TAHAPAN SEBELUM PENGAJUAN KENAIKAN JABATAN AKADEMIK DOSEN DI SISTER | MIMBAR INTELEK

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 18 окт 2024
  • Sebelum kita memasuki pengajuan jabatan fungsional ke lektor kepala dan guru besar, maka alangkah lebih bainya kalau viewer saya memperhatikan tahapan sebelum pengajuan kenaikan jabatan akademik dosen
    Disclaimer:
    Video ini bukan bermaksud untuk menggurui, tapi hanya sekedar sharing. Jika ada kesalahan dalam penyampaian di dalam video ini, maka jangan segan-segan untuk berkomentar di kolom komentar. Saya harap bapak ibu bisa memahami. Semoga video in bisa membantu bapak ibu dosen semua.
    Subscribe:
    / @alkholif / @mimbarintelek
    Follow me
    Facebook: / alkholif
    Instagram: / m.alkholif
    Blogger: insanintelek.blogspot.com
    #mimbarintelek #jabatanfungsional #jabatanakademik

Комментарии • 56

  • @marwaniwan6702
    @marwaniwan6702 4 месяца назад +2

    DOSEN SELURUH INDONESIA WAJIB MENONTON VIDEO INI..INSPIRATIF❤

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Thank You

    • @Hsd_5575
      @Hsd_5575 4 месяца назад +1

      Udah lama tau channel bpk ini, sgt bs jadi rujukan

  • @SetriaUtamaRizal
    @SetriaUtamaRizal 4 месяца назад

    Makasih pak Muhammad Al Kholif, salam kenal dari IAIN Palangka Raya

  • @you_dontknow
    @you_dontknow 4 месяца назад +1

    saya juga bingung pak dgn plagiarism dan di review lagi sm sejawat, dua thn yg lalu sya bgt

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Betul. Seharusnya tim review cukup mereview kesesuaian jurnal. Tidak melihat konten isi artikel. Mungkin biar terlihat ada kerjanya.

  • @pakmuzuni8613
    @pakmuzuni8613 4 месяца назад +1

    Sy dgn jabatan LK (01 juli 2020.) mempunyai AK integrasi (31 Des 2022) 341,62. Di tahun 2023 sy publikasi di jurnal Q2 1 artikel (1st & corr.), Q3 1 artikel (1st & corr.), dan Q4 1 artikel (1st & corr.) 4 artikel (anggota). Juga ada publikasi masing2 1 artikel di Sinta 2 dan Sinta 4 (1st & corr.) serta 1 jurnal nasional (anggota). Ada juga 2 hak cipta.
    Pertanyaan saya:
    1. kenapa di AK konversi (mulai 2023) tidak mengakomodir unsur penelitian, juga pendidikan dan pengajaran, pengabdian pd masyarakat, dan penunjang? Ini sangat merugikan sy.
    2. Apakah sy ada peluang utk mengajukan GB pada masa transisi ini?
    Terima Kasih atas pencerahannya....

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      LK terakhir itu yang 2020 golongannya IVa kah, IVb atau IVc. Kenapa AK integrasinya kecil sekali. Seharusnya di atas 400 minimal. Di 2023 total ada 7 jurnal internasional. Saya gak tau apakah itu bereputasi atau hanya internasional saya. Karena saya perlu melihat jurnal-jurnalnya dan nilai SJ R jurnal sesuai dengan jurusannya.
      1. AK integrasi itu seharusnya mengakomodasi unsur tri dharma PT.
      2. Kalau produktif bisa ke GB.

  • @doortjeturangan6256
    @doortjeturangan6256 4 месяца назад +1

    TERIMAKASIH

  • @ligabola1914
    @ligabola1914 4 месяца назад +2

    Sy sudah siapkan 5 artikel utk selesai lulus S3 (data lebih powerfull dr yg sy pakai s3), saat ini sy sdh punya 23 artikel saat studi S3 semua di Q1 dan Q2 dan hanya 4 yg sy pakai utk thesis sy.
    Pertanyaan sy :
    1. Apakah 19 artikel yg tdk sy pakai utk thesis bisa sy pakai utk kenaikan jabatan fungsional meskipun hanya syarat tambahan
    2. Sy juga bercita2 seperti bapak utk jadi GB, saat ini sy s3 dlm kondisi masih AA😢, Masihkah ada kesempatan utk lompat jabatan dr AA ke LK utk aturan yg baru?
    3. Berapa lama waktu tunggu dr LK ke GB ? Bagaimana jika performance sy masih stabil setelah lulus (at least 8 artikel JIB per tahun) bs sy kejar?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      1. Bisa bangat
      2. Sangat bisa. Konsisten setiap 2 tahun ngajukan kenaikan
      3. Minimal per 2 tahun.
      Semoga bisa menjawab dan membantu. Semangat untuk mencapai GB nya

    • @ghozichef
      @ghozichef 4 месяца назад

      publikasi cukup 1 setiap jenjang. selebihnya tergantung ekspektasi pimpinan (SKP).

    • @ligabola1914
      @ligabola1914 4 месяца назад

      @@ghozichef insyaaAllah pimpinanan sangat2 mendukung. Semoga aturan pemerintah kita tidak ababil dan berubah2 terus

    • @ghozichef
      @ghozichef 4 месяца назад

      Justru bola liarnya ada di ekspektasi pimpinan.

    • @ligabola1914
      @ligabola1914 4 месяца назад

      @@MimbarIntelek tapi infonya lompat jabatan sudah d hapus. Apa bener pak?

  • @channelbelajarbermanfaat1331
    @channelbelajarbermanfaat1331 4 месяца назад +1

    Maaf pak, mau tanya kalo posisi saya lektor 3C. Sudah sekitar lebih dari 14 tahun lalu tidak mengurus kenaikan pangkat, dan dengan angka kredit konvensional 1060, PAK integrasi 860, apakah bisa langsung lektor kepala 4C?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      AK integrasi itu hanya pengukuran kinerja bagi dosen PNS dan ASN pemerintahan. Tidak bisa di jadikan untuk kenaikan jabatan akademik.

  • @RikoOkelo
    @RikoOkelo 4 месяца назад +3

    Publikasi saat menempuh S-3 tidak bisa digunakan untuk kenaikan jafung Gubes. Padahal, katanya dosen harus S-3 biar terampil meneliti dan publikasi. Artinya, Kemdikbudristek telah membatalkan sendiri urgensi S-3 dengan mendemotivasi para dosen tanpa alasan yang argumentatif kenapa publikasi saat studi S-3 tidak boleh digunakan untuk naik ke Gubes. Regulasi Kemdikbudristek keseringan gak ada mutunya.

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Tidak bisa digunakan untuk syarat khusus Guru Besar tapi bisa dipakai untuk pemenuhan atau tambahan nilai KUM. Tips dan trik nya ada di dalam video

    • @RikoOkelo
      @RikoOkelo 4 месяца назад +1

      @@MimbarIntelek Persis, syarat khusus itulah yang saya sebut tidak bermutu karena tidak ada alasan argumentasi yang kuat untuk membenarkan syarat tersebut. Regulasi sprti itu mendemotivasi dosen.

    • @aditmath2247
      @aditmath2247 4 месяца назад

      Ini komentar menarik, karena pertama kali dengar. Yang sayabsering dengar, teman2 yg baru lulus s3 termotivasi utk menghasilkan karya sendiri yang terlepas dari bayang2 pembimbingnya. Termasuk saya. Saya cuma bisa mendoakan bapak menemukan semangat seperti kami dan segera menjadi Professor.

    • @RikoOkelo
      @RikoOkelo 3 месяца назад

      ​​​​@@aditmath2247 Bisa dijelaskan apa yg dimaksud dengan argumen "melepaskan bayang2 pembimbing" itu dan korelasinya dgn larangan penggunaan artikel yg diterbitkan selama studi S3 untuk jafung?
      Semangat atau tidaknya saya itu berada di ranah personal, tidak ada satu pun yang tau apa yg sesungguhnya terjadi di situ sehingga tidak layak diturutsertakan di diskusi kita di sini (yg sdh S-3 mestinya tau demarkasi ini). Sementara itu, regulasi dosen berada di ranah kepentingan publik. Sangat layak dipertanyakan demi kemajuan. Toh terbukti regulasi dosen terhitung sering diubah2 sendiri oleh Kemdikbudristek. Artinya, secara implisit mereka juga selalu mempertanyakan regulasi yang sudah mereka buat sendiri untuk diperbaiki.
      Semoga bisa dipahami.

    • @RikoOkelo
      @RikoOkelo 3 месяца назад

      ​@@aditmath2247"Semangat atau tidaknya saya" itu ranah personal, gak bisa dijadikan bahan debat. Gak ada relevansinya juga untuk dikait-kaitkan dengan mengkritisi regulasi dosen yang berada di ranah publik. Sebelum bapak dan temen2 jadi profesor, saya titip pesan agar mampu membedakan kedua ranah ini terlebih dahulu.

  • @riffysantika5183
    @riffysantika5183 3 месяца назад +1

    Assalamualaikum warahmatullahi wabarokatu..pak cara pengajuan asisten ahli bagaimana?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  3 месяца назад

      Kalau PTN cukup di kampusnya saja. Kalau PTS ke LLDIKTI

  • @dhananjaya577
    @dhananjaya577 4 месяца назад +1

    Kalo mengajukan LK ada keterangan tidak eligable itu kenapa ya pak?

  • @fajarsatria982
    @fajarsatria982 4 месяца назад +1

    Sepakat.. Bantulah para dosen senior.. Kasihan mereka.. Sister, MyASN, dan banyak printilan lain BELUM lahir kala dosen 2 tua diangkat.
    Sekedar saran, KALA proses TERTUTUP segera kirimkan ke Jurnal ke Sjr.. Sehingga ketika lulus DIHARAPKAN sudah terbit sehingga bisa proses tahun itu jika KUM cukup, bisa langsung proses GB

  • @imamagusfaizal6624
    @imamagusfaizal6624 4 месяца назад +1

    Pengajuan AA ke L otomatis dri lldikti masing2 utk dosen PTS hangus ya pak kalo lg berproses?
    Soalnya yg di sister kan baru utk GB dan LK bsk September?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Sementara ini untuk AA ke lektor belum melalui Sister

    • @imamagusfaizal6624
      @imamagusfaizal6624 4 месяца назад

      @@MimbarIntelek berarti masih bisa mengajukan lwt lldikti y pak utk AA ke L?

  • @gedechiba
    @gedechiba 4 месяца назад +1

    Ijin tanya: yang dimaksud kum itu apakah nilai pak integrasi, saya punya integrasi 1050 dan sekarang 4b.

  • @jonimt9510
    @jonimt9510 4 месяца назад +1

    pak mau tny, jika AK integrasi sy 783 dlm jabatan saat ini lektor 3d pns dosen, apakah bs ke guru besar, apa sj syaratnya?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Syarat minimum GB untuk PNS ke IVa dulu dan minimal nilai kum nya 850. Kalau mau loncat jabatan harus menunggu instrumen loncat jabatan

  • @nuhabdullah2081
    @nuhabdullah2081 3 месяца назад +1

    oke.........

  • @retnonalarsih2371
    @retnonalarsih2371 4 месяца назад +1

    kayaknya terbalik ya...kalau 3C...kemudian KUM sudah memenuhi syarat ke pengajuan LK minim 400...ya lebih baik ajukan LK dulu...otomatis nanti 3D

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Gak juga. Saya dulu otomatis naik ke 3d setelah 2 thn krna kum sy melebihi yg kum 300. Teman sy br keluar juga dr AA 150 ke L 380. 2 tahun berikunya hanya perlu laporan SKP langsung bisa 3d. Jasi gak perlu ke LK 400 kalai mau 3d. Langsung aja ke IVa. Tapi pangkat dan golongan dulu yg disetarakan baru jabatan akademik

  • @kodokngorek2418
    @kodokngorek2418 4 месяца назад +1

    Dosen non PNS, L200 inpassing 3C punya kredit sesuai rasio tridharma ke LK sebesar 700 kredit. Dengan aturan baru ini apakah bisa mengajukan ke LK700? Terimakasih.

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад +1

      Bisa

    • @masjidnurhimah
      @masjidnurhimah 3 месяца назад +1

      Menurut arahan dari petugas lldikti tidak bisa , harus ke 3 D, dulu. Ini kabar paling buruk untuk para dosen.....

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  3 месяца назад

      @@masjidnurhimah Itu yang PNS yang gak bisa, karena pangkat dan golongan harus disetarakan dulu baru jabatan akademiknya. Kalau Non-PNS bisa.

  • @you_dontknow
    @you_dontknow 4 месяца назад +1

    saya dapat kabar pak kl guru besar per ranting ilmu cuma satu orang,kl teknik lingkungan ranting ilmunya apa saja ya pak?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Kebetulan saya juga Teknik Lingkungan. Ranting Ilmu nya Teknik Lingkungan itu gado-gado.

  • @antoniussiahaan2709
    @antoniussiahaan2709 4 месяца назад +1

    Di sister blm ada menunya tapi linimasa pengajuan sampai 30 juni, gimana sih?.

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Apa data-data nya sudah di update termasuk sudah melakukan pemadanan data dan lain sebagainya. Kalau belum biasanya tidak muncul

  • @yosisimorangkir8112
    @yosisimorangkir8112 4 месяца назад +1

    Pak ijin bertanya apakah asisten ahli masih bisa naik ke lektor 300 ?? atau harus bertahap??

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Bisa.. teman saya barusan keluar SK Lektor nya dengan nilai kum 380 dari AA 150

    • @yosisimorangkir8112
      @yosisimorangkir8112 4 месяца назад

      @@MimbarIntelekterimakasih penjelasannya pak,pertanyaan selanjutnya apakah kalau sudah by sistem melalui sister harus bertahap seperti itu pak ?? Soalnya issue yg beredar begitu, sementara pengajuan jafung kami sudah tertunda setahun ini (AA-LEKTOR)dan sampe saat ini belum ada, alasannya nunggu regulasi yg ada,,,

  • @Socmedaf-
    @Socmedaf- 4 месяца назад +1

    Mohon info, apakah betul kalau mau ke LK, pangkat harus 3D?

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      Kalau dosen PNS ia. Jadi pangkat dan golongan dulu baru jabatan akademik.

    • @you_dontknow
      @you_dontknow 4 месяца назад

      @@MimbarIntelek kl non pns bgmn pak?

  • @igedeputukawiana5781
    @igedeputukawiana5781 4 месяца назад +1

    narasumber selalu bilang pangkat, yang saya tahu LK atau GB itu jabatan, kebetulan saya seorang GB,

    • @MimbarIntelek
      @MimbarIntelek  4 месяца назад

      LK dan GB lebih tepatnya Jabatan Akademik. Sedangkan pangkat dan golongan itu seperti pembina, IVa dan lain sebagainya

  • @igedeputukawiana5781
    @igedeputukawiana5781 4 месяца назад +1

    pangkat atau jabatan pak?