“Sentil” Pihak Terlambat Hadiri Sidang Sengketa Pileg, Hakim MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati
HTML-код
- Опубликовано: 20 сен 2024
- Hakim Konstitusi Arief Hidayat menyentil pihak yang terlambat hadir dalam sidang sengketa Pileg 2024 panel III di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta Pusat, Kamis (2/5/2024).
Arief mengatakan, pihak yang terlambat harus mendapatkan izin terlebih dahulu sebelum ikut persidangan.
Dalam nasihatnya, Arief pun berkelakar bahwa di negara yang dipimpin Kim Jong Uni itu alias Korea Utara pihak yang terlambat dalam suatu kegiatan bisa di hukum mati.
"Silakan yang terlambat untuk hadir. Lain kali semua pihak harus datang tepat waktu ya. Ini kalau di Korea Utara terlambat gini bisa ditembak mati," kata Arief disambut tertawa para hadirin.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Video Editor: Claudia Aviolola
Produser: Bagus Santosa
Musik: Beyond-Patrick Patrikios
#SidangSengketaPileg2024 #JernihkanHarapan
Artikel ini bisa dilihat di : video.kompas.c...