Polres Garut Tetapkan Seorang Pemuda sebagai Tersangka Kasus Mutilasi di Garut

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 30 июн 2024
  • Polisi menetapkan pemuda berinisial E (21) sebagai tersangka kasus mutilasi. Kasus mutilasi tersebut terjadi di Desa Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat
    Hal tersebut didasari olah TKP dan menggali keterangan dari berbagai saksi. Menurut saksi, E melakukan aksi sadisnya terhadap korban hanya seorang diri. Hingga kini polisi masih mendalami motif yang dilakukan tersangka kepada korban
    Kontributor: II Solihin
    Produser: Akira AW
    Yuk Subscribe / @officialsindonews
    Informasi selengkapnya klik www.sindonews.com/
    Wa Channel: whatsapp.com/channel/0029Va9l...
    Facebook : / sindonews
    Instagram: / sindonews
    Twitter: / sindonews
    Tiktok: / sindonews
    Tanggal Tayang: 30Juni 2024
    #SindoToday

Комментарии • 16