Jika negara ini ingin menjadi baik dan maju. Bersihkan semua lembaga aparat penegak hukum dari anggota anggota nya atau pun pegawai pegawai nya ( yang kebanyakan menjadi mafia hukum/ markus ). Ibarat jika suatu ruangan ingin dibersihkan dari kotoran maka alat pembersihnya jangan kotor.
Percuma ada KY dan badan pengwas MA xuriga berkolaboras dg markus. Putusan hakim substansi nya kesampingkn asas putusan hakim psl 5, psl 50 dan pasal 53 uu kekuasaan kehakimn tanpa ada konsdrran mengingat setelah konsdran menimbng hnya konsdran memperhatikn untuk mnampung peraturan yg bukan perundangn/sema perlu eevisi uu no 48 ttg kekuasaan kehakimn, psl 5, 50 dan 53 kata wajib dan ada saksi pidana nya, supya putusan tdk arrognce. Jangan hnya pasal 17 ayat 7 ada sanksinya. Dilarang ada kta dapat dan kta hrus, seyogya nya kata wajib
Jika negara ini ingin menjadi baik dan maju.
Bersihkan semua lembaga aparat penegak hukum dari anggota anggota nya atau pun pegawai pegawai nya ( yang kebanyakan menjadi mafia hukum/ markus ).
Ibarat jika suatu ruangan ingin dibersihkan dari kotoran maka alat pembersihnya jangan kotor.
Hukum mati.... biar bersih. Indonesia ini...
Siapa yang kita percayai lagi, , , manusia tak bermoral bersliweran
Hukum tak pernah di revisi
Mungkin di sengaja yaaaaa, ,, , ?
Mudah2an hakim yg terlibat semua di tangkap
Sadarlah para hakim yg ga jujur hidup hanya sebentar yg di bawa mati berbutan baik jujur bukan harta duit yg di bawa matiiiiiiiii
Percuma ada KY dan badan pengwas MA xuriga berkolaboras dg markus. Putusan hakim substansi nya kesampingkn asas putusan hakim psl 5, psl 50 dan pasal 53 uu kekuasaan kehakimn tanpa ada konsdrran mengingat setelah konsdran menimbng hnya konsdran memperhatikn untuk mnampung peraturan yg bukan perundangn/sema perlu eevisi uu no 48 ttg kekuasaan kehakimn, psl 5, 50 dan 53 kata wajib dan ada saksi pidana nya, supya putusan tdk arrognce. Jangan hnya pasal 17 ayat 7 ada sanksinya. Dilarang ada kta dapat dan kta hrus, seyogya nya kata wajib
Ini kalalo negara ingin maju ada contoh² perbaikan gak heran dengar pengadilan sesat inilah warna birokrasi lalu² awlohuakbar
Gimana negara mau maju ketinggalan jau dengan negara lain yg megang hukum wakil tuhan bgitu rosak2 ampuradul hukum di negri RI 😂😂