JIKA PENGEMBANG MENIPU | APA YANG HARUS DILAKUKAN KONSUMEN?

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 28 янв 2025

Комментарии • 103

  • @orangtimur6812
    @orangtimur6812 2 года назад +5

    Kavling syariah juga banyak begitu, memang embel2 nya atas nama agama, tapi rata2 developer kayak makelar, mereka belum memiliki tanah atau balik nama sertifikat, nah perlindungan buat konsumen dimana kalau tiba2 ada masalah di kemudian hari, bagaimana kalau ada masalah antara pemilik tanah dengan developer? Kemana user yg sudah membayar mengadu kalau hal2 tersebut terjadi sedangkan dasar transaksi antara user dan developer cuma ppjb, kalau tanah nya gak bisa di akusisi developer di beberpa tahun kedepan atau penjualan tidak sesuai prediksi trus nasib pencicil tanah bagaimana sedangkan tanahnya saja masih bukan punya developer udah di jual ke konsumen?

  • @wisnuandri6841
    @wisnuandri6841 5 месяцев назад

    untuk PJU yg ada di lingkungan perumahan namun perumahan tersebut belum serah terima ke pemda.. biaya listrik PJUnya menjadi tanggung oleh developer langsung atau dibebankan ke IPL Warga?

  • @keanudaily1523
    @keanudaily1523 3 года назад +7

    Pantesan developer bodong marak, menguntungkan banyak buat mereka, tetap saja konsumen yg di rugikan lapor pihak berwajib pun di acuhkan 😔

  • @ekapratama1077
    @ekapratama1077 Год назад

    Saya sudah dp 19juta.. tp rumah tdk dibangun2..saya batalkan..ada surt perjanjian dp dibalikan paling lama 6 bulan.. selama 6bulan tdk ada pembayaran, saya dateng lagi dijanjikan bulan besok, besok terus..ingkar janji terus.. saya mau lapor polisi, tkt kena biaya mahal..padahal dp tsb saya ngumpulin selama beberapa tahun..😢

    • @bellindacindyaudry836
      @bellindacindyaudry836 Год назад

      Halo kak, ini lokasinya di cibinong bukan? Soalnya saya mengalami hal yg sama nih

  • @weasleydollie13467
    @weasleydollie13467 Год назад

    13:38 UU ITE sudah diperbaharui pak sekarang. Hanya bisa ditujukan perorangan dan hanya orang tersebut yg melaporkan pencemaran nama baik. Tidak bisa ditujukan kepada badan usaha, meskipun jika memang dilaporkan, terlapor tetap diperiksa. Tapi bodoh2an kota aja kan.. Ga mungkin dong hukum negara berpihak pada yg kaya, pasti hukum berpihak pada yg benar dong..

  • @lfng2023
    @lfng2023 8 месяцев назад

    curhat bang ,ketemu develper air aja gak pasang blm ada ,pke putusin aer sementara py penghuni mana TANGGUNGJWBnya devlpr gtu ,pke omdo gede mau ngasih kompensasi sgla nyatanya SEMINGGU aja gada jaminan air sementara pdam jg gada malah nyuruh make aer kaporit ,napa gak yg punyanya develper aja make aer kaporit penghuninya yg di korbanin ,secara gak lgsng ketipu konsumen klo gitu gak sesuai yg di awal di janjikan ,di TUNDA TUNDA ,gak adil ,krn udh selesai protes gak GUBRIS malah nunjak kurangajar dr salesrmhnya mpe org devlprnya,kok org protes malah nyolotan tuh dvlperproper mentang mentang lebih x gataumalu bnget licik berbisa

  • @savarpainting4942
    @savarpainting4942 8 месяцев назад +1

    Salam kenal Bung sofyan , saya korban Developer embel syariah DP O% proses mudah Bebar riba katanya, beli kavling 2 thn sudah di bagun unit rumahnya ada uang priritas pilih kavling di awal saya sampai tertarik jadi konsumennya hingga terjadi transaksi tidah butuh lama proses akad oun terjadi, tapi stelah proses berlangung 2 tahn lebih belum di bangun baru di bangun setlh 3 thn unitny baru di bangun, akhirnya aku bertanya ke pengembang tapi unit saya tidak berlaku alasannya tidak pencapaian target, akhir aku memutuskan mundur takeover itupun atas rekomdasi pengembang akasannya karena take over bisa lebih cepat. Tapi setelah 2 thn tak kunjung ada kabar kapan terjualnya, akupun di sarankan cari pengganti konsumen baru agar lebih cepat katanya, tapi saya bingung bagaimana menjualnya sedangkan kavling saya sudah nggak ada alias tidak berlaku , terus saya harus bagaimana mohon sarannya Bung Sofyan.🙏.

  • @llg6851
    @llg6851 Год назад +1

    Bukan developer bodong aja yg marak tp developer yg sdh dikenal besar jg menginjak rakyat kecil mengambil uang rakyat kecil tanpa ada propertynya dibangun

  • @orangbiasa3245
    @orangbiasa3245 2 года назад +1

    Kami buyer Kebun Buah Cikalong banyak yg sudah lunas, tapi hak tidak dapat.

  • @muhammadtikwanadi5720
    @muhammadtikwanadi5720 3 года назад +2

    Bincang yang bermanfaat sekali. Terimakasih Bang Sofian dan Bang Junaedi

  • @adidwibunawa4278
    @adidwibunawa4278 Год назад

    SAYA Beli rumah didaerah lampung, tapi developer menipu, rumah tdk dibangun uang dibawa lari, bgmn solusinya....
    developer atas nama Wes Rengga Pratama

  • @asrulasrul7865
    @asrulasrul7865 2 года назад +1

    Seperti disampaikan Developer diatas angin artinya klu komsumen menggugat tidak akan mudah.
    Jadi baikya teliti sejak awal

  • @Faktalensa_com
    @Faktalensa_com 2 года назад

    Gimana kalau sebulan setelah akad, rumahnya retak.. Developer sudah dua kali perbaiki, tapi tetap saja retak. Bahkan makin parah, nyaris roboh. Ternyata kontur tanahnya tidak layak, jadi kondisi tanahnya bisa seketika runtuh....

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад

      Ada tiga mekanisme diselesaikan : mekanisme undang-undang konsumen, undang undang perumahan, bahkan gugatan wanprestasi/melawan hukum

    • @Faktalensa_com
      @Faktalensa_com 2 года назад

      Bagaimana bila uu konsumen digunakan? Apakah ada pasal yang menyatakan konsumen berhak mendapat ganti rugi dan siapa yang harus di tuntut developer atau pihak bank?

    • @sascrusadernad4052
      @sascrusadernad4052 2 года назад

      @@Faktalensa_com kita sama bang saya malah hancur terkena 2 kamar dan tidak layak dihuni sekarang. Sudah jalan 2 tahun sewa rumah lain, dan pihak bank seperti melepas tangan begitu ujung2 nya kita ke developer juga minta progres kerugian kita.

  • @nurulhelena6848
    @nurulhelena6848 2 года назад +1

    Pak saya membeli rumah secara KPR, tapi sudah 10 tahun yg lalu, saya sudah ingin melunasi KPR saya tapi ternyata sertifikat rumah saya belum selesai juga sampai sekarang, dari pihak bank baru memberi tahu saya KL sertifikat rumah saya belum ada di bank, jadi untuk sertifikat rumah saya di minta menanyakan langsung ke developer rumah saya. Bahkan saya baru tau sertifikat rumah saya belum pecah surat induk nya, saya sudah di janjikan tahun ini sudah selesai sertifikat rumah nya tapi developer rumah saya tetap ingkar janji, ternyata sertifikat rumah saya belum jadi juga, masih belum pecah surat induk juga sertifikat nya, padahal saya sudah beli 10 tahun yg lalu, tapi sertifikat induk perumahan yg saya beli gak jelas katanya belum pecah sertifikat induk, bahkan pbb rumah saya baru keluar Agustus tahun 2022, apa yg harus saya lakukan ya pak???biar saya bisa dapat sertifikat rumah saya yg sudah jadi hak saya. Apa saya harus lapor polisi??? Soalnya developer saya selalu ingkar janji dalam mengurus sertifikat rumah. Mohon bantuannya. Terima kasih

    • @nnindra9484
      @nnindra9484 3 месяца назад

      Ikut prihatin ya bu/pak..kalau bisa mungkin minta lembaga bantuan hukum dan konsultasi dulu. Saya dan ratusan teman2 lain juga tertipu dengan pengembang apartkost, yang membuka dimana2, di bandung, jatinangor, depok, UI, jogyakarta dan banyak kota lain, ternyata apa yg dijanjikan tidak ditepati, uang2 sewa mereka makan sendiri..dulu alasannya covid, laporan datang terus ada penyewa mahasiswa..tp dana bagi hasil.tidak ada yg dikirimkan ke para pembeli unit

  • @nurraini7504
    @nurraini7504 2 года назад +1

    YaaAllah gimana ini kakk. Saya udah setahun yang lalu booking sm DP rmh di nayla cluster bedahan perigi depok. Udah DP 80persenan, tp udh setahun blm ada pmbangunan sm skalii😭 setiap ditanya selalu alesan teruss, dan bnyk janji doang😭😭 awalnya ditanah yg prtama ada masalah, akhirnya pindah ditanah yg kdua, ditanah yg kdua jg brmasalah akhirnya pindah ditanah yg ktiga. Ditanah ktiga udh setahun gaada pmbangunan sm skalii, udh ke notaris juga tp dari pihak pengembang bayar 5jt. Tp sayaa baru engeh kl alamat notarisnya gaada😭😭😭 tolong bantu kaa itu penipuan apa bkn yaaaa?? Udah gitu semua orang yang kerja disitu udh pd kluar smua kaaa, dgnti sm orng baru yg blm tau apaapa. Gmn iniiii kurang lebih udh dp 100jutaan kaa😭😭😭😭 orang marketing, orang yg ngurus dri awal perjanjian jg udh pd kluar kaaa, dgnti orng baru yg blm tau apaapa. Stiap ditanya alesan trs, bahan nya lah, kontraktor nya lah, pas lebaran alesan nya pd pulkam karyawan nya, trs pas ppkm alesan nya lg ppkm gaboleh ngebangun rmh pdhl ddket situ msih bnyk yg bngn rmh. Gmn ini kaaa apa yg harud aku lakukannn aku bngungg😭😭😭

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад +1

      Ini modus lama, urusan tanah belum selesai mereka udah jual itu tanah ke konsumen. Ada proses hukum yg bisa anda lalui, namun saran saya jika anda punya kenalan pengacara yg amanah, anda bisa minta bantuannya. Langkah hukum yg biasa di tempuh pengacara melakuka somasi ke developer, jika gagal maka akan ada pengaduan ke polisi dan atau gugata ke pengadilan. Jadi ini sangat tehnis sehingga anda emang butuh seorang pengacara, jika tdk ada kenalan pengacarw anda buat somasi dan contoh somasi ada di google

    • @nurraini7504
      @nurraini7504 2 года назад

      Apa uang bisa 100 persen bsa kembali pak??😢

    • @nurraini7504
      @nurraini7504 2 года назад

      Somasi nya kirim kemana ya pak?

    • @nurraini7504
      @nurraini7504 2 года назад

      Pak, jadinya itu buatnya somasi tentang apa ya pak? Soalnya somasi banyak jenis nya pak

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад

      Somasi dikirimkan ke developer, karena chanel ini terbatas, maka saya tdk bisa menjelaskan secara tehnis isi rincian somasi, sebaiknya jika punya kenalan pengacara bisa minta bantuan si pengacara menangani penkara ini, Insya Allah uang anda bisa dikembalikan jika developer punya itikad baik

  • @soebaridarmopramono5351
    @soebaridarmopramono5351 9 месяцев назад

    Pak saya udah kena developer bodong harga rumah 200 jt cicilan udah masuk 185 tapi bangunan nya sampai sekarang blum selesai janji rmh siap huni 3 bln tapi udah 1- 5 bln belum jadi saya minta uang di kembalikan tapi jawabnya tarsok tarsuk gimana baiknya pak mohon petunjuk dari BPK trima kasih salam sehat buat kluarga.

  • @johanerikson1536
    @johanerikson1536 2 года назад +1

    Sya juga Ada ambil BTN dgn menggunakan TWP tetapi Developernya nggak jelas kami sudah Komplen maslah Rumah sudah retak akibat gempa di Lombok ,Jalan yg tidak di perkeras, Lampu dan air Pam yg tak kunjung datang kondisi rumah sekarang menyedihkan bagi kami kami sudah Komplain sana sini tetapi pemotongan BTN terus berjalan lewat pemotongan Gaji kami kami juga pingin BTN kami di perjelas dan sudah kami menghadap kesana kemari tetapi blm ada kejelasan kami juga bingung mau kemana lagi🙇‍♂️🙇‍♂️🙇‍♂️🙇‍♂️

  • @hananikprasetyo6121
    @hananikprasetyo6121 11 месяцев назад

    Sdh dibayar lunas, ee...developer kantor sdh hilang, di alamat rumah orangnya tdk ada.

  • @muhammadkarimbenzema6576
    @muhammadkarimbenzema6576 3 месяца назад

    Lg TerCanangkan 🧘‍♂️

  • @candrahandhika162
    @candrahandhika162 Год назад

    Abang mohon petunjuk,bagai mana klu kakak saya membeli rumah subsidi, SDH bayar DP dan balik nama, sudah satu tahun tetapi blm akad,dan di tanyakan ke pihak bank terkait,Menag developer nya yang tidak menindak lanjuti SP3K YG SDH di kirim kan ke developer

  • @siskavirtuos1268
    @siskavirtuos1268 Год назад +1

    Maaf pak mau tanya, bagaimana jika sudah tertipu ternyata SHM pengembang bukan atas nama dia.. dia belum membayar lunas jd SHM masih atas nama pemilik sebelumnya.. sedangkan pengembang sudah angkat tangan, apa yg harus dilakukan, mohon solusinya 🙏

    • @rahmatsurya1855
      @rahmatsurya1855 Год назад

      Ini saya alami juga dan notarisnya ikut main 😂😂😂

    • @siskavirtuos1268
      @siskavirtuos1268 Год назад

      @@rahmatsurya1855 trus gmn pak?

    • @rahmatsurya1855
      @rahmatsurya1855 Год назад

      @@siskavirtuos1268 ruwet bu.. Developer, kontraktor dan notaris. Lengkap sudah

    • @siskavirtuos1268
      @siskavirtuos1268 Год назад

      Langkah apa yang bpk ambil pak? Lalu gmn skrg

    • @rahmatsurya1855
      @rahmatsurya1855 Год назад

      Satu komplek lanjut proses hukum bu

  • @llg6851
    @llg6851 Год назад

    Pak ijin bertanya
    Saya ada menyicil sebuah apartemen kecil 7 tahun lalu kisaran 600 jt dan sdh lunas 2 tahun lalu dan saya sdh ada ppjb nya dan bukti lunas nanum tahun lalu saya dikabarkan untuk memindahkan ke produk unit lain atau uang kembali akan tetapi saya tanyakan sebabnya marketing tidak mau menjelaskan dan saya katakan mau uang saya kembali tapi abaikan sampai saat ini tapi akhirnya krn saya punya uang tabungan sedikit memutuskan untuk ganti unit krn sdh capek di abaikan dan pd bulan pertengahan des 22 kemaren saya dikasih harga unit lain dan saya mempertimbangkan sambil menunggu tabungan cukup dan setelah jan 23 cukup sayapun menyetujuinya tapi marketing bilang harganya sdh naik 15% dan sayapun kebingungan dan sayapun menawar sp batas kemampuan saya dan marketing menyetujuinya atas dasar persetujuan atasannya dan saya disuruh buat surat permohonan pindah unit , maka sayapun membuatnya tapi sampai 2 bulan kemudian baru di setujui tapi dengan harga yg terbaru lagi yg sdh mengalami kenaikan dan saya sepertinya dipermainkan developer . Dan terus terang saya tidak sanggup untuk itu . Serah terima unit apartemen seharusnya mar 23 ini
    Apakah yg harus saya lakukan mengingat ini developer besar yg tak akan mampu saya melawan mereka 😭
    Tolong sayaaa😭

  • @irwansyahirwansyah6668
    @irwansyahirwansyah6668 Год назад +1

    Asalamualaikum..izin brtanya pak..saya kan beli rumah inden sudah bayar lunas,jarak 1 bulan kemudian tanahnya bermasalah di pagar sama pemiliknya karena jual beli tanahnya itu blm selesai antara pemilik tanah yg asli dengan pengembang..trus saya di janjikan ungnya di kembalikan di refund sama si pengembang tpi sampai saat ini blm di kembalikan di undur2 trus cuma janji2 aja..itu solusinya harus gmn pak ??

  • @ttphone8731
    @ttphone8731 3 года назад +1

    klu saat pembangunan perumahan,pihak developer merusak pondasi rumah dan tidak tanggung jawab,bahkan ambil sebagian tanah dari rumah yang dirusak bagaimana solusinya klu developer sudah ga ada karena saat pembangunan yg punya tanah tidak tau,terima kasih

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  3 года назад

      Tetap dilaporkan ke polisi, mengenai pelaku tdk diketahui lagi, ngak ada masalah... Namun karena developer tdk bisa ditemukan maka proses hukum ngak bisa ditegakkan..

  • @Rinarirjm
    @Rinarirjm 2 года назад

    Saya yang SDH masuk 200 jt to SDH setahub rumah blm jadi ..apdahal janji dlm 3 bln slsai & pling lama 6 Bln ..dan skrng developer meminta uang 100 jt LG .. dan sy melapor ke BSPK .. smga BS sai dgn baik 🥺

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад

      Amin

    • @meyarya524
      @meyarya524 Год назад

      Maaf mau tnya kasus bapak sama seperti saya alami, pengembang pribadi itu lapor ke BSPK juga ya, maaf juga BSPK itu apa ya

  • @bubble190
    @bubble190 2 года назад

    Saya beli sebuah property dijanjikan januari 2022 serah terima tapi sampai sekarang blum juga dibangun ketika kita tanyain kejelasan unit saya pihak developer bilang unit kita dipindahkan tidak sesuai siteplan apa langkah hukum yang harus kita tempuh bang sofian

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад

      Ini udah melakukan wanprestasi, anda bisa meminta pembatalan akad dan meminta seluruh uang yg anda bayar kan

    • @mrBlackPhanter234
      @mrBlackPhanter234 Год назад

      ​@@AhmadSofianLawJustice dan uang yang dituntut untuk dikembalikan setara dengan biaya wara Wiri ngurus nya 😅

    • @mrBlackPhanter234
      @mrBlackPhanter234 Год назад

      ​@@AhmadSofianLawJusticesolusi di Hukum rimba sekarang ini mah,uang yang sudah dimakan Penipu biarin aja.
      Diam diam mendingan nyewa pembunuh bayaran harga 5 jutaan saja, buat eksekusi Pelaku Penipu seakan-akan kecelakaan.😅

  • @albertchan6491
    @albertchan6491 2 года назад

    Saya tertipu membeli rumah inden oleh seseorang (bukan developer) dia mengaku tanah tsb punya dia karna menunjukan sertifikat dll. Tapi ketika saya memyerahkan uangnya snilai 70jt
    Tidak ada pembangunan rumah sudah berbulan2 lamanya
    Dan saya sudah melaporkwn polisi
    Bisakah saya melaporkan polisi dan menggugat scara perdata?

  • @muhammadyamin8430
    @muhammadyamin8430 Год назад

    Maaf pak mau tanya saya kan ambil perumahan sistem developer
    Terus saya membatal kan
    Karena developer banyak minta uang tambahan yang ga jelas
    Di awal perjanjian uang yg masuk di potong 30% bila ada pembetalan sepihak dari konsumen
    Uang saya sudah cicil selama 2 Thun
    Total 90 juta
    Saya sudah sepakat dengan deploper membuat perjanjian untuk pengembalian uang saya 60 juta selama 10 bulan yg akan di bayarkan oleh developer
    Tapi ketika angsuran ke 7 bulan sampai dengan 10 bulan sampai sekarang belum di bayarkan oleh. Pihak developer sudah terlambat 5 bulan yg seharus nya sudah selesai
    Saya sudah tlpon dan kekantor developer dan pihak admin selalu bilang oner nya jarang Dateng dan tidak ada tanggapan positif dari oner ya
    Kira2 langkah apa lagi yang harus saya lakukan pak mohon di jawab,🙏🙏🙏

  • @matjuri7143
    @matjuri7143 2 года назад +1

    Saya lg proses pembelian, sudah dp 10jt. Sedang menunggu notaris mau bayar dp 170jt. Ad indikasi penipuan, boleh bantu bagaimn supaya bs d proses hukum

    • @krismantojosuaputras
      @krismantojosuaputras Год назад

      Bisa dilaporkan ke pihak yang berwajib pak dengan dugaan pasal 378 KUHP. Tks

  • @aminggober
    @aminggober 2 года назад +2

    Hukum rimba yg harus diterapkan.. karena tidak ada jalan keluar...

    • @weasleydollie13467
      @weasleydollie13467 2 года назад +3

      Hukum rimba seperti apa pak? Saya sungguh takjub dengan kemunafikan dan kelicikan para pelaku penjual rumah, definisi JAHAT saja tidak cukup mendeskripsikan sikap mereka

    • @cintakasih9689
      @cintakasih9689 11 месяцев назад

      Hub saya ,ampuh tak berbekas

  • @bettalinting4321
    @bettalinting4321 3 года назад +1

    Pa sya beli tnah kavling developer pribadi gt, uang sudh masuk stngh harga, namun pengembang mangkir/berlama, lalu saya batalkan.. Tpi g ada kejelasan uang akan kmbali. Yang saya pegang bukti ada kwitansi bermaterai, n saksi saat pembayaran serta bukti transferan. Dan trnyata bukan hanya saya saja
    Bagai mana sarannya pa, jalur apa yang harus saya tempuh

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  3 года назад

      Penyelesaian bisa dgn jalur perdata (gugat ke pengadilan) dan juga jalur pidana (melaporkan ke, polisi) ... Anda bisa lapor sendiri ke polisi bersama korban lain.. Utk gugatan perdata tentu Anda harus menggunakan seorang pengacara, mungkin ada kerabat anda yg juga pengacara..

  • @TVBIGSHOWOFFICIAL
    @TVBIGSHOWOFFICIAL Год назад +1

    Mas, saya mau tanya
    Jalan perumahan subsidi milik siapa ?
    Lokasi Sumsel
    Karena begini, saya tinggal dibelakang perumahan subsidi, rumah subsidi didepan punya jalan, namun sekarang ditutup
    Apakah boleh menutup jalan perumahan subsidi ?

  • @destiadi3230
    @destiadi3230 2 года назад

    Jadi solusi dan langkah apa yang harus dilakukan untuk konsumen korban wanprestasi? Kok take out-nya bahas 'Percuma' menggugat perdata dan pidana... Saya butuh pencerahan malah makin stress.

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад

      Penyelesaian kasus hukum dgn pidana dan perdata adalah jalan terakhir, krn prosedur panjang dan melelahkan

  • @dapurnyaanne7247
    @dapurnyaanne7247 2 года назад

    Baru nemu chanel ini
    Ortu saya kena apartemen mangkrang yang berujung pailit. Padahal sebelum ketok pailit janji mau dicicil.
    Apakah uang ortu saya balik ya? Sudah ada menangani tp belum ada ujungnya. Sudah bertahun2 sebelum korona menyerang bumi ini.

  • @mrfachripenerjemahmedan4053
    @mrfachripenerjemahmedan4053 3 года назад

    Assalamualaikum Bang Sofian.
    Sy punya pengalaman buruk terkait KPR rumah subsidi PT. LEVINDO SUKSES MANDIRI di Medan. Permohonan KPR saya ditolak oleh bank dan uang DP saya Rp 8 juta TIDAK DIKEMBALIKAN. alasannya akan dikembalikan jika rumah tsb laku terjual.
    PENIPUAN ini sudah sy laporkan ke asosiasi perumahan dimana developer tsb terdaftar sbg anggotanya, namun tidak ditanggapi. Sy sudah lapor ke Polsek setempat tapi laporan sy ditolak dan sy juga lapor ke BPSK Medan juga tanpa hasil.
    ...apa yg harus sy lakukan utk mendapatkan kembali uang sy?
    Saya Fachri Bang, penerjemah di acara WORLD TOURISM DAY 2021, (Oct 22)

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  3 года назад

      Terima kasih atas pertanyaanya, pertanyaan ini langsung di jawab Oleh narasumber yaitu Bapak Junadi Kamil sebagai berikut :
      Wass.wr.wb. Terima kasih atas pertanyaan Bapak Fachri. Kami turut merasa prihatin atas permasalahan yang Bapak hadapi.
      Atas perkenan Bapak Dr. Ahmad Sofyan, izinkan saya sumbang saran untuk penyelesaian permasalahan Bapak Fachri.
      Sebelum mengambil langkah lebih jauh sebaiknya Bapak memastikan kembali dokumen legal yang dimiliki. Dokumen legal ini memperlihatkan hubungan hukum antara Bapak dengan developer. Dalam hubungan jual beli rumah subsidi misalnya Surat Pesanan Rumah, Kuitansi dll.
      Pertimbangkan dokumen-dokumen legal itu. Apakah dalam dokumen itu sudah ada diatur hak dan kewajiban serta cara penyelesaian apabila terjadi perselisihan atau tidak. Kalau ada berarti penyelesaiannya dilakukan berdasarkan kesepakatan itu.
      Oleh karena Bapak sudah menempuh langkah-langkah pelaporan ke asosiasi pengembang, pelaporan ke Kepolisian dan permohonan penyelesaian ke BPSK maka sebaiknya menindaklanjuti pelaporan itu. Tanyakan sampai sejauh mana peogresnya. Beberapa laporan terkadang tidak ditindaklanjuti karena pelaporan tidak didukung dengan data.
      Demikian jawaban dari saya semoga dapat membantu.

    • @itsnaaliyyah486
      @itsnaaliyyah486 2 года назад

      Kakus anda sama seperti kasus saya hanya saja anda lebih beruntung karena hanya 8 juta sedangkan saya 73 juta belum di kembalikan dengan alasan dan cerita yang sama dengan anda😢 ya Allah semoga hak kami yang di renggut orang lain akan di kembalikan kepada kami dan lebih baik dari pada apa yang hilang dari kami dan semoga negara ini lebih serius menanggap i kasus2 seperti ini amin

  • @rofikrofik2912
    @rofikrofik2912 2 года назад

    Saya mau tanya ketika sya membeli rumah subsidi tidak dijelaskan apapun mengenai sbum tapi ketika sbum saya cair tiba2 langsung hilang, pdahal sy sdh bayar dp lunas 10 jt ,ketika saya menanyakn ke developer ktanya masuk ke developer,,ini gimna ya bang minta dijelaskan apakah developer bisa dilaporkan

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад

      Subsidi bantuan uang muka diberikan utk masyrakat yg kurang mampu membeli rumah, sbum diberiksn pemerintah dan dibayarkan ke developer

  • @rianagustian4166
    @rianagustian4166 2 года назад

    Pak mau tanya kalu beli rumah luas tanah tidak sesuai SHM, pdahal sdah d byar, apakah developer nya bisa d tuntut..?

  • @secarahalus1214
    @secarahalus1214 2 года назад

    Trus gimna bang... klu depolevr yg tackover ...

  • @rusdisaleh1755
    @rusdisaleh1755 2 года назад +3

    Koq jadi mengerikan untuk membeli property lewat developer, macam kayak untung2an.
    Apa tidak ada perlindungan konsumen?

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  2 года назад

      Lbh cenderung melihat dan mengamati rekam jejak developer, jgn terpengaruh dgn iklannya

  • @ilhamfajar-iam2550
    @ilhamfajar-iam2550 2 года назад +1

    Ciri ciri devoleper bodong?

  • @saktiputrawijaya4432
    @saktiputrawijaya4432 3 года назад +3

    Klo pihak developer ingkar janji masalah pasilitas,seperti yg d janji kan nya..atau masalah jalan rusak kemana melapor kan nya?

  • @ivanpaker
    @ivanpaker 3 года назад +1

    Hadir pak Sofian 🖐🏻
    Nama : Ade Irvan Kurniawan
    Kode Matkul : HKUM 4406.02

  • @JonSembiringSHMH
    @JonSembiringSHMH 3 года назад

    hadir pak.,

  • @alhammuhammad24
    @alhammuhammad24 8 месяцев назад

    Assallamuallikum bang sofian. Kasus yang dialami bang sofian persis yang saya alami. Kira boleh kisi2 cara menyelesaikan bang @ahmadsofian

  • @weasleydollie13467
    @weasleydollie13467 2 года назад

    Pak izin bertanya, saya melakukan booking fee desember (2019) dan DP (maret 2020) status rumah inden, hanya lisan dari sales saja yg mengatakan rumah ready pada oktober 2020. Setelah itu ada pandemi covid, mereka mengumumkan pembangunan tertunda karena psbb. Sekarang Januari 2022 kami bertemu lagi dengan pihak marketing dan admin developer on site, dr pihak marketing memprovokasi pembeli untuk melakukan pemesanan ulang dengan harga saat ini. Sehingga uang ug sudah dibayarkan dulu, nanti digunakan sebagai potongan untuk booking fee saat ini, dan sisanya dikembalikan. Sedangkan dr pihak admin developernya menyodorkan form pembatalan pemesan dengan syarat vookimg fee tidak dikembalikan dan DP dipotong 20% jika kami tidak mau melakukan pemesanan ulang. Kami jg melihat kualitas bangunan yang menurut kami tidak sesuai dengan harga jualnya.
    Secara hukum disebut apakah tindakan mereka ini? Dan apa yg bisa kami lakukan agar bisa dikembalikan penuh? Kami tidak mengenal konsumen lainnya dan berdasarkam cerita mereka konsumen lain yg melakukan transaksi sebelum covid semuanya melakukan pembatalan dengan potongan

    • @AhmadSofianLawJustice
      @AhmadSofianLawJustice  Год назад +1

      Ini sengketa konsumen (antara pengembang dan pembeli), kasus ini penyelesaian mediasi, jika gagal dgn BPSK (badan penyesalaian sengketa konsumen) BPSK ini ada di setiap ibu kota propinsi, jika gagal juga yah apa boleh buat layangkan gugatan perdata

    • @dianandrian5669
      @dianandrian5669 Год назад +1

      Khasus nya sama dengan saya😭

    • @weasleydollie13467
      @weasleydollie13467 Год назад

      @@AhmadSofianLawJustice terimakasih buat petunjuknya pak, semoga sehat dan berkah selalu ya pak

    • @llg6851
      @llg6851 Год назад +1

      Kasusnya sama spt saya 😭

    • @rahmatsurya1855
      @rahmatsurya1855 Год назад

      ​@@AhmadSofianLawJustice biaya dan waktunya besar dan lama tidak pak?

  • @saniasastro7011
    @saniasastro7011 2 года назад +1

    Jadi nasib kami bagaimana? Kami para Paguyuban konsumen kreditur developer apartemen Bandung Technoplex meminta keadilan ruclips.net/video/QX0P27BUqXY/видео.html

  • @ahmadsolihin2361
    @ahmadsolihin2361 Год назад

    Antipsi foto dlu deploverd..cari itu urusan bersangkutan berdua..di selesaikan berdua mau nya ap..nekad pasang badan hidup atau mati sebagai laki laki harus jantan..kalo bermain dg uang kita tetap kalah 😭😭