Kalau ada plang razia maka semua pelanggar akan putar balik, maka yang diperiksa oleh petugas polisi hanya yang patuh berlalu lintas... Dan pelanggar lalu lintas akan tertawa, untuk apa lagi ada razia...
saran saya. dinas perhubungan dan kepolisian harusnya.mebuat aturan. untuk kedandaraan roda 2. apa bila membeli kendaraan roda 2. harus di sertai dengan pajak kendaraan 1 minimal . 10 tahun.agar mengurangi pelangaran pajak.
Selain dari razia terkadang juga polisi sering skali mencari kesalahan apa kah itu termasuk OTT? pada pengendaran lain nya padahal kelengkapan motor baik kendaraan roda 4 sudah memiliki standard masing” yang telah di gunakan, truss jika menurut padangan saya apa boleh kita saat di lapangan harus meminta surat resmi untuk tilang nya tanpa standard melakuka razia se benar-benar nya, polisi juga tau mana yang salah dan mana yang pantas untuk di setopi menurut standard saat pelangaran di jalan.. tapi para oknum sudah mendara daging karna tuntutan tugas propesi lalu lintas yang kian hari makin merajalela di karnakan suatu kebobrokan para oknum yang menyalahi aturan sebagai mesti nya
In hari di kampung sy ad Razia (sweeping) mulai nya dari td pagi sampai sekarang udah jam 2 siang lewat belum selesai info yg sy dengar dari bbrpa tetangga it katanya selesai nya sore, emang boleh selama itu ?
terus yang menilang polisi siapa.trus yg merazia polisi siapa.harusnya polisi juga di razia sma hal nya rakyat biasa di stiap tempat razia kusus polisi..
polisi lapar susah skrg cr uang masa JM 6 td msih di tilang aku waktu nya orang plng krj polisi nya masih nongol ngejar pdhl aku dh lewat jln itu tiba" aku di kejar pantes perut nya jembut 😂
Memang sulit klu dipersoalkan karena petugas lapangan, khususnya petugas polisi memang punya hak diskresi kepolisian. Klu tujuannya memang untuk kebaikan, in syaa Alloh baik2 saja. Secara umum kita semua bangsa Indonesia inilah yang harus memperbaiki akhlak (Budi pekerti) kita masing2 agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan menjadi amal Sholeh bagi masing2 orang. Alhamdulillah saya selama ini klu ada razia polisi, aman2 saja karena sepedamotor saya lengkap asesorinya, surat2nya, ada SIM dan Alhamdulillah saya tidak melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas. Yang saya tidak setuju itu diantaranya adalah prosedur pembuatan SIM, ujiannya terlalu sulit, seakan2 dibuat sulit sehingga jarang peserta yg bisa lulus terutama untuk ujian praktek, padahal pada kenyataannya, untuk naik kendaraan motor, tidaklah sesulit materi yg ada dalam ujian itu. Untuk Bapak Kapolri, bapak Dirlantas, Bapak Kapolda, Bapak Ibu Kapolres, Bapak Ibu Satlantas, tolonglah prosedur ujian SIM dicek ulang dan juga diadakan pengawasan terhadap petugas2nya. Ingatlah Bapak2 / Ibu2 semua, perbuatan kita ini diawasi oleh Alloh SWT dan kita akan dimintai pertanggungjawaban kelak setelah kita mati, jangan sampai kita menjadi kelompok orang2 yang tidak baik. Demikian uneg2 saya kepada Bapak2 / Ibu2 pejabat terutama yg mengurusi bagian kendaraan, lalulintas dan yg berkaitan dengan hal2 tsb.
Hak diskresi tidak selalu melekat pada anggota kepolisian.....jika persoalanya sebagaimana yg dibahas dalam video ini tentu tentu petugas tunduk pada peraturan perundang-undangan...dan jika ada kejadian dalam hal menjalankan UU tersebut ditemukan seseorang yg secara kebelulan melanggar izin kepemilikan, misal ditemukan snepi, sajam, narkoba....maka hak diskresi yg dimiliki barulah bepungsi untuk melakukan....pengamanan, menangkap, melumpuhkan jika melawan atau menyerang anggota..... Begitu juga halnya pihak kepolisian dalam hal melakukan razia tidak mengikuti aturan sebagaimana mestinya....maka kita punya hak untuk menolak dilakukan pemeriksaan dan juga penindakan, dan bisa ada kemungkinan kita mengadukan kegiatan tersebut karena tidak terpenuhinya unsur2 sebagaimana ditentukan oleh aturan yg berlaku
Maksudanya tertangkap tangan itu gimana sih Apa polisi yg kebetulan lagi mengatur lalu lintas kan itu bukan razia,,tapi kedapatan salah satu pengendara tidak mengenakan helem ...berarti itu tangkap tangan ,begitu kah?
Kayak nya enggk ada polisi kalau razia masang tanda baca itu ...itu gi mana pelanggaran enggk bagi oknum jangan masarakat kecil saja yng dikit dikit pelanggaran
Ini mah belum hebat,, coba datang ke kota bukittinggi-Sumbar,, polisi lantasnya razia pakai baju bebas boncengan ngejar-ngejar orang buat ditilang.. Dan itu sampai jam 11 malam masih razia ilegal keliling pakai baju kaus oblong..
apa bedanya oknum polisi yang nyari uang di jalanan dengan perampok yg merampok di jalanan..?? sama sama perampok kan... masa polisi mau diam saja dan tidak membenahi instansi kepolisian terhadap oknum polisi yang melakukan kejahatan di jalanan...
Penilangan kasat mata
1 . Buat laporan biar naik pangkat
2. Cari masukan lah tuuuu
Di PEKALONGAN tepatnya polsek WONOPRINGGO tiap haru razia..
ATURAN YG UTAMA, TETAP KOPERATIF DAN HUMANIS. memanusiakan manusia.
Orang Indonesia sudah pintar" bosku. Tanpa disuruh berbaris sudah otomatis berbaris sendiri dan berjejer. Bisa dilihat saat lampu merah menyala.
Kalau ada plang razia maka semua pelanggar akan putar balik, maka yang diperiksa oleh petugas polisi hanya yang patuh berlalu lintas...
Dan pelanggar lalu lintas akan tertawa, untuk apa lagi ada razia...
Pribahasa mengatakan,
" Apapun makanannya, minumnya teh botol SOSRO ".
Kira² seperti itu.
Rakyat makanannya , isi dompet rakyat minumannya😂
saran saya. dinas perhubungan dan kepolisian harusnya.mebuat aturan. untuk kedandaraan roda 2. apa bila membeli kendaraan roda 2. harus di sertai dengan pajak kendaraan 1
minimal . 10 tahun.agar mengurangi pelangaran pajak.
Selain dari razia terkadang juga polisi sering skali mencari kesalahan apa kah itu termasuk OTT? pada pengendaran lain nya padahal kelengkapan motor baik kendaraan roda 4 sudah memiliki standard masing” yang telah di gunakan, truss jika menurut padangan saya apa boleh kita saat di lapangan harus meminta surat resmi untuk tilang nya tanpa standard melakuka razia se benar-benar nya, polisi juga tau mana yang salah dan mana yang pantas untuk di setopi menurut standard saat pelangaran di jalan.. tapi para oknum sudah mendara daging karna tuntutan tugas propesi lalu lintas yang kian hari makin merajalela di karnakan suatu kebobrokan para oknum yang menyalahi aturan sebagai mesti nya
kalau polisi pergi menilang sembarangan maka bisa dicurigai, lho. bisa juga ada orang bukan polisi yg menyamar atau ada polisi yg memanfaatkan situasi
KALAU ADA TANDA-TANDA JUSTRUS PELANGGAR PUTAR BALIK ATAU MENGELAK,,,MENDING RAZIA MENDADAK SAJA AGAR BANYAK TANGKAPAN 😅😅😅
masa tilang udh jm 6 cari cuan besok istri nya mau masak buat beli lauk kali yaa 😅
In hari di kampung sy ad Razia (sweeping) mulai nya dari td pagi sampai sekarang udah jam 2 siang lewat belum selesai info yg sy dengar dari bbrpa tetangga it katanya selesai nya sore, emang boleh selama itu ?
Waktu saya d tilang polisi tdk ad surat perintah tugas, dan tidak ada plang merah
Mulai jaman ordebaru..oknumynya yg tidak taat aturan..Rajia..(semaunya)..arogan.
terus yang menilang polisi siapa.trus yg merazia polisi siapa.harusnya polisi juga di razia sma hal nya rakyat biasa di stiap tempat razia kusus polisi..
disinilah kesempatan oknum polisi utk cari uang jajan.... bafus itu negaravpun kacau
BANYAK RAZIA ABAL”
TIBA” NONGOL GAK KETAHUAN POS NYA..
GAK ADA PLANG PEMBERITAHUAN RAZIA..
TAMBAH GENDUT PERUT POLANTAS..
polisi kelaparan dan belum melunasi angsuran kredit
Benar sekali enggk ada tanda tanda
polisi lapar susah skrg cr uang masa JM 6 td msih di tilang aku waktu nya orang plng krj polisi nya masih nongol ngejar pdhl aku dh lewat jln itu tiba" aku di kejar pantes perut nya jembut 😂
Memang sulit klu dipersoalkan karena petugas lapangan, khususnya petugas polisi memang punya hak diskresi kepolisian.
Klu tujuannya memang untuk kebaikan, in syaa Alloh baik2 saja. Secara umum kita semua bangsa Indonesia inilah yang harus memperbaiki akhlak (Budi pekerti) kita masing2 agar semuanya bisa berjalan dengan baik dan menjadi amal Sholeh bagi masing2 orang. Alhamdulillah saya selama ini klu ada razia polisi, aman2 saja karena sepedamotor saya lengkap asesorinya, surat2nya, ada SIM dan Alhamdulillah saya tidak melakukan pelanggaran peraturan lalu lintas.
Yang saya tidak setuju itu diantaranya adalah prosedur pembuatan SIM, ujiannya terlalu sulit, seakan2 dibuat sulit sehingga jarang peserta yg bisa lulus terutama untuk ujian praktek, padahal pada kenyataannya, untuk naik kendaraan motor, tidaklah sesulit materi yg ada dalam ujian itu.
Untuk Bapak Kapolri, bapak Dirlantas, Bapak Kapolda, Bapak Ibu Kapolres, Bapak Ibu Satlantas, tolonglah prosedur ujian SIM dicek ulang dan juga diadakan pengawasan terhadap petugas2nya. Ingatlah Bapak2 / Ibu2 semua, perbuatan kita ini diawasi oleh Alloh SWT dan kita akan dimintai pertanggungjawaban kelak setelah kita mati, jangan sampai kita menjadi kelompok orang2 yang tidak baik.
Demikian uneg2 saya kepada Bapak2 / Ibu2 pejabat terutama yg mengurusi bagian kendaraan, lalulintas dan yg berkaitan dengan hal2 tsb.
Hak diskresi tidak selalu melekat pada anggota kepolisian.....jika persoalanya sebagaimana yg dibahas dalam video ini tentu tentu petugas tunduk pada peraturan perundang-undangan...dan jika ada kejadian dalam hal menjalankan UU tersebut ditemukan seseorang yg secara kebelulan melanggar izin kepemilikan, misal ditemukan snepi, sajam, narkoba....maka hak diskresi yg dimiliki barulah bepungsi untuk melakukan....pengamanan, menangkap, melumpuhkan jika melawan atau menyerang anggota.....
Begitu juga halnya pihak kepolisian dalam hal melakukan razia tidak mengikuti aturan sebagaimana mestinya....maka kita punya hak untuk menolak dilakukan pemeriksaan dan juga penindakan, dan bisa ada kemungkinan kita mengadukan kegiatan tersebut karena tidak terpenuhinya unsur2 sebagaimana ditentukan oleh aturan yg berlaku
Maksudanya tertangkap tangan itu gimana sih
Apa polisi yg kebetulan lagi mengatur lalu lintas kan itu bukan razia,,tapi kedapatan salah satu pengendara tidak mengenakan helem ...berarti itu tangkap tangan ,begitu kah?
Apakah boleh polisi razia atau menilang pengendara di jalan perumahan komplek ? 😂😂😂
Kayak nya enggk ada polisi kalau razia masang tanda baca itu ...itu gi mana pelanggaran enggk bagi oknum jangan masarakat kecil saja yng dikit dikit pelanggaran
Ini mah belum hebat,, coba datang ke kota bukittinggi-Sumbar,, polisi lantasnya razia pakai baju bebas boncengan ngejar-ngejar orang buat ditilang.. Dan itu sampai jam 11 malam masih razia ilegal keliling pakai baju kaus oblong..
apa bedanya oknum polisi yang nyari uang di jalanan dengan perampok yg merampok di jalanan..??
sama sama perampok kan...
masa polisi mau diam saja dan tidak membenahi instansi kepolisian terhadap oknum polisi yang melakukan kejahatan di jalanan...
emang boleh ya polisi nilang pas lampu merah