STRATEGI LONCAT JABATAN FUNGSIONAL DOSEN DAN CARA MENGHITUNGNYA

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 10 ноя 2024

Комментарии • 28

  • @putriestimandasari8904
    @putriestimandasari8904 6 месяцев назад +1

    Excellent! Sangat bermanfaat. Terimakasih, Pak 😊

  • @sitinurhasanahyahyachannel1826
    @sitinurhasanahyahyachannel1826 11 месяцев назад +1

    Terima kasih penjelasannya

  • @fathiafraznaaz-zahra1453
    @fathiafraznaaz-zahra1453 6 месяцев назад +1

    Terimakasih ilmunya, Pak, jazakallahu khaiir..
    mau tanya Pak, kalau karya ilmiah jurnal internasionalnya harus penulis 1 kah utk yg loncat jabatan AA ke Lektor Kepala?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  6 месяцев назад +1

      Harus penulis pertama dan minimal 2 paper internasional bereputasi dan bukan internasional saja. Perhatikan nilai SJR jurnal yang disesuikan dengan jurusannya. lihat di video saya yang lain

    • @fathiafraznaaz-zahra1453
      @fathiafraznaaz-zahra1453 6 месяцев назад +1

      @@MimbarIntelek syarat ini wajib ya Pak ? maksudnya tidak bisa diganti dengan poin penelitian yang memiliki KUM yang sama, misalnya membuat buku ber ISSBN

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  6 месяцев назад +1

      @@fathiafraznaaz-zahra1453 Gak bisa...itu syarat wajib

    • @fathiafraznaaz-zahra1453
      @fathiafraznaaz-zahra1453 6 месяцев назад +1

      @@MimbarIntelek Baik Pak.. terimakasih atas jawabannya

    • @fathiafraznaaz-zahra1453
      @fathiafraznaaz-zahra1453 6 месяцев назад +1

      Pak maaf mau tanya lagi, kalau dari AA ke Lektor Kepala ada minimal berapa tahun dari pengangkatan jafung AA ga Pak?

  • @anombesari8807
    @anombesari8807 9 месяцев назад +1

    sesuai aturan Permen PAN-RB 2023, Apakah bisa loncat jabatan dari AA ke LK..? terima kasih.

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  9 месяцев назад

      Sejauh ini belum ada bukti yang dari AA ke LK. Jadi coba aja

  • @javaavocados9604
    @javaavocados9604 Год назад +1

    Kayaknya dengan aturan kemenpanrb 2023 yang baru g bs loncat dari lektor 300 ke profesor, walaupun punya banyak scopus sjr 0,5 dan sdh S3

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  Год назад

      Bisa loncat....

    • @javaavocados9604
      @javaavocados9604 Год назад +1

      @@MimbarIntelek Setau saya sebelum keluar permenpanrb 2023 memang bs loncat dari lektor 300 ke profesor. Namun setelah keluar aturan kemenpanrb 2023 kayakNa g bs lagi loncat dari lektor 300 ke profesor. Klo memang masih bs loncat seperti dulu coba bahas dan tunjukan dasar hukumNa. Mks

    • @olvenzachacha859
      @olvenzachacha859 Год назад +1

      Bisa lonjat tpi golongan ruang tdk bs ngikutin, spt peneliti.

    • @javaavocados9604
      @javaavocados9604 Год назад

      @@olvenzachacha859 Sedari dulu memang golongan ruang tdk bs mengikuti (karna hrs bertahap 2 thn sekali). Karena bagi dosen gol/ruang tdk begitu penting, tp yg penting jafung bs cepat naik. Misal dalam kurun 2 thn dari AA 150 ke LK 400 atau dalam kurun 2 tahun dari Lektor 300 ke GB 850. Loncat seperti ini berdasarkan POK PAK 2019 + Suplemen dulu bs. Tp semenjak keluar aturan baru Kemenpanrb 2023 saya tdk tau kelanjutaNa. Karena setau saya saat ini berdasar Kemenpanrb 2023 sistem penilaian berubah berjenjang sesuai pangkat/golongan ruang. Mks

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  Год назад

      peneliti juga sama harus nunggu oer 2 tahun untuk golongan ruang. Banyak yang sudah profesor tapi golongan ruangnya masih IV-A atau IV-b
      @@olvenzachacha859

  • @semangatpagi-misskiki8261
    @semangatpagi-misskiki8261 4 месяца назад +1

    Pak mau tanya, tulisan/artikel penelitian yg akan diajukan untuk perhitungan angka kredit ada batasan waktu publikasinya ga? Misalnya ada publikasi2 sy saat msh kuliah atau sebelum bekerja jadi dosen apakah itu dpt dihitung atau ada batasan tahun publikasinya?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Kalau publikasi sebelum jadi dosen tidak bisa dipakai.

    • @semangatpagi-misskiki8261
      @semangatpagi-misskiki8261 4 месяца назад

      @@MimbarIntelek Terima kasih Pak informasinya 🙏🏼

  • @rahayu8060
    @rahayu8060 5 месяцев назад +1

    Pak knp hrus nunggu 3 tahun bru mngusulkan jabfung bagi dosen yg s3 asisten ahli mau loncat jabatan.

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  5 месяцев назад

      Boleh kurang dr 3 tahun tp syarat khususnya di tambah. Umumnya 2 kali lipat dari syarat khusus yang di syaratkan dalam aturan. Jadi kalau produktif, ya silahkan ajukan percepatan kenaikan jafung.

  • @mrjapu15
    @mrjapu15 8 месяцев назад +1

    Kalau sudah s3 tapi belum mengajukan jafung harus ke lektor dulu ya pak

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  8 месяцев назад

      Jafung pwrtama klu sdh lulus S3 adalah lektor