Komwasjak Gelar Mediasi ke Pemilik UD Pramono Boyolali yang Ditagih Pajak Rp 670 Juta

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 6 ноя 2024

Комментарии • 931

  • @bougati8425
    @bougati8425 10 часов назад +230

    Gayus Semua. Kalo mau maju negara ini Bersihkan Dirjen Pajak dari Gayus-Gayus.

    • @CahyoPrabowo
      @CahyoPrabowo 7 часов назад +5

      sudah terkontaminasi semua, menyebar, itu salah satu area lahan basah.

    • @mochmuhadi8998
      @mochmuhadi8998 7 часов назад +3

      Ya pegawai pajak kan pemeras gudangnya copet2 klo rampok masih milih ada harta pa ngak klo pencopet ada gk ada dirogoh terus mangsanya sampai dompet dan saku kosong

    • @yanuarrizaldi8755
      @yanuarrizaldi8755 7 часов назад +3

      Kalau gayusnya dibersihkan semua nanti kantornya kosong lah 😂, mungkin sisa OB sama satpam...

    • @cocoachocolates
      @cocoachocolates 7 часов назад

      selama menterinya kayak Sri Mulyani ya begini kerjaannya ngutang ke LN sama rampok rakyat

    • @bawonodwiradityo7764
      @bawonodwiradityo7764 6 часов назад +2

      hapuskan ikatan dinas dari stan, jd org pajak ya cpns, supaya memutus mata rantai mafia almamater yg bermetamorfosa jd mafia pajak

  • @dora3mon298
    @dora3mon298 9 часов назад +99

    Permainan pegawai pajak, bukan rahasia lagi.

    • @HtSrg
      @HtSrg 5 часов назад

      Pegawainya ngebet beli rubicon

  • @nurdewo4281
    @nurdewo4281 9 часов назад +144

    Harusnya umkm itu di bina di ajari pembukuannya. Bukan di matiin spt ini. Konglomerat aja di ampuni pajaknya. Ini menghidupi org bamyak bukan manusia rakus pak pramono ini

    • @nutshell5494
      @nutshell5494 7 часов назад +7

      Yakin, gua tahu org² kyk yg punya umkm ini cmn gk tau caranya, gk sejahat menghindar dr pajak. Banyak kok yg begitu, seharusnya kantor pajak daerah ngasih pelayanan tax engineer demi keadilan. Masak org kaya bisa nyewa ahli pajak sehingga pajak mrk optimum, nah org umkm, akuntan aja kdg gk ada.

    • @erajayajaya4507
      @erajayajaya4507 7 часов назад +1

      Betul sekali...

    • @PahlawanMerdeka
      @PahlawanMerdeka 7 часов назад +1

      ​@@nutshell5494Pendidikan SD itu maunya cuma instan, dihitungkan bayar berapa terus dia bayar

    • @nutshell5494
      @nutshell5494 7 часов назад

      @@PahlawanMerdeka ya seharusnya tugas pemerintah mencerdaskan kehidupan berbangsa, jgn krn rakyatnya bodoh terus dibodohi.

    • @nutshell5494
      @nutshell5494 6 часов назад +4

      @@PahlawanMerdeka pengusaha pendidikan sarjana pun banyak jg yg gk paham pajak. Sy lulusan FEkonmi sj liat tmn² pd gk ngerti pajak kok, rumit emg. Makanya perlu gasilitas sendiri, jgn nyalahin rakyat yg bodoh, kan tgs negara mencerdaskan kehidupan berbangsa.

  • @Adrian-hj6kl
    @Adrian-hj6kl 9 часов назад +193

    Tahun 2016, 2017 dan 2018 beliau rutin bayar pajak Rp 10juta setahun.
    2019 mendadak gak ada panggilan kantor pajak seperti biasanya. Tagihan tiba-tiba jadi 2M, lalu diturunkan jadi Rp 670juta.
    Sangat aneh kok bisa-bisanya pajak nego-negoan dimulai dari harga tertinggi 😅

    • @gatogati2281
      @gatogati2281 8 часов назад +23

      Rahasia umum, pajak busa nego. Kayak putusan hakim Ronald Tannur juga dinego 3.5M

    • @dedeyudiana3499
      @dedeyudiana3499 8 часов назад

      ​@@gatogati2281kalo d usut pasti ada oknum nya hehe

    • @RCreativeIDN
      @RCreativeIDN 8 часов назад

      😅😂

    • @tajir182
      @tajir182 8 часов назад +7

      Jd sebenernya itungannya gmn? 😂

    • @Alijya-t8v
      @Alijya-t8v 8 часов назад +16

      Amnesti tax hanya untuk oligarki🥴
      uMKM: jangan dulu brow👉😆👈

  • @erlanggaal3509
    @erlanggaal3509 9 часов назад +153

    Usut tuntas indikasi ada pemeresan pajak terhadap masyarakat

    • @RobRichRoy
      @RobRichRoy 8 часов назад +17

      Rakyat diperas supaya para oknum AR dan pegawai DJP ini bisa mendapatkan bonus insentive dari pimpinan karena MENCAPAI TARGET

    • @albertelgent
      @albertelgent 8 часов назад +2

      Nah ini 👍👍👍👍 ​@RobRichRoy

    • @lakoni993
      @lakoni993 8 часов назад +7

      Gak usah di bayari pak,percuma, uangnya masuk di kantong oknum.

    • @ridwankassel6372
      @ridwankassel6372 8 часов назад +2

      sepertinya, kayak kasus guru. minta 50 jt agar tak di lanjutkan. 670 apa dari pajak puluhan tahun? kalau cuma 10th emang ratusan M/th..🤔saudara cv omzet M, pajak sama dengan toko bawah 500jt.😮‍💨

    • @asrofiasrofi5808
      @asrofiasrofi5808 8 часов назад

      Pegawai pajak harus dihukum mati saya gak suka pemerasan pada rakyat

  • @porareee
    @porareee 9 часов назад +44

    Kocakk pajak bisa ditawar, Keliatan betapa rakusnya

  • @AdiCW85-k5g
    @AdiCW85-k5g 9 часов назад +93

    Perlu diaudit pejabat pajak yg seenaknya menarik pajak sampai 2 milyar turun jadi 650an jt

    • @alphabetdaily
      @alphabetdaily 8 часов назад +4

      angka ghoib😅

    • @wandamoon7639
      @wandamoon7639 8 часов назад

      Lumyn sekali byr 2m y

    • @daunputih3605
      @daunputih3605 7 часов назад

      itu ditetapkan pajak secara jabatan karena wp tidk patuh

    • @andyprasetio2250
      @andyprasetio2250 7 часов назад

      @@daunputih3605 ooo..... gitu, yg netapin pejabat tnp diitung???? Pemeras kmu!!!

    • @amrizal1000
      @amrizal1000 6 часов назад

      Orang tua saya juga pernah ngalamin

  • @NunuSriharto
    @NunuSriharto 9 часов назад +30

    Miris,rakyat sendiri diperas untuk membayar upeti pada negara

  • @markoputra1947
    @markoputra1947 9 часов назад +75

    petugas pajak coba buka usaha biar bisa nyerap tenaga kerja.

    • @purnomohusain8204
      @purnomohusain8204 9 часов назад +5

      Betul jgn cuma taunya hitung2.

    • @muhasim9439
      @muhasim9439 9 часов назад +10

      Itu udah buka usaha bos,usaha memeras masyarakat😂,asyarakat yang usaha aja di peras

    • @sigitprasetyo1019
      @sigitprasetyo1019 9 часов назад +1

      😅

    • @pullealaeajisaputro1319
      @pullealaeajisaputro1319 8 часов назад +2

      ngapain usaha . meras pengusaha lebih enak 🤗

    • @Bareho-m9r
      @Bareho-m9r 6 часов назад

      Mana mau maling semua,,dikantor

  • @NurHasan-jw9fo
    @NurHasan-jw9fo 10 часов назад +87

    Kebiasaan harus rame dulu baru pada bergerak😂😂😂

    • @agusriyadist8328
      @agusriyadist8328 6 часов назад

      Sudah saatnya yg ga beres jd bahan keramaian.
      😁😂

    • @VenomR14
      @VenomR14 56 минут назад

      No viral
      No justice

  • @gunawanlau4942
    @gunawanlau4942 9 часов назад +45

    Saran saja, hapuskan pajak yg sdh lewat,..pemutihan. terus pihak paajak, ajari cara lapor atau bayar pajaknya. Bapaknya jg org gak sekolah. Bimbinglah mrk..jgn main gencet

    • @alphabetdaily
      @alphabetdaily 8 часов назад +3

      keliatan bapaknya kaya ditipu karena nggak ngerti,tau tau langusng muncul totalnya nggak jelas

    • @RestaPita
      @RestaPita 6 часов назад

      Tepaaat, utamakan sisi humanisme 👍

    • @VikyWicaksono-z9v
      @VikyWicaksono-z9v 4 часа назад

      ​@@RestaPita mana mau mereka lha wong kerjanya mereka di target kok biar dapat bonus, rugi dong mereka kalau sampai wp semakin pintar 😂😂😂

  • @vityaz3503
    @vityaz3503 9 часов назад +33

    Coba gantian pegawai pajak kerja kita yg pajakin balik

    • @hideousnorton
      @hideousnorton 5 часов назад +1

      Orang pajak gak mungkin bisa cari duit sendiri, kayak bayi udah manja, kebiasaan disuapin.

    • @hideousnorton
      @hideousnorton 5 часов назад

      Orang pajak gak mungkin bisa cari duit sendiri, kayak bayi udah manja, kebiasaan disuapin.

  • @aissyahchanel
    @aissyahchanel 9 часов назад +37

    Nah harusnya DPR turun tangan tentang hal2 seperti ini....

  • @GokuDMan-fh1uj
    @GokuDMan-fh1uj 9 часов назад +25

    Sekarang tunggu viral baru action sudah merambat ke semua lini 😅 bravo Konoha 👏👏👏👏👏👏

  • @hartonorachmat1009
    @hartonorachmat1009 9 часов назад +29

    Semua pajak hrsnya dibuat final( dibayar langsug pd saat transaksi)...jd tdk ada pajak terhutang
    Kadang 2...ditagih setelah 5 th...jd bingung

    • @RobRichRoy
      @RobRichRoy 8 часов назад +5

      Setuju.. aku pernah bilng ke AR mending awasi di sini tiap hari aja satu persatu jadi ngga ada istilah salah terus di tagih di belakang.. yang penting.. pada hakikat nya pajak seharusnya tidak merugikan pengusaha.. oknum2 yang haus INSENTIVE ini yang bikin pengisaha rugi

  • @ibnuthoyib4364
    @ibnuthoyib4364 6 часов назад +1

    Ayo Tukang Susu di BOYOLALI Harus DEMO🧐💪👍👍
    Jangan Mau di Bodohi sama TUKANG PAJAK🧐🤬🤬🤬

  • @amandadjp
    @amandadjp 9 часов назад +59

    Bagaimana UMKM mau naik kelas kalau begini, yang ada saja akan tutup

    • @muhasim9439
      @muhasim9439 9 часов назад +3

      Modalin nggak maunya meras doang pajak pajak

    • @purnomohusain8204
      @purnomohusain8204 8 часов назад +1

      @@muhasim9439
      Memang kerjanya gitu

    • @HelloElclassico
      @HelloElclassico 8 часов назад +2

      Ya skrg ini pada mati UMKM di habisi oknum

    • @ifnurasim2765
      @ifnurasim2765 8 часов назад

      UMKM naik kelas hanya untuk fatamorgana saja,soalnya klo naik kelas lgsg hajar pake kertas pajak 😢😢😢😢

    • @sunardisunardi5776
      @sunardisunardi5776 8 часов назад

      Smoga para investor gak pindah ke ngr lain gara2 administrasi yg amboradul

  • @jihanprima2358
    @jihanprima2358 10 часов назад +40

    Paling akal"an biar bisa import. Import semua...

    • @VenomR14
      @VenomR14 54 минуты назад

      Betul itu
      Biar ada alasan peternak susu sapi perahnya kurang
      Padahal mereka di matiin

  • @mr.anonim8573
    @mr.anonim8573 4 часа назад +4

    Katanya mau memberdayakan UKM demi kesejahteraan rakyat , lha sekarang pajak diterapkan ke rakyat dgn jumlah yg gak kira2 .

  • @julijuli4196
    @julijuli4196 8 часов назад +21

    Mudah mudahan masalah perpajakan bapak dapat diselesaikan dengan baik👍

    • @-joko-priyadi._1441
      @-joko-priyadi._1441 7 часов назад

      Tidak perlu dilanjut , dilain waktu pasti akan kembali seperti itu lagi jika dituruti .

  • @Susanto123-c2g
    @Susanto123-c2g 6 часов назад +5

    Org pajak harus di periksa.
    MEREKA RATA RATA KORUPTOR

  • @pirmansah5308
    @pirmansah5308 2 часа назад +2

    Rakyat kecil gak boleh jadi pengusaha sukses,, bukan dibimbing malah dipajakin gede gede edan

  • @lnll1lnlt1l
    @lnll1lnlt1l 9 часов назад +23

    Buka usaha kena pajak,, sewa tempat kena pajak, tempat usaha kena pajak/PBB, kulak barang kena pajak, air listrik telpon kena pajak, sewa rumah kena pajak/PBB, keluar beli makan kena pajak, beli obat kena pajak, transaksi di bank kena pajak, semua2 kena pajak

    • @AgusBudiawan147
      @AgusBudiawan147 9 часов назад

      Lama kelamaan kita nafas dan berkeringat bahkan berpikir juga bisa bisa dipajakin.....

    • @Kiarakullbett
      @Kiarakullbett 9 часов назад

      oknum pegawai pajak nilep pajak..

    • @jantjewairisal7525
      @jantjewairisal7525 9 часов назад +1

      Dari lahir sampai mati, harus bayar.

    • @RojalRojal-d3e
      @RojalRojal-d3e 7 часов назад

      Itulah negeri kita

    • @abdulrozi6550
      @abdulrozi6550 5 часов назад

      Makan di cafe jg kena pajak. Ini negara kok yg diurus pajak mlulu, suara kecil rakyat g didengar

  • @erditaer5137
    @erditaer5137 9 часов назад +29

    Untuk beli mobil Rubicon

  • @wandamoon7639
    @wandamoon7639 8 часов назад +7

    Viral dulu baru dtng

  • @amandadjp
    @amandadjp 9 часов назад +27

    Apa petugas Pajak itu tidak melihat bagaimana keadaan bapak nya, rumahnya saja begitu sangat sederhana, Entahlah Para pegawai Pajak ini bagaimana cara menghitung Pajak nya. Ini mungkin Ar nya yang tidak bekerja dengan baik.

    • @perwira83
      @perwira83 8 часов назад

      AR bekerja sangat baik, sampai promosi naik jabatan karena dapet banyak tagihan pajak buat masyarakat.

  • @Special_one01
    @Special_one01 9 часов назад +9

    Periksa tukang pajaknya

  • @NurBalok
    @NurBalok 9 часов назад +10

    Uang pajak buat foya foya anak pejabat..ngk usah bayar bajak..

  • @ahmadputro2332
    @ahmadputro2332 8 часов назад +4

    periksa tukang pajaknya bukan orang yg di mintai pajak,krn mrk sdh jd pemeras

  • @johanindrapermana7328
    @johanindrapermana7328 9 часов назад +9

    Rumah sama pajak lebih mahal pajaknya. Pejabat dzolim udah keterlaluan

    • @cahyots
      @cahyots 8 часов назад

      Itu sebabnya para pegawai pajak nanti pd masuk neraka.

  • @komangthe2063
    @komangthe2063 8 часов назад +6

    Di saat mau usaha negara tidak hadir ngasi modal..tapi di saat dh jalan n sukses negara hadir ngerecokin nagih pajak

    • @harmantonasa6801
      @harmantonasa6801 7 часов назад

      Tollll benarrrr... Negara gudangnya uang tapi masih ngrecokin orang mau usaha tapi habis dapat untuk bonus bonus gaji mereka tunjangan sana sini itulah pejabat

    • @bambangwisinoputro7678
      @bambangwisinoputro7678 4 часа назад

      Susah payah membangun usaha kecil. Harusnya di bantu bukan malah di peras

  • @BELLANEGRIKU
    @BELLANEGRIKU 6 часов назад +2

    ITULAH HEBATNYA MEDSOS SEBAGAI PENGAMASAN PUBLIK, ANDAI KAN TIDAK DI PUBLIKASIN GK MUNGKIN SEPERTI INI 😂😂😂 PAJAK KETIR KETIR PEMERINTAHAN PRABOWO , PEJABATNYA BISA DUDUK SAJA DI RUMAH 😂😂😂

  • @zaenalarifien3971
    @zaenalarifien3971 9 часов назад +6

    Hebatnya negara ku ,,,,,pak prabowo usut tuntas dinas pajak di area boyolali😊

    • @jonyjk1267
      @jonyjk1267 8 часов назад +1

      seluruh petugas pajak juga harus dicek tuh, disumut juga sama ngerinya

  • @yenimulyani8362
    @yenimulyani8362 9 часов назад +8

    Negara ini seperti kembali ke jamsn kolonial belanda..semua rakyat di paksa byr pajak dia jujur tdk mengakali lap.psjak mungkin...negeri para dajjjal..😢😢😢

  • @Userx-b6u89sml
    @Userx-b6u89sml 9 часов назад +14

    Karena pejabat senua menjadi koruptor 😅😅😅

    • @Oneday10k
      @Oneday10k 8 часов назад

      +62 udah mendarah daging koruptor, kawin cerai, sawer joget joget hasil peras rakyat pajak selangit

  • @CekoCaki
    @CekoCaki 9 часов назад +10

    Jangan cekik usaha kecil dengan pajak

  • @Eddyyyuio
    @Eddyyyuio 8 часов назад +17

    Saran hentikan IKN bila gk punya uang. Kasihan masyarakat ditekan pajak dimana mana.

    • @hanisucipto36
      @hanisucipto36 7 часов назад

      G ada hubunganya ke IKN broo. Ini yg nakal pegawai pajak nya . Pajak kok bisa nego negoan . Aneh

    • @suprilumadi5493
      @suprilumadi5493 7 часов назад

      Ada indikasi permainan tawar menawar nominal pajak, apalagi wajib pajak dianggap tak paham urusan pajak. Bnyk kasus penggelapan pajak oleh petugas pajak.

    • @mochmuhadi8998
      @mochmuhadi8998 7 часов назад

      Opo dol koe iku sembarang kok program pemerintah kok salah no gk nyambung dol

    • @VikyWicaksono-z9v
      @VikyWicaksono-z9v 4 часа назад

      ​@@hanisucipto36 baru tau ya, dah dari dulu kali apalagi para orang kaya 😂😂😂 inul aja bingung dia termasuk top 5 wp taat, padahl yg lebih kaya dari dia ada ratusan orang 😂😂😂

    • @Eddyyyuio
      @Eddyyyuio 3 часа назад

      @@hanisucipto36 bodoh makanya coba kenalan sama pegawai pajak. Mereka juga ditekankan cari pemasukan pajak. Buat kebijakan pemerintah yang belum siap. Harusnya bangun rumah jangan seperti masyarakat umum pake kredit semua. Kepala rumah tangga harus punya tabungan baru bisa bangun rumah.

  • @SamsulBakri-tg6sw
    @SamsulBakri-tg6sw 8 часов назад +8

    Pajak naikin terus... Biar masyarakat tambah susah...

  • @noer6443
    @noer6443 8 часов назад +4

    Sepertinya bukan cuma di Kominfo aja ada penghianat tapi di perpajakan ada juga penghianat yang lebih kejam semoga lekas ketemu dan lekas diadili

  • @srinayaka6100
    @srinayaka6100 8 часов назад +6

    Mana suara anggota DPRD Boyolali.. mana suara menteri umkm

  • @arirdhd4911
    @arirdhd4911 9 часов назад +9

    Saya juga merasakan

  • @raihanali2471
    @raihanali2471 9 часов назад +5

    Dinas perpajakan lagi ketakutan nih.pengusaha ditindas dg besarnya pajak yg harus ditanggung.moga BPK presiden dengar permasalahan ini.

  • @iwanrifaii
    @iwanrifaii 9 часов назад +15

    Pajak 10 JT tahun 2018 di tahun 2021 bisa di tangih 2 Miliar dan akhirnya 670 jt itu dari mana coba.

    • @omaizzi8474
      @omaizzi8474 9 часов назад +2

      Suka" orang pajaknya aja kali??😂😂

    • @aboe.Sufyan
      @aboe.Sufyan 8 часов назад +1

      670 juta

    • @sitirohani4192
      @sitirohani4192 8 часов назад

      Tulis pegawai pajak kita teror aja udah gag jelas pajak pajak Boyolali atau kita bantai aja pegawai pajak

    • @Sameeribnshayyad
      @Sameeribnshayyad 5 часов назад +2

      Buat org awam, modus pemalakannya eh pemajakannya sih intinya begini.
      Mereka akan cek uang masuk dan uang keluar di rekening WP .. misalkan uang masuk total 1 miliar, uang keluar 800 jt.. logikanya laba itu 200jt, yg akan jd dasar pengenaan pajak.
      Tp di mata pemeriksa pajak itu beda. Dasar pengenaan pajak dr uang masuk 1 miliar, terus ntr mereka drop 800jt itu dibilang gak sah, gak ada materai, gak ssuai ketentuan 3m ,dsb.. jd dianggap tidak seharusnya keluar dr rekening WP, jd laba 200jt, tp dasar pengenaan pajak malah 1.8 miliar.
      Makanya banyak pengusaha yg bingung , kok bs kena pajak melebihi omset. Ntr dpt sp2dk atau pemeriksaan pajak yg berakhir dgn surat ketetapan pajak kurang bayar dgn nominal selangit
      Ntr baru lah tuh petugas pajak nego, drpd bayar 2 miliar , boleh kok bayar 200jt aja,.. 10 jt ntr diterbitin di skp, 190jt bawain cash ke kantor ya..
      Makanya di kpp universe alternatif itu pd ga boleh merekam apapun, krna disitulah terjadi hal hal yg diinginkan..
      By logika aja, itu kpp tempat umum knp dilarang foto atau merekam. Emg rahasia apaan yg ditutupin
      Di universe itu peraturan pajak jg sengaja dibuat ribet, biar org ga ngerti. Biar DJP nya lebih gampang malak eh pajakin WP nya
      Tp ini kejadian di alternatif universe 69 yah.. klo di Indonesia itu jujur jujur dan adil petugas pajaknya..

    • @johar2745
      @johar2745 11 минут назад

      ​​@@Sameeribnshayyadbro menyampaikan kebenaran, UP terus bang.!! Udah saatnya WP bersatu melawan

  • @MSupri-kx4lj
    @MSupri-kx4lj 9 часов назад +10

    Maju dikit gencet pajak

  • @karmakarimov624
    @karmakarimov624 9 часов назад +7

    ORANG KPP dan pemeriksa pajak itu umumnya kaku dgn dalih menjalankan UU perpajakan...mereka pakai cara perhitungan norma pajak yg asal aja melihat menggali i formasi fisik dan keuangan usaha dan melakukan simulasi perhitungan tunggakan pajak dari waktu ke waktu tanpa memahami dan mengidentifikasi penggunaan arus kasnya masuk dan.keluarnya karena.orang2 pe gusaha kecil itu gak pake sistem akuntansi....inilah kelemahan pegawai pajak main tembak norma perhitungan pajak dan ditingkatkan menjadi STP tak mampu melihat kondisi perusahaan UMKM sebenarnya...

    • @jonyjk1267
      @jonyjk1267 8 часов назад +1

      ga juga, saya kenal bos pengepul sawit yg catatan akutansi lengkap saja bisa timbul denda yg ga jelas... tanya bos pengepul sawit di sumatera, banyak yg jadi korban tapi ga berani teriakl

  • @rahmanadji8851
    @rahmanadji8851 9 часов назад +10

    Pihak pajaknya mungkin guna perhitungan 10+10=1010 jadi dpt jumlah banyak

  • @wiedjaya4535
    @wiedjaya4535 8 часов назад +3

    Viralkan, sampai presiden prabowo,,,

  • @solihatiakbariah748
    @solihatiakbariah748 8 часов назад +2

    Allahuakbar harusnya UMKM itu dibina karena UMKM maju rakyat maju sejahtera otomatis negara juga maju, pajak pajak mulu kayak ikut patungan bikin usaha rakyat jelata

  • @WarsitaWijaya
    @WarsitaWijaya 8 часов назад +5

    Ga bantu usaha rakyat tambah cekik rakyat menghambat usaha

  • @bagasprasetyo6656
    @bagasprasetyo6656 8 часов назад +6

    Harusnya pemerintah mendukung dan meringankan pajaknya.
    Bapak ini menerima susu dari 1500san secara tidak langsung telah membuka lapangan kerja

  • @Yonmuhdiyonoyono
    @Yonmuhdiyonoyono 9 часов назад +6

    Usut tuntas masalah pajak ini .

  • @bumilangit6676
    @bumilangit6676 9 часов назад +8

    viral baru nongol, viral baru mediasi, semoga petugas pajak dan bea cukai di seluruh indonesia segera di periksa, sebenarnya yg memiskinkan rakyat indoesia adalah bangsa sendiri yg bertugas di pemerintahan

  • @bre280
    @bre280 8 часов назад +10

    2m jdi 670jt..pertahun 10jta hitungane njlimet

    • @ganta82
      @ganta82 7 часов назад

      Permainan... Udah biasa mereka

  • @husenandrean8410
    @husenandrean8410 8 часов назад +6

    Pajak memang penting..
    Tapi yg terpenting jujur dan tidak semena2 dan pajaknya bener2 untuk negara..bukan masuk kantong pribadi

    • @VikyWicaksono-z9v
      @VikyWicaksono-z9v 4 часа назад +1

      Kalau ditanya ke mereka, pasti bilangnya kan langsung transfer ke negara, masuk kantong pribadi gimana caranya 😂😂😂

  • @ahmadkasep3651
    @ahmadkasep3651 8 часов назад +7

    Ayo up terus kasus ini

  • @jhonjhonredbull8506
    @jhonjhonredbull8506 8 часов назад +2

    Yg aneh kok bisa kantor pajak bisa ngebelokir rekening orang se enak nya sendiri...harus ada persetujuan kepolisian dan Kejaksaan

  • @jekysanjaya
    @jekysanjaya 8 часов назад +3

    Wah harus diperiksa itu kantor pajak Boyolali kalau begitu korupsi lagi ini

  • @haryan1950
    @haryan1950 10 часов назад +11

    DPRD mana eoiii ktanya wakil rakyat harusnya ada dan bantu

  • @Penonton575
    @Penonton575 9 часов назад +9

    Petugas pajak kejar setoran jadi asal tembak. Kalau berani jelasi itu dapet angka dari mana petugas pajak

    • @mistermasker5963
      @mistermasker5963 7 часов назад

      Bkn kejar setoran tp kejar insentif

    • @VikyWicaksono-z9v
      @VikyWicaksono-z9v 4 часа назад

      Pegawai pajak tidak pernah salah dan tidak bisa dihukum bray. Welcome to konoha 😂😂😂

  • @BS-rr5oh
    @BS-rr5oh 4 часа назад +1

    Komwasjak bisa apa, coba kita lihat, komwasjak dan yg diawasi kan sama 10 - 11, percuma saja hanya membujuk agar wajak mau bayar tagihannya .

  • @enkosacom
    @enkosacom 9 часов назад +5

    Kawal terus sampe tuntas

  • @gabrielsaif7268
    @gabrielsaif7268 8 часов назад +1

    Libas saja jika pegawai pajak tidak beres . Jgn dilindungi atau ditutupi agar menuju indonesia maju.
    Dan jka kesalahan dr aturan pajak maka rubah UU pajak .
    Kita hidup dinegeri kita sendiri tp diberi banyak pajak dan mahal . Ini namanya penindasan . Mstinya pajak besar diberikan pd pengusaha2 asing bukan pribumi.

  • @bangimanmales2938
    @bangimanmales2938 7 часов назад +4

    Mafia pajak mesti di bersihkan nih oleh pemerintah..tolong masayarakat UMKM jangan di pereas pajak..beliau itu punyak banyak para perjanya dan membatu para peternak susu sapi..ini harusnya di bantu, bisa juga nanti susu sapinya di kelola buat mendukung progam makan bergizi..jadi susu bisa hasil dari lokal dan meanukan masyarakat.
    Tolong pemerintah tindak tegas para dirjeb pajak yg memeras masyakat

  • @MatSaniX
    @MatSaniX 6 часов назад +1

    Kampus saya ada kerja sama dengan kantor pajak (tax center), dan sering kirim mahasiswa sebagai relawan pajak, sedikit banyak tau lah keluhan dari sisi petugas pajak:
    1. DJP itu musuh bersama, gapunya beking, gaada yg seneng. Siapa yg suka pajak? Pengusaha benci, pejabat kaya juga benci, masyarakat bawah apalagi, selalu jadi bulan2an netizen.
    2. Petugas pajak kerja bener dan rajin makin dihujat, dianggap memeras rakyat, padahal kalau wajib pajak yang patuh, bayar pajak pake billing ya langsung masuk kas negara, ga lewat kantor pajak, apalagi petugas pajak.
    3. Pajak selalu dihubungkan dengan pelayanan publik yang buruk di negara ini, dan ini benar, tp kewenangan DJP hanya sebatas pengamanan penerimaan negara, tidak ada kuasa menegur apalagi mengatur kementerian/instansi lain yang tugasnya memberikan layanan publik. Seharusnya Presiden yang harus tegas terkait kualitas pelayanan publik di semua instansi, dan masyarakat seharusnya lebih menuntut ke instansi2 lain yg memang tugasnya pelayanan publik, karena itu hak masyarakat yg sudah patuh membayar pajak. Jangan sampe sudah bayar pajak tp lapor kemalingan ke kantor polisi malah harus bayar lagi..
    4. Petugas pajak terbentur dengan pasal rahasia jabatan, sehingga setiap ada permasalahan viral terkait pajak, sangat sulit untuk klarifikasi karena tidak bisa membuka data wajib pajak ke publik. Melindungi data wajib pajak malah terlihat seperti menyembunyikan sesuatu.
    Kalau tidak ada pasal rahasia jabatan ini, akan sangat mudah bagi kantor pajak mempublikasikan siapa2 yg menunggak pajak, dan memberikan apresiasi kepada siapa2 yang patuh, tp demi melindungi Wajib Pajak, seluruh proses terlihat tertutup sekali.
    5. Petugas pajak juga terjepit dengan aturan2 perpajakan yang rigid, kompleks, dan sangat banyak. Tidak bisa “bekerja dengan hati”, tidak ada diskresi “owh ini wajib pajak sudah berjasa banyak ke masyarakat, pajaknya sedikit aja lah”
    6. Sebaliknya, masyarakat juga sangat awam dengan peraturan pajak, tidak mungkin googling aturan 5 menit akan bisa memahami keseluruhan aturan yang petugasnya sendiri harus kuliah bertahun-tahun dan itupun belum tentu menguasai seluruhnya. Sosialisasi harus gencar dan harus terus dilakukan, bukan hanya sekedar kelas pajak/sosialisasi di kantor pajak, tp juga masuk ke sistem pendidikan dan media massa yang kredibel, harus modal. Tp melihat kondisi pendidikan sekarang yang anak SMP aja tidak bisa matematika dasar, sepertinya mustahil bisa tercapai😢
    7. Sering sekali yang permasalahan dengan pajak ini adalah di masa lalu, 3-5 tahun yg lalu. Wajib Pajak udah gapunya dokumen untuk menjawab jika ditanya, dan kalaupun memang benar ada tunggakan di 5 tahun yg lalu, sekarang sudah tidak ada uang untuk bayar, bisnis juga sedang turun, kenapa ngga dari dulu, awal2 diingatkan oleh petugas? Sengaja supaya dendanya besar? Sebetulnya lebih karena pemrosesan data yg sangat besar membutuhkan waktu, sehingga data 2-3 tahun yang lalu baru selesai diproses oleh sistem (termasuk laporan-laporan yg terlambat dari wajib pajak, maupun revisi2), sehingga baru diterbitkan oleh sistem untuk diklarifikasi/ditindaklanjuti ke wajib pajak setelah beberapa waktu.
    8. Kalau ada hal yang diperdebatkan dengan petugas pajak, sebaiknya nanya ke kring pajak atau medsosnya, supaya jelas, dan ada 2nd opinion, karena petugas juga bisa salah, dan lebih baik segera clear di depan daripada berlarut2

  • @taufikrahman5794
    @taufikrahman5794 9 часов назад +8

    Gayus tambunan kemana ya.?

  • @hidden_beauty90
    @hidden_beauty90 8 часов назад +2

    Kita wajib bayar pajak, selama itu untuk pembangunan negara. Tapi kita bayar pajak, pembangunan tidak maksimal malah korupsi dikalangan pejabat memakan duit2 pajak semakin akut, sangat memprihatinkan. Semoga Pak Presiden Prabowo bisa mengatasi aerta memberantas korupsi. Segera sahkan UU peeampasan aset koruptor.

  • @cocococo426
    @cocococo426 8 часов назад +12

    Sy salut dg keahlian mulyani krn bisa mningkatkn pajak sampe usaha pak Pramono sampe tutup..

    • @bangimanmales2938
      @bangimanmales2938 7 часов назад

      Petugas pajaknya Cok yang ga beres bukan Bu Mentri ke uangan_banyak mafia di dirjen pajak..semoga dengan adanya viral ini pemerintah bisa bersih" petugas pajak yg bermasalah

    • @cocococo426
      @cocococo426 6 часов назад

      @bangimanmales2938 cukai rokok sdh bbrapa x, bea masuk jg naik, ppn naik 12.5 %, online 10,5 %, warung jg kena pajak, aftur kena pajak shingga tiket termahal no 2 di dunia..
      Mu mantri mmang bodoh gak tau apa2

    • @bangimanmales2938
      @bangimanmales2938 6 часов назад

      @@cocococo426 ini yg guwe bahas yg kasus pajak pak Pramono woy...jadi ga perlu di perlebar ke semua pajak...dalam kasus Pramono udh jelas ada mafia pajak..dari yg sebelomnya 2M tpi suruh bayar 670juta..bagaimana mungkin pajak bisa di nego, kan jelas ada mafia pajak di dalamnya

    • @cocococo426
      @cocococo426 4 часа назад

      @@bangimanmales2938 pak Pramono adlh mewakili 1 dr jutaan warga yg kena imbas pajak.
      Mafia ? Dengerin tu komen dirjen pajak.." sudah sesuai prosedur" jgn ngada2 yg tdk ada ..

    • @bangimanmales2938
      @bangimanmales2938 3 часа назад

      @@cocococo426 udah biasa bila ada mafia di dalam organisasi itu biasanya bilang udah sesuai prosedur itu hanya kata" saja bro..elu liat juga itu jumlah nominal pajaknya sangat jumplang dari tahun sebelomnya yg hanya 10 juga..pak Pramono hanya lulusan SD jadi di permainkan oleh pegawai pajak..kasihan rakyat kecil sebenarnya dengan para UMKM rendah

  • @zhafran124
    @zhafran124 8 часов назад +2

    Gimana UMKM mau maju beban pajak begitu berat

  • @malifcandramata198
    @malifcandramata198 8 часов назад +4

    *Hapuskan PAJAK dan RIBA*
    Ada 2 langkah terobosan yang bisa dilakukan oleh pemerintah, yaitu :
    1. Hapuskan pajak PPn & PPh.
    2. Suku bunga bank (BI rate) 0%.
    Penerimaan Negara bisa didapatkan dari :
    1. Bagi hasil sektor pertambangan dan oil/gas
    2. Setoran tahunan dari BUMN (sekitar 3% sd 10% dari revenue BUMN)
    3. Bea Ekspor & Bea Impor (Export/Import duty)
    4. Cukai dari beberapa produk
    5. Biaya menyimpan uang di Bank (sekitar 1% per tahun)
    Semua BUMN Strategis, BUMN besar, BUMN yang menguasai hidup orang banyak dan BUMN penghasil uang serta semua Industri Strategis harus dimiliki dan dikuasai 100% oleh Negara.
    Semua Pertanian besar dan Perkebunan besar harus BUMN. Semua Perkebunan sawit swasta yg menggunakan lahan HGU sudah saatnya diambil alih oleh Negara dan dijadikan BUMN.
    Semua perusahaan yg menguasai hidup orang banyak, perusahaan yg monopoli harus dijadikan BUMN. Contoh misalnya, perusahaan industri pakan ternak untuk makanan ayam/ikan harus dijadikan BUMN. Pada saat ini hampir semua perusahaan pakan ternak pemiliknya asing (PMA).
    Indomaret dan Alfamart harus menjadi BUMN/BUMD/Koperasi. Pada saat ini kedua perusahaan tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua perusahaan tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen. Jika kedua perusahaan ini tidak berjualan saja selama 3 hari, maka ekonomi akan lumpuh.
    Jika perusahaan2 swasta tsb tidak mau untuk di BUMNisasi, maka Negara harus mencabut izin operasionalnya.
    Langkah-langkah BUMNisasi ini dapat didetailkan secara komprehensif dan tepat.
    BUMNisasi ini bukan berarti semua perusahaan swasta di BUMN kan, tetapi hanya perusahaan2 sesuai kriteria yg tercantum dalam pasal 33 UUD 1945 (yg asli).
    Untuk program penghapusan PPn & PPh, dalam implementasinya dapat juga dilakukan dg strategi penurunan bertahap. Misalnya pada tahun ini PPn dipatok 8%, tahun depan diturunkan menjadi 5%, tahun selanjutnya 2%, dan akhirnya 0%. Begitupula PPh diturunkan dg bertahap sampai akhirnya 0%.
    Karena pajak sudah dihapuskan, maka salah satu cara BUMNisasi ini misalnya memilih opsi BOT (Build-Operate-Transfer) atau bisa juga perjanjian bagi hasil dan akhirnya BOT, dlsb.
    Untuk perusahaan2 oil/gas dan pertambangan dimana kadang2 membutuhkan biaya besar dan sarat dg teknologi, maka pemiliknya dibolehkan swasta (PMDN/PMA) dengan syarat diterapkan opsi bagi hasil dimana perusahaan tsb harus setor kepada negara misalnya sekitar 3% sd 10% dari revenue. Jika perusahaan tsb tidak mau dan tidak bersedia dg opsi tsb, maka izinnya dicabut. Untuk Perusahaan Pertambangan Batubara semuanya harus BUMN, tidak boleh ada satupun yg swasta.
    Semua BUMN ini tidak boleh diperjual belikan dibursa saham artinya tidak boleh Tbk.
    BUMN adalah penghasil Income untuk negara atau pundi-pundi negara.
    Semua BUMN ini harus di-efisien-kan dan harus dikendalikan dengan cermat. Capex & Opex semua BUMN harus di check & review dan di efisien kan. Setoran ke Negara harus fixed sekian persen dari revenue. Ini bisa ditentukan dan dipatok terhadap suatu BUMN dan menjadi KPI jajaran direksi.
    Setoran BUMN ini bukan berdasarkan profit tetapi berdasarkan percentage dari revenue, misalnya 3% sd 10% dari revenue. Seperti misalnya PT Pertamina harus menyetor ke negara sebesar Rp.100 triliun/tahun, PT Telkom, PT Telkomsel, PT Indosat masing2 menyetor sebesar Rp.90 triliun/tahun, begitu juga dengan PT Aneka Tambang sekitar Rp.95 triliun/tahun, begitu juga dengan BUMN2 yg lainnya.
    Banyak dana BUMN yg hanya diparkir saja di bank. Dan dari dulu, strategi BUMN untuk mendapatkan keuntungannya adalah salah satunya dari hasil bunga bank atau deposito dan main Valas (Valuta asing). Dan untuk kedepannya hal ini tidak boleh lagi terjadi.
    Jika suatu BUMN tidak bisa berjalan seperti kriteria yang disebutkan diatas maka : berarti jajaran Direksi di BUMN tsb tidak kompeten dan harus diganti.
    Sistem Kapitalis & Liberal harus dihilangkan, karena akan berujung pada monopoli yg dilakukan per-orangan atau kelompok yg hanya dikuasai segelintir orang yg disebut konglomerat.
    Negara tidak boleh tersandera oleh para pengusaha atau konglomerat tsb.
    Yang boleh jadi Konglomerat itu harus Negara (BUMN, BUMD) atau Koperasi.
    Direktorat Jenderal Pajak akan kita bubarkan atau diperkecil jumlah personilnya, sedangkan Direktorat Jenderal Bea Cukai akan kita perkuat dan perbesar karena Indonesia Negara Kepulauan.
    Untuk Cukai dan Bea Ekspor/Impor akan kita atur dengan cara tersendiri misalnya Bea Impor (Import Duty) untuk sembilan bahan pokok dan obat2an akan kita naikkan sehingga ekonomi dalam negeri terutama Pertanian, Peternakan, Perikanan dan industri makanan serta obat2an akan maju dengan pesat. Misalnya Tarif Bea Masuk (Import) untuk daging sapi, daging ayam dan buah2an 300% (tiga ratus persen).
    Bila ketahanan ekonomi didalam negeri rapuh dan tidak stabil, maka import harus dihentikan (stop import).
    Begitupula terkait export, kita harus membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, semen dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya Ramah Lingkungan.
    Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO.
    Terkait dengan Perbankan, maka sasaran akhirnya adalah penghapusan bunga bank.
    Ganti mata uang rupiah dengan mata uang emas (dinar).
    Semua Bank harus dijadikan BUMN, tidak boleh ada satupun Bank Swasta.
    Pemerintah harus men-target-kan untuk menurunkan BI rate, kemudian diikuti oleh penurunan suku bunga deposito dan suku bunga kredit perbankan, sampai maksimal 3% pada tahun ini, 1% tahun depan, dan 0.5% di tahun berikutnya. Sampai akhirnya bunga bank hilang dibumi Indonesia.
    Fungsi utama bank bukanlah untuk mengumpulkan uang masyarakat. Menyuruh masyarakat menabung di bank adalah ide bodoh dan tidak mendidik. Rakyat di didik supaya jangan boros dan tidak ber-foya2.
    Untuk kedepannya, fungsi bank harus diubah misalnya bank bertugas untuk membayar uang pensiun PNS/TNI Polri, payroll penggajian PNS/TNI-Polri, untuk transaksi2 pembayaran, transaksi jual beli, e-money, dan lain2 sejenisnya. Bank berfungsi bukan untuk menyalurkan kredit.
    Semua transaksi pembayaran digital harus lewat e-money perbankan yg semuanya BUMN. Tidak boleh ada satupun alat pembayaran digital yg dikeluarkan oleh swasta.
    Siapa yg menyimpan uang di bank dikenakan biaya administrasi misalnya 1% per tahun, hampir samalah fungsinya dengan Safe Deposit Box dimana dikenakan biaya untuk menyimpan barang.
    Substansi-nya adalah bank bukan tempat menyimpan uang. Rakyat jangan diajarkan dan dibiasakan memakan riba. Rakyat dipaksa untuk memutar uangnya sendiri, mungkin dg cara wiraswasta, koperasi dlsb.
    Pemerintah harus berusaha sungguh2 supaya Perbankan beroperasi secara syariah, sehingga akhirnya riba hilang dari bumi Indonesia.
    Inilah Konsep Ekonomi Kerakyatan sesuai pasal 33 UUD 1945.
    ------------------------------------------
    Indonesia adalah negeri yg kaya raya, lengkap dengan pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan & pertambangannya, iklimnya yg tidak mengenal 4 musim, alamnya yg luas dan indah, suku bangsa dan budayanya yg beraneka ragam dg jumlah penduduknya yg besar sehingga bisa menjadi pasar (market) tersendiri.
    Ekonomi dan Teknologi harus mengacu dan disesuaikan dg kebutuhan dan potensi2 yg ada di negeri sendiri.
    Industri2 di negeri ini tidak boleh tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain.
    Singkat kata Indonesia adalah negara yang "Self Generating & Self Regulating" artinya negara ini sangat bisa untuk menjadi negara yg mandiri dalam segala hal, dan jika Indonesia di-embargo malah bisa maju lebih cepat menjadi negara yang makmur dan sejahtera.
    -----------------------------------------------
    Kesimpulan :
    Setiap orang tidak perlu lagi punya kartu NPWP, artinya NPWP pribadi dihapuskan.
    NPWP diwajibkan harus ada hanya untuk Perusahaan2 Importir/Eksportir dan Perusahaan2 yg memproduksi barang kena cukai.

    • @ToniEdiYuswanto
      @ToniEdiYuswanto 8 часов назад

      Ide penerapan skema ini, yaitu penghapusan pajak dan riba serta penataan ulang BUMN, memang menarik dan radikal. Skema tersebut mengarah pada model ekonomi yang lebih berorientasi pada kepemilikan negara atas sumber daya strategis, serta penghapusan sistem pajak dan bunga bank. Namun, penerapan ini di Indonesia akan menghadapi beberapa tantangan besar serta konsekuensi sosial dan ekonomi yang signifikan. Berikut adalah beberapa poin analisisnya:
      1. Penghapusan Pajak (PPN dan PPh)
      Tantangan Anggaran: Pajak merupakan sumber penerimaan negara yang sangat penting bagi APBN Indonesia, mencakup lebih dari 70% pendapatan negara. Menghapus PPN dan PPh akan menciptakan defisit besar dalam anggaran negara yang perlu ditutupi dari sumber pendapatan lain.
      Penerimaan Alternatif: Mengandalkan penerimaan dari sektor tambang, minyak/gas, BUMN, bea cukai, dan biaya simpan uang di bank mungkin tidak cukup untuk menutupi kebutuhan anggaran, terutama di bidang pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur yang sangat membutuhkan pembiayaan besar.
      Keadilan Sosial: Pajak memiliki fungsi redistribusi kekayaan yang tidak akan terjadi jika sumbernya diganti. Tanpa PPN atau PPh, masyarakat yang berpendapatan rendah mungkin akan terdampak karena berkurangnya program sosial yang didanai pajak.
      2. Suku Bunga Bank (BI Rate) 0%
      Dampak pada Industri Keuangan: Sistem perbankan Indonesia sangat bergantung pada suku bunga untuk pendapatan operasionalnya. BI Rate 0% bisa menyebabkan gangguan pada bank-bank komersial, mengurangi insentif bagi mereka untuk meminjamkan uang, dan berpotensi menurunkan kredit kepada sektor riil.
      Pengaruh pada Investor: Bunga rendah cenderung mengurangi minat investor asing dan domestik di sektor keuangan, karena imbal hasil menjadi kurang menarik dibandingkan investasi di negara lain dengan suku bunga lebih tinggi. Hal ini bisa memicu keluarnya dana asing (capital flight) yang akan melemahkan nilai rupiah.
      Risiko Inflasi: BI Rate 0% dapat merangsang konsumsi secara berlebihan karena pinjaman lebih murah, yang berpotensi meningkatkan inflasi apabila pasokan barang tidak sejalan dengan kenaikan permintaan.
      3. BUMNisasi Sumber Daya Strategis dan Perusahaan Monopoli
      Kepemilikan Negara dalam Sektor Strategis: Dalam teori, kontrol negara atas sektor strategis (seperti minyak, gas, dan perkebunan) akan memberikan kedaulatan ekonomi yang lebih kuat. Namun, hal ini membutuhkan pengelolaan yang efisien dan bebas dari korupsi agar menguntungkan.
      Penguasaan Sumber Daya Monopoli: Diambilnya alih perusahaan seperti Indomaret atau Alfamart bisa efektif jika pengelolaan oleh negara dapat memastikan harga terjangkau dan layanan konsumen optimal. Namun, jika tidak efisien, ini justru berpotensi merugikan konsumen karena keterbatasan kompetisi.
      Isu Hukum dan Kepentingan Asing: Beberapa perusahaan strategis dimiliki oleh investor asing melalui Penanaman Modal Asing (PMA). Pengambilalihan sepihak dapat menimbulkan sengketa hukum internasional dan merusak citra investasi Indonesia, yang berpotensi mengurangi minat investor.
      4. Konsekuensi Ekonomi dan Sosial
      Stabilitas Ekonomi: Menghapus pajak dan bunga dapat memberikan lebih banyak uang kepada masyarakat dan meningkatkan daya beli. Namun, tanpa regulasi dan manajemen ekonomi yang baik, ini bisa menyebabkan inflasi tinggi.
      Dampak pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM): BUMNisasi sektor strategis mungkin berdampak pada UMKM jika implementasinya terlalu mendominasi pasar. Contohnya, jika BUMN menguasai sektor pangan, UMKM di sektor ini mungkin akan kalah bersaing jika tidak ada dukungan khusus.
      Penyesuaian Sosial dan Hukum: Negara memerlukan waktu dan upaya besar untuk mereformasi regulasi yang memungkinkan peralihan ini. Tantangan sosial juga besar, terutama terkait persepsi masyarakat mengenai penghapusan pajak dan riba.
      5. Prospek Positif dan Risiko
      Kemandirian Ekonomi: Skema ini bisa mengurangi ketergantungan pada pihak asing, terutama dalam sektor strategis, dan mendorong Indonesia menuju kemandirian ekonomi.
      Risiko Ketidakstabilan: Perubahan radikal seperti ini, jika diterapkan dalam waktu singkat, dapat memicu ketidakstabilan ekonomi dan politik, yang berdampak buruk pada kepercayaan pasar dan kestabilan sosial.
      Kesimpulan
      Penerapan skema ini memerlukan kajian yang sangat mendalam, mengingat tantangan besar dalam mengatasi defisit anggaran dan dampak luas pada sektor keuangan, ekonomi, dan sosial. Selain itu, penting untuk menguatkan pengelolaan BUMN dan memperbaiki transparansi serta efisiensi agar penguasaan negara atas sektor strategis benar-benar menguntungkan. Skema ini berpotensi lebih berhasil jika diterapkan bertahap dan dengan pengawasan yang ketat, disertai dukungan masyarakat yang kuat terhadap perubahan mendasar dalam ekonomi.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 8 часов назад

      @ToniEdiYuswanto
      Sedikit kalkulasi sederhana terkait Fiskal & Pendapatan Negara.
      Dari Data Ekspor-Impor Indonesia th.2023.
      Total Nilai Ekspor Indonesia th.2023 adalah USD 258.82 Milyar.
      Total Nilai Impor Indonesia th.2023 adalah USD 221.89 Milyar.
      Jika Negara memberlakukan Bea Ekspor & Bea Impor dg Tarif Ekspor dan Impor 50 % saja, maka (258.82+221.89) Milyar * 50% = 240.35 Milyar Dollar.
      Pendapatan Negara per tahun dari Bea Ekspor & Bea Impor = USD 240.35 Milyar = Rp.3600 T.
      Mudahkan ? Ini kebijakan yg realistis jika Negara mau menjalankannya.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 8 часов назад

      @ToniEdiYuswanto
      Banyak orang salah persepsi dan salah kaprah, bahwa : "menjadi raja di negeri sendiri itu bukan berarti kita anti orang asing atau anti bangsa asing". Ini jelas persepsi yang salah !
      Negara ini jangan terlalu sering berkata : "ekonomi itu terserah pasar".
      Negara harus hadir dalam melindungi dan mensejahterakan rakyatnya. Negara harus menciptakan pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
      Untuk mencintai produk dalam negeri, tidak bisa hanya sekedar himbauan saja.
      Negara dan Pemerintah harus campur tangan dan aktif serta harus memaksa rakyatnya untuk mencintai produk dalam negeri.
      Salah satu caranya adalah Pemerintah harus memberlakukan bea masuk dan pajak import (import duty) yg tinggi untuk barang2 import seperti untuk produk2 pertanian, peternakan, perikanan serta industri makanan dan obat2an, dan produk2 unggulan lainnya.
      Indonesia harus menjadi negara yang mandiri dan kuat secara Ekonomi dan Teknologi serta Ketahanan Nasionalnya teruji sesuai ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya dan pertahanan keamanan nasional.
      Ekonomi dan Teknologi harus mengacu kepada potensi2 yang ada di negara Kita yang terletak di daerah tropis yang tidak mengenal 4 musim, daerah pertanian dan kelautan dengan suku2 bangsa yang beraneka ragam.
      Industri2 di negeri ini tidak boleh hanya tergantung kepada sumber bahan baku yg di import, karena negeri ini bukan pasar negara lain.
      Kita tidak melarang import, tetapi hanya menetapkan bea masuk dan pajak import yg tinggi terhadap barang2 import, misalnya untuk import beras, kacang kedelai, buah2an, daging sapi, daging ayam harus dikenakan pajak import 300% (tiga ratus persen).
      Terkait export-import suatu barang, boleh saja melakukan import jika memang itu dibutuhkan dan adakalanya harus menghentikan import untuk menjaga ketahanan ekonomi di dalam negeri (Stop Import).
      Begitupula dengan export, kita harus membatasi barang2 yg akan di export walaupun permintaan (demand) tinggi, seperti membatasi export produk CPO, textil, karet, plastik, polimer, zat warna, pestisida, produk2 pertambangan dll, supaya alam negeri ini tetap natural dan industri2nya "Ramah Lingkungan".
      Bila langkah2 tsb terkendala oleh aturan WTO, maka keluar saja dari WTO.
      Tidak semua hal-hal yang datang dari bangsa asing bisa kita terapkan di negeri ini.
      Sejak Reformasi th.1998, Negara ini tidak mampu lagi mengontrol makanan dan obat2an yg beredar dimasyarakat yg diproduksi oleh industri makanan dan obat2an.
      Negara tidak bisa lagi memastikan dan menjamin bahwa makanan dan obat2an yg beredar dimasyarakat tsb. baik, aman dan halal.
      Negeri ini betul2 sudah rusak, sudah babak belur diperkosa oleh Asing/Aseng.
      -------------------------------------
      Catatan :
      Kita tidak anti dengan perdagangan bebas, kita tidak anti dengan bangsa asing, tetapi kita sangat anti diperkosa oleh Asing/Aseng.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 8 часов назад

      @ToniEdiYuswanto
      Rakyat dan bangsa ini akan bahagia jika terjadi pemerataan ekonomi dan keadilan sosial ditengah masyarakat.
      Kepincangan dan kesenjangan ekonomi haruslah dihilangkan.
      Negeri ini sudah tersandera oleh para konglomerat, para kartel, mafia dan cukong. Itulah produk dari Reformasi th.1998.
      Konglomerat, praktek monopoli, para kartel dan mafia harus dihilangkan.
      Yang boleh menjadi konglomerat itu adalah Negara dg kendaraannya BUMN/BUMD atau Kelompok Masyarakat dg kendaraannya Koperasi.
      Begitulah amanah dan cita2 perjuangan bangsa yg tercantum dalam Pancasila dan UUD 1945 (yg asli).
      Perkebunan sawit yg jutaan hektar yg dikelola oleh pihak swasta itu, kapan rencananya diambil alih oleh Negara ?
      Sudah cukup itu pemakaian HGU nya, Negara harus segera mengambil alih lahan yg jutaan hektar tsb dan dijadikan perusahaan BUMN, termasuk Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan pabrik minyak gorengnya juga harus BUMN.
      Jika Negara ini dengan sungguh2 dan benar menjalankan UUD 1945 pasal 33, maka seharusnya yg punya Pabrik Kelapa Sawit (PKS) dan Pabrik Minyak Goreng itu adalah Koperasi atau BUMN atau BUMD atau BUMDes.
      Negara harus hadir, negara harus kondusif dalam memajukan ekonomi kerakyatan, negara harus mengatur dan mengendalikan sistem perekonomian negeri ini dg mengacu kepada pasal 33 UUD 1945.
      Disamping penguasaan tanah, air, pantai, hutan termasuk area pertambangan, dimana jika Negara ini betul2 menjalankan kewajibannya sesuai amanah pasal 33 UUD 1945, maka semua Perusahaan Pertambangan Batubara itu harus BUMN, tidak boleh ada satupun yang dimiliki swasta.
      --------------------------------------------------
      Negara dan Pemerintah seharusnya menjaga dan melindungi supaya tidak terjadi praktek monopoli dalam usaha dan perdagangan.
      Terlepas dari sudah adanya UU Anti Monopoli, tetapi dalam penerapan dan kenyataannya tetap saja terjadi praktek monopoli.
      Terkait contoh kasus minimarket Indomaret & Alfamart, seharusnya minimarket tsb boleh didirikan dalam radius per 5 km. Saat ini banyak di daerah2 di Pulau Jawa ditemukan minimarket Indomaret dan Alfamart yg keberadaan bangunannya per jarak 500 m.
      Pada saat ini kedua Minimarket tsb sudah menguasai hajat hidup orang banyak dan sudah monopoli. Kedua Minimarket tsb sudah mengendalikan produsen dan konsumen, mereka hanya menjual produk2 dg merk tertentu saja yg hanya diproduksi oleh Perusahaan tertentu dg harga yg sesuai dg keinginannya karena mereka sudah monopoli. Hampir tidak ada produk2 UMKM yg dijual di Minimarket ini.
      Sebetulnya ini sudah berbahaya bagi ketahanan ekonomi bangsa dan hal ini tidaklah adil serta tidak benar. Dimanakah peran Negara dan pemerintah untuk melindungi persaingan usaha yg tidak sehat dan monopoli ? Bagaimana peran Negara dalam penerapan regulasi anti monopoli tsb ? dan apa hukuman bagi yg melanggar aturan/UU terkait monopoli itu ?
      Pada era Orde Baru yaitu sebelum tahun 1998, Usaha Waralaba seperti Indomaret dan Alfamart ini tidak boleh didirikan di kota kecil dan kota kabupaten.
      Selain Indomaret & Alfamart banyak lagi usaha2 waralaba yg juga me-monopoli area yaitu seperti KFC, Starbuck dll.
      Begitu juga dalam usaha dan bisnis dibidang transportasi online sudah terjadi monopoli oleh gojek dan grab.
      Seharusnya bisnis dan usaha tranportasi online tsb juga harus diatur dan dibatasi berdasarkan area dan zone seperti misalnya izin operasi usahanya hanya diberikan untuk maksimal di 3 provinsi saja. Sehingga akhirnya akan tumbuh pengusaha2 lain dibidang transportasi online ini selain gojek dan grab.
      Negara ini harus mempunyai UU Anti-Monopoli yg jelas, detail, tidak berbelit2, tidak bertele2, tidak ada pasal karet, tegas dan mengikat (ada sanksi dan hukuman berat bagi yg melanggar).
      Begitulah salah satu tugas Negara dan Pemerintah dalam melindungi rakyat dari praktek monopoli dan keserakahan, untuk mencapai pemerataan ekonomi dan keadilan sosial di tengah masyarakat.
      Tetapi bagaimanapun juga, masih ada pengusaha yg tidak mau memonopoli area karena mereka sudah mengatur keberadaan usahanya dalam jarak tertentu mungkin per radius 5 km, seperti RM Simpang Raya, RM Sederhana, Martabak Kubang dll.
      -----------------------------------------------
      Isi Pasal 33 UUD 1945 yg asli (Sebelum Amandemen)
      (1). Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan.
      (2). Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
      (3). Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat.
      Catatan :
      Isi Pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini sudah sangat jelas, tegas, tidak bertele-tele dan sudah terkunci.
      Silahkan bandingkan isi pasal 33 UUD 1945 (yg asli) ini dengan isi pasal sesudah di Amandemen.
      - Apa kesimpulan anda ?
      - Apakah sistem ekonomi negeri ini sekarang sudah super kapitalis, liberal, tak terkendali, kacau balau dan liar ?
      KESIMPULAN :
      1. Rakyat membutuhkan makanan, kesehatan yg baik, pendidikan yg baik, tempat tinggal yg baik & sehat dan hidup damai. Rakyat tidak butuh hiruk pikuk politik, Pileg, Pilkada, Pilpres.
      2. Untuk meluruskan perjuangan bangsa sesuai dg perjanjian dan cita2 kemerdekaan serta untuk kemaslahatan rakyat dan masyarakat, maka Negara harus kembali kepada UUD 1945 (yg asli).
      3. Negara dan Pemerintah wajib melaksanakan isi Pasal2 yg tercantum dalam UUD 1945 (yg asli) tsb.
      4. Pemerintah yg berkuasa akan digugat, diadili dan dihukum jika tidak mampu menjalankan isi Pasal2 UUD 1945 (yg asli) tsb.

    • @malifcandramata198
      @malifcandramata198 8 часов назад

      @ToniEdiYuswanto
      Negeri ini sudah sejak zaman dahulu, zaman penjajahan, zaman kemerdekaan, zaman orde lama, zaman orde baru dan seharusnya sampai kiamat nanti, titik berat dan andalan pembangunan yg diunggulkan itu adalah disektor Pertanian & Perikanan (kelautan) yg dapat didetailkan yaitu :
      - Pertanian
      - Perkebunan
      - Peternakan
      - Perikanan & Kelautan
      Itulah hebat nya kepemimpinan rezim orde baru, dari PELITA I sd VI, titik berat pembangunan difokuskan di sektor Pertanian, Perikanan & Kelautan.
      Pada PELITA V dan VI negara ini sudah punya program dalam mekanisasi pertanian, pembuatan alat2 mekanisasi pertanian, penelitian varietas bibit unggul dan teknologi pengolahan untuk hasil2 pertanian yg bertujuan supaya bidang pertanian ini lebih maju, mandiri, efektif dan efisien dg berdasarkan konsep intensifikasi pertanian yaitu tanpa penambahan luas lahan pertanian.
      Begitupula dilakukan penguatan dan penyempurnaan dibidang administrasi usaha seperti memajukan Koperasi Unit Desa (KUD) dan Koperasi Pertanian lainnya, sehingga akhirnya Koperasi betul2 menjadi sangat berperan dalam pengadaan pupuk, bibit dan pendistribusian hasil2 pertanian, dlsb.
      Tetapi sayangnya program pertanian rezim orde baru ini tidak dilanjutkan oleh rezim reformasi. Ini suatu kesalahan fatal.
      Sejak Reformasi th.1998, Negeri ini tidak mempunyai lagi Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN).
      GBHN adalah sangat penting sebagai pedoman dan panduan untuk kesinambungan pembangunan bangsa, baik pembangunan fisik maupun pembangunan non fisik (rohani).
      Dalam GBHN itu dijelaskan juga program jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Untuk program jangka panjang harus terdefinisi dengan baik dan terukur sehingga program tsb akan berjalan berkesinambungan walaupun pemerintahan berganti.
      Negara ini harus mempunyai Roadmap yg komprehensif dan terintegrasi untuk bisa memberdayakan bidang Pertanian & Perkebunan.
      Strategi Ketahanan Pertanian ini secara garis besar bisa dilakukan dg langkah2 sbb :
      1. Negara harus membuat Masterplan untuk men-design dan merancang Desa/Kabupaten dalam bentuk zone2 pertanian
      2. Negara mengatur jenis dan ragam tumbuhan yg boleh ditanam pada zone2 tsb. Misalnya ada zone pertanian untuk tanaman padi, jagung, kacang kedelai, singkong dan bermacam2 sayur2an dan buah2an misalnya kentang, cabe, bawang, kol, buncis, semangka, dlsb.
      3. Sewaktu musim panen, Negara menugaskan Bulog harus membeli semua produk panen pertanian tsb dg harga layak. Petani tidak dibebani lagi dg masalah penjualan panen dan pasar. Sehingga akhirnya Petani hanya fokus pada masalah produksi, kreatifitas dan efisiensi.
      4. Semua petani wajib menjadi anggota Koperasi. Negara harus serius dan sungguh2 memajukan koperasi.
      5. Bulog sebagai pemain utama harus diberdayakan dg efektif dan efisien, misalnya dalam penyimpanan produk (pergudangan) dan pendistribusian ke pasar, dan termasuk juga dalam pengadaan pupuk dlsb. Bulog harus disiapkan dg baik secara software dan hardware untuk menunjang bidang pertanian ini.
      Sedangkan untuk bidang perkebunan juga begitu, Negara harus hadir dimana Bulog harus dilibatkan aktif sebagai pemain utama dalam perkebunan. Bulog berperan dalam menjembatani antara produsen dan konsumen (End User) terkait produk2 perkebunan misalnya kelapa sawit, cengkeh, karet, kelapa/kopra, kayu manis, gambir, coklat dll.
      Pengaturan, pengumpulan dan pendistribusian produk2 perkebunan tsb di eksekusi oleh Bulog.
      Konsep ini bisa didetailkan secara komprehensif sehingga bisa di implementasikan dilapangan.
      Begitulah cara kita menterjemahkan Pasal 33 UUD (yg asli), yaitu Negara harus hadir.
      ---------------------------------------------
      Nenek moyangku bangsa pelaut. Indonesia negara kepulauan dan saat ini digembar-gemborkan sebagai poros maritim.
      Terkait hal ini maka Negara harus melestarikan profesi nelayan dan memajukan Nelayan.
      Kadang2 pemerintah ini lupa, bahwa salah satu tugasnya adalah membuka lapangan pekerjaan, tetapi lapangan kerja untuk para nelayan disingkirkannya, seperti banyaknya perkampungan nelayan yg digusur, dihilangkan atau diubah fungsinya. Para nelayan bukanlah orang2 pengangguran.
      Seharusnya lapangan kerja yang paling banyak itu adalah di sektor pertanian dan sektor perikanan seperti nelayan.
      Jika suatu keluarga berkehidupan sebagai nelayan maka diusahakan sampai anak cucunya ada juga yang berprofesi sebagai nelayan tapi tentu nelayan yang semakin baik dan maju.
      Pada saat ini rakyat Indonesia sudah semakin sedikit yg berprofesi sebagai nelayan, karena tidak kondusifnya program2 pemerintah dalam membina dan mengembangkan kondisi dan aktifitas nelayan supaya menjadi lebih berdayaguna dan produktif.
      Nelayan sebagai sebuah profesi sekalian juga dapat berfungsi untuk membentengi dan menjaga keamanan garis pantai Indonesia.
      Nelayan adalah potensi dalam membentuk Ketahanan nasional baik dari segi ekonomi, sosial maupun pertahanan keamanan nasional. Sudah sejak zaman dahulu para nelayan sebagai modal pertahanan nasional. Untuk itu nelayan harus diperhatikan dan dilestarikan.
      Tugas pemerintah adalah menyiapkan konsep dan program terpadu untuk bidang Kelautan dan Maritim terutama untuk nelayan dengan sasaran Jangka pendek, Jangka Menengah dan Jangka Panjang.
      Salah satu program itu adalah membangun, membina dan menyempurnakan Perkampungan Nelayan yang sesuai dengan habitat dan budaya mereka, seperti misalnya perkampungan nelayan dinegeri Jepang, Skandinavia, England dll. Secara prinsip dan substansinya Indonesia bisa mencontoh seperti itu.
      Orang Indonesia itu banyak yg ahli, pintar dan inovatif, pasti bisa men-design dan membangun perkampungan2 nelayan yg bersih, sehat, optimal, berdayaguna, ter-integrasi, efektif dan efisien, yg sesuai dg habitat, sosial budaya masyarakat setempat.

  • @peacemaker178
    @peacemaker178 6 часов назад +1

    Poh jan negara makin ngawur aja pengusaha kok mau ditipu" , kapan merdekanya 🙏🇮🇩

  • @fuadhasan5589
    @fuadhasan5589 9 часов назад +3

    Wkkkk.... ono2 wae.... ktnya sih klo ad orang ketiga pelakor... sama saja😂😂😂.. sini tak kasih cara atasi... " buka blokir rekeningnyq kasihkan ke peternak kecil semua dananya.... klo lu mau duit ya belajarlah jadi peminta yang baik😊😊

  • @Arz474
    @Arz474 8 часов назад +2

    Hancurkan manusia rakus dan pemeras yang berapa di semua institusi.

  • @gamercupukid
    @gamercupukid 9 часов назад +3

    Kalau ada yang janggal.. Buru2 diselesaikan... 😂😂. Biar tak merembet

  • @sinarpahala87
    @sinarpahala87 9 часов назад +2

    Negara punya usaha aja rugii trus.. paling bisa dihitung BUMN yg untung, giliran swasta bisa usaha dgn kringat pahit manisnya kondisi kerja tau2 disuruh bayar.. mikir mikirrr, giliran gulung tikar tutup mata.. merdeka kok gini

  • @Ainun87-b6c
    @Ainun87-b6c 8 часов назад +4

    Uleer semua virus

  • @thoriqabdhi8465
    @thoriqabdhi8465 8 часов назад +2

    Pengusaha gede dapet tax holiday😂, apa kabar Ipong 10 tahun terakhir yang?

  • @RivaldoBastiam
    @RivaldoBastiam 9 часов назад +8

    Negara ..kok
    Seperti kolonial belanda......
    Orang merintis usaha sendiri
    Susah payah sendiri
    Sukses sendiri
    Eeeee
    Tiba2 negara hadir lewat direktorat pajak...minta dwit...
    Gak tanggung2 ratusan Juta...bahkan setengah miliar lebih...
    Edan opo waras iki system bernegara....

    • @Kiarakullbett
      @Kiarakullbett 9 часов назад

      Awalnya ditagih 2 M itu ..sudah ada negosiasi diturunkan 600 jtan..padahal dari pemiliknya sdh info kalo pendapatan setahun kisaran 110 jt..parah banget

    • @shira29-r8z
      @shira29-r8z 8 часов назад

      Parah klo omzet 1 thn 110 juta kena 1 M...sy dl thn 2017 sempet bikin lap pajak klo omzet setahun ga ada 4M itu bisa non PKP...peNgusaha tdk kena pajak....moga moga ada anak accounting pajak boyolali yg bantu Bapak ini tanpa memanfaatkan beliau....sy yakin bpk ini pusing 7 keliling..

  • @remigarden7455
    @remigarden7455 8 часов назад +2

    Dari zaman orde baru sampe sekarang petugas2 pajak memeras rakyat dan pengusaha umkm..
    Kok bisa seenaknya blokir rekening taanpa perintah pengadilan..

  • @noer6443
    @noer6443 8 часов назад +2

    Semoga bisa bermitra dengan badan pangan dan ikut dalam distribusi susu dalam rangka makan siang gratis dan makin berkembang amin

  • @perwira83
    @perwira83 8 часов назад +2

    Sebenarnya kalau di itung pake kalkulator orang pajak, terus di buat surat² tagihan berdasar aturan mereka sendiri. Orang awam ngga bisa berbuat apa². Sampai akhirnya nego² pun terjadi.

  • @aku_iku
    @aku_iku 8 часов назад

    ITULAH KONOHA,,,GAK BISA CIPTAKAN PEKERJAAN RAKYAT KECIL & BUAT PENGHASILAN____SUKANYA CUMA PAJAK PAJAK PAJAK PAJAK....PRODUK JAMAN KOLONIAL KOK DI PELIHARA....GIMANA RAKYAT MENENGAH BAWAH MAU SEJAHTERA KLO KAYAK GINI😢😢😢😢😢😢😢

  • @Saepudin-n8s
    @Saepudin-n8s 8 часов назад +1

    Tuman, viral dulu baru bergerak

  • @ihwansetiawan297
    @ihwansetiawan297 8 часов назад +1

    Adakah lembaga pemerintahan yang membanggakan di negeri ter ter ini. Bagi ku saat ini selain TNI dan PSSI lembaga yang lainnya BOBROK

  • @serbaserbi666
    @serbaserbi666 6 часов назад

    Pramono adalah pahlawan ekonomi masyarakat. Sangat bersahaja, tulus dan rendah hati. Beliau adalah permata bagi bangsa ini.
    Karena tidak ada niat jahat dari pak pramono seharusnya mendapat tax amnesty bukan malah jadi bulan2an .

  • @amelkhusna4720
    @amelkhusna4720 8 часов назад +1

    Uang pajak buat bancakan koruptor

  • @HariBakin
    @HariBakin 8 часов назад +1

    Pemerintah ga membantu, tapi ngrepotin masyarakat

  • @cahaya1mustika57
    @cahaya1mustika57 7 часов назад

    Semoga pak prabowo tau hal ini biar pak prabowo usut kasus ini secepat nya

  • @MariMain-y3b
    @MariMain-y3b 8 часов назад

    Pantes aja pengusaha pada naro duit di Singapur .

  • @JuraganBatik
    @JuraganBatik 7 часов назад +1

    Setelah di MEDIASI, beban pajak beliau NAIK JADI 10 MILLIAR. 😅😅😅

  • @KikiJurumudi-fb7jz
    @KikiJurumudi-fb7jz 8 часов назад +1

    usut itu pegawai pajak yang nagih sampe ratusan jutaaa...biar panas dingin

  • @rens071
    @rens071 4 часа назад

    Andai ku Gayus Tambunan yang bisa pergi ke Bali
    Semua keinginannya pasti bisa terpenuhi
    Lucunya di negeri ini hukuman bisa dibeli
    Kita orang yang lemah pasrah akan keadaan.

  • @usertyhagt
    @usertyhagt 8 часов назад +2

    Periksa harta semua Gayus....sesuai ngga dengan pajak yg merwka bayarkan?

  • @berkahbarokah90an
    @berkahbarokah90an 8 часов назад +1

    Rekening yang diblokir padahal untuk membayar mitra yang di naungi 1,300. peternak sapi yang ada wiliyah boyolali

  • @sumbing201
    @sumbing201 8 часов назад +2

    Tangkap semua

  • @sartonosuwito8593
    @sartonosuwito8593 9 часов назад +1

    Ingat pajak ingat Gayus Tambunan

  • @ygh6729
    @ygh6729 8 часов назад +1

    Sebenarnya dimasyarakat banyak kasus kasus diperas orang orang pajak namun tidak viral saja......negara memeras rakyatnya sampe tutup lapangan pekerjaan ditutup gila ini negara melebihi penjajah.....

  • @RahmatHidayat-ij7ep
    @RahmatHidayat-ij7ep 3 часа назад

    Negara tidak akan pernah membantumu mencari pekerjaan, tp ketika kamu mulai bekerja negara akan mengambil haknya melalui pajak

  • @wawan5979
    @wawan5979 4 часа назад

    Pada datang krn sdh viral. Inilah negeri Konoha, no viral no justice.rakyat bayar Pajak, pejabat yg menikmati fasiltas negara.

  • @LeeCank-qm6gv
    @LeeCank-qm6gv 8 часов назад +1

    Kelakuan kantor pajak sampai ke pelosok tanah air menteror wajib pajak.

  • @AlJabbar-fz2go
    @AlJabbar-fz2go 8 часов назад +1

    Udah kaya kompeni (VOC) sangat mencekik rakyat