TIM PENYIDIK KEJATI GORONTALO MENAHAN TERSANGKA AA DAN FL KPA DAN REKANAN DINAS PUPR KOTA GORONTALO

Поделиться
HTML-код
  • Опубликовано: 28 авг 2024
  • Tim Jaksa Penyidik pada bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Gorontalo telah melakukan pemeriksaan dan menaikkan status saksi menjadi tersangka atas nama AA alias Antum dan FL alias Faisal.
    AA alias Antum, yang merupakan Kuasa Pengguna Anggaran merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada Dinas PUPR Kota Gorontalo, dan FL alias Faisal, seorang kontraktor pelaksana pekerjaan dari pihak swasta, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Surat Penetapan tersangka nomor B-1113/P.5/06/2024 tanggal 11 Juni 2024 untuk AA alias Antum dan Surat Penetapan tersangka nomor B-1114/P.5/Fd.1/06/2024 tanggal 11 Juni 2024 untuk FL alias Faisal.
    Kedua tersangka diduga terlibat dalam kasus gratifikasi terkait Pengadaan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Nani Wartabone Tahun Anggaran 2021 pada Dinas PUPR Kota Gorontalo.
    Kedua tersangka disangkakan dengan beberapa pasal, yaitu:
    - Pasal 12 huruf e jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. *Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP*, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 tahun.
    - Pasal 11 jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 Ayat (1) ke (1) KUHP jo. *Pasal 64 ayat (1) KUHP*, dengan ancaman pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 tahun.
    Saat ini, kedua tersangka telah ditahan di Lapas Kelas IIA Kota Gorontalo selama 20 hari untuk proses hukum lebih lanjut. Langkah ini menunjukkan komitmen Kejaksaan Tinggi Gorontalo dalam memberantas tindak pidana korupsi dan menegakkan hukum secara tegas dan adil.
    #kejaksaanri
    #kejatigorontalo
    #pidsus
    #penkumkejatigorontalo

Комментарии • 15

  • @yasrilsyahnil2519
    @yasrilsyahnil2519 Месяц назад +1

    Selamat dan sukses selalu Pak Aspidsus Gorontalo

  • @Fajarkelanaa
    @Fajarkelanaa 2 месяца назад +3

    Hebat kalau kejati bisa membuktikan 1,6 M disetor ke siapa pejabat diatas atau ke kepala daerahnya.

  • @CiaMira-uj5ll
    @CiaMira-uj5ll 2 месяца назад

    Sukses selalu Kejati Gorontalo , 🙏

  • @yogiapriansyah5554
    @yogiapriansyah5554 2 месяца назад

    Sukses selalu pak aspidsus Gorontalo 💪
    KN oi

  • @anggasaputera9826
    @anggasaputera9826 2 месяца назад

    Sukses selalu pak aspidsus Gorontalo 💪💪💪 KN oi

  • @nursurya_ns6343
    @nursurya_ns6343 2 месяца назад

    Sukses utk kejati Gorontalo👍

  • @ilhamsatriana9274
    @ilhamsatriana9274 2 месяца назад

    Luar biasa Aspidsus gorontalo kerja cepat & cerdas.. sukses selalu tim kejati gorontalo

  • @iwanabdulatif9616
    @iwanabdulatif9616 2 месяца назад

    Bongkar semua yg terlibat proses hukum jalankan tanpa pandang bulu

  • @albakiraquascaper1864
    @albakiraquascaper1864 Месяц назад

    SELANJUT USIA KASIHAN MOGA-MOGA MASI BERTAHAN HIDUP DI PENJARA

  • @PadamuNegeri-ss7kq
    @PadamuNegeri-ss7kq 2 месяца назад

    Yang menarik dari kasus gratifukasi ini adalah FL siapa??? Apakah FL berani bernyanyi??? dan suara nya akan di rekam dan di produksi? Menarik untuk di tunggu😚Good job untuk kejati Gorontalo💪🇲🇨🇲🇨🇲🇨

  • @samsulpasandi6579
    @samsulpasandi6579 2 месяца назад

    Mantaaap pak, kasdum oi..🙏🙏

  • @LutfiaDai
    @LutfiaDai 3 дня назад

    HATI HATI DALAM MENGAIDUT DAERAH INI..PEJABAT PNS KETAKUTAN DAN AKAN MELAKUKAN APAPUN UTK AMANKAN KASUS TEMUAN..DINAS PULR..DINAS KESEHATAN..DINAS SOSIAL..DINAS PEMDIDIKAN..PERHUBUNGAN..