🔵[LIVE] Jokowi Digugat Rp 612 T oleh 20 Orang Terkait Proyek PIK,Khawatir Adanya Negara dalam Negara
HTML-код
- Опубликовано: 23 дек 2024
- Jokowi Digugat Rp 612 Triliun oleh 20 Orang Terkait Proyek PIK, Khawatir Adanya Negara dalam Negara
Presiden ke-7 Jokowi digugat perdata melakukan perbuatan melawan hukum dalam proyek Pantai Indah Kapuk atau PIK 2.
Selain Jokowi, pendiri Agung Sedayu Group Sugiyanto Kusuma alias Aguan juga ikut digugat perdata.
Gugatan itu diajukan oleh 20 orang dari berbagai elemen masyarakat termasuk enam purnawirawan TNI.
Dilansir dari Kompas.com pada Selasa (17/12/2024), ada 8 pihak yang tergugat dalam perkara tersebut.
Adapun selain Jokowi dan Aguan, Menteri Koordinator bidang Ekonomi Airlangga Hartarto juga ikut menjadi pihak tergugat.
Pihak penggugat khawatir atas adanya negara dalam negara terkait proyek PIK 2.
Mereka meminta agar para tergugat dihukum untuk menghentikan proyek PIK 2 baik di area atau di luar PSN.
Selain itu, para penggugat meminta pihak tergugat untuk membayar ganti rugi sebesar Rp 612 triliun.
Editor Video: Andri Idra
Uploader:
SUBSCRIBE, SHARE, and COMMENT.
Update info terkini via tribunbatam.id : tribunbatam.id/
Follow akun Instagram : / tribunbatamdotcom
Follow akun Twitter : / tribunbatamku
Follow dan like fanpage Facebook : / redaksitribunbatam