Profil Kanwil DJP Sumatera Utara II

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 12 янв 2025
  • Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara II merupakan unit kerja vertikal dari Direktorat Jenderal Pajak yang terletak di Kota Pematang Siantar.
    Dengan wilayah kerja seluas 64.153 km2 atau 88% dari seluruh wilayah provinsi sumatera utara, Kanwil DJP Sumatera Utara II melingkupi 5251 Kelurahan, 373 Kecamatan, 23 Kabupaten dan 6 kotamadya.
    Kanwil DJP Sumatera Utara II terdiri dari 8 Kantor Pelayanan Pajak Pratama dan 11 Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan. Jumlah pegawai di lingkungan kerja Kanwil DJP Sumatera Utara II sebanyak 919 pegawai.
    Pada tahun 2020, Kanwil DJP Sumatera Utara II diberikan target penerimaan sebesar 5,039 Triliun. Sektor Ekonomi utama yang menunjang penerimaan adalah perdagangan, pertanian, perhutanan, perkebunan, dan administrasi pemerintahan.
    Kanwil DJP Sumatera Utara II telah melaksanakan tugas sesuai dengan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 dengan mensosialisasikan protokol new normal, membagikan alat pelindung diri berupa masker dan face shield, menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu tubuh, membagikan vitamin, menyediakan hand sanitizer, menyemprotkan desinfektan, dan melakukan rapid test massal kepada seluruh pegawai.
    Demi terciptanya keseimbangan antara keempat dimensi dalam diri, pegawai Kanwil DJP Sumatera Utara II rutin melaksanakan rapat pembinaan yang dikemas dalam bentuk SUMMIT dan EX-SUM, diskusi, kegiatan olah raga, kegiatan bakti sosial, serta kegiatan spiritual lainnya.
    Dengan fokus utama mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif, dan efisien sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional, Kanwil DJP Sumatera Utara II juga telah melakukan beberapa inovasi seperti aplikasi Go AR, aplikasi Sistem Informasi Geografis, aplikasi Barang Milik Negara, Aplikasi Portal Data, Aplikasi HItung Pajak Dana Desa, Aplikasi Tax DB Engine, CCTV terintegrasi, sms pemberitahuan pengiriman surat keberatan, penerimaan pengaduan masyarakat melalui radio, dan kegiatan HORAS Pajak.
    Kanwil DJP Sumatera Utara II senentiasa memberikan pelayanan yang akuntabel, transparan dan mudah, diwujudkan dengan menyediakan beberapa fasilitas yang mendukung kenyamanan bagi para pemangku kepentingan dan menjujung tinggi nilai Integritas demi tercapaianya Wilayah bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.
    #ZIWBKDJP
    #ZIWBBMDJP

Комментарии •