik selaku Ketua Majelis Hakim membacakan vonis tersebut di Pengadilan Negeri Surabaya pada Rabu, 24 Juli 2024. Ronald Tannur yang merupakan anak anggota DPR RI Fraksi PKB, Edward Tannur dalam putusan hakim disebutkan tidak terbukti secara sah melakukan penganiayaan hingga menyebabkan tewasnya korban.
Contact Me :
Whatsapp : +62 877-0011-1118
: wa.me//6287700...
Email : channelriau24@gmail.com
Instagram : / riau24
TikTok : www.tiktok.com...
#entertainment #viral #riau24
Rbi, Sri
Hukum d negara kita sdh tidak lg membela yg benar,tp membela yg salah ....hukum d indonesia hancur lebur....
Bisa,bisa nya kayak gitu ya hukum di negeri kita ini.
Pengadilan Tuhan akan berlaku hei Ronal & hakim. Tinggu waktu Tuhan
😭😭😭😭😭
Mgkn hakim dpt suap
Giliran ada bukti cctv,polisi sama hakim pura2 buta,giliran kasus pegi ga ada bukti getol pengen masukin pegi.
Netizen ga tolol pak.
Hukum Indonesia tumpul 😂😂😂hakim jaksa sama mata duwitan😂😂😂